Tampilkan postingan dengan label TASAWUF. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TASAWUF. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Mei 2011

ASPEK PENGENALAN DIRI DALAM TASAWUF

oleh : Imam Zarkasyi Mubhar. S. Th. I
Aspek Akal dan Kedudukannya
Kemajuan peradaban manusia pada starata materi telah mencapai puncaknya. Terbentang dari masa lampau akan sederhananya perangkat pergerakan  manusia sampai mata dapat melihat gemerlapnya dunia di atas kecanggihan teknologi saat ini. Kesemuanya itu terjadi diakibatkan oleh bingkai ekspresi dan imajinasi akal yang dimiliki oleh manusia.
Sebagaimana yang disepakati bahwa fungsi akal adalah mendefenisikan segenap materi yang ditangkap melalui penginderaan manusia di alam nyata. Dengan sebab itulah pada saat bersamaan akal pun memiliki desakan untuk mengeksplorasi secara progresif dan kritis terhadap bentuk dan pola hidupnya.
Walaupun dalam kemajuan materi yang sangat tinggi dan kehidupan  dengan finansial berada dalam taraf yang mapan, manusia pada akhirnya tetap lebih banyak yang menemukan kebahagiaan dan ketenangan hidup, padahal mereka sangat membutuhkan hal tersebut. Kenyataan ini telah menjadi telah menjadi pemandangan yang sangat nyata bagi sebuah peradaban moderen yang di ciptakan oleh manusia. Padahal dalam falsafah hidup manusia moderen tingkat kemajuan materi dalam sebuah garus seiring dan sejalan dengan semakin sempurnanya kebahagiaan yang  mereka peroleh, akan tetapi kenyataannya tidak demikian.[1]

Kamis, 05 Mei 2011

TAREKAT DALAM ISLAM

Oleh: Muhammad Agus, S.Th.I 
A. Muhammad Kamil, S.Th.I

BAB I
PENDAHULUAN
  1. A. Latar Belakang
“Wahai hamba-Ku, katakanlah, “Hatimu adalah dataran tertinggi di dalam dirimu, maka dari padanya engkau dapat memandang ke segala penjuru dengan mudah tanpa penghalang. Dan bertempatlah engkau padanya, sesungguhnya tiada pemandangan yang lebih terang yang engkau pandang daripada hatimu, sehingga dengannya engkau dapat menyaksikan zat yang terahasia dalam dirimu sendiri”.[1] Demikian salah satu ilham sirriyah yang diterima oleh Tuangku Syaikh Muhammad Ali Hanafiah. Dari ungkapan tersebut tergambar betapa penting dan mulianya taman hati tersebut. Sesuatu yang sangat rahasia akan tersingkap dengan jelas karena kebersihanannya, sesuatu yang sangat terang akan memancar darinya karena kemurniannya.
Hati bagaikan pintu gerbang menuju istana kebersamaan dengan-Nya, darinya seseorang akan melihat ke-MahaIndah-an wajah Tuhannya. Karena itulah lahir sebuah ungkapan قلب المؤمن من بيت الله “hati orang beriman termasuk rumah Allah”. Dalam mencari Tuhan, tidak perlu bepergian jauh, menghabiskan sekian banyak harta dan tenaga tetapi carilah Tuhan pada cermin hati dan kalbu masing-masing, sebab di sanalah Tuhan menampakkan cahaya makrifatnya.
“Apa anda pernah melihat Tuhan?” Demikian pertanyaan salah seorang sahabat Ali ra. kepadanya. Ia kemudian menjawab, “Bagaimana aku menyembah yang tidak pernah aku lihat”. “Bagaimana anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Maka Ali pun menjawab, “Dia tidak bisa dilihat oleh mata dengan pandangannya yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati dengan hakikat keimanan”. Riwayat ini kembali mempertegas betapa pentingnya hati bagi para pencari Tuhan.
Hanya saja, cahaya hati terkadang tidak memancar dalam diri seseorang karena banyaknya bintik-bintik hawa nafsu di dalamnya. Karena itulah pintu menuju Tuhan tidak akan terbuka selama hawa kita masih berdiri sebagai gunung yang tegak. Tetapi ia akan terbuka bila si pencari Tuhan telah mampu menaklukkan hawa nafsu atau egoismenya itu.
Berdasarkan kenyataan itu, sehingga para ulama –utamanya ulama sufi- berusaha mencari, mengamalkan, dan mengajarkan metode pendekatan diri kepada Tuhan, di antaranya melalui تزكية النفس (mensucikan hati) dan استغراق القلب بذكر الله (memenuhi hati dengan memperbanyak zikir kepadanya). Metode-metode yang diajarkan ulama tersebut lambat-laun dipraktekkan dan diamalkan secara kolektif dan bersama-sama. Dan inilah yang dikatakan “tarekat”.
Oleh karena itulah, terkait dengan kenyataan di atas, penulis menyusun sebuah makalah yang membicarakan persoalan tarekat dalam Islam, yang diharapkan darinya akan semakin jelas apa dan bagaimana tarekat tersebut. Wujud dan pengaruhnya sebagai jalan menuju Tuhan.
Sebuah ungkapan yang penulis anggap tepat digunakan untuk mengawali kajian ini adalah ungkapan sufi : اذا اردت ان تعرف مكانتك عند الله فاعرف مكانة الله فى نفسك “Bila engkau ingin mengetahui kedudukanmu di sisi Tuhan, maka ketahuilah di mana engkau meletakkan Tuhan dalam hatimu”.
  1. B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini “Tarekat dalam Islam” maka permasalahan pokok yang akan diangkat sebagai kajian utama dapat dilihat pada rumusan-rumusan sebagai berikut :
  1. Bagaimana pengertian dan substansi tarekat dalam Islam?
  2. Bagaimana perkembangan tarekat dalam Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
  1. A. Pengertian dan Substansi Tarekat dalam Islam
Untuk mendapatkan pengertian yang utuh dari suatu istilah, pertama-tama biasanya diuraikan tentang pengertian bahasa –etimologi- dari istilah tersebut. Demikian pula dengan term tarekat yang berasal dari bahasa Arab طريقة yang merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari kata طرق- يطرق- طريقة yang memiliki arti الكيفية (jalan, cara), الأسلوب (metode, sistem), المذهب (madzhab, aliran, haluan), dan الحالة (keadaan).[2] Pengertian ini membentuk dua makna istilah yaitu metode bagi ilmu jiwa akhlak yang mengatur suluk individu dan kumpulan sistem pelatihan ruh yang berjalan sebagai persahabatan pada kelompok-kelompok persaudaraan Islam.[3] Hanya saja tarekat dalam pembahasan ini bukan sekedar jalan atau metode biasa, tetapi jalan dan metode tersebut penekanannya pada hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tarekat adalah suatu jalan menuju Tuhan (Allah) yang dapat membawanya kepada kebahagiaan dunia akhirat. Jalan tersebut dalam lingkup tasawuf memiliki makna ganda –sebagaimana disebutkan di atas. Pertama, pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi atau sekitar abad ke-1 dan ke-2 Hijriah berarti cara pendidikan akhlak dan jiwa bagi mereka yang menempuh hidup sufi. Kedua, sesudah abad ke-11 M atau abad ke-3 H. tarekat mempunyai pengertian sebagai suatu gerakan yang lengkap untuk memberikan latihan-latihan rohani dan jasmani pada segolongan kaum muslimin menurut ajaran dan keyakinan tertentu.[4]
Dalam pengertian pertama, istilah tarekat masih berupa teori[5] yang digunakan untuk memperdalam syariat sampai kepada hakikatnya dengan melalui tingkat-tingkat pendidikan tertentu –berupa maqamat dan ahwal. Dengan kata lain tarekat merupakan usaha pribadi seseorang melewati jalan yang mengantarkannya menuju Allah SWT, jalan yang dimaksud –sesuai penjelasan Syekh Muhammad Nawawi al Banteni al Jawi- adalah melakukan hal-hal yang bersifat wajib dan sunat, meninggalkan sesuatu yang bersifat larangan, menghindarkan diri dari melakukan sesuatu yang boleh secara berlebihan serta berusaha untuk bersikap hati-hati melalui upaya mujahadah dan riyadhah.[6] Sedangkan Haidar Bagir menjelaskan bahwa tarekat dalam arti yang pertama adalah jalan spiritual oleh seorang pejalan (salik) menuju hakikat. Untuk makna ini, ia identik dengan tasawuf.[7]
Dalam pengertian yang kedua, tarekat adalah kelompok-kelompok pengikut ajaran tasawuf yang menekankan praktik-praktik ibadah dan zikir secara kolektif yang diikat oleh aturan-aturan tertentu, di mana aktifitasnya bersifat duniawi dan ukhrawi. Dengan kata lain, ia dapat dipahami sebagai suatu hasil pengalaman dari seorang sufi yang diikuti oleh para murid, menurut aturan/cara tertentu yang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengalaman sufi berupa tata cara zikir, riyadhah, doa-doa yang telah diamalkan dan menurutnya –sang sufi- telah berhasil mendekatkan diri sang sufi kepada Tuhan, inilah yang disusun sedemikian rupa menjadi aturan/tata cara yang baku, yang juga harus diikuti oleh murid-murid tarekat.[8] Khusus dalam makalah ini, yang dimaksudkan dengan istilah tarekat adalah menurut pengertian yang kedua.
Karena pengalaman sufi sifatnya individual dalam artian sangat mungkin tidak sama antara satu sufi dengan sufi lainnya, maka dalam aplikasinya muncul tata cara dan atau aturan yang berlainan pula. Lebih jauh muncullah tarekat-tarekat dengan nama dan kaifiyat yang bermacam-macam.
Sebagai contoh, Syekh Abdul Qadir al Jailani -pendiri tarekat Qadiriyah- selalu menekankan pada pensucian diri dari nafsu dunia. Karena itu, dia memberikan beberapa petunjuk untuk mencapai kesucian diri yang tertinggi. Adapun beberapa ajaran tersebut adalah taubat, zuhud, tawakal, syukur, ridha dan jujur.[9] Bahkan di antara praktik spiritual yang diadopsi oleh tarekat ini adalah zikir (terutama melantunkan asma’ Allah berulang-ulang). Dalam pelaksanaanya terdapat berbagai tingkatan penekanan dan intensitas. Ada zikir yang terdiri atas satu, dua, tiga dan empat.[10] Praktik zikir dapat dilakukan bersama-sama, dibaca dengan suara keras atau perlahan, sambil duduk membentuk lingkaran setelah shalat, pada waktu subuh maupun malam hari. Setelah melakukan zikir, pelaku tarekat ini dianjurkan untuk melakukan apa yang disebut dengan pas al anfas yakni mengatur napas sedemikian rupa sehingga dalam proses menarik dan menghembuskan napas, asma’ Allah bersikulasi dalam tubuh secara otomatis. Kemudian ini diikuti dengan muraqabah dan kontemplasi.[11]
Hanya saja dari sekian banyak pengalaman pribadi para sufi tampaknya terdapat beberapa aturan dan cara yang bisa dikategorikan dalam kesepakatan mereka, yaitu; mendalami ilmu yang berkaitan dengan syariah, mengendalikan nafsu untuk menghindari dosa, memperbanyak zikir dan doa tertentu, serta tidak meringankan amaliah-amaliah yang dilakukan.[12]
Dari pengertian di atas terdapat indikasi bahwa substansi dari sebuah tarekat adalah التقرب الى الله (pendekatan diri kepada Allah SWT), hal ini dapat dipahami dari sekian banyak penjelasan ulama –utamanya yang terkait dengan pengertian tarekat. Misalnya saja Al Habib Asy Syaikh Al Sulthan Muhammad Sayyid Imaan bin Abdul Hakim Al Aydrus mengatakan bahwa tarekat adalah mengarahkan maksud (tujuan) kepada Allah Ta’ala dengan ilmu dan amal. Dikatakan juga bahwa tarekat merupakan perbuatan nafsaniyah yang tergantung kepada sir (rahasia) dan ruh dengan melakukan taubat, wara’, muhasabah, muraqabah, tawakal, ridha, taslim, memperbaiki akhlak, menyadari akan kekurangan dan cela pada dirinya, dan atau mengerjakan ibadah hanya karena mengharapkan keridha’an Allah SWT serta ingin mendapat Nur Makrifat.[13] Oleh sebagian ulama, yang sering dijadikan landasan untuk hal ini adalah firman Allah SWT QS. Al Jin ; 16 :
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا
“Dan kalau sekiranya mereka tetap berjalan lurus di atas jalan (tarekat) itu, niscaya Kami tetap menurunkan air hujan dari langit (memberi minum kepada mereka air yang segar)”.
Kaitannya dengan hal ini, Asmaran As mengutip salah satu riwayat yang menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, katanya “Ya Rasulallah, manakah jalan (tarekat) yang paling dekat untuk sampai kepada Tuhan?” Rasulullah SAW menjawab, “Tidak ada yang lain kecuali zikir kepada Allah”.[14] Dengan demikian jelaslah bahwa dalam menempuh jalan untuk bertemu Allah, orang harus memperbanyak zikir kepada-Nya, di samping melakukan latihan dan perjuangan yang memerlukan keuletan, kesungguhan dan kesabaran.[15]
Jadi sekali lagi, tarekat merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah yang teraplikasi lewat zikir yang banyak kepada-Nya. Akan tetapi, tarekat merupakan pengalaman pribadi sehingga aplikasi tersebut terkadang berbeda antara satu dengan yang lain. Itulah sebabnya, dikatakan bahwa tidak ada batasan mengenai jumlah terakat itu, karena setiap manusia mestinya harus mencari dan merintis jalannya sendiri, sesuai dengan bakat dan kemampuan ataupun taraf kebersihan hati mereka masing-masing.[16] Banyak ungkapan ulama sufi dalam menggambarkan jalan-jalan tersebut, di antaranya Abu Thalib al Makki dalam kitabnya Quwwat al Qulub menyebutkan : الطرق إلى اللّه بعدد الخليقة “jalan-jalan menuju Allah sebanyak jumlah makhluk”, ini berarti bahwa setiap orang mesti –sebaiknya- mencari jalan sesuai dengan kemampuannya.
  1. B. Perkembangan Tarekat dalam Islam
Sebagaimana disebutkan di atas, tarekat pada mulanya bersifat individual kemudian berkembang menjadi semacam organisasi. Namun sebelum lebih jauh berbicara mengenai perkembangan tarekat dalam Islam, perlu dilihat bahwa ajaran Islam dibawa oleh Nabi Muhammad yang pada masa awal dilaksanakan secara murni. Ketika Rasulullah wafat, cara beramal dan beribadah para sahabat dan tabi’in masih tetap memelihara dan membina ajaran Rasul. Namun pada generasi-generasi berikutnya –sedikit banyaknya- telah mulai dan atau terdapat perbedaan pengamalan dengan generasi-generasi awal.
Sehingga dalam kajian ini, perkembangan –tasawuf- tersebut dapat dibagi ke dalam empat periode. Yaitu periode pertama, abad ke-1 dan ke-2 H. periode kedua, abad ke-3 dan ke-4 H. periode ketiga, abad ke-5 H. dan periode keempat, abad ke-6 H dan seterusnya.[17] Pembagian ini disebabkan oleh karena fenomena keberagamaan masyarakat Islam yang dari generasi ke generasi selanjutnya memiliki perbedaan satu sama lain atau bahkan nilai-nilai keberagamaan tersebut mengalami proses keelastisitasan. Proses tersebut itu jugalah yang menjadi cikal bakal lahir dan munculnya tarekat dalam Islam.
Periodisasi tersebut dimulai dari abad pertama Hijriah karena memang tasawuf itu sendiri muncul setelah masa sahabat dan tabi’in. tidak muncul pada pada masa Nabi Muhammad SAW. Hal itu disebabkan oleh prilaku umat Islam masih sangat stabil, keberagamaan masih dilaksanakan secara seimbang, bahkan cara pandang hidupnya jauh dari budaya pragmatism, materialism dan hedonisme.[18] Namun sekalipun di masa tersebut belum ditemukan istilah tasawuf, mereka sebenarnya telah menjadi seorang sufi dengan tidak pernah mengagungkan dunia tetapi tidak juga meremehkannya, mereka selalu ingat kepada Allah sebagai Sang Pencipta langit dan bumi serta segala isinya.
Periode Pertama (abad ke-1 dan ke-2 H)
Pada masa pertama Hijriah –atau paling tidak pasca Nabi dan sahabat- kehidupan ekonomi dan sosial makin mapan, perbincangan mengenai teologi dan formulasi syariat makin besar,[19] bahkan orang-orang pun mulai lalai pada sisi ruhani yang terbukti dengan budaya hedonisme yang menjadi umum. Sehingga timbul gerakan tasawuf yang bertujuan mengingatkan tentang hakikat hidup sekaligus menjadikan gerakan zuhud sebagai sebuah fenomena sosial.[20] Gerakan-gerakan tersebut dipelopori oleh sahabat dan tabi’in serta tabi’ tabi’in yang berusaha menanamkan semangat beribadah dengan prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh Nabi yang kemudian berusaha hidup sederhana, baik dalam berpakaian, makan dan tempat tinggal. Di antara bentuk kesederhanaan mereka –utamanya dalam berpakaian- adalah berpakaian shuf (pakaian dari bulu domba), karena mereka dinamakan sufi. Termasuk dalam periode ini adalah Hasan al Bashri (110 H) dengan konsep khauf, dan Rabi’ah al ‘Adawiyah (185 H) dengan konsep cintanya.
Berdasarkan keterangan di atas, tampak bahwa ajaran tasawuf pada periode pertama bercorak tasawuf akhlaki, yakni pendidikan moral dan mental dalam rangka pembersihan jiwa dan raga dari pengaruh-pengaruh duniawi.[21]
Periode Kedua (abad ke-3 dan ke-4 H)
Pada periode ini dapat dikatakan bahwa tasawuf kembali menjalani babak baru. Tema-tema yang diangkat kaum sufi pun lebih mendalam. Berawal dari pembicaraan seputar akhlak dan pekerti, mereka mulai ramai membahas hakikat Tuhan, esensi manusia serta hubungan di antara keduanya. Dari sini muncul tema-tema semacam makrifat, fana’, zauq dan lain sebagainya. Karena itulah menurut Prof. Dr. Hamka sebagaimana dikutip oleh Dr. Asmaran As, bahwa pada masa ini ilmu tasawuf telah berkembang dan telah memperlihatkan isinya yang dapat dibagikan kepada tiga bagian, yaitu ilmu jiwa, ilmu akhlak dan ilmu ghaib (metafisika).[22]
Periode ketiga (abad ke-5 H)
Berdasarkan kenyataan perkembangan tasawuf pada peiode kedua di atas, yang dapat dikategorikan dalam dua bentuk tasawuf sunni dan tasawuf falsafi[23], maka pada periode ketiga ini terjadi pembaharuan di dalamnya. Karena ternyata tasawuf sunni makin berkembang, sementara tasawuf falsafi mulai tenggelam dan baru muncul kembali di saat lahirnya para sufi yang sekaligus seorang filosof.
Akan tetapi kaitannya dengan tarekat, pada abad kelima hijriah ini tarekat –dalam pengertian kelompok zikir- baru muncul yang menjadi kelanjutan kaum sufi sebelumnya. Hal itu ditandai dengan setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh sufi yang lahir pada masa itu. Tarekat seperti ini mulai bermunculan disebabkan oleh karena pada periode tersebut telah terjadi kehampaan spiritual sehingga untuk mengembalikan semangat spiritual itu maka dilakukan upaya pendekatan diri kepada Allah dalam bentuk tarekat, sekalipun pada periode ini kuantitas pengamalan tarekat masih cukup terbatas.
Periode keempat (abad ke-6 H. dan seterusnya)
Dalam perkembangan tasawuf, seperti yang disinggung di atas bahwa tasawuf falsafi yang muncul pada abad ke-3 dan ke-4 H. lalu kemudian tenggelam pada abad ke-5 H, selanjutnya muncul kembali pada periode abad ke-6 ini dalam bentuk yang lebih sempurna. Kesempurnaan yang dimaksud adalah semua praktek, pengajaran dan ide yang berkembang di kalangan kaum sufi diliput dan dijelaskan secara memadai, sebagaimana Ibnu Arabi dalam karyanya al Futuhat al Makkiyah dan Fusus al Hikam.[24]
Karena keadaan tasawuf yang seperti itu, sedikit banyaknya mempengaruhi perkembangan tarekat itu sendiri. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa tarekat dalam pengertian kelompok dan organisasi zikir muncul pada abad ke-V H sekalipun dalam bentuk yang masih terbatas, maka pada periode ini (abad ke-VI dan seterusnya) tarekat-tarekat tersebut mengalami perkembangan yang pesat. Bahkan dari kenyataan itu, oleh sebagian penulis dianggap bahwa lahirnya gerakan tarekat sebenarnya diawali pada abad keenam Hijriah.[25]
Setelah melihat perkembangan tasawuf di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada awalnya, utamanya pada abad ke-1 dan ke-2 Hijriah tarekat masih merupakan jalan spiritual yang dilalui oleh seorang salik menuju hakikat, dengan kata lain tarekat dalam pengertian yang pertama. Nantilah abad setelahnya, abad ketiga dan keempat Hijriah, cikal bakal tarekat bermunculan. Dan selanjutnya pada abad keenam Hijriah terjadi perubahan arah dalam perkembangan tarekat dengan munculnya beberapa kelompok-kelompok tarekat. Yang diawali dengan datangnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani (w. 561 H/1166 M) dengan sistem tarekat Qadiriahnya (sekaligus menjadi tarekat pertama).[26]
Sejak itu, berbagai macam tarekat mulai bermunculan, baik yang merupakan cabang dari tarekat Qadiriyah maupun tarekat yang berdiri sendiri. Tarekat-tarekat itu antara lain, tarekat al Rifaiyah yang diajarkan oleh Syekh Ahmad Rifa’I (w. 1182 M), tarekat al Kubrawiyah yang diajarkan oleh Najmuddin al Kubra (w. 1221 M), tarekat Syaziliyah oleh Abu Hasan al Syazili (w. 1258 M), tarekat Naqsyabandiyah oleh Bahauddin al Naqsyabandi (w. 1389 M), tarekat Syattariah oleh Abdullah al Syattar (w. 1428 M), dan tarekat al Khalwatiyah dari Zahiruddin al Khalwati (w. 1397 M).
Dalam proses pengajaran dan pengamalan masing-masing tarekat antara syekh dan muridnya, sehingga terjadi transformasi ilmu di antara keduanya. Murid yang telah sampai pada tingkatan tertinggi diberi ijazah untuk mengadakan dan mengajarkan tarekat tersebut. Maka secara otomatis penyebaran tarekat makin meluas.
Namun bukan hanya itu, terkadang seorang murid belajar tarekat bukan hanya dari satu orang atau satu jenis tarekat saja tetapi di antara murid tersebut yang mempelajari tarekat dari beberapa sumber dan masing-masing memberikan ijazah kepadanya untuk mengajarkan tarekat yang telah dipelajarinya sehingga terkadang dalam pengajaran tersebut si murid membuat kelompok tarekat baru yang menggabung dua atau beberapa tarekat yang telah dipelajarinya. Sebagai contoh tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang merupakan tarekat gabungan antara Qadiriyah dan Naqsyabandiyah yang merupakan tarekat yang didirikan oleh ulama asli Indonesia Ahmad Khatib Sambas (Kalimantan Barat) yang lama belajar di Mekkah dan sangat dihormati.[27]
Ada beberapa hal yang membedakan di antara tarekat-tarekat tersebut. Pertama, al khirqah dan al zay yaitu semacam jubah berwarna yang dipakai oleh seorang syekh tarekat dan menjadi cirri khas dari tarekat tertentu. Hanya saja khirqah ini tidak cukup untuk membedakan semua tarekat yang ada karena ada beberapa tarekat yang memiliki khirqah yang sama, misalnya Qadiriyah, Sadiah, dan Bahamiyah yang sama-sama menggunakan khirqah yang berwarna hijau. Perbedaan kedua adalah bahwa setiap tarekat memiliki wirid dan hizb yang berbeda yang diciptakan oleh masing-masing syekh dari tarekat-tarekat tersebut.[28]
Sejarah Islam telah mencatat bahwa tarekat mengalami perkembangan pesat sehingga memasuki semua Negara Islam. Tarekat-tarekat tersebut memegang peranan penting dalam menjaga eksistensi dan ketahanan akidah umat Islam, bahkan ternyata organisasi-organisasi tarekat tersebut telah berhasil melanjutkan tradisi dakwah hingga ke pelosok dunia belahan barat Maroko dan belahan timur Indonesia.[29]
BAB III
PENUTUP
  1. A. Kesimpulan
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas yang berbicara mengenai tarekat dalam Islam maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut;
  1. Tarekat pada dasarnya memiliki dua pengertian. Pertama, tarekat bermakna jalan yang ditempuh oleh seorang sufi untuk berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Kedua, tarekat bermakna semacam organisasi yang di dalamnya terdapat syekh, upacara ritual dan zikir-zikir tertentu. Tarekat dalam pengertian pertama bersifat individual sementara yang kedua bersifat kolektif. Tarekat yang merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah merupakan sebuah pengalaman spiritual pribadi seseorang –syekh- sehingga dari pengalaman yang berbeda-beda itu melahirkan banyak bentuk wirid dan zikir seta doa. Karena itu, berbicara mengenai tarekat maka perlu dilihat dalam dua aspek, substansi dan aplikasi. Secara substansi, tarekat adalah التقرب لله , adapun secara aplikasi maka itu akan berbeda sesuai dengan kemampuan masing-masing pejalan atau sesuai dengan pengalaman masing-masing guru.
  2. Pada masa-masa awal, tarekat masih dijalankan dalam bentuk individual, namun karena kondisi yang menghendaki sehingga pada masa-masa berikutnya –utamanya pada masa ke-VI H dan seterusnya- pelaksanaan tarekat telah dilakukan dalam bentuk kolektif atau kelompok-kelompok zikir. Tarekat pertama yang muncul adalah tarekat Qadiriyah yang dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Syekh Abdul Qadir al Jailani. Kemudian disusul oleh tarekat-tarekat lain baik berupa cabang maupun tarekat yang berdiri sendiri atau merupakan tarekat gabungan dari beberapa tarekat yang ada. Dan masing-masing tarekat memiliki cirri khas yang bisa memnbedakannya dengan yang lain, termasuk di antaranya al khirqah atau jubah guru tarekat tersebut dan juga wirid, zikir, doa serta bacaan-bacaan tertentu dari tarekat-tarekat tersebut.
  3. B. Rekomendasi
Sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, sehingga penulis hanya mengharapkan kritikan dan masukan yang membangun dari semua pihak, termasuk dari pembaca guna memperbaiki dan menyempurnakan tulisan dan pengetahuan penulis. Apatah lagi penulis yakin bahwa makalah ini masih sangat jauh dari standar sebuah karya ilmiah. Bahkan sebuah kebahagiaan besar jika ada pihak yang berusaha meneliti kembali –paling tidak memeriksa referensi yang digunakan- makalah ini sehingga hasil penelitian tersebut dapat lebih valid.
Menyikapi segala bentuk masalah dan keragaman pendapat tentang shalat termasuk keragaman bentuk pemikiran dan pendapat hendaknya dijadikan sebuah pegangan terhadap kerahmatan agama Islam.
Inilah hasil usaha dan kerja keras penulis dalam mencari, mempelajari dan menulis tentang apa dan bagaimana konsep al Qur’an tentang shalat. Semoga dengan tulisan ini menjadi ilmu bagi penulis dan pembaca sehingga dapat menuai pahala yang berlipat ganda di sisi Allah SWT. Wallahu a’lam bi al sawab.
DAFTAR PUSTAKA
Al Qur’an al Karim
Al Aydrus, Al Habib al Syaik al Sulthan Muhammad Sayyid Iman bin Abdul Hakim. Pelita Dalam Meniti Jalan “Thariqat” ; Adab dan Kelakuan Kaum Sufi. Makassar. Pustaka Refleksi. 2006.
Al Fandi, Muhammad Sabit dkk., Dairat al Ma’arif al Islamiyah. Teheran. Intisyirat Jahannam. t.th. jil. XV.
Al Jawi, Muhammad Nawawi. Syarh Maraqi al ‘Ubudiyah ‘ala Matn Bidayat al Hidayat. Semarang.Toha Putra. t.th.
Al Turmudzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah. Sunan al Turmudzi. Beirut. Dar al Fikr.1994. jil. V.
Asmaran As. Pengantar Studi Tasawuf. Jakarta. RajaGrafindo Persada. 2002.cet. II.
Bagir, Haidar. Buku Saku Tasawuf. Bandung. Mizan Pustaka. 2006. cet. II.
Gibb, H.A.R. Islam dalam Lintas Sejarah. Jakarta. Bharata Karya Aksara. 1983.
Kalsum, Ummu. Ilmu Tasawuf. Makassar. Yayasan Fatiya. 2003.cet. I.
Mulyati, Hj. Sri. dkk., Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia. Jakarta. Kencana. 2004.cet. I.
Munawwirr, Ahmad Warson. Al Munawwir ; Kamus Arab-Indonesia. Surabaya. Pustaka Progressif. 1997. cet. XIV.
Rahman, Ahmad Sastra Ilahi; Ilham Sirriyah Tuangku Syaikh Muhammad Ali Hanafiah (Pencerahan Bagi Hamba Pencari Tuhan). Jakarta. Hikmah. 2004.
Schimmel, Annamarie. Mistical Dimension of Islam, diterjemahkan oleh Sapardi Joko Damono dengan judul Dimensi-dimensi Misttik dalam Islam. Jakarta. Pustaka Firdaus. 1986. cet. I.
Simuh. Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam. Jakarta. RajaGrafindo Persada. 1997. cet. II.

[1] Ahmad Rahman, Sastra Ilahi; Ilham Sirriyah Tuangku Syaikh Muhammad Ali Hanafiah (Pencerahan Bagi Hamba Pencari Tuhan) (Jakarta; Hikmah, 2004), cet. I, hal. 21.
[2] Ahmad Warson Munawwirr, Al Munawwir ; Kamus Arab-Indonesia (Surabaya; Pustaka Progressif, 1997), cet. XIV, hal. 849.
[3] Muhammad Sabit al Fandi, dkk., Dairat al Ma’arif al Islamiyah (Teheran, Intisyirat Jahannam, t.th), jil. XV, hal. 172.
[4] Asmaran As, Pengantar Studi Tasawuf (Jakarta; RajaGrafindo Persada, 2002), cet. II, hal. 99-100.
[5] Sebenarnya kurang tepat bila dikatakan bahwa tarekat –sekalipun pada masa-masa awal- dipahami sekedar teori yang digunakan untuk memperdalam syariat. Namun sekalipun demikian, pemaknaan tersebut ingin mengingatkan bahwa antara syariat dan tarekat tidak dapat dipisahkan karena tarekat merupakan suatu cara yang harus ditempuh, maka tidak dibenarkan meninggalkan syariah. Bahkan melaksanakan tarekat berarti melaksanakan syariah.
[6] Muhammad Nawawi al Jawi, Syarh Maraqi al ‘Ubudiyah ‘ala Matn Bidayat al Hidayat (Semarang; Toha Putra, t.th), hal. 4.
[7] Sekalipun dalam kajian tasawuf, tarekat termasuk salah satu aspek di dalamnya di samping istilah syariat hakikat dan makrifat. Namun dalam pengertian ini Tasawuf dapat diartikan sebagai usaha dalam menguatkan rohani dan mengesampinkan jasmaniah untuk mengenal Tuhan dengan segala kesempurnaannya. Dengan kata lain tasawuf adalah penyucian hati untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia, sehingga dipahami bahwa tasawuf pada dasarnya adalah tatanan moralitas. Lihat Haidar Bagir, Buku Saku Tasawuf (Bandung; Mizan Pustaka, 2006), cet. II, hal. 14
[8] M. Alfatih Suryadilaga, dkk., Miftahus Sufi (Yogyakarta; Teras, 2008), hal. 230.
[9] Hj. Sri Mulyati, dkk., Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia (Jakarta; Kencana, 2004), cet. I, hal. 38.
[10] Untuk lebih jelasnya mengenai bentuk-bentuk zikir tersebut dapat dilihat pada karya-karya Syekh Abdul Qadir al Jailani, misalnya Ghunyat li Thalibi Thariq al Haq, al Fath al Rabbani dan Futuh al Ghayb.
[11] Hj. Sri Mulyati, Op.Cit, hal. 44.
[12] Ummu Kalsum, Ilmu Tasawuf (Makassar; Yayasan Fatiya, 2003), cet. I, hal. 116.
[13] Al Habib al Syaik al Sulthan Muhammad Sayyid Iman bin Abdul Hakim al Aydrus, Pelita Dalam Meniti Jalan “Thariqat” ; Adab dan Kelakuan Kaum Sufi (Makassar; Pustaka Refleksi, 2006), hal. 1-2.
[14] Penulis belum menemukan dengan pasti sumber riwayat di atas, hanya saja makna yang terkandung di dalamnya selaras dengan pertanyaan sahabat kepada Nabi sebagaimana riwayat yang disampaikan oleh Imam al Turmudzi : أن رجلا قال يا رسول الله إن شرائع الإسلام قد كثرت علي فأخبرني بشيء أتشبث به قال لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله , bahwasanya seseorang pernah berkata kepada Nabi, “Ya Rasulallah, sesuangguhnya syariat-syariat Islam terlalu banyak menurutku, karenanya beritakan kepadaku suatu amal yang bisa aku jadikan pegangan”, Rasulullah SAW menjawab, “Hendaknya lidahmu senantiasa basah untuk berzikir kepada Allah”. Lihat Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah al Turmudzi, Sunan al Turmudzi (Beirut; Dar al Fikr, 1994), jil. V, hal. 458.
[15] Asmaran As, Op.Cit, hal. 100-101.
[16] Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam (Jakarta; RajaGrafindo Persada, 1997), cet. II, hal. 40.
[17] Untuk lebih jelasnya lihat Asmaran As, Op.Cit, Hal. 255.
[18] M. Alfatih, Op.Cit, hal. 23.
[19] Lihat Hj. Sri Mulyati, Op.Cit, hal. 6
[20] M. Alfatih, Op.Cit, hal. 24.
[21] Asmaran As, Op.Cit, hal. 255.
[22] Ibid, hal. 257.
[23] Tasawuf sunni maksudnya adalah seorang atau para sufi dalam mempelajari dan mengajarkan serta menyampaikan ajaran-ajaran tasawuf tidak terlepas dari ajaran-ajaran al Qur’an dan hadis. sementara tasawuf falsafi bermakna seorang sufi menyampaikan ajaran tasawuf atau pengalaman spiritualnya dengan kata-kata yang ganjil kedengaran dan sulit dimengerti dan atau bahkan terkadang mengarah kepada penyimpangan beragama.
[24] Ibid, hal. 264.
[25] Ummu Kalsum, Op.Cit, hal. 117.
[26] Terdapat pula pendapat yang mengatakan bahwa tarekat yang pertama muncul adalah tarekat al Suharwadiyah yang disandarkan pada Abdul Qadir Abu Najih al Suharwardi (w. 1168 M). lihat Annamarie Schimmel, Mistical Dimension of Islam, diterjemahkan oleh Sapardi Joko Damono dengan judul Dimensi-dimensi Misttik dalam Islam (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1986), cet. I, hal. 250.
[27] Hj. Sri Mulyati, Op.Cit, hal. 19
[28] M. AlFatih, Op.Cit, hal. 233-234.
[29] H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintas Sejarah (Jakarta; Bharata Karya Aksara, 1983), hal. 13.

Selasa, 03 Mei 2011

Abu Bakar al-Razy

oleh : Abdul Gaffar, S.Th.I

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Filsafat Islam hingga saat ini masih menjadi kontroversi, baik dari aspek sumbernya maupun dari aspek penamaan. apakah berasal dari Islam ataukah berasal dari Yunani? Apakah disebut filsafat Islam, filsafat Arab ataukah filsafat muslim?. Ada kesan yang muncul di kalangan sarjana barat bahkan sarjana timur bahwa filsafat Islam hanyalah penyambung dari filsafat Yunani. Tidak ada keaslian di dalamnya bahkan bisa jadi filsafat Islam justru menjadi limbah yang mengotori kejernihan dan kebeningan arus peradaban Yunani. Hal itu tidak lepas dari beberapa faktor yang menyebabkan munculnya kesan semacam itu. Apatah lagi para orientalis abad ke-19 seperti Tennemann dan E. Renan dengan lantang mengatakan bahwa para intelektual muslim tidak akan mungkin melahirkan filsafat sendiri karena bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam dan daya ingatannya yang tidak begitu baik akibat dari suku yang rendah.
Oleh karena itu, perlu melakukan kajian filsafat Islam dari segala aspek sehingga dapat menemukan apakah filsafat Islam itu jiplakan ataukah tidak?. Karena selama ini, para peneliti melupakan begitu banyak objek yang terkait dengan sejarah Islam., terutama yang terkait dengan tradisi intelektual-filosofis di belahan timur Islam. Ironisnya lagi, kebanyakan kajian itu lebih mengarah pada penonjolan tokoh-tokoh dan pokok-pokok pemikirannya dalam kaitannya dengan tradisi Yunani dan Neo-Platonis, bukannya sebagai suatu system yang utuh dan autentik. Penonjolan semacam ini semakin menenggelamkan ciri khas Islam sebagai sebuah sejarah filsafat yang utuh.
Pada awal Islam atau tepatnya pada masa Rasulullah dan sahabatnya, kata filsafat belum pernah terdengar diucapkan oleh umat Islam, namun tidak menutup kemungkinan praktek dan penggunaannya sudah sering dilakukan oleh umat Islam. Seiring dengan perkembangan zaman dan semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam, akhirnya pada abad ke-2 Hijriyah, tepatnya pada masa pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid (w. 193 H/809 M), didirikanlah sebuah lembaga, tempat pertemuan para ilmuan yang disebut Bait al-Hikmah, belum lagi akademi ini berkembang, sang Khalifah keburu wafat lalu digantikan oleh putranya Al-Amin, (w. 198 H/813 M) akan tetapi sang pengganti tidak melakukan usaha-usaha untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah dirintis oleh ayahnya. Setelah al-Amin wafat, barulah muncul pengganti yang sangat senang terhadap pendidikan yaitu al-Makmun (w.228 H) saudara al-Amin, maka perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat termasuk Bait al-Hikmah yang telah berkembang menjadi tempat mempertemukan ilmu-ilmu Islam dengan ilmu-ilmu asing khususnya dari ilmu-ilmu daratan Yunani.
Dari tempat inilah muncul istilah filsafat dan mulailah umat Islam mempelajarinya serta memunculkan tokoh-tokoh yang mencoba menggabungkan anatara agama dan filsafat dengan berusaha menelaah agama dengan pendekatan filsafat, atau lebih tepatnya, meng-agamakan filsafat agar berjalan sesuai dengan garis-garis besar Islam. Tokoh-tokoh yang muncul sejak saat itu adalah al-Kindi, al-faraby termasuk juga ar-Razy.
Al-Razy yang punya nama lengkap Abu Bakar Muhammad bin Zakaria bin Yahya al-Razy mulai suka pada kedokteran dan filsafat karena pengaruh sang guru, Ali bin Rabban al-Thabary yang memang ahli dalam kedua bidang tersebut. Al-Razy dikenal aktif menulis buku-buku bahkan menurut Dr. Mahmud al-Najmabadi jumlah buku yang dikarang oleh al-Razy sebanyak 250 judul namun sebagian besar buku-buku itu tidak diketahui lagi seakan hilang ditelan bumi, bahkan pemikiran-pemikirannya lebih banyak dijumpai dalam buku-buku karya orang lain.
Al-Razy dalam filsafatnya lebih banyak menguraikan masalah lima keabadian yaitu Tuhan, ruh semesta, materi pertama, ruang mutlak dan waktu mutlak. Di samping itu, al-Razy juga banyak menjelaskan permasalahan yang terkait dengan materi, waktu dan ruang, ruh dan dunia. Beberapa buku yang membahas tentang Pemikiran al-Razy menjelaskan beberapa pemikirannya yang sangat kontroversial antara lain kritikannya terhadap al-Qur’an, Allah tidak perlu mengutus para nabi (menolak wahyu dan kenabian). Namun hingga saat ini, belum ada bukti autentik yang dapat mengungkap apa dan bagaimana sebenarnya pemikiran al-Razy tentang wahyu dan kenabian. Kekontroversialan pemikiran al-Razy harus diakui dan dianggap sebagai tambahan khazanah keilmuan Islam yang tak akan pernah kurang apatah lagi habis. Al-Razy adalah salah seorang intelktual muslim yang telah banyak mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran dan filsafat.
2. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah yang telah dibeberkan diatas, dapat ditarik beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
A. Apa dan bagaimana pengertian filasafat Islam itu dan bagaimana sejarah perkembangannya?
B. Siapa sebenarnya sosok al-Razy itu?
C. Bagaimana pemikiran al-Razy tentang filsafat khususnya yang terkait dengan lima keabadian?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat dan Sejarah Perkembangannya
Sebelum sampai pada definisi filsafat Islam, terlebih dahulu akan dibeberkan mengenai bagaimana filsafat Yunani masuk ke dalam lingkungan Islam, sejauh mana pengaruh filsafat Yunani dalam filsafat Islam itu sendiri, dan apa sesungguhnya filsafat Islam itu?.
Sebelum takluk di tangan pasukan Islam, Iskandariyah sudah dikenal sebagai lumbung filsafat dan sains menggeser kedudukan Athena yaitu tepatnya pada saat dikuasai oleh Ptolemy I . Filsafat Yunani masuk ke daerah ini saat ditaklukkan oleh Alexander Yang Agung pada abad keempat sebelum masehi bahkan Alexander berhasil mempersatukan berbagai elemen bangsa baik dari India, Persia maupun Yunani.
Dalam rekaman sejarah, cara terjadinya kontak antara umat Islam dan filsafat Yunani melalui daerah Suriah, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Namun sebelum Islam sampai ke daerah tersebut, di sana sudah terjadi kontak peradaban negara-negara besar dengan berbagai cara antara lain adalah orang-orang Yunani diangkat menjadi pembesar dan pembantu penguasa, mendorong perkawinan campuran antarsuku, mendirikan pemukiman yang dihuni bersama oleh orang Yunani dan Persia.
Penaklukan Iskandariyah pada tahun 641 memperluas kekuasaan bangsa arab atas timur tengah khususnya daerah Persia, Suriah dan Mesir yang telah menjadi taman perpaduan peradaban antara peradaban Yunani, India dan Persia. Saat itulah orang-orang arab bersentuhan langsung dengan peradaban Yunani, India dan Persia. Umat Islam langsung menemukan multi peradaban di sana dan mulai terbawa oleh arus pemikiran-pemikiran yang sedang berkembang pesat, termasuk filsafat dari daratan Yunani.
Hasil utama dari pergelutan dan percampuran itu adalah meriapnya pemikiran-pemikiran filsafat Yunani, India dan Persia ke dalam bangsa arab. Terlebih lagi para khalifah pertama Bani Abbas, Dinasti Barmaki, Bani Syakir dan Bani Musa mendukung dan mempasilitasi perkembangan pemikiran dan kebudayaan berbagai bangsa. Bukan hanya Iskandariyah yang menjadi pusat studi ilmu, bahkan Suriah juga ikut mengembangkan dan menggalakkan studi-studi ilmu itu dengan cara menerjemahkan berbagai referensi kuno ke dalam bahasa arab agar menjadi konsumsi kalangan arab. Namun karena kemahiran para filosof Yunani dan pengikutnya untuk mencoba memadukan aliran-aliran besar dalam pemikiran Yunani klasik dalam wacana keagamaan dan mistis timur sehingga para intektual muslim lebih memusatkan perhatiannya kepada peradaban Yunani ketimbang peradaban India dan Persia bahkan peradaban Romawi juga relatif tertutup bagi kalangan muslim.
Meskipun demikian, bukan berarti bahwa India tidak memberikan masukan yang berarti bagi dunia Islam. Diantara konsep India yang mengilhami para theolog Islam adalah mengenai konsep ruang, waktu dan benda-benda fisik yang lain seperti yang diungkapkan oleh Al-Biruni (w.1048) dalam bukunya Tahqiq ma li al-Hind min Maqulah. Tidak hanya terbatas pada theology saja bahkan ilmu hitung, astronomi, kedokteran dan angka-angka adalah bagian dari kebudayaan India. Begitu juga Persia telah berhasil memperkaya khazanah keilmuan Islam dari berbagai aspek seperti ilmu bumi, logika, filsafat, astronomi, ilmu ukur, kedokteran, dan aspek sastra serta ajaran-ajaran moral seperti yang terdapat dalam buku yang berjudul Kalilah wa Dimnah yang telah diterjemahkan oleh al-Muqaffa’ (w. 759). Sedangkan Romawi ikut andil dalam persoalan-persoalan astronomi, kedokteran dan sedikit tentang ajaran-ajaran keagamaan.
Suatu kebenaran yang tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh peradaban Yunani, Persia dan India ke dalam dunia Islam memang ada. Akan tetapi pengaruh terbesar yang diterima dunia Islam adalah filsafat Yunani. Hal itu disebabkan karena kontak umat Islam dengan kebudayaan Yunani bersamaan waktunya dengan penulisan ilmu-ilmu Islam. unsur-unsur kebudayaan Yunani masuk ke dalam ilmu-ilmu Islam khususnya dalam bentuk dan isi seperti pengaruh logika, pola dan susunannya mengikuti system Yunani dan ini terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas .
Perlu ditegaskan bahwa pengaruh bukan berarti menjiplak karena betapa banyak para filosof baik muslim atau non-muslim terpengaruh oleh pemikiran sebelumnya semisal Filosof Belanda, Burch De Spinoza (1632-1677) dikenal pengikut bapak filosof modern asal Prancis, Rene Deccartes (1596-1650) akan tetapi filsafatnya sangat berbeda dengan sang guru, begitu juga Ibnu Sina (w.1037) yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles. Penaklukan yang dilakukan umat Islam diberbagai belahan timur tengah sudah pasti mengantarkan pada kondisi yang terbuka, terpengaruh dan terkontaminasi, karena bagaimanapun juga Islam bukan hanya sebuah agama akan tetapi Islam juga adalah peradaban.
Filsafat Islam memang tidak muncul dari kalangan pemikir muslim saja melainkan juga muncul dari berbagai bangsa, suku dan ras yang telah berhasil disatukan oleh umat Islam. Sebab hubungan filsafat dan agama sangat erat kaitannya, bahkan keduanya bersaudara . Filsafatlah yang telah berhasil menyatukan antara akal dan syariat, antara makhluk dengan sang Pencipta, antara Yang Esa dengan yang berbilang, dll.
Untuk membuktikan bahwa filsafat Islam benar-benar ada dan bukan sekedar jiplakan atau pengalihan bahasa saja, berikut akan disebutkan karakter dan ciri filsafat Islam:
1. filsafat Islam membahas yang sudah pernah di bahas oleh filsafat Yunani namun lebih dikembangkan dan dicocokkan dengan ajaran-ajaran Islam.
2. Filsafat Islam membahas masalah kenabian yang belum pernah dibahas oleh filsafat Yunani.
3. Filsafat Islam memadukan antara akidah dan hikmah, wahyu dan akal. Karena para filosof melakukan perenungan, penyucian jiwa, dan praktik keagamaan.
4. Filsafat Islam menggunakan sumber pokok Islam yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Sebab dalam al-Qur’an banyak kata atau lafal yang mendorong umat Islam memobilisasi akalnya dalam memikirkan ciptaan Tuhan Yang Mahakuasa dan pada akhirnya nanti akan bermuara pada filsafat seperti kata عقل، نظر، تدبر، تفكر، فقه، تذكر، فهم، اولوا الألباب، اولوا الأبصار، اولوا العلم، اولوا النهي. .
Dari uraian di atas, paling tidak dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa filsafat Islam adalah perkembangan pemikiran umat Islam dalam masalah ketuhanan, kenabian, manusi, dan alam semesta yang disinari ajaran Islam. Sedangkan definisi secara khusus, diungkapkan oleh beberapa penulis Islam sebagai berikut:
1. al-Farabi berkata bahwa filsafat Islam yang searti dengan al-hikmah adalah kesungguhan dalam mencari hikmah yaitu ma’rifat terhadap keabadian.
2. Ibnu Sina berpendapat bahwa filsafat Islam adalah mencari kesempurnaan diri baik secara teori maupun praktek menurut kadar kemampuan manusia.
3. Muhammad Abduh mengatakan bahwa hikmah yang menjadi dasar filsafat Islam adalah ilmu yang berhubungan dengan rahasia-rahasia yang kokoh dan bermanfaat dalam menggerakkan amal pekerjaan.
4. Ibrahim Madkur berkomentar bahwa filsafat Islam adalah pemikiran yang lahir dalam dunia Islam untuk menjawab tantangan zaman yang meliputi Allah, alam semesta, wahyu, akal, agama dan filsafat.
5. Dan masih ada beberapa definisi yang tidak mungkin disebutkan semua dalam makalah ini.
B. Biografi Al-Razy
Al-Razy bernama lengkap Abu Bakar Muhammad bin Zakariya bin Yahya al-Razy. Dalam wacana keilmuan barat, dia dikenal dengan sebutan nama Rhazes. Ia dilahirkan di Rayy, sebuah kota tua yang masa lalu bernama Rhogee, dekat Teheran Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251H/865 M .
Ada beberapa ulama atau tokoh yang juga memiliki nama Al-Razy, antara lain Abu Hatim al-Razy, Fakhruddin al-Razy dan Najmuddin al-Razy meskipun bidang kehaliannya berbeda. Oleh karena itu untuk membedakan al-Razy sang filosof ini dengan al-Razy-al-Razy yang lain, perlu menyebutkan nama kunyah (gelar)nya yaitu Abu Bakar.
Al-Razy adalah salah satu generasi filosof yang meneruskan pemikiran filsafat Islam yang telah dibangun oleh al-Kindi pada generasi sebelumnya. Al-Razy pada masa mudanya pernah mencoba beberapa pekerjaan seperti tukang intan, penukar uang dan pemain kecapi/rebab. Sebenarnya al-Razy sangat senang mendalami ilmu kimia dan melakukan beberapa eksperimen yang menyebabkan penglihatan matanya mulai menurun dan pada akhirnya ia mengalami buta total. Disamping itu juga mendalami ilmu kedokteran kepada seorang ahli filsafat dan kedokteran yang bernama Ali bin Rabban al-Thabari. Berkat bimbingan sang guru, ia mulai ahli di bidang kedokteran dan mulai berminat memperlajari filsafat. Profesi barunya ini sebenarnya bertentangan dengan keinginan ayahnya yang menginginkannya sebagai seorang saudagar. Meskipun gagal menjadikan al-Razy sebagai pedagang, ayahnya tidak pernah menghalangi keinginannya untuk mendalami ilmu apa saja.
Berkat reputasinya di bidang kedokteran, al-Razy pernah diangkat menjadi kepala rumah sakit Rayy pada masa pemerintahan gubernur Al-Mansur bin Ishaq. Pada masa pemerintahan Khalifah al-Muktafi, al-Razy pindah ke kota Baghdad akan tetapi sesampanya di sana, tugas telah menantinya, sang Khalifah menunjuk dia untuk menjadi kepala rumah sakit Baghdad. Setelah tugasnya selesai, dia kemudian berpindah dari satu kota ke kota lain dan akhirnya pada tanggal 5 sya’ban 313 H/ 27 oktober 925 M, al-Razy menghadap sang Pencipta dalam usia 60 tahun.
Perlu juga diketahui bahwa latar belakang lingkungan al-Razy yang berdomisili di Iran juga ikut berpengaruh terhadap bakat keintelektualannya karena pada saat itu Iran memang dikenal sebagai kota peradaban terutama peradaban Yunani dan Persia sendiri sehingga disiplin ilmu yang dikuasainya sangat banyak meliputi ilmu falak, matematika, kimia, kedokteran dan filsafat. Meskipun banyak disiplin ilmu yang dikuasainya, al-Razy lebih dikenal sebagai seorang ilmuan di bidang kimia dan kedokteran dari pada seorang filosof.
Mengenai karya-karya yang pernah ditulisnya, Prof. Sirajuddin Zar mengatakan bahwa Al-Razy sendiri dalam sebuah autobiografinya pernah mengungkapkan sekitar 200 buah judul buku yang pernah ditulisnya dalam berbagai ilmu pengetahuan. Dalam bidang kimia misalnya, karyanya yang paling terkenal adalah Kitab al-Asrar yang telah diterjemahkan oleh Geard fo Cremon. Sedangkan dalam bidang medis, karyanya yang paling monumental adalah al-Hawi yang telah menjadi ensiklopedia ilmu kedokteran bahkan buku ini menjadi pegangan utama di kalangan kedokteran Eropa sampai abad 17 M. begitu juga bukunya yang berjudul Kitab al-Judar wa al-Hasbah telah menjadi buku bacaan wajib ilmu kedokteran barat. Untuk bidang filsafat, karyanya yang paling dikenal al-Sirah al-Falsafah. Dari sekian banyak karya yang telah dibukukan oleh al-Razy, karyanya yang ada saat ini sangat terbatas bahkan lebih banyak yang hilang daripada yang ada sehingga sangat sulit untuk mengungkap al-Razy dan pemikirannya.
C. Filsafat Al-Razy
Al-Razy adalah filosof muslim rasional murni. Ia sangat mempercayai akal dan memberinya ruang gerak yang sangat bebas. Dalam pandangannya, manusia dengan akalnya dapat mengetahui segala yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya. Oleh karena itu segala keputusan yang dimbil manusia harus sesuai dengan perintah akal . Akibat dari kerasionalannya ini, al-Razy meragukan wahyu dan kenabian karena keduanya dianggap irasional. Baginya, ajaran-ajaran yang dibawa para nabi hanyalah tradisi dan akibat kekuasaan yang dimiliki oleh para pemuka agama yang terpengaruh oleh upacara keagamaan yang memikat perasaan orang yang taraf pemikirannya masih sederhana, bahkan al-Razy menolak kemukjizatan al-Qur’an baik dari aspek bahasa maupun kandungannya.
Alasan yang dikemukakan al-Razy menolak wahyu dan kenabian mengarah pada tiga hal yaitu:
1. Dengan akal manusia sudah dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk, mengatur dirinya sendiri dan dapat mengetahui Tuhan.
2. Manusia satu dengan yang lain sama kedudukannya tanpa ada keistimewaan untuk menjadi pengatur orang lain, meskipun dalam perjalanannya ada yang mampu menggunakan akalnya dengan baik.
3. Ajaran para nabi saling bertentangan dan pemeluknya sudah saling menyalahkan.
Pikiran al-Razy dalam kecamata umum memang dianggap keluar dari rel agama karena tidak mau menundukkan akalnya d bawah doktrin agama sehingga dia terkadang dicap sebagai kafir. Meskipun demikan, tudahan yang diarahkan kepada al-Razy perlu dibuktikan secara autentik sebab dalam bukunya at-Tibb al-Ruhani tidak ditemukan keterangan bahwa al-Razy mengingkari wahyu dan kenabian bahkan sebaliknya, dalam buku itu dijelaskan bahwa al-Razy mewajibkan kita menghormati agama agar mendapatkan kenikmatan akhirat.
Sementara buku yang menjelaskan tentang penolakan al-Razy terhadap wahyu dan kenabian adalah Makhariq al-Anbiya’ yang sering dibaca oleh kaum Zindik . Sekali lagi bahwa tidak cukup bukti untuk membenarkan tuduhan terhadap al-Razy meskipun dalam filsafatnya harus diakui bahwa ia memberi keparcayaan yang sangat besar dan dominan terhadap akal.
Pemikiran al-Razy dalam filsafat bertumpu pada lima keabadian yaitu Tuhan, jiwa universal, materi pertama, ruang absolut dan zaman absolut. Dari lima keabadian ini, ada dua yang hidup dan aktif yaitu Tuhan dan jiwa, sementara materi pertama hidup tapi pasif. Sedangkan ruang absolut dan waktu absolut tidak hidup dan tidak bergerak. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan satu persatu:
1. Tuhan
Pembuktian keabadian Tuhan dan ruh tidak dipaparkan oleh al-Razy sehingga pernyataannya hanyalah bersifat aksiomatik. Al-Razy hanya menggunakan logika bahwa setiap penciptaan pasti membutuhkan pencipta dan pencipta sudah pasti ada sebelumnya. Tuhan bersifat sempurna dan semua kebijakannya sudah pasti disengaja. Tuhan mengetahui segala sesuatu sedang ruh hanya mengetahui apa yang berasal dari eksperimen saja. Tuhan mengetahui bahwa ruh cenderung kepada materi dan membutuhkan kesenangan materi . Oleh karena itu, Tuhan mengatur ikatan antara ruh dan materi dengan sebaik mungkin serta dipasilitasi dengan akal sebagai petunjuk ke jalan yang dikehendaki Tuhan.
2. Jiwa
Tuhan menciptakan dunia tidak atas dasar desakan apapun akan tetapi Tuhan memutuskan menciptakannya karena melihat ada keabadian lain yang mencintai materi pertama dan ingin memperoleh kebahagiaan materi pertama itu. Namun materi pertama tidak mau sehingga membuat Tuhan ikut campur dalam membantu ruh yang bodoh ini. Oleh karena itu Tuhan membuat dunia dan menciptakan bentuk-bentuk yang kuat sebagai tempat mencari kesenangan bagi ruh. Ruh kemudian berusaha menyatu dengan kesenangan jasmani sehingga terbuai dan lupa pada kesenangan yang sebenarnya. Namun berkat cahaya akal, ruh sadar dan mencoba mencari dunia yang hakiki baginya. Dan akal-lah yang menjadi pembimbing untuk menyadarkan dan menyucikan ruh serta melepaskannya dari belenggu materi.
3. Materi Pertama
Materi pertama menurut al-Razy, adalah kekal dan berbentuk atom-atom yang masing-masing mempunyai volume sehingga dapat dibentuk. Dunia ini tersusun dari ataom-atom. Atom yang padat merupakan atom tanah, yang agak jarang atau renggang menjadi unsur air, yang semakin jarang akan berubah jadi udara dan yang paling renggang menjadi unsur api.
Untuk memperkuat pendapatnya, al-Razy mengajukan dua argumen. Pertama, adanya penciptaan mengharuskan adanya pencipta. Materi yang diciptakan oleh pencipta yang kekal tentu akan kekal pula karena secara logika creatio ex nihilio tidak dapat diterima. Kedua, jika Tuhan mampu menciptakan sesuatu dari ketiadaan maka seharusnya segala sesuatu tercipta dari ketiadaan, akan tetapi kenyataannya, segala sesuatu di dunia ini dihasilkan oleh susunan bukan penciptaan. Jika sesuatu yang terbuat dari susunan itu ada di dunia ini berarti alam ini dibuat dari sesuatu yang lain di luar dunia dan itulah yang disebut materi pertama.
4. Ruang
Ruang adalah sebuah tempat keberadaan materi. Artinya setiap materi membutuhkan tempat. Karena materi itu kekal maka ruangpun harus kekal. Walaupun demikian al-Razy membagi ruang menjadi dua bagian yaitu ruang universal (absolut) dan ruang relatif. Ruang universal tidak terbatas dan tidak tergantung pada dunia dan segala isinya. Jika seseorang mengatakan bahwa ruang ini terbatas, maka batasnya adalah wujud yang ada di luar ruang tersebut dan setiap wujud yang terbatas pasti berada dalam ruang maka ruang yang kedua sudah pasti tidak terbatas. Jika ruang itu sudah tidak terbatas berarti menandakan bahwa ruang itu kekal. Pendapat al-Razy ini sangat berbeda dengan Aristoteles yang memustahilkan kekosongan ruang.
5. Waktu
Waktu adalah subtansi yang mengalir sehingga harus kekal. Al-Razy berbeda pendapat dengan Aristoteles dan pengikutnya yang mengatakan bahwa waktu adalah jumlah gerak benda , karena jika demikian kata al-Razy, tidak mungkin bagi dua benda yang bergerak untuk bergerak dalam waktu yang sama dengan dua jumlah yang berbeda. Menurutnya, waktu perlu dibagi dua yaitu masa absolut yang disebut al-dahr dan masa terbatas yaitu al-waqt. Waktu absolut adalah keberlangsungan yang kekal dan bergerak. Jika gerak keberlangsungan ada dan kekal maka waktu keberlangsungan itu juga kekal. Tapi jika membayangkan gerak sebuah planet berari sedang membayangkan waktu terbatas.
Dengan teori lima keabadian ini dan drama keterpikatan jiwa pada materi sehingga pencipta menciptakan alam fisik sebagai wahana pemuasan jiwa, al-Razy sepertinya hendak memadukan platonisme dengan ajaran-ajaran Harran dan Mani’. Kesimpulan al-Razy bahwa alam tercipta dalam waktu yang berasal dari materi azali/kekal. Al-Razy juga menginginkan reinkarnasi jiwa lewat penghayatan filosofis sebagai syarat pembebasan mutlaknya dari kungkungan materi. Alat untuk membebaskan jiwa adalah filsafat yang telah dibentangkan oleh orang-orang Yunani dan diIslamkan oleh para filosof muslim.
Akhirnya al-Razy mengatakan bahwa orang yang menjalani kehidupannya dengan kesalehan tidak akan takut mati. Namun sekiranya mereka dicekam keraguan dan kebenaran agama, mereka wajib mencari keyakinan yang pasti mereka temukan bila berusaha secukupnya. Jika pada akhirnya mereka gagal menemukan keyakinan itu maka Tuhan Yang Mahatinggi tentu akan memaklumi dan memaafkan kesalahan mereka. Sebab, tidak ada pertanggungjawaban atas hal-hal yang berada di luar batas kemampuan manusia .


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang sangat terbatas diatas, dapat disimpulkan beberapa point penting sebagai berikut:
1. Filsafat Islam mengalami pengaruh yang besar dari filsafat Yunani akan tetapi bukan berarti filsafat Islam jiplakan atau pengalihan bahasa.
2. Islam bersentuhan dengan filsafat Yunani sejak Iskandariyah takluk di tangan pasukan Islam.
3. Pembahasan filsafat Islam lebih luas dan lebih kompleks karena membahas hal-hal yang belum dibahas oleh filsafat Yunani seperti kenabian dan wahyu.
4. al-Razy adalah seorang filosof muslim rasionalis sejati dan konsep al-Razy tentang wahyu dan kenabian masih kontroversial hingga saat ini dan masih membutuhkan pembuktian kebenarannya.
5. Filsafat al-Razy yang paling populer adalah lima kebadian yaitu Tuhan, ruh, materi pertama, ruang absolut, waktu absolut.
B. Saran dan Kritik
Sebagai pemateri makalah ini, penulis merasa makalah ini masih jauh dari harapan-harapan para pembaca. Oleh karena itu, penulis menyarankan beberapa hal berikut:
1. Untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang al-Razy, sebaiknya para pemerhati filsafat khususnya filsafat Islam untuk membaca langsung karya-karyanya.
2. Perbedaan pendapat dengan orang lain harus disikapi dengan bijak bukannya menuduh orang lain sesat atau menyyimpang.
3. kesalahan dalam makalah ini masih terdapat di sana-sini, harap luruskan sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
A. Mustofa. Filsafat Islam. Jakarta. CV Pustaka Setia: 2004.
Fakhry, Majid . Sejarah Filsafat Islam. Bandung. Mizan: 2001.
Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
‘Uwaidhah, Muhammad, Kamil. Al-Falsafah al-Islamiyah. Bairut Lebanon, Dar al-Kutub al-Ilmiyah: 1995
Hamdi, Zainul, Ahmad. Tujuh Filosof Muslim. Yogyakara. LKiS Pelangi Aksara: 2004.

DISORIENTASI dalam TASAWWUF

oleh: Sudirman, S.Th.I

BAB 1
PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang
Sebagaimana kita kenal bahwa kaum sufi lebih banyak mendekatkan dirinya kepada Allah melalui pendekatan-pendekatan zikir, dan banyak pulah dari mereka yang melakukan uzlah tuk penyucian dirinya, itu tidak lain agar mereka tidak larut kepada kehidupan dunia yang hedonis yang jauh dari nilai-nilai Ilahiyyah. Lain halnya kalau melihat bahwa Barat akhir-akhir ini telah bangkit perhatiannnya terhadap tasawuf atau penyucian jiwa; dan telah lahir perhatian terhadapnya dikalanngan kaum terpelajar moderen di dunia islam sendiri. hal ini nampaknya karena ia merasa cemas menghadapi masa depan lantaran kurang dipahaminya pesan-pesan agama-agama terdahulu yang dianut Barat khususnya agama keristen, yang kandungan ajaranya semakin tak terhayati; kerinduan menyaksikan pengalaman kerohanian.
Kini perhatian mereka beralih kepada tasawuf, yang nampaknya hampir saja tak terselematkan dan terkebiri sesuai dengan mentelitas mereka yang tak terkendali.
  1. B. Rumusan msalah
Dari paparan yang ,kami angkat diatas , kami mencoba mengambil seatu rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud dengan disorentasi manusia moderen,beserta penyebabnya?
  2. Dan apa solusisinya ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Disorentasi Manusia Moderen
Disorentasi adalah kesalahan arah,tujuan, serta maksud. Sementara manusia moderen ialah manusia yang mendewa-dewakan ilmu pengetahuan dan teknologi dan industri.dan masyarakat moderen menurut Ata’ Muzhar, ditandai oleh lima hal, yakni: pertama, berkembnnya mass culture karena pengaru kemajuan mass media sehingga kultur tidak lagi menjadi lokal. Kedua,tumbuhnya sikap lebih mengakui kebebasan betindak manusia menuju perubahan masa depan.Ketiga,tumbuhnya berfikir rasional. keempat,tumbuhnya sikap hidup yang materialistik. Kelima,meningkatnya laju urbanisasi.
Sebagai akibat modernisasi dan industriakisasi, kadang-kadang manusia mengalami degradasi moral yang dapat menjatuhkan harkat dan martabanya,meluncur bagaikan binatang. Bahkan lebih hina daripadanya.
Masyarakat moderen yang mempunyai ciri tersebut, ternyata menyimpan problem hidup yang sulit dipecahkan.Rasionalisasi, sekularisasi, materialime, dan lain sebagainya ternyata tidak menambah kebahagian dan ketentraman hidupnya, akan tetapi sebaliknya menimbulkan kegelisahan hidup.Sebab mereka bergerak menjauh dari pusat, sementara pemahaman yang berdasrkan wahyu mereka tinggalkan hidup dalam sekuler.
Selanjutnya bagaimana zuhud sebagai upaya pembentukan sikap terhadap dunia di masa moderen seperti in. Untuk mengungkap hal ini, maka perlu melihat masyarakat moderen itu[1].
Masyarakat moderen ialah masyarakat yang cenderung menjadi sekuler. Hubungan antara anggota masyarakat tidak lagi atas dasar perinsip tradisi atau persaudaraan. Masyarakat bebas terhdap kontrol agama dan pandangan dunia metafisis,ciri-cirinya menghilngkan nilai sakral terhdap dunia.Meletakkan hidup manusia dalam konteks kenyataan sejarah, dan penisbian nilai-nilai.
Masyarakat yang demikian adalah masyarakat yang dikatakan the post- industrial society telah kehilangan Visi ilahi.masyarakat demikian telah tumpul penglihatan itlectnrusnya dalam melihat realita hidup dan kehidupan. Kehilangan visi keilahian ini bisa mengakibatkan timbulnya gejala pisikologis, yakni adanya kehampaan spiritual, dan akibatnya akan kita jumpai banyak orang yang stres, resah, bingung, gelisah, gunda gulana dan stimuk penyakit kejiwaan, akibat tidak mempunyai pegangan dalam hidup ini.
B. Spritualisme Sebuah Solusi
Islam diturungkan sebagai rahmatan lil Alamin, diturunkan dalam konteks zamannya untuk memecahkan problem kemasyarakatan pada masa itu.Manusia moderen mendamba Allah. Kalau kita melihat dekade belakanagan ini menyaksikan adanya kebutuhan baru yang besar akan spritualisme, baik di dunia secara umum maupun di kalangan kaum muslimin. Kebutuhan spritualisme di negara-negara maju sudah lama terasa., dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Di Amerika Serikat, misalnya, kebutuhan akan spritualisme semakin kuat sejak tahun 1960-an. Hal ini bisa kita lihat dari amraknya budaya hippies, yang memberontak terhadap nilai-nilai kemapanan. Mereka pun mencari-cari alternatif-alternatif baru. Ada yang positif, seperti ketika mereka pergi ke India untuk belajar yoga dan Hinduisme, tetapi tidak sedikit yang tampak negatif. Maka bermuculanlah beragam bentuk spritualime model kultus-kultus.
Sebuah majalah terkemuka di Amerika Serikat. Time beberapa tahun lalu melaporkan adanya kecendrungan pada masyarakat Aamerika zserikat yang meningkat unntuk kembali kapada Tuhan. Majalah itu, berdasarkan hasil; polling yang mereka buat,mengatakan bahwa saat ini lebih banyak orang(AS) yang berdoa ketimbang ”berolaraga, pergi kebioskop ataupun berhubungan seks” kecendrungan akan spritulisme semakin tinggi.
Memang, disamping ditandai oleh derasnya arus informasi dan dahsyatnya arus perkembangan teknologi informasi. zaman ini juga ternyata diwarnai arus baru ditengah masyarakat dunia,yaitu kerinduan pada kesejukan batin dan kedamaian jiwa, dan mencari inspirasi dan kebijakan dari filsafat timur dan informasi tentang persoalan inner-self menjadi sesuatu trendy belakangan ini.
Di Amerika Serikat dan Eropa, karya-karya jalaluddin Rumi yang dicetak dalam bentuk digitalmenjadi best seller. Satu asumsi menyebutkan bahawa hasrat yang begitu besar terhadap rumi merupan wujud keinginan mesysarakat Amerika untuk menemuka life styl alternatif dari dunia moderen yang sudah jenuh.[2]
Setelah peroblem keumatan berkembang, maka sebagai tuntutan historis kultural dan historis, muncullah mazhab dalam berbagai bidang, seperti politik, ilmu kalam, fiqih dan tasawuf, yang selanjutnya menampilkan diri sebagai disiplin ilmu keislaman. Berbagai rumusan mazhab itu tidak bisa terlepas dari konteks zamannya.
Dan tasawuf sebagai salah satu disiplin ilmu keislaman tidak bisa keluar dari kerangka itu; rumusan ajaran tasawuf klsik, khususnya yang menyangkut konsep zuhud sebagai maqam yang diartikan sebagai sikap menjauhi dunia dan isolasi terhadap keramaian duniawi. Semata-mata ingin bertemu dengan makrifat kepada Allah SWT., sebagaimana yang dirumuskan oleh ’ ulama’ terdahulu Hasan Al-Basri . disisi lain hal tesebut bisa diberi makna bahwa situasi dan kondisi pada waktu itu menghendaki demikian, yakni sebagai reaksi terhadap sistem sosial, politik dan ekonomi.
Ketika islam telah tersebar kemana-mana, maka melahirkan kemakmuran terhadap negara islam, disatu pihak,dan pertikaian politik interen umat islam, dipihak lain, sehinggga menimbulkkan perang saudara yang berawal dari fitnatulkubra serta perilaku politik pada waktu itu.
Melihat keadaaan itu, sebagian ulama menjauhkan diri dari keramaian dunia ( uzlah). Gerakan ini bisa bermakna etis, yakni gerakan yang memotres situasi dan kondisi sosial politik dan ekonomi pada waktu itu. Dan ,konsep zuhud sangat ekstrim setelah mengalami perkembngan lebih lanjut, yakni tasawuf dalam bentuk tariqah.
Apabila masyarakat moderen ini menempatkan diri pada proporsinya, dan ingin menghilangkan problem psikologis dan etik, menurut Hossein Nasr ialah kembali kepada agama melalui tasawuf. Inti tasawuf ialah kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung antara manusia dengan Tuhannya, sebagai perwujudan dari ihsan .
Dalam kaitannya dengan disorentasi manusia moderen, maka secara praktis tasawuf mempunyai potensi besar karena mampu menawarkan pembebasan spritual, ia mengajak manusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya mengenal Tuhannya. Bagi tasawuf penyelesaian dan perbaikan keadaan tidak dapat dengan sempurna hanya dicari dalam kehidupan lahir, karena kehidupan lahir itu hanya merupakan gambaran atau kehidupan manusia yang digerakkan oleh tiga kekuatan pokok yang ada pada diri manusia, yaitu akal, syahwat,dan nafsu amarah. Jika ketiganya dapat diseimbngkan maka hidup manusia akan menjadi normal. Dengan kata lain perdamaian terletak pada perseimbangan.[3]

[1] Dr. Asmaran.As.,M.A. pengantar studi tasawuf (Rajawali pers, 2000) hal.57
[2] Haidar Bagir, buku saku tasawuf,( pustaka Iman,2005) hal.25
[3] Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, M.A.zuhud di abad moderen (pustaka pelajar,2003) hal.179

SEKILAS TENTANG TASAWUF


oleh : Muh. Rafiiy Rahim S. Th.I

 Tasawuf, Asal-usul, Pengertian dan Dalil-dalilnyaØ
A. Pengertian Tasawuf
Tasawuf atau Sufisme berasal dari bahasa arab: تصوف secara etimologi berasal dari Suf (صوف), yaitu wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan oleh para asetik Muslim. Ada juga yang berpendapat dari Safa (صفا), yang berarti kemurnian. Hal ini menaruh penekanan pada Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Yang lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari "Ashab al-Suffa" ("Sahabat Beranda") atau "Ahl al-Suffa" ("Orang orang beranda"), yaitu sekelompok muslim pada waktu Nabi Muhammad yang menghabiskan waktu mereka di beranda masjid Nabi, mendedikasikan waktunya untuk berdoa. Namun menurut termenologinya tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi yang pada awalnya hanyalah merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam.
B. Asal-usul Tasawuf
Sebagian pendapat mengatakan bahwa paham tasawuf merupakam paham yang sudah berkembang sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasulullah, khususnya orang-orang Islam di daerah Irak dan Iran sekitar abad 8 M. Mereka sebelumnya merupakan orang-orang yang memeluk agama non Islam atau menganut paham-paham kesahajaan dan menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan keduniaan.
Sebagian pendapat lagi mengatakan bahwa asal-usul ajaran tasawuf berasal dari zaman Nabi Muhammad. Berasal dari kata "beranda" (suffa), dan pelakunya disebut dengan ahl al-suffa, seperti telah disebutkan di atas. Mereka dianggap sebagai penanam benih paham tasawuf yang berasal dari pengetahuan Nabi Muhammad
C. Dalil-dalil Tasawuf
Para pengkaji tentang tasawuf sepakat bahwasanya tasawuf berazaskan kezuhudan sebagaimana yang diperaktekkan oleh Nabi Saw., sebahagian besar dari kalangan sahabat dan tabi'in. sedangkan dalil-dalilnya al-Qur’annya antara lain:
Artinya: “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat”. (Q.S Asy-Syuura: 20).

Dan ayat-ayat lain yang menjadi landasan antara lain terdapat dalam Surah al-Hadid ayat 20 yang menjelaskan tentang hakikat dunia yang penuh dengan tipu daya, Surah al-Thalaq ayat 3 yang menganjurkan untuk bertawakkal, begitu juga yang ada dalam Surah al-Sajadah ayat yang menjelaskan tentang orang-orang yang penuh dengan ketakutan dan pengharapan, Surah al-Isra’ ayat 79 dan Surah al-Insan ayat 25-26 yang menganjurkan orang untuk bangun malam melaksanakan shalat tahajjud.
Sedangkan yang menjadi landasan atau dalil Hadis Nabi tentang tasawuf antara lain:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِي اللَّهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ
Artinya: Dari sahabat Sahal bin Saad as-Sa'idy beliau berkata: datang seseorang kepada Rasulullah Saw dan berkata: 'Wahai Rasulullah ! tunjukkanlah kepadaku sutu amalan, jika aku mengerjakannya maka Allah akan mencintaiku dan juga manusia', Rasulullah Saw bersabda: "berlaku zuhudalah kamu di dunia, maka Allah akan mencintaimu, dan berlaku zuhudlah kamu atas segala apa yang dimiliki oleh manusia, maka mereka (manusia) akan mencintaimu".

Hadis Nabi lainnya yang menjadi pedoman tasawuf antara lain adalah anjuran Nabi untuk tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama, akan tetapi akhiratlah sebagai tujuan utama seperti yang diriwayatkan Imam Bukhari, begitu juga wasiat Rasulullah kepada Abdullah bin Umar sambil menepuk pundaknya.

 Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan TasawufØ
A. Sejarah Pertumbuhan Tasawuf
Tasawuf sebagai sebuah perlawanan terhadap budaya materialisme belum ada, bahkan mungkin tidak dibutuhkan pada masa Nabi, karena Nabi, Sahabat dan para tabi'in pada hakikatnya sudah sufi, yaitu sebuah perilaku yang tidak pernah mengagungkan kehidupan dunia, tapi juga tidak meremehkannya.
Ketika kekuasaan Islam makin meluas dan kehidupan ekonomi dan sosial makin mapan, mulailah orang-orang lalai pada sisi ruhani. Budaya hedonisme pun menjadi fenomena umum. Saat itulah timbul gerakan tasawuf (sekitar pertengahan abad 2 Hijriah). Gerakan yang bertujuan untuk mengingatkan tentang hakikat hidup.
Mayoritas ahli sejarah berpendapat bahwa terma tasawuf dan sufi adalah sebuah tema yang muncul setelah abad II Hijriah. Sebuah terma yang sama sekali baru dalam agama Islam. Pakar sejarah juga sepakat bahwa yang mula-mula menggunakan istilah ini adalah orang-orang yang berada di kota Bagdad-Irak. Sedangkan sebagian lagi mengatakan bahwa paham tasawuf merupakan paham yang sudah berkembang sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasulullah.
Menurut cacatan sejarah, dari sahabat Nabi Huzaifah bin al-Yamani inilah pertama-tama mendirikan Madrasah Tasawuf. tetapi pada masa itu belum dikenal dengan istilah tasawuf, kemudian dikembangkan oleh muridnya al-Hasan al-Basry yang terkenal sebagai guru tasawuf pertama dan utama.
Selanjutnya, Tasawuf itu berkembang yang dimulai oleh Madrasah huzaifah bin Al yamani di madinah, kemudian diteruskan Madrasah Al Hasanul basry di basrah dan seterusnya oleh Saad bin Al Mussayib salah seorang ulama besar Tabiin, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh ilmu Tasawuf lainnya. Sejak itulah pelajaran Ilmu tasawwuf telah mendapat kedudukan yang tetap dan tidak terlepas lagi dari masyarakat ummat Islam sepanjang masa.
B. Perkembangan dan Peralihan Tasawuf
Benih – benih tasawuf sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi saw. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa dalam kehidupan, ibadah dan pribadi Nabi Muhammad saw. Sebelum diangkat menjadi Rasul, berhari –hari ia berkhalwat di gua Hira terutama pada bulan Ramadhan. Disana Nabi banyak berdzikir bertafakur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Pengasingan diri Nabi di gua Hira ini merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Begitu juga kehidupan para sahabat Nabi yang berkaitan dengan keteduhan iman, ketaqwaan, kezuhudan dan budi pekerti luhur.
Setelah periode sahabat berlalu, muncul pula periode tabi’in (sekitar abad ke I dan ke II H). Pada masa itu kondisi sosial-politik sudah mulai berubah dari masa sebelumnya. Konflik-konflik sosial politik yang bermula dari masa Usman bin Affan berkepanjangan sampai masa-masa sesudahnya. Konflik politik tersebut ternyata mempunyai dampak terhadap kehidupan beragama, yakni munculnya kelompok kelompok Bani Umayyah,Syiah, Khawarij, dan Murjiah.
Dari perubahan–perubahan kondisi sosial tersebut sebagian masyarakat mulai melihat kembali pada kesederhanaan kehidupan Nabi SAW para sahabatnya dengan merenggangkan diri dari kehidupan mewah. Sejak saat itu kehidupan zuhud menyebar luas dikalangan masyarakat yang pada akhirnya memunculkan madrasah-madrasah tasawuf seperti madrasah Madinah yang mengikuti Abu Ubaidah al-jarrah (w.18 H.), Abu Dzar al-Ghiffari (w. 22H.), Salman al-Farisi (w. 32 H.), Abdullah ibn Mas’ud (w. 33 H.), Hudzaifah ibn Yaman (w. 36 H). kemudian aliran Bashrah yang memiliki corak ketakutan yang berlebih-lebihan, seperti Hasan al-Bashri, Malik bin Dinar, Fadhl al-Raqqasyi, Rabbah ibn ‘Amru al-Qisyi, Shalih al-Murni atau Abdul Wahid ibn Zaid. Lalu aliran Kufah yang didirikan oleh Ar-Rabi’ ibn Khatsim (w. 67 H) pada masa pemerintahan Mu’awiyah, Sa’id ibn Jubair (w. 95 H.), Thawus ibn Kisan (w. 106 H.), Sufyan al-Tsauri (w. 161 H.) dan aliran Mesir yang tokoh-tokoh terkenalnya antara lain adalah Salim ibn ’Atar al-Tajibi, Abdurrahman ibn Hujairah (w. 83 H.) menjabat sebagai hakim agung Mesir tahun 69 H dan al-Laits ibn Sa’ad (w. 175 H.).

 Istilah Syriah, Tarekat, Hakikat dan MakrifahØ
Tasawuf –sebagaimana disebutkan di atas- merupakan sebuah cabang ilmu yang dapat mengantarkan seseorang menuju kehadirat Allah, yang terimplementasi dalam bentuk pengamalan. Karena keberadaan tasawuf seperti itu maka terdapat beberapa istilah khusus kaitannya dengan ilmu tersebut, yaitu ilmu lahir dan ilmu batin. Cara mengamalkannya tentunya harus melalui pula aspek lahhir dan aspek batin. Kedua aspek yang terkandung dalam ilmu itu dibagi ke dalam empat istilah, yaitu ; syariat, tarekat, hakikat dan makrifat.
Banyak defenisi yang diajukan ulama untuk menjelaskan makna dari keempat istilah tersebut. Namun pada dasarnya semua defenisi tersebut dapat disimpulkan dengan mengatakan bahwa :
1. Syariat merupakan amalan-amalan lahir yang diwajibkan dalam agamanya yang biasanya disebut rukun Islam, dan segala yang berhubungan dengan hal tersebut. Oleh karena rasa kenikmatan dalam beribadah itu telah masuk dalam jiwa, maka timbullah amalan sunat yang ditetapkaan cara dan waktu pengamalannya. Dengan demikian, setiap sufi pada hakikatnya adalah orang-orang yang telah atau paling tidak rajin mengamalkan seluruh perintah Allah. Dapat juga dipahami sebagaimana penjelasan Imam Nawawi al Bantani, bahwa syariat adalah semua hokum yang dibebankan agama kepada kita, termasuk yang bersifat wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah, dengan kata lain menerima agama Allah serta menegakkan perintah dan larangan-Nya.
2. Tarekat merupakan usaha untuk mengamalkan perintah dan meninggalkan larangan serta mensucikan diri untuk tidak berlebihan dalam memenuhi sesuatu yang mubah dan juga bersikap hati-hati (wara’) dan melatih diri melakukan sesuatu yang tidak disukai oleh nafsu. Dengan kata lain, dalam melaksanakan syariat haruslah berdasarkan tata cara yang telah digariskan dalam agama, dan dilakukan hanya karena penghambaan diri kepada Allah semata. Untuk itu ditetapkanlah ketentuan-ketentuan yang bersifatt batinyah agar pelaksanaan ketentuan lahiriyah dapat mengantarkan seseorang kepada akhir perjalanannya melalui tahap demi tahap.
3. Hakikat secara etimologi berarti sesuatu, sedangkan dalam dunia sufi hakikat diartikan sebagai aspek batiniyah. Dengan demikian dapat diartikan sebagai rahasia yang paling dalam dari segala amal, atau dari syariat dan akhir dari perjalanan yang ditempuh oleh sufi. Hakikat itu diperoleh sebagai hikmah dan anugerah berkat adanya riyadhah (latihan) dan mujahadah (kesungguhan).
4. Makrifat menurut istilah sufi diartikan sebagai pengetahuan mengenai Tuhan melalui hati sanubari. Pengetahuan itu sedemikian lengkap dan jelas sehingga jiwanya merasa satu dengan yang diketahuinya itu. Bisa juga dikatakan, makrifat adalah hasil dari perpaduan ketiga aspek sebelumnya (syariat, tarekat dan hakikat).
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat dijadikan pondasi berpikir untuk istilah-itilah tersebut adalah firman Allah SWT :
ان تتقوا الله يجعل لكم فرقانا
“Bila kamu bertakwa kepada Allah maka pasti Dia akan memberikan petunjuk kepadamu”
Maksudnya adalah ketakwaan akan mengantarkan seseorang memperoleh pemahaman dari Allah tanpa melalui perantara seorang guru. Ini juga sesuai dengan firman Allah :
واتقوا الله ويعلمكم الله
“Bertakwalah kepada Allah maka pasti Dia akan mengajarimu”

 Manusia dalam TasawufØ
Berbicara mengenai manusia berarti berbicara mengenai sosok makhluk yang memiliki dua sisi yang namun saling terkait. Sisi itu adalah manusia sebagai makhluk individu karena memiliki keinginan dan kebutuhan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Dan manusia sebagai makhluk social karena manusia dalam memenuhi kebutuhuannya pasti membutuhkan bantuan pihak lain. Karena itulah banyak tanggapan cendekiawan dalam mendefenisikan manusia, tergantung dari aspek mana ia memandang.
Namun terlepas dari perbedaan tersebut, sebuah kenyataan manusia dalam ilmu mantik dikenal dengan istilah al hayawan al nathiq (hewan yang berbicara). Sehingga karakter dasar seorang manusia adalah kepandaian berbahasa dan berbicara. Hanya saja manusia juga perlu memperhatikan pembicaraannya agar ia tidak sama dengan binatang lainnya, dalam arti kata manusia berbicara penuh dengan kebijaksanaan dan jiwa spiritual.
Manusia di mana eksistensinya sedemikian “indah”, maka perlu dilihat kembali tujuan penciptannya, keberadaannya sebagai cermin Tuhan dan manusia dilihat dari struktur psikologisnya.
Kaitannya dengan tujuan penciptaannya, maka ada sebuah riwayat yang di kalangan sufi dianggap sebagai hadis dari Nabi –sekalipun dianggap lemah oleh kalangan ulama hadis- yaitu :
لو لا ك لو لا ك يا محمد ما خلقت الدنيا وما فيها
“Sekiranya bukan karena engkau Muhammad, maka Aku tidak akan menciptakan dunia dan segala isinya”
Dari riwayat tersebut dapat dipahami bahwa manusia dari aspek tujuan penciptaannya adalah diciptakannya segala apa yang ada. Tanpa manusia –yang terimplementasi dalam diri Muhammad- maka alam raya ini tidak pernah ada. Ini berarti manusia secara umum mestinya dan seharusnya bersikap dan berjiwa Muhammad, agar keberadaannya diridhai oleh seluruh alam. Apatah lagi –bisa dikatakan demikian- keberadaan alam raya adalah untuk melayani manusia.
Kaitannya dengan manusia sebagai cermin Tuhan, maka ada baiknya bila kajian ini diawali dengan firman Allah :
ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ
Dari ayat di atas terdapat sebuah isyarat bahwa dalam jiwa manusia terdapat unsur Ilahiah, maka seyogyanyalah manusia menyesuaikan sikap dan prilakunya dengan jiwa ketuhanan itu. Bahkan dalam sebuah hadis yang sangat masyhur di kalangan ulama sufi yaitu :
انا كنز مخفيا فأردت ان أعرف فخلقت خلقا وبه عرفواني
“Aku adalah khazanah yang tersembunyi, Aku ingin diketahui maka Aku menciptakan makhluk, agar dengan makhluk itu Aku dapat diketahui”.
Hadis tersebut seakan mengingatkan manusia bahwa mereka diciptakan bukan karena kebutuhan Tuhan melainkan untuk kebaikan manusia sendiri. Memang bahasa yang disebutkan adalah segalanya diciptakan untuk mengenal Tuhan tetapi sebenarnya di balik pengenalan itu ada unsur kerahmatan bagi manusia.
Hal tersebut bisa diuraikan dengan sebuah kalimat “Barangsiapa yang mengenal Allah pasti dia akan dicintai oleh-Nya, dan ketika Allah mencintai seseorang maka pasti Dia akan merahmatinya”. Ini juga berarti bahwa kejadian manusia adalah simbol praktik kasih sayang Tuhan. Kerana kasih sayang-Nya, manusia yang awalnya tidak ada menjadi bernilai. Semuanya bergantung penuh kepada Tuhan, mustahil lepas dari-Nya. Bentuk paling utama pengungkapan rasa syukur manusia adalah menyesuaikan seluruh perilakunya dengan apa-apa yang telah digariskan-Nya. Apatah lagi keberadaan manusia sebagai cermin Tuhan maka semestinya kedudukan setiap cermin adalah sama dan sejajar. Sempurna tidaknya sebuah cermin tergantung sejauh mana ia dapat memantulkan kesempurnaan subjek sesungguhnya, yaitu Tuhan sehingga manusia yang mampu mengoptimalkan cermin tersebut akan memiliki sifat-sifat yang dimiliki oleh Allah swt.
Kaitannya dengan struktur psikologisnya, manusia –sebagaimana disebutkan pada ayat yang disebutkan di atas- Manusia terdiri dari beberapa unsur yaitu jasmani sebagai body, ruh sebagai penggerak sekaligus berfungsi untuk menghubungkan dengan sang pencipta, nafs sebagai target pendidikan Ilahi sehingga bisa baik atau buruk, akal sebagai penimbang atau pengukur, hawa sebagai penggoda immaterial dan syahwat sebagai penggoda material, sementara qalb sebagai penghalau atau filter dan pembisik kebenaran.
Karena unsur dan struktur psikologis manusia yang sedemikian kompleks maka penulis melihat bahwa substansi keberadaan manusia dapat dihimpun dalam sebuah kalimat :
إذا أردت ان تعرف مكانتك عند الله فاعرف مكانة الله في نفسك
“Bila engkau ingin mengetahui kedudukanmu di sisi Allah maka ketahuilah di mana engkau meletakkan Allah di dalam hatimu”.

 Metode SufistikØ
Metode sufistik dalam menempuh jalan spiritual menuju Allah swt. memiliki beberapa metode antara lain:
1. Muraqabah adalah meditasi atau konsentrasi dan fokus. Meditasi adalah meminta dan mencari jalan untuk mencapai apa yang dicari oleh seorang sufi dan merupakan tingkat terakhir dan titik akhir dari spiritualitas yang mampu dicapai seseorang.
2. Mahabbah (rasa cinta), khauf (rasa takut pada Allah) dan khudhu' (rasa rendah dihadapan Allah) dan lain-lain merupakan landasan dalam melakukan ibadah kepada Allah swt.
3. Tazkiyat An-nafs, merupakan cara bagaimana seseorang membersihkan jiwa dan hati, karena jalan sufistik, ukuran pengetahuan yang reliable dan valid adalah pengetahuan yang berasal dari hati yang bersih. Sedangkan cara membersihkan hati bisa dengan dua cara yaitu melalui bisikan hati dan melalui ilham yang baik.
 Maqamat dan AhwalØ
A. Maqamat
Kedudukan seorang pejalan spiritual di hadapan Allah yang diperoleh melalui kerja keras beribadah, bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu dan latihan-latihan spiritual sehingga pada akhirnya ia dapat mencapai kesempurnaan. Sedangkan konsep mengenai tingkatan atau macam-macam maqam menurut ahli sufi berbeda antara satu dengan yang lainnya, diantara mereka ada yang menyebutkan bahwa tingkatan tersebut terdiri dari taubat, wara', zuhd, faqr, shabr, tawakkal dan ridha. Salah satu buktinya maqamat adalah taubat seperti ungkapan Dzu al-Nun al-Mishry:
توبة العوام من الذنوب وتوبة الخواص من الغفلة
Adapula yang membuat sistematika maqamat secara berurutan seperti beikru: taubat - sabar - faqir - zuhud - tawakal - mahabah - ma'rifat dan ridha dan sebagainya. Di samping itu, maqamat sifatnya lebih dinamis dan aktif karena merupakan usaha dari para salik sendiri.
B. Ahwal
Ahwal adalah keadaan yang dialami oleh para salik di tengah-tengah perjalanan spiritualnya. Ahwal sifatnya lebih statis, karena ia merupakan anugerah Allah yang timbulnya secara spontan pada diri seorang pejalan menuju Allah tanpa ada usaha terlebih dahulu.
Mengenai macam-macamnya tidak jauh beda dengan macam-macam maqamat. Di antaranya adalah muraqabah (kesadaran diri akan pengawaasan Allah) khauf (rasa takut dan khawatir terhadap Allah), raja' (pengharapan seseorang terhadap Allah), syauq (rasa rindu yang mendalam untuk bertemu dan senantiasa bersama Allah), Mahabbah (rasa cinta yang mendalam kepada Allah), tuma'ninah (rasa ketenangan dan ketentraman dan kekuatan iman yang kuat), musyahadah (melihat Allah dengan mata hati) dan yaqin (kemantapan hati dan kekokohannya untuk tetap dengan Allah) dan yaqin ini merupakan jenis ahwal yang paling tinggi.

 Tarekat Dalam IslamØ
Tarekat yang dimaksud di sini berbeda dengan makna tarekat yang telah dijelaskan di atas, Karena tarekat yang disebutkan di sini merupakan tasawuf yang telah dilembagakan, artinya sebuah ajaran tasawuf telah diformat dalam bentuk kelompok yang di dalamnya ada mursyid, ada murid, ada pemimpin, ada jama’ahnya. Tarekat merupakan kelompok-kelompok pengikut ajaran tasawuf yang menekankan pada praktek-praktek ibadah dan zikir secara kolektif yang diikat oleh aturan-aturan tertentu.
Bentuk dan aturan tersebut lahir dari pengalaman sang mursyid, sehingga ini berarti antara tarekat yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan. Karena tentunya setiap orang mempunyai pengalaman sendiri-sendiri. Pengalaman yang diajarkan tersebut adalah tata cara zikir, riyadhah, dan doa-doa yang diamalkan oleh sang sufi yang ia anggap telah berhasil mendekatkan diri kepada Allah.
Tarekat tersebut dimunculkan atau diajarkan oleh sang sufi kepada orang lain (murid-muridnya) karena setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda dalam menempuh jalan menuju Tuhan. Ada orang yang menempuh jalan penuh dengan kebahagiaan dan kemudahan tetapi tidak menutup kemungkinan ada orang yang tidak mampu berjalan sendiri. Oleh karena itu, tarekat sangat dibutuhkan untuk menuntun mereka menuju kehadirat Tuhan yang merupakan tujuan akhir perjalanan hidup seseorang.
Pendekatan kepada Tuhan teraplikasi lewat تزكية النفس (mensucikan jiwa) dan استغراب القلب بذكر الله (memunuhi hati dengan zikir kepada Allah). Memang demikianlah yang semestinya, sebagaimana disebutkan di atas bahwa jalan menuju Tuhan akan tertutup bagi orang jiwanya penuh dengan noda dan dosa. Kemudian zikir sangat diperlukan karena ada ungkapan “siapa yang mencintai sesuatu maka ia akan memperbanyak menyebutnya”, bahkan Allah senantiasa mengasihi dan merahmati orang yang selalu mengingatnya. Hal ini pun dibenarkan oleh sebuah riwayat yang menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, katanya “Ya Rasulallah, manakah jalan (tarekat) yang paling dekat untuk sampai kepada Tuhan?” Rasulullah SAW menjawab, “Tidak ada yang lain kecuali zikir kepada Allah”. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam menempuh jalan untuk bertemu Allah, orang harus memperbanyak zikir kepada-Nya, di samping melakukan latihan dan perjuangan yang memerlukan keuletan, kesungguhan dan kesabaran.
Jadi sekali lagi, tarekat merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah yang teraplikasi lewat zikir yang banyak kepada-Nya. Akan tetapi, tarekat merupakan pengalaman pribadi sehingga aplikasi tersebut terkadang berbeda antara satu dengan yang lain. Itulah sebabnya, dikatakan bahwa tidak ada batasan mengenai jumlah terakat itu, karena setiap manusia mestinya harus mencari dan merintis jalannya sendiri, sesuai dengan bakat dan kemampuan ataupun taraf kebersihan hati mereka masing-masing. Banyak ungkapan ulama sufi dalam menggambarkan jalan-jalan tersebut, di antaranya Abu Thalib al Makki dalam kitabnya Quwwat al Qulub menyebutkan : الطرق إلى اللّه بعدد الخليقة “jalan-jalan menuju Allah sebanyak jumlah makhluk”, ini berarti bahwa setiap orang mesti –sebaiknya- mencari jalan sesuai dengan kemampuannya. Namun di saat dia tidak mampu berjalan sendiri hendaknya mencari guru yang bisa menuntunnya.
واتبع سبيل من أناب الي
“Ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku”.
Demikian Allah mengingatkan pentingnya berguru dan bertanya kepada orang yang lebih tahu dan telah berhasil melewati jalan kemuliaan itu.
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa tarekat lahir dari pengalaman seorang sufi yang memungkinkan adanya perbedaan di antara pelaku-pelaku tarekat itu. Hanya saja dari sekian banyak pengalaman pribadi para sufi tampaknya terdapat beberapa aturan dan cara yang bisa dikategorikan dalam kesepakatan mereka, yaitu; mendalami ilmu yang berkaitan dengan syariah, mengendalikan nafsu untuk menghindari dosa, memperbanyak zikir dan doa tertentu, serta tidak meringankan amaliah-amaliah yang dilakukan.
Dari pengertian di atas terdapat indikasi bahwa substansi dari sebuah tarekat adalah التقرب الى الله (pendekatan diri kepada Allah SWT), hal ini dapat dipahami dari sekian banyak penjelasan ulama –utamanya yang terkait dengan pengertian tarekat.

 Peran MursyidØ
A. Pengertian Mursyid
Mursyid secara etimologi adalah orang yang member petunjuk jalan atau guide sedangkan secara terminologi adalah seorang guru pembimbing dalam ilmu haqiqat atau ilmu thariqat. Hanya saja bentuk ajaran dari masing-masing mursyid yang disampaikan pada kita berbeda-beda, tergantung aliran thariqah-nya. Namun pada dasarnya pelajaran dan tujuan yang diajarkannya adalah sama, yaitu al-wushul ila-Allah.
B. Kriteria Mursyid
Abdul Qadir isa dalam kitabya Haqaiq at-Tashawwuf memberikan empat syarat yang harus dimiliki seorang mursyid antara lain: Pertama; mengetahui semua hukum Fardhu ‘ain. Kedua; memiliki makrifat atau mengenal Allah, baik dengan cita rasa spiritualnya maupun dengan pandagan mata hatinya. Ketiga: mengetahui teknik-teknik pensucian jiwa dan sarana-sarana untuk mendidiknya. Keempat: mendapat izin untuk membimbing murid-murid dari mursyid atau Syaikhnya.
C. Urgensi Mursyid
Dalam tradisi tasawuf, peran seorang Mursyid (pembimbing atau guru ruhani) merupakan syarat mutlak untuk mencapai tahapan-tahapan puncak spiritual, namun sebagian kalangan atau ulama yang anti tasawuf atau mereka yang memahami tasawuf dengan cara-cara individual menolak keberadaan mursyid.
Para ulama besar sufi, yang semula menolak tasawuf, seperti Ibnu Athaillah as-Sakandari, Sulthanul Ulama Izzuddin Ibnu Abdis Salam, Syeikh Abdul Wahab asy-Sya’rani, dan Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali akhirnya harus menyerah pada pengembaraannya sendiri, bahwa dalam proses menuju kepada Allah tetap membutuhkan seorang Mursyid meskipun dengan kehebatan ilmu agamanya. Sebab dunia pengetahuan agama, seluas apa pun, hanyalah “dunia ilmu”, yang hakikatnya lahir dari amaliah.
Di samping itu, tanpa mursyid, seseorang tidak akan mampu membedakan mana hawathif-hawathif (bisikan-bisikan lembut) yang datang dari Allah, dari malaikat atau dari syetan dan bahkan dari jin sehingga dia akan mudah terkena tipu muslihat bisikan orang yang bersifat syaitan.

 DzikirØ
Telah disebutkan di atas bahwa keberadaan tarekat adalah untuk menjadi wadah atau jalan yang bisa diikuti oleh orang awam dalam melakukan pendekatan diri kepada Allah dengan bimbingan guru dan mursyidnya. Pendekatan yang dimaksud adalah تزكية النفس و استغراق القلب بذكر الله . oleh karena itulah, zikir merupakan pembahasan yang paling panjang dalam tarekat.
Kenapa mesti zikir? Inilah mungkin pertanyaan yang bisa mengawali pembahasan ini. Karena memang bila ditelusuri lebih jauh dalil yang ada, baik ayat maupun hadis maka akan ditemukan banyak ayat dan hadis yang membenarkan hal tersebut.
Pertama, manusia hidup di dunia bukan sekedar mencari kesenangan namun lebih dari itu mereka butuh ketenangan. Sementara ketenangan itu tidak lahir dari banyaknya harta, tingginya jabatan, dan atau prestise-pristese keduniaan lainnya, akan tetapi ketenangan itu lahir dari hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhannya yang terbukti lewat kekonsistensian seorang hamba mengingat penciptanya. Hal ini dapat dilihat pada firman Allah SWT :
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka selalu tengan dengan zikir kepada Allah, ketahuilah hanya dengan zikir, hati akan tenang”.
Kedua, manusia sebagai seorang hamba yang menyadari hidupnya, tentu akan berusaha mencintai Tuhannya. Orang yang mencintai Tuhannya pasti akan selalu menyebut dan mengingatnya. Hal ini dibenarkan oleh sebuah hadis :
من أحب شيئاً أكثر ذكره
“Barangsiapa yang mencintai sesuatu, tentu ia akan selalu menyebutnya”.
Ketiga, zikir sebagaimana telah disebutkan adalah jalan untuk mendapatkan kasih saying dan rahmat Allah SWT, sebagaimana firman-Nya :
فَاذْكُرُونِى أَذْكُرْكُم
“Ingatlah Aku maka pasti Aku akan mengingatmu”.
Ingatan hamba kepada Tuhannya adalah ibadah, dan ingatan Tuhan kepada hamba-Nya adalah rahmat. Ini berarti orang yang mengingat Allah pasti ia akan dirahmati oleh-Nya.
Hanya saja zikir yang diimplementasikan dalam bentuk tarekat memiliki perbedaan wujud (bentuk dan cara pelaksanaannya) di antara tarekat-tarekat tersebut. Hal ini disebabkan oleh karena tarekat lahir dari sebuah pengalaman, sehingga tentunya pengalaman zikir setiap orang itu berbeda.
Namun sekalipun bentuk dan caranya berbeda, tetapi tujuan yang ingin dicapai tetap sama yaitu الوصول الى الله “sampai kepada Allah SWT”. Karena itulah, perbedaan tersebut adalah sebuah kemestian selama hal itu tidak bertentangan dengan ajaran dan sunnah Rasulullah SAW :
الطرق الى الله كلها مسددة على الخلق الا من اقتضى على اثر رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Jalan menuju Allah terbatas bagi semua makhluk kecuali yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW”.
 Tasawuf Tanpa TarekatØ
Kata tarekat berasal dari bahasa Arab yang berarti jalan sama halnya dengan syari’, sirath, sabil dan manhaj. Sedangkan secara terminology memiliki dua makna. Pertama; tarekat adalah metode atau cara untuk mendekatkan diri dengan Allah swt. Kedua; tarekat adalah sebuah organisasi yang terdiri dari sekumpulan orang yang melatih diri dan menjauhi hidup secara khusus untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Tasawuf yang didefenisikan sebagai upaya pendekatan diri kepada Allah, sementara tarekat adalah tasawuf yang dilembagakan. Maka ini berarti seseorang dalam melakukan pendekatan diri kepada Allah tidak selamanya dan tidak mesti terjun dalam dunia tarekat. Karena tarekat itu lahir dari pengalaman seorang sufi, sehingga siapa saja tetap terbuka peluang baginya untuk menemukan pengalaman sendiri.
Memang dalam sejarah tasawuf, ada beberapa ulama sufi yang berhasil merasakan nikmatnya at taqarrub ilallah tanpa memasuki tarekat manapun. Akan tetapi kenyataan tersebut kurang tepat dijadikan alasan untuk membenarkan tasawuf tanpa tarekat.
Oleh karena itu penulis melihat bahwa seseorang dalam menempuh perjalanan menuju Tuhan, sebaiknya memiliki bekal petunjuk dan bimbingan dari seorang guru atau mursyid. Sekalipun hal merupakan pertimbangan afdhaliyah¬-nya namun tampaknya hal tersebut mesti dilalui karena terkadang seseorang memiliki persepsi dan pemahaman yang keliru mengenai metode pendekatan itu.
Dengan adanya bimbingan seorang guru, ini berate seseorang telah memasuki dunia tarekat. Karena guru dan murid adalah bagian sebuah tarekat.

 Disorientasi Manusia ModernØ
Disorentasi adalah kesalahan arah,tujuan, serta maksud. Sementara manusia moderen ialah manusia yang mendewa-dewakan ilmu pengetahuan dan teknologi dan industri.dan masyarakat moderen menurut Ata’ Muzhar, ditandai oleh lima hal, yakni: pertama, berkembnnya mass culture karena pengaru kemajuan mass media sehingga kultur tidak lagi menjadi lokal. Kedua,tumbuhnya sikap lebih mengakui kebebasan betindak manusia menuju perubahan masa depan.Ketiga,tumbuhnya berfikir rasional. keempat,tumbuhnya sikap hidup yang materialistik. Kelima,meningkatnya laju urbanisasi.
Sebagai akibat modernisasi dan industriakisasi, kadang-kadang manusia mengalami degradasi moral yang dapat menjatuhkan harkat dan martabanya,meluncur bagaikan binatang. Bahkan lebih hina daripadanya.
Masyarakat moderen yang mempunyai ciri tersebut, ternyata menyimpan problem hidup yang sulit dipecahkan.Rasionalisasi, sekularisasi, materialime, dan lain sebagainya ternyata tidak menambah kebahagian dan ketentraman hidupnya, akan tetapi sebaliknya menimbulkan kegelisahan hidup.Sebab mereka bergerak menjauh dari pusat, sementara pemahaman yang berdasrkan wahyu mereka tinggalkan hidup dalam sekuler.
Selanjutnya bagaimana zuhud sebagai upaya pembentukan sikap terhadap dunia di masa moderen seperti in. Untuk mengungkap hal ini, maka perlu melihat masyarakat moderen itu .
Masyarakat moderen ialah masyarakat yang cenderung menjadi sekuler. Hubungan antara anggota masyarakat tidak lagi atas dasar perinsip tradisi atau persaudaraan. Masyarakat bebas terhdap kontrol agama dan pandangan dunia metafisis,ciri-cirinya menghilngkan nilai sakral terhdap dunia.Meletakkan hidup manusia dalam konteks kenyataan sejarah, dan penisbian nilai-nilai.
Masyarakat yang demikian adalah masyarakat yang dikatakan the post- industrial society telah kehilangan Visi ilahi.masyarakat demikian telah tumpul penglihatan itlectnrusnya dalam melihat realita hidup dan kehidupan.Kehilangan visi keilahian ini bisa mengakibatkan timbulnya gejala pisikologis, yakni adanya kehampaan spiritual, dan akibatnya akan kita jumpai banyak orang yang stres, resah, bingung, gelisah, gunda gulana dan stimuk penyakit kejiwaan, akibat tidak mempunyai pegangan dalam hidup ini.

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates