Oleh : Muhammad Agus, S.Th.I, M. Th. I
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara universal, manusia adalah makhluk Allah yang memiliki
potensi kemakhlukan yang paling bagus, mulia, pandai, dan cerdas. Mereka
mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan dan mengembankan titah-titah
amanat-Nya serta memperoleh kasih sayang-Nya yang sempurna.[1]
Sebagai wujud kesempurnaannya, manusia diciptakan oleh Allah
setidaknya memiliki dua tugas dan tanggung jawab besar. Pertama, sebagai
seorang hamba ('abdulla>h)[2]
yang berkewajiban untuk memperbanyak ibadah kepada-Nya sebagai bentuk tanggung
jawab 'ubudiyyah terhadap Tuhan yang telah menciptakannya.[3]
Kedua, sebagai khali>fatulla>h yang memiliki jabatan ilahiyah
sebagai pengganti Allah dalam mengurus seluruh alam.[4]
Dengan kata lain, manusia sebagai khali>fah berkewajiban untuk
menciptakan kedamaian, melakukan perbaikan, dan tidak membuat kerusakan, baik
untuk dirinya maupun untuk makhluk yang lain.[5]
Tugas dan tanggung jawab itu merupakan amanat ketuhanan yang
sungguh besar dan berat. Oleh karena itu, semua yang ada di langit dan di bumi
menolak amanat yang sebelumnya telah Allah tawarkan kepada mereka. Akan tetapi,
manusia berani menerima amanat tersebut, padahal ia memiliki potensi untuk
mengingkarinya.
Terjemahnya:
"Sesungguhnya Kami telah
mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan
untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan
amat bodoh" [6]
Ibn 'Abba>s sebagaimana dikutip oleh Ibn Kas\i>r dalam
tafsirnya "Tafsi>r al-Qur'a>n al-'Az}i>m" menjelaskan
bahwa yang dimaksud dengan amanat pada ayat di atas adalah ketaatan dan
penghambaan atau ketekunan beribadah.[7]
Ada juga yang memaknai kata amanah sebagai al-takli>f atau
pembebanan, karena orang yang tidak sanggup memenuhinya berarti membuat utang
atas dirinya. Adapun orang yang melaksanakannya akan memperoleh kemuliaan.[8]
Dari sekian banyak penafsiran ulama tentang amanah, dapat
ditarik sebuah "benang merah" yang dapat menghubungkan antara satu
dengan yang lain, yaitu al-mas'u>liyyah (tanggung jawab) atas
anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, baik berupa jabatan (hamba
sekaligus khalifah) maupun nikmat yang sedemikian banyak. Dengan kata lain,
manusia berkewajiban untuk menyampaikan "laporan pertanggungjawaban"
di hadapan Allah atas limpahan karunia Ilahi yang diberikan kepadanya. Hal ini
juga berarti bahwa pemimpin bukan hanya orang yang memiliki jabatan
organisasi/instansi dan atau lembaga tertentu tetapi setiap manusia adalah
pemimpin skala paling kecil.
Hanya saja, sejak dahulu banyak
orang yang berpendirian bahwa kepemimpinan itu tidak dapat dipelajari. Sebab
kepemimpinan adalah suatu bakat yang diperoleh sebagai kemampuan istimewa yang
dibawa sejak lahir. Jadi, sebagian orang mengatakan bahwa memang tidak ada dan
tidak diperlukan teori kepemimpinan. Suksesnya kepemimpinan itu disebabkan oleh
keberuntungan seorang pemimpin yang memiliki bakat alami yang luar biasa,
sehingga ia memiliki kharisma dan kewibawaan untuk memimpin massa yang ada di
sekitarnya.
Dalam
perkembangannya, pemikiran tersebut secara lambat laun tergeser dengan
pemikiran bahwa kepemimpinan itu terjadi secara ilmiah bersamaan dengan
pertumbuhan/managemen ilmiah yang dipelopori oleh seorang ilmuan Frederick W.
Taylor pada awal abad ke-20 yang kemudian hari berkembang menjadi satu disiplin
ilmu.[9]
Sebagai umat
yang beragama Islam, kepemimpinan yang diidamkan adalah kepemimpinan yang
sesuai dengan arahan al-Qur’an dan hadis Nabi sebagai sumber utama hukum Islam.
Salah satu hadis yang populer tentang kepemimpinan adalah:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالإِِمَامُ رَاعٍ
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ
عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ.[10]
Artinya:
“Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah
pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap
kepala negara adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinan
(rakyatnya), setiap perempuan/ ibu adalah pemimpin bagi rumah tangga suaminya
dan anak- anaknya, ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang hamba
sahaya adalah pemimpin bagi harta tuannya dan bertanggung jawab atas
kepemimpinannya. Ketahuilah bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-
masing bertanggung jawab atas kepemimpinannya”.
Kutipan hadis di atas memberikan sebuah
gambaran jelas bahwa pada dasarnya pemimpin dan kepemimpinan merupakan sebuah sunnatulla>h yang telah melekat pada
setiap pribadi. Ia adalah sesuatu yang mutlak ada dalam setiap lini kehidupan,
baik individual maupun dalam kaitannya dengan orang lain. Pemimpin dan
kepemimpinan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, meskipun kedua istilah
ini berbeda defenisi. Namun, seorang pemimpin pasti memiliki kepemimpinan dan
setiap kepemimpinan pasti memiliki seorang pemimpin.
Hadis-hadis
yang senada dengan hal tersebut banyak ditemukan dalam kitab-kitab hadis, hanya
saja hadis Nabi saw. yang sampai kepada kaum muslimin saat ini dengan berbagai
bentuk dan coraknya,[11]
kadang-kadang bertentangan atau tidak sesuai dengan konteks zaman dan pemikiran
modern.[12]
Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mendudukan hadis Nabi saw. tersebut pada
porsi yang semestinya, dengan jalan mengkaji secara kritis dan akurat.
Dalam
kaitannya dengan upaya pemahaman hadis ini, diperlukan pengetahuan yang
mendalam segala segi yang berkaitan dengan pribadi Nabi saw. dan suasana yang
melatari terjadinya hadis. Mungkin saja, suatu hadis lebih tepat dipahami
secara tekstual, sedang hadis lainnya lebih tepat dipahami secara kontekstual.
Pemahaman dan penerapan secara tekstual dilakukan bila hadis yang bersangkutan
telah dihubungkan dengan segala segi yang berhubungan dengannya. Sebaliknya,
pemahaman hadis secara kontekstual dilakukan bila dibalik teks suatu hadis itu
ada petunjuk yang kuat mengharuskan hadis yang bersangkutan dipahami dan
diterapkan tidak sebagaiman makna tekstualnya.[13]
Oleh
karena itu, sangat penting untuk mengatahui apa sebenarnya hakikat
kepemimpinan, kriteria, urgensi dan semua hal yang terkait dengannya. Salah
satu cara untuk mengetahui hal tersebut adalah kembali mengkaji istilah-istilah
yang muncul dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Namun dalam makalah ini, penulis
mencoba membahas kepemimpinan dari perspektif hadis-hadis Nabi saja.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, dapat dibuat pokok masalah bagaimana pandangan hadis
Rasulullah saw. terhadap kepemimpinan dengan sub masalah sebagai berikut:
1.
Apa yang
dimaksud dengan kepemimpinan/leadership?
2.
Apa saja
kriteria kepemimpinan dalam hadis?
3.
Bagaimana
bentuk tanggung jawab pemimpin dalam pandangan hadis?




