Selasa, 31 Januari 2012
Sabtu, 28 Januari 2012
KAEDAH TIKRAR FI AL-QUR'AN
Oleh : KM. Abdul
Gaffar, S.Th.I, M.Th.I
BAB I
A.
Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an tidak hanya sebuah sumber
ilmu, petunjuk dan isnpirasi kebenaran yang tak pernah kering dan habis, tapi
juga disaat yang sama, al-Qur’an adalah sumber segala kebahagiaan sejati. Oleh
karena itu, semua apa yang terdapat dalam al-Qur’an selalu menyimpan makna dan
hikmah meski kadang pikiran manusia belum sampai pada hal-hal tersebut.
Sebagian orang, khususnya Orientalis
mengklaim bahwa sistematika al-Qur’an sangat kacau[1],
banyak hal yang tak perlu dan sia-sia didalamnya, mereka memberi contoh, ziya>dah,
naqs dan tikra>r atau pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur’an.
Akan tetapi hal ini telah dibantah
oleh banyak ulama islam. tidak sedikit jawaban yang dilontarkan mengenai
masalah ini, disertai dengan bukti-bukti yang valid berangkat dari dasar bahwa
tak ada hal yang sia-sia dalam al-Qur’an.
Begitu juga dengan persoalan tikrar
atau pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur’an. Diperoleh banyak fungsi dan hikmah
dari bentuk ini, salah satunya adalah ta’ki>d dan tajdi>d
bagi sebelumnya. Sebagai contoh, pengulangan kisah-kisah dalam al-Qur’an
mengenai nabi-nabi dan umat terdahulu.
Imam Qutaibah menjelaskan bahwa al-Qur’an
diturunkan dalam kurun waktu yang tidak singkat, tentunya keberagaman kabilah
yang ada dikomunitas arab waktu itu cukuplah banyak, sehingga jika tidak ada
pengulangan ayat, maka bisa jadi hikmah dan ibrah dari berbagai kisah tersebut
hanya terbatas pada kaum tertentu saja.[2]
Dengan kata lain, tanpa tikrar dalam al-Qur’an, kisah-kisah yang sarat hikmah
tersebut hanya akan menjadi sekedar kisah basi yang hanya bisa dikenang.
Oleh karena itu, sangat penting
kiranya membahas lebih jauh mengenai tikra>r fi> al-Qur’a>n
berikut dengan kaidah-kaidah yang berkaitan dengannya. Maka dalam makalah kali
ini, akan coba dijelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Dengan
latar belakang diatas, penulis merumuskan beberapa poin permasalahan, sebagai
berikut :
1.
Bagaimana defenisi al-tikra>r
fi> al-Qur’a>n ?
2.
Apa saja kaidah-kaidah al-tikra>r
dalam al-Qur’an dan bagaimana pengaplikasiannya?
3.
Bagaimana urgensi bentuk al-tikra>r
dalam al-Qur’an?
Label:
TAFSIR
Kamis, 08 Desember 2011
MANHAJ TAFSIR AL AZHAR
OLEH : FATHULLAH MARZUKI. S.Th.I
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kajian tentang tradisi al-Qur’an dan
tafsir di Indonesia telah dilakukan oleh beberapa Indonesianis seperti, R.
Israeli dan A.H. Johns (Islam in the Malay world: an Explotary survey with the
some refences to Quranic exegiesis, 1984), A.H. Johns (Quranic Exegiesis in the
Malay world: In search of profile, 1998). P. Riddel (Earlist Quranic Exegetical
activity in the malay speaking states, 1998).[1]
Secara singkat, aktivitas seputar
al-Qur’an di Indonesia dirintis oleh Abd Rauf Singkel, yang menyusun al-Qur’an
ke dalam bahasa Melayu, pada pertengahan abad XVII. Upaya rintisan ini kemudian
diikuti oleh Munawar Chalil (Tafsir al-Qur’an Hidayatur rahman), A.Hassan
Bandung (Al-Furqan, 1928), Mahmud Yunus (Tafsir Qur’an Indonesia, 1935), Halim
Hassan (Tafsir al-Qur’an al-Karim, 1955), Zainuddin Hamidi (Tafsir Al-Quran,
1959), Iskandar Idris (Hibarna), dan Kasim Bakry (Tafsir al-Qur’an al-Hakim,
1960), Hamka (Tafsir Al-Azhar, 1973) Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab.[2]
Dalam bahasa-bahasa daerah,
upaya-upaya ini dilakukan oleh Kemajuan Islam Yogyakarta (Qur’an kejawen dan
Qur’an Sandawiyah), Bisyri Mustafa Rembang (al-Ibriz, 1960), R.Muhammad Adnan
(al-Qur’an suci basa jawi, 1969) dan Bakry Syahid (Al-Huda, 1972). Sebelumnya pada
1310 H, Kiyai Mohammed Saleh Darat Semarang menulis sebuah tafsir dalam bahasa
jawa huruf Arab. AG. Daud Ismail menulis dalam bahasa bugis Tafsire al-Qur’an
bahasa Ugi. Bahkan pada 1924, perkumpulan Mardikintoko Kauman Sala menerbitkan
terjemah al-Qur’an 30 juz basa Jawi huruf Arab Pegon. Aktivitas lainnya juga
dilakukan secara persial, seperti penerbitan terjemah dan tafsir Muhammadiyah,
Persis Bandung dan al-Ittihadul Islamiyah [KH.Sanusi Sukabumi], beberapa
penerbitan terjemah di Medan, Minangkabau dan serta kawasan lainnya.
Upaya-upaya tersebut di atas, serta
tuntutan masyarakat pecinta al-Qur’an, mengundang para cendekia untuk menulis
dan menerjemahkan berbagai karya di seputar al-Qur’an. Kepustakaan-kepustakaan
tersebut telah terisi dengan karya-karya Hasbi Ash-Shiddieqi (Sejarah dan
pengantar ilmu al-Qur’an, 1980), beberapa textbook perguruan tinggi, terjemah
karya Manna al-Qattan, serta beberapa karya penulis sendiri. Khusus dalam
wacana sejarah al-Qur’an, beberapa karya dan terjemahan telah muncul, seperti
Adanan Lubis (Tarikh al-Qur’an, 1941), Abu Bakar Aceh (Sejarah Alquran, 1986),
Mustofa (Sejarah Alquran, 1994) dan sebagainya.
Salah satu karya tafsir di Indonesia
yang cukup ternama juga sebagai objek penelitian dalam makalah ini adalah
Tafsir al-Azhar Karya Prof. Dr. Hamka.
B.
Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang,
pemakalah merumuskan permasalahan pokok : Manhaj Hamka dalam Tafsir al-Azhar
dengan sub permasalahan yang kemudian dikaji adalah:
1.
Bagaimana proses lahirnya tafsir
al-Azhar?
2.
Bagaimana Sistematika dan Pendekatan
yang digunakan Hamka?
3.
Apa Metode dan corak tafsir
al-Azhar?
Label:
TAFSIR
Selasa, 29 November 2011
CONTOH DRAF
WAWASAN AL-QUR'AN TENTANG ISTI'AZAH
Oleh : muhammad. S.Th.i
A.
Latar
Belakang Masalah
Al-Qur’an menyatakan dirinya sendiri sebagai Hudan
(petunjuk) bagi orang-orang yang bertaqwa[1],
petunjuk dan kabar gembira bagi
orang-orang yang beriman[2],
petunjuk bagi umat manusia dan keterangan-keterangan mengenai petunjuk dan
sebagai Furq±n (pembeda) antara yang hak dan yang batil[3].
Sealin itu, ia jiga sebagai Ta©kirah (peringatan)
bagi orang-orang yang takut kepada Tuhan dan ©ikir (ingatan,
sebutan) bagi semeta alam[4],
dan beberapa nama lainnya. Nama-nama dan atribut-atribut ini secara eksplisit
memberikan indikasi bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang berdimensi
banyak dan berwawasan luas.[5]
Pada dasarnya, Al-Qur’an merupakan sebuah kitab keagamaan.
Namun, pembicaran-pembicaraan serta kandungannya tidak terbatas pada bidang
keagamaan semata, tetapi meliputi berbagai aspek kehidupan manusia. Al-Qur’an
bukanlah kitab filsafat dan ilmu pengetahuan, tetapi di dalamnya dapat dijumpai
pembahasan mengenai filsafat dan ilmu pengetahuan.[6]
Al-Qur’an mengandung berbagai ragam masalah, tetapi
pembicaraannya tentang suatu masalah tidak selalu tersusun secara sistimatis
seperti halnya buku ilmu pengetahuan yang dikarang oleh manusia. Di samping
itu, Al-Qur’an sangat jarang menyajikan suatu masalah secara rinci dan detail.
Pembicaraan Al-Qur’an pada umumnya bersifat global, parsial, dan seringkali
menampilkan sesuatu masalah dalam prinsip-prinsip pokok saja.[7]
Al-Qur’an adalah kitab suci yang kaya dengan berbagai
konsep dan gagasan. Salah satu di antaranya adalah pembicaraan tentang Al-Isti’a©ah. Kata atau lafaz
Al-Isti’a©ah diungkapkan
dalam Al-Qur’an sebanyak 17 (tujuh belas) kali dalam berbagai bentuknya.[8].
Al-Qur’an memberikan persoalan-persoalan aqidah, syariah
dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan
tersebut.[9]
Demikian pula persoalan Al-Isti’a©ah yang masuk dalam kajian hukum, aqidah dan
akhlak.
Manusia
sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dalam bentuk yang sebaik-baiknya[10]
dengan kesempurnaan jiwa[11].
Namun dalam kesempurnaan tersebut, Allah juga mengilhamkan dua potensi utama
yaitu ; kefasikan dan ketakwaan[12].
Dari kedua potensi utama tersebut, Allah menginformasikan bahwa keberuntungan
hanya bagi mereka yang memilih jalan ketakwaan dan kerugian bagi mereka yang
memilih jalan kefasikan[13].
Informasi ini menunjukkan bahwa dalam kesempurnaan manusia, juga memiliki potensi
untuk jatuh kepada kefsikan dimana didalamnya setan memiliki peranan. Firaman
Allah:
tA$s% y7Ï?¨ÏèÎ6sù öNßg¨ZtÈqøî_{ tûüÏèuHødr& ÇÑËÈ wÎ) x8y$t7Ïã ãNßg÷YÏB úüÅÁn=øÜßJø9$# ÇÑÌÈ
Terjemahnya:
“(Iblis menjawab) : "Demi
kekuasaan Engkau Aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba-Mu
yang mukhlis di antara mereka”[14]
Yang
dimaksud dengan “mukhlis” ialah orang-orang yang telah diberi taufiq untuk
mentaati segala petunjuk dan perintah Allah swt.[15] .dalam
ayat yang lain, Allah memerintahkan untuk senantiasa berlindung kepada-Nya dari
dari godaan setan, sebagaimana firman-Nya:
$¨BÎ)ur ¨Zxîu\t z`ÏB Ç`»sÜø¤±9$# Øø÷tR õÏètGó$$sù «!$$Î/ 4 ¼çm¯RÎ) ììÏJy íOÎ=tæ ÇËÉÉÈ
Terjemahnya:
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu
godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
mendengar lagi Maha Mengetahui.”[16]
¼çm¯RÎ) }§øs9 ¼çms9 í`»sÜù=ß n?tã úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä 4n?tãur óOÎgÎn/u tbqè=2uqtGt ÇÒÒÈ
Terjemahnya:
“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada
kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.”[17]
Oleh
karena itu, untuk dapat membersihkan dan menjauhkan peranan setan yang
mengarahkan jiwa manusia yang sempurna lagi suci tersebut membutuhkan sandaran
yaitu memohon perlindungan Allah dari peranan setan yang menyesatkan yang
kemudian disebut dengan istilah Al-Isti’a©ah.
Ayat-ayat
al-Qur’an tentang Al-Isti’a©ah, bukan
hanya berbicara tentang perlindungan Allah dari godaan setan. Akan tetapi,
terdapat beberapa hal yang manusia meminta perlindungan kepada Allah darinya,
seperti kebodohan[18], buruknya
sesuatu[19], dan
sebagainya.
B.
Rumusan dan
Batasan Masalah
Berdasar pada uraian latar belakang yang telah
dikemukakan, maka masalah pokok yang akan dibahas dalam kajian skripsi ini,
adalah bagaimana wawasan Al-Qur’an tentang Al-Isti’a©ah ?
Dari masalah pokok di atas, maka batasan masalah yang
menjadi obyek kajian skripsi ini adalah :
1.
Apa makna
dan hakikat Al-Isti’a©ah ?
2.
Bagaimana
jenis-jenis Al-Isti’a©ah Dalam al-Qur’an ?
3.
Apa
fungsi dan tujuan Al-Isti’a©ah
dalam Al-Qur’an ?
Label:
TAFSIR
Langganan:
Postingan (Atom)




