Selasa, 31 Januari 2012

FOTO-FOTO KEGIATAN MAHASISWA SANAD TH KHUSUS MAKASSAR

 Angkatan 1 dan ke 2 bersama pimpinan fakultas ushuluddin dan filsafat
serah terima hasil muktamar dari kordinator stering comite kepada ketua dimisioner

Sabtu, 28 Januari 2012

KAEDAH TIKRAR FI AL-QUR'AN



Oleh : KM. Abdul Gaffar, S.Th.I, M.Th.I

BAB I
A.   Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an tidak hanya sebuah sumber ilmu, petunjuk dan isnpirasi kebenaran yang tak pernah kering dan habis, tapi juga disaat yang sama, al-Qur’an adalah sumber segala kebahagiaan sejati. Oleh karena itu, semua apa yang terdapat dalam al-Qur’an selalu menyimpan makna dan hikmah meski kadang pikiran manusia belum sampai pada hal-hal tersebut.
Sebagian orang, khususnya Orientalis mengklaim bahwa sistematika al-Qur’an sangat kacau[1], banyak hal yang tak perlu dan sia-sia didalamnya, mereka memberi contoh, ziya>dah, naqs dan tikra>r atau pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur’an.
Akan tetapi hal ini telah dibantah oleh banyak ulama islam. tidak sedikit jawaban yang dilontarkan mengenai masalah ini, disertai dengan bukti-bukti yang valid berangkat dari dasar bahwa tak ada hal yang sia-sia dalam al-Qur’an.
Begitu juga dengan persoalan tikrar atau pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur’an. Diperoleh banyak fungsi dan hikmah dari bentuk ini, salah satunya adalah ta’ki>d dan tajdi>d bagi sebelumnya. Sebagai contoh, pengulangan kisah-kisah dalam al-Qur’an mengenai nabi-nabi dan umat terdahulu.
Imam Qutaibah menjelaskan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam kurun waktu yang tidak singkat, tentunya keberagaman kabilah yang ada dikomunitas arab waktu itu cukuplah banyak, sehingga jika tidak ada pengulangan ayat, maka bisa jadi hikmah dan ibrah dari berbagai kisah tersebut hanya terbatas pada kaum tertentu saja.[2] Dengan kata lain, tanpa tikrar dalam al-Qur’an, kisah-kisah yang sarat hikmah tersebut hanya akan menjadi sekedar kisah basi yang hanya bisa dikenang.
Oleh karena itu, sangat penting kiranya membahas lebih jauh mengenai tikra>r fi> al-Qur’a>n berikut dengan kaidah-kaidah yang berkaitan dengannya. Maka dalam makalah kali ini, akan coba dijelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.
B. Rumusan Masalah
Dengan latar belakang diatas, penulis merumuskan beberapa poin permasalahan, sebagai berikut :
1.     Bagaimana defenisi al-tikra>r fi> al-Qur’a>n ?
2.     Apa saja kaidah-kaidah al-tikra>r dalam al-Qur’an dan bagaimana pengaplikasiannya?
3.     Bagaimana urgensi bentuk al-tikra>r  dalam al-Qur’an?

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates