Kamis, 19 Mei 2011

AL FARABI


(Riwayat Hidup, Teori Emanasi, Filsafat Jiwa, Filsafat Kenabian dan Teori Politik al-Madhinah al-Fadhillah)




BAB 1

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
            Pembicaraan tentang filsafat Islam tidak biasa terlepas dari filsaat secara umum. Berfikir filsafat merupakan hasil usaha manusia yang saling berkesinambungan diseluruh jagad raya ini. Akan tetapi, dalam berfikir filsafat dalam rti berfikir bebas dan mendalam radikal yang tidak dipengaruhi oleh dokmatis dan tradisi, disponsori oleh filosof-filosof Yunani.
            Aristoteles adalah salah satu filosof dan ilmu besar didunia dimasa lampau.dia dilahirkan diota Stagira, Macedonia, pada tahun 384 M. Dia menelopori penyelidikan mengenai logika, memperkaya hampir setiap cabang filsafat dan memberi sejumlah besar sumbangan terhadap ilmu pengetahuan.[1] Buah pikiran banyak membawa pengaruh  pada filosof Islam dan berabad abad lamanya menguasai cara berpikir Barat.
            Dalam abad 1X Morang orang arab mengenal baik sejumlah besar warisan ilmu alam, maupun filsafat alam yunani kuno dan roma kuno. Mereka sangat gemar Akan filsafat Aristoteles dan pengaruh abadi Aristoteles dalam masalah masalah ilmu Alam dan logika.
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, pengaruh kebudayaan yunani dalam dunia Islam belum nampak jelas walaupun orang orang yang duduk di pemerintahan pusat tidak lagi di dominasi oleh kalangan bangsa Arab, melainkan juga terdapat orang Persia  yang banyak berkecinambungan  dengan budaya yunani.
Penerjemahan karya karya filsafat dari berbagai bahasa kebahasa Arab baru mendapat perhatian yang begitu besar oleh Dinasti Abbasiyyah.Usaha tersebut dilakukan pertama kali oleh Al-Mansub dan diteruskan oleh anak cucunya. Sejumlah besar karya logika yunani yang diarabkan disambut dengan penuh gairah negeri berbaasa arab karena beberapa alasan. Pertama, penerjemahan kajian-kajian logika dalam bahasa Arab membuat bahasa ini bias dipakai untuk perbedaan rasional dengan orang-orang non muslm dalam rangka mengajak mereka menganut islam. Kedua, penggunaan bahasa Arab sesuai dangan peroyek penerjemahan berbagai manuskrip ilmiah karena logika dapat menyusun cara berfikir dan ilmu-ilmu alam dengan menyusun penomena alam secara sistematis.[2]
Filsafat klasik Islam bukan sekedar filsafat Yunani yang diberi baju Islam. filsafat yunani.mengalami pengembangan atau Islamisi ditangan para filsuf muslim. Jadi filsafat Islam merupakan bagian dari berbagai implikasi peralanan (sejarah) Islam itu sendiri.
Akan tetapi, apabila dilihat dari sejarah peradaban umat Islam, filsafat dalam dunia Islam merupakan gejala dari perkembangan keilmuan dalam masyarakat Islam itu sendiri. Pengetahuan mengenai metafisika, Tuhan, Jiwa dan manusia  yang pada mulanya diterima begitu saja, kemudian diperluas dan dikembangkan dengan memadukan kebenaran wahyu dan akal. berdasarkan realitas tersebut, maka bermunculan para filosof Islam Arab khususnya dan negeri-negeri Islam pada umumnya, di antaranya al-kindi, al-farabi, Ibnu Sina dan pemikir Islam lainnya.
Di sini mengemukakan emanasi ini tampaknya Al-Farabi ingin menegaskan tentang keesaan Allah, bahkan melebihi Al-Kindi. Allah bukan bukan hanya dinegasikan dalam artian ‘aniah dan mahiah,[3] tetapi juga lebih jauh lagi. Allah adalah Esa sehingga tidak mungkin berhubungan dengan yang tidak esa atau yang banyak. Andaikan alam diciptakan secara langsung oleh Allah, maka mengakibatkan ia berhubungan dengan yang tidak sempurna dan ini akan menodai keesaannya. Oleh sebaba itu, dari hanya Allah timbul satu, yakni akal pertama. Akal pertama ini mengandung arti banyak, bukan banyak jumlah, tetapi merupakan sebab dari pluralitas. Dari itu akal pertama berfungsi sebagai mediator antara yang Esa dan yang banyak sehingga dapat dihindarkan hubungan langsung antara yang Esa dan yang banyak.   
Jika Aristoteles, peletak dasar ilmu logika, dikenal sebagai ‘Guru pertama’ (al-Muallim al-Awwal), maka al-farabi dalam dunia intelektual Islam dinilai sebagai’ Guru Kedua’(al-Muallim al-Tsani). Gelar ini diberikan kepadanya, terutama karena perhatiannya yang sangat besar terhadap logika, serta pemahaman dan komentar-komentarnya yang sangat baik atas kitab-kitab Aristoteles.[4]                           
            Al-Farabi merupakan Filsuf terkemuka pada zamannya. AL-Farabi selalu berpindah tempat dari waktu ke waktu. Dimasa kecil ia dikenal rajin belajar dan memiliki otak yang cerdas. Setelah besar beliau berpindah dari farab ke bagdad. Disana ia memperdalam filsafat, logika, matematika, etika ilmu politik, musik dan lain sebaainya. Diantara karangannya:
1.Magala fi aghradhi ma ba’da al-tabiah. Buku ini menjelaskan tujuan dan metafisika Aristoteles.
2. Ihsha u al-ulum (statistik ilmu)
3. Aljam’u baina ra’yai al-hakimain (mempertemukan pendapat kedua filosof)
4. Ara-u ahl-il madinah al fadlillah (pikiran –pikiran warga Negara kota utama)
5. Uyun al-masail (pokok-pokok persoalan)
6. Tahsil as- sa’adah (mencari kebahagian)
            Dalam makalah ini penulis akan menguraikan Tentang riwayat hidup al-Farabi, pemikirannya tentang emanasi (al-faydh), filsafat al-Nafs, filsafat kenabian dan teori politik (al-Madinah al- fadillah).                          
B. Rumusan Masalah
            Adapun pokok persoalan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana Riwayat hidup al-farabi?
2.      Teori Emanasi?
3.      Filsafat Jiwa?
4.      Filsafat Kenabian?
5.      Teori Politik?  

Rabu, 18 Mei 2011

MONISME DAN PLURALISME KEBENARAN DALAM ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN
     A.    Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang benar yang diturunkan oleh Allah SWT untuk manusia untuk menjadi aturan hidup kita. Segala sesuatu yang berasal dari agama Islam adalah merupakan suatu kebenaran yang tidak bisa diragukan lagi, karena merupakan ciptaan dari yang menciptakan manusia. Allah SWT telah menetapkan kebenarannya melalui penyampaiannya melalui Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepadaRasul pilihannya.
Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia telah dituangkan dalam suatu kitab suci yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi sebagai penjelas terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber hukum Islam yang harus ditaati oleh pemeluknya. Sebagai risalah  yang telah diturunkan oleh Allah SWT melalui perantara Malaikat dan Rasul pilihannya untuk menjadi pegangan hidup dalam mengarungi kehidupan didunia ini. Al-Qur’an dan Hadis ini memberikan pengetahuan kita tentang suatu kebenaran yng mesti kita yakini dan mengamalkan pesan-pesan yang terkandung didalamnya.
Segala seuatu yang datang dari Allah SWT . adalah merupakan kebenaran yang mutlak serta tidak dapat diintervensi. Tidak sama dengan produk-produk hasil olah pikiran manusia. Akan tetapi, manusia tidak dibatasi untuk tidak menggunakan potensi yang ada dalam dirinya. Islam memerintahkan kepada pemeluknya agar senantiasa mempergunakan akal pikirannya dalam setiap aktivitasnya. Akal dianugerahkan oleh Allah agar manusia menggunakannya sebagai ukuran untuk menilai sesuatu. Agar manusia didalam melakukan sesuatu berada pada koridornya. Namun, disamping mempergunakan akalnya , harus juga merujuk kepada sumber pokok Islam sebagai produk yang terlepas dari kesalahan.
Berdasar dari uraian diatas, muncul suatu pertanyaan, Bagaimana pandangan Islam mengenai kebenaran yang satu itu, dan bagaimana kebenaran yang beraneka ragam menurut tinjauan Islam.  Apakah kebenaran itu hanya satu atau kebenaran itu majemuk atau plural. Maka dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai “Monisme kebenaran dan pluralisme kebenaran menurut perspektif Islam ?
B.     Rumusan Masalah
Untuk menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah penulis merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Pengertian monoisme dan pluralisme suatu kebenaran ?
2.      Pandangan Islam tentang monoisme dan pluralisme suatu kebenaran ?

Selasa, 17 Mei 2011

aplikasi hadis maudhu'i





 
(Aplikasi Dalam Hadis)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an dan al-Hadis merupakan dua sumber pokok ajaran Islam yang datang secara universal dan berangsur-angsur. Ajaran-ajaran keduanya sangat erat kaitannya dengan kondisi dan situasi kemunculannya, sehingga dalam memahami al-Qur’an dan al-Hadis membutuhkan pemahaman secara komprehensif. Salah satu metode yang ditempuh dalam memahami keduanya adalah metode tematik.
Meskipun keduanya menjadi sumber utama ajaran Islam dan sama-sama membutuhkan metode tematik dalam memahaminya, akan tetapi menurut penulis, yang sangat perlu dapat perhatian dengan metode tematik ini adalah al-Hadis. Salah satu alasannya karena al-Hadis tidak semuanya qath’i al-wurud (falid dari Rasulullah).[1] Oleh karena itu, dibutuhkan takhrij al-Hadis (pembuktian kefalidan) dan pemahaman yamg mendalam dengan menggunakan berbagai pendekatan, baik secara tekstual, interteks maupun kontekstual. Disamping itu, al-Hadis maudhu’i berguna untuk memperoleh sebuah kesimpulan dan pemahaman yang komperehensif, baik yang terkait dengan definisi, maksud dan hukum yang dikandungnya.
Untuk mengetahui aplikasi metode maud}u>’i<, ditetapkanlah judul sebagai sarana penerapan metode tersebut dalam masalah ini adalah gibah dimana banyak media atau alat yang dapat menimbulkan permusuhan di kalangan manusia salah satunya adalah lidah, sebab lidah dapat menguak hal-hal yang seharusnya ditutupi dan lidah pulalah yang banyak menelorkan tabiat atau perangai yang tidak terpuji sehingga Nabi sudah mewanti-wanti dengan bersabda:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه[2]
Terjamahannya: “Orang Islam sejati adalah orang Islam yang mampu menjadikan orang lain aman dari lidah dan tangannya”.
Gibah adalah menceritakan seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya sehingga ia merupakan sifat yang tercela dan dilarang oleh agama berdasarkan al-Qur’an dan Hadis Nabi[3] karena mengandung bahaya besar, baik individu maupun masyarakat. Di antara dampak negatif gibah pada individu adalah melukai hati seseorang sehingga dapat menimbulkan permusuhan. Sementara dampak negatifnya untuk masyarakat adalah mengacaukan hubungan kekeluargaan, persaudaraan dan kemasyarakatan serta menimbulkan saling curiga-mencurigai.
Namun dalam kehidupan masyarakat, banyak ditemukan model gibah akan tetapi dianggap oleh masyarakat bukan sebagai gibah, sebaliknya menyebutkan aib seseorang dengan tujuan yang baik namun masyarakat menganggap sebagai pencemaran nama baik orang. Belum lagi gibah yang terkadang tidak bisa dipisahkan dan dibedakan dengan buhtan (dusta), namimah (adu domba) dan al-ifk (desas-desus) serta masih banyak lagi sifat-sifat yang hampir mirip dengan gibah, bahkan terkadang istilah-istilah itu tertukar satu sama lain.     
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang terdapat dalam latar belakang masalah, dapat ditarik beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apa sebenarnya metode maudu>’i< dalam Hadis?
  2. Bagaimana aplikasi metode maudu>’i< dalam Hadis?

SAFAWI DAN MUGHAL


 BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belaang
            Sejarah mencatat bahwa dunia Islam mengalami masa kemunduran setelah bangsa Mongol mengadakan serangan kewilayah barat. Satu demi satu wilayah-wilayah Islam jatuh ketangan mereka.Transoxiana dan khawarizm dikalahkannya pada 1219 M, Gasna pada 1221 M, Azerbaijan pada 1224 M dan saljuk di Asia kecil pada 1243 M. Setiap daerah yang dilaluinya juga hancur, bangunan- bangunan yang bernilai sejarah, Sekolah-sekolah, gedung-gedung dan mesjid-mesjid musnah dibakar. Demikian pula pembantaian terjadi secara besar-besaran.
            Serangan yang dilakukan oleh bangsa Mongol tidak hanya sampai di sana, tetapi juga Baghdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khasanah ilmu pengetahuan juga hancur dibumi hanguskan pada 1258 M.[1] Kehancuran kota Baghdad ini merupakan pukulan telak yang menentukan bagi peradaban Islam selanjutnya.
            Ekspansi terakhir yang dilakukan bangsa Mongol terjadi pada permulaan abad XV dipimpin oleh Timur Lenk yang terkenal bengisnya. Pada waktu itu bangsa Mongol yang ada diwilayah barat telah memeluk Islam. Akan tetapi, hal itu tidak membawa perubahan pada tingkah laku mereka termasuk Timur Lenk. Kebiadaban tampak dalam usahanya menumpuk tengkorak nanusia sebanyak 70.000 setelah serbuan ke kota ispahan di Persia. Kerajaan Timurlah yang di bangun Timur Lenk terpecah belah pada akhir abad XV, hingga akhirnya runtuh. Wilayah kerajaan tersebut kemudian diperebutkan oleh dua suku Turki, yaitu Kara Koyunlu dan Ak Koyunlu.
            Pada kurun waktu 1500-1800 M, pasca keruntuhan dinasti bangsa Mongol, muncul tiga kerajaan besar. Tiga kerajaan tersebut adalah kerajaan Turki Usmani di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Ketiga kerajaan ini kemudian mencapai kemajuannya dan kejayaanya masing-masing. Meskipun umat Islam pada masa ini meraih kemajuan diberbagai bidang, tapi belum dapat menyaingi kemajuan yang dicapai pada masa Dinasti Abbasiyah, khususnya pada bidang Ilmu pengetahuan. Namun menarik untuk dikaji, karena kemajuan pada masa ini terwujud setelah dunia Islam mengalami kemunduran beberapa abad lamanya.[2]
            Sedangkan Islam di perkirakan masuk ke India pada abad ke-7 melalui jalur perdagangan. Dalam rangka perluasan wilayah Islam, Khalifah Umar bin Khattab dan Usman bin Affan pernah merencanakan untuk menaklukkan India. Namun rencana itu baru bisa dilaksanakan secara efektif pada masa pemerintahan bani Umayyah yang berpusat di Damaskus. Pada masa itu awal dari kekuasaan Islam di India. Barulah gubernur Irak yang bernama Hajjaj bin Yusuf As-Saqifi pada masa khalifah Umayyah, al-Walid bin Abdul Malik yang mengirimkan eksepedisi untuk menangani perampokkan kapal yang di lakukan oleh suatu kelompok yang di lakukan Raja Dahir (salah seorang penguasa di Sind) pada tahun 706 di Dybut (dekat karachi sekarang). Kapal-kapal yang dirampok tersebut berisi hadiah tanda persahabatan Raja Sri Lanka kepada khalifah al-Walid bin Abdul Malik. Eksedisi yang di pimpin oleh seorang jendral perang yang berusia delapan belas tahun bernama Muhammad bin Qasim dan sejak, itu Muhammad bin Qasim berhasil menguasai Dibul dan membebaskan para sandra. Bahkan Raja Dhahir sendiri terbunuh dalam pertempuran tersebut. Kemudian pada 713, wilayah Multan di kuasai Muhammad Qasim dan sejak itu Muhammad Qasim menjadi seorang gubernur Sind untuk pemerintahan Umayyah. Kecakapannya memimpin Sind mendorong banyak orang India masuk Islam.
Setelah Muhammad bin Qasim, ada 10 gubernur dari pemerintahan Umayyah dan 30 dari gubernur dari pemrintahan Abbasiyah yang melanjutkan kekuasaan Islam di India sejak itu melalu kontak senjata antara penguasa Hindu India dan penguasa Islam di berbagai wilayah dekat India, secara bertahap bermunculan berapa wilayah kekuasaan Islam di daerah ini. Sebagai contoh ialah keberhasilan Dinasti Gasnawi menguasai wilayah India, antara lain Wahid Mulatan, Nardin, Thanisar, Barn, Mathura, setelah Gazanawi muncul sejumlah penguasa Islam lainnya seperti Dinasti Guri di India yang berlangsung dari 1173 hingga 1556. Kesultanan Delhi ini tercatat ada beberapa Dinasti yang berkuasa yaitu Dinasti Mamluk (1206-1290), Dinasti Khalji (1206-1320), Dinasti Tugluq (1320-1413), Dinasti Sayid (1414-1451), dan Dinasti Lody (1451-1526). Penguasa Dinasti Lody yang berakhir adalah Ibrahim Lody, tidak dapat memprtahankan kekuasaannya berbagai pemberontakan dan pertentangan Interen keluarga. Penguasa, Kabul, Bubur, saat itu berhasil menyelesaikan kericuhan dalam Dinasti Lody, sehingga pada 1526 ia berhasil menegakkan Dinasti Mogul di anak benua India.[3]                 
B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian di atas, maka pembahasan makalah ini dibatasi pada kerajaan Safawi di Persia yang dipokuskan pada tiga masalah utama, yaitu masa pembentukan, masa kemajuan, dan masa kemunduran. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana proses pembentukan kerajaan Safawi dan Pembentukan Kerajaan Mughal ?
  2. Bagaimana kemajuan yang di capai kerajaan Safawi dan Perkembangan dan Kemajuan Kerajaan Mughal  ?
  3. Bagaimana kemunduran kerajaan Safawi dan Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Mughal ?

Senin, 16 Mei 2011

SERANG-SERANGAN BANGSA MONGOL



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah, Abdullah As-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas, membangun dinasti Abbasiyah. Di masa kekuasaan dinasti mereka, dunia Islam mengalami masa kejayaan. Mulai dari Cordoba di Spanyol sampai ke Multan di Pakistan, mengalami pengembangan di segala bidang, khususnya bidang Ilmu Pengetahuan dan Seni. Kala Barat masih bergelut dengan kegelapan, kebodohan dan primitif, asyik dengan jampi-jampi dan  dewa-dewa, dunia Islam sudah sibuk dengan penelitian di laboratorium dan observatorium. Ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw ini, telah mendorong lahirnya suatu kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam. Sehingga menggerakkan terciptanya ilmu-ilmu pengetahuan dalam lapangan agama (ilmu naqli). Kemudian ketika umat Islam keluar dari Jazirah Arab, dan bersentuhan dengan perbendaharaan Yunani, akhirnya menimbulkan dorongan munculnya berbagai Ilmu  Pengetahuan di bidang akal (ilmu aqli).[1]
Namun ketika kejayaan itu sudah dalam genggaman, kala kemewahan telah menjadi keniscayaan dalam kekuasaan, maka lahirlah sebuah era pemerintahan dari para penguasa (khalifah) yang lemah. Hedonisme menjadi tujuan hidup, sehingga aspek penting pembangun keutuhan kekuasaan – yakni memberikan pelayanan yang adil kepada rakyat – tidak lagi menjadi prioritas. Ketika semua faktor internal tersebut terakumulasi, akhirnya muncullah senjata pamungkas yang meruntuhkan kekhalifahan dalam bentuk serbuan kaum barbar (Mongol dan Tartar).[2]
Ratusan ribu mayat tanpa kepala berserakan dan tumpang tindih memenuhi jalan-jalan, parit-parit dan lapangan-lapangan. Di sekitarnya bangunan-bangunan yang megah dan indah tinggal puing-puing dan rongsokan. Asap masih mengepul dari bangunan-bangunan yang di bakar. Tentara dari pangkat rendah sampai tinggi sibuk memenggal kepala ribuan manusia, kemudian memisahkan kepala yang terpisah dari tubuhnya itu menurut kelompok : kepala wanita, anak-anak, orang tua, dipisahkan antara satu dengan lainnya. Sungai Dajlah atau Tigris berubah menjadi hitam disebabkan tinta dari ribuan manuskrip yang dilemparkan ke dalamnya. Perpustakaan, rumah sakit, masjid, madrasah, tempat permandian dan rumah para bangsawan, tokoh dan rumah makan – semuanya dihancurkan.
Demikianlah, kota yang selama beberapa abad menjadi pusat terbesar peradaban Islam itupun musnah dalam sekejap mata. Setelah puas, pasukan penakluk itupun, pergi tanpa penyesalan sedikitpun. Mereka hanya sibuk mengumpulkan barang-barang jarahan yang berharga: timbunan perhiasan yang tak ternilai harganya, berkilo-kilo batangan emas dan uang dinar, intan berlian – semuanya dimasukkan ke dalam ratusan karung dan diangkut dalam iringan gerobak dan kereta yang sangat panjang.
Demikianlah gambaran sekilas kebengisan dan teror yang dilakukan tentara Mongol dilebih separo daratan Asia dan Eropa Timur sejak awal sampai pertengahan abad ke-13 Masehi. Timbul pertanyaan: jenis manusia dan bangsa macam apakah orang-orang Mongol pada abad ke-13 itu? Mengapa mereka tiba-tiba muncul menjadi kekuatan yang menggemparkan dunia beradab dan dapat menaklukan wilayah yang sangat luas. Dari ujung timur negeri China sampai ujung barat Polandia, dari batas utara Rusia sampai batas selatan teluk Parsi – semua ditundukkan dan dikuasai hanya dalam waktu kurang lebih 40 tahun.
B. Rumusan Masalah
Sebagaimana latar belakang yang dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah pokok dalam makalah ini yaitu :
1.  Bagaimanakah sejarah kepribadian Jenghis Khan dan bangsa Mongol pada umumnya?
2.  Bagaimana bangsa Mongol berperang melawan negeri Islam?
3.  Bagaimana Penyerbuan yang dilakukan Timur Lenk?

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates