Jumat, 24 Februari 2012

ASRAMA SANAD TH KHUSUS MAKASSAR

ASRAMA SANAD TH KHUSUS KAMPUS II UIN ALAUDDIN SAMATA GOWA SULAWESI SELATAN

Rabu, 01 Februari 2012

IMAN DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI MUHAMMAD SAW


 Oleh : Muhammad Salahuddin Al- Mauludy
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang mengajarkan kepada pengikutnya untuk  meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah swt. Dalam bahasa agama Islam keyakinan  di sini dinamakan al-Iman (iman). Dalam Islam, iman yang dimaksud disini adalah iman kepada Allah swt. karena pengertian iman secara umum mempunyai makna yang luas. Orang yang mengaku sebagai muslim berarti dia memiliki konsekuensi untuk mempertanggungjawabkan pengakuannya  itu, yaitu kewajiban untuk beriman kepada Allah swt. Iman kepada Allah swt. merupakan pondasi yang paling penting, pertama, utama dan mendasar dalam Islam. Karena seseorang yang mengaku sebagai seorang muslim tapi tidak beriman kepada Allah maka pengakuannya itu sia-sia saja. Orang yang tidak beriman kepada Allah swt. Sekalipun melakukan amal kebajikan yang sangat banyak, maka amalnya itu sia-sia di sisi Allah swt.
Dalam hadis-hadis nabi, sangat banyak disebutkan tentang masalah keimanan. Tetapi sebagian besar kaum muslim tidak memahami bahkan salah memahami bagaimana keimanan itu. Sehingga banyak kaum muslim yang mengaku beriman tetapi mereka tidak sama sekali mengaplikasikan substansi keimanan tersebut. Ada orang yang rajin salat, tetapi korupsinya juga rajin. Ada yang giat bersedekah, tetapi masih suka mengambil uang negara. Hal ini mengindikasikan bahwa ada yang salah dalam pengamalan ajaran-ajaran Islam.
Makalah ini dipaparkan untuk membantu memberikan pemahaman yang benar  bagaimana keimanan itu sendiri dan bagaimana pandangan hadis nabi tentang hal itu. Disamping juga dapat dipergunakan sebagai bahan bacaan bagi orang yang ingin mempelajari masalah iman. Kemudian pembahasan  ini lebih difokuskan kepada hadis-hadis Nabi saw. Dalam artian hadis-hadis yang membahas  masalah iman juga dipaparkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, masalah pokok dalam makalah ini adalah bagaimana perspektif hadis Nabi saw. tentang iman. Adapun rumusan masalah tersebut dapat dibagi dalam beberapa sub masalah sebagai berikut:
1.   Bagaimana pengertian iman dalam hadis Nabi saw.?
2.   Bagaimana kandungan hadis Nabi saw. tentang iman?
3.   Bagaimana iman menjadi hal yang paling urgen dalam melakukan segala amal perbuatan?



Selasa, 31 Januari 2012

FOTO-FOTO KEGIATAN MAHASISWA SANAD TH KHUSUS MAKASSAR

 Angkatan 1 dan ke 2 bersama pimpinan fakultas ushuluddin dan filsafat
serah terima hasil muktamar dari kordinator stering comite kepada ketua dimisioner

Sabtu, 28 Januari 2012

KAEDAH TIKRAR FI AL-QUR'AN



Oleh : KM. Abdul Gaffar, S.Th.I, M.Th.I

BAB I
A.   Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an tidak hanya sebuah sumber ilmu, petunjuk dan isnpirasi kebenaran yang tak pernah kering dan habis, tapi juga disaat yang sama, al-Qur’an adalah sumber segala kebahagiaan sejati. Oleh karena itu, semua apa yang terdapat dalam al-Qur’an selalu menyimpan makna dan hikmah meski kadang pikiran manusia belum sampai pada hal-hal tersebut.
Sebagian orang, khususnya Orientalis mengklaim bahwa sistematika al-Qur’an sangat kacau[1], banyak hal yang tak perlu dan sia-sia didalamnya, mereka memberi contoh, ziya>dah, naqs dan tikra>r atau pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur’an.
Akan tetapi hal ini telah dibantah oleh banyak ulama islam. tidak sedikit jawaban yang dilontarkan mengenai masalah ini, disertai dengan bukti-bukti yang valid berangkat dari dasar bahwa tak ada hal yang sia-sia dalam al-Qur’an.
Begitu juga dengan persoalan tikrar atau pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur’an. Diperoleh banyak fungsi dan hikmah dari bentuk ini, salah satunya adalah ta’ki>d dan tajdi>d bagi sebelumnya. Sebagai contoh, pengulangan kisah-kisah dalam al-Qur’an mengenai nabi-nabi dan umat terdahulu.
Imam Qutaibah menjelaskan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam kurun waktu yang tidak singkat, tentunya keberagaman kabilah yang ada dikomunitas arab waktu itu cukuplah banyak, sehingga jika tidak ada pengulangan ayat, maka bisa jadi hikmah dan ibrah dari berbagai kisah tersebut hanya terbatas pada kaum tertentu saja.[2] Dengan kata lain, tanpa tikrar dalam al-Qur’an, kisah-kisah yang sarat hikmah tersebut hanya akan menjadi sekedar kisah basi yang hanya bisa dikenang.
Oleh karena itu, sangat penting kiranya membahas lebih jauh mengenai tikra>r fi> al-Qur’a>n berikut dengan kaidah-kaidah yang berkaitan dengannya. Maka dalam makalah kali ini, akan coba dijelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.
B. Rumusan Masalah
Dengan latar belakang diatas, penulis merumuskan beberapa poin permasalahan, sebagai berikut :
1.     Bagaimana defenisi al-tikra>r fi> al-Qur’a>n ?
2.     Apa saja kaidah-kaidah al-tikra>r dalam al-Qur’an dan bagaimana pengaplikasiannya?
3.     Bagaimana urgensi bentuk al-tikra>r  dalam al-Qur’an?

Kamis, 08 Desember 2011

MANHAJ TAFSIR AL AZHAR


OLEH : FATHULLAH MARZUKI. S.Th.I

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kajian tentang tradisi al-Qur’an dan tafsir di Indonesia telah dilakukan oleh beberapa Indonesianis seperti, R. Israeli dan A.H. Johns (Islam in the Malay world: an Explotary survey with the some refences to Quranic exegiesis, 1984), A.H. Johns (Quranic Exegiesis in the Malay world: In search of profile, 1998). P. Riddel (Earlist Quranic Exegetical activity in the malay speaking states, 1998).[1]
Secara singkat, aktivitas seputar al-Qur’an di Indonesia dirintis oleh Abd Rauf Singkel, yang menyusun al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu, pada pertengahan abad XVII. Upaya rintisan ini kemudian diikuti oleh Munawar Chalil (Tafsir al-Qur’an Hidayatur rahman), A.Hassan Bandung (Al-Furqan, 1928), Mahmud Yunus (Tafsir Qur’an Indonesia, 1935), Halim Hassan (Tafsir al-Qur’an al-Karim, 1955), Zainuddin Hamidi (Tafsir Al-Quran, 1959), Iskandar Idris (Hibarna), dan Kasim Bakry (Tafsir al-Qur’an al-Hakim, 1960), Hamka (Tafsir Al-Azhar, 1973) Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab.[2]
Dalam bahasa-bahasa daerah, upaya-upaya ini dilakukan oleh Kemajuan Islam Yogyakarta (Qur’an kejawen dan Qur’an Sandawiyah), Bisyri Mustafa Rembang (al-Ibriz, 1960), R.Muhammad Adnan (al-Qur’an suci basa jawi, 1969) dan Bakry Syahid (Al-Huda, 1972). Sebelumnya pada 1310 H, Kiyai Mohammed Saleh Darat Semarang menulis sebuah tafsir dalam bahasa jawa huruf Arab. AG. Daud Ismail menulis dalam bahasa bugis Tafsire al-Qur’an bahasa Ugi. Bahkan pada 1924, perkumpulan Mardikintoko Kauman Sala menerbitkan terjemah al-Qur’an 30 juz basa Jawi huruf Arab Pegon. Aktivitas lainnya juga dilakukan secara persial, seperti penerbitan terjemah dan tafsir Muhammadiyah, Persis Bandung dan al-Ittihadul Islamiyah [KH.Sanusi Sukabumi], beberapa penerbitan terjemah di Medan, Minangkabau dan serta kawasan lainnya.
Upaya-upaya tersebut di atas, serta tuntutan masyarakat pecinta al-Qur’an, mengundang para cendekia untuk menulis dan menerjemahkan berbagai karya di seputar al-Qur’an. Kepustakaan-kepustakaan tersebut telah terisi dengan karya-karya Hasbi Ash-Shiddieqi (Sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an, 1980), beberapa textbook perguruan tinggi, terjemah karya Manna al-Qattan, serta beberapa karya penulis sendiri. Khusus dalam wacana sejarah al-Qur’an, beberapa karya dan terjemahan telah muncul, seperti Adanan Lubis (Tarikh al-Qur’an, 1941), Abu Bakar Aceh (Sejarah Alquran, 1986), Mustofa (Sejarah Alquran, 1994) dan sebagainya.
Salah satu karya tafsir di Indonesia yang cukup ternama juga sebagai objek penelitian dalam makalah ini adalah Tafsir al-Azhar Karya Prof. Dr. Hamka.
B.    Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang, pemakalah merumuskan permasalahan pokok : Manhaj Hamka dalam Tafsir al-Azhar dengan sub permasalahan yang kemudian dikaji adalah:
1.      Bagaimana proses lahirnya tafsir al-Azhar?
2.      Bagaimana Sistematika dan Pendekatan yang digunakan Hamka?
3.      Apa Metode dan corak tafsir al-Azhar?


FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates