Kamis, 28 April 2011

BENTUK PENAFSIRAN PADA MASA RASULULLAH SAW

Oleh : BANG ZUL

PENDAHULAUN

A. Latar Belakang

Segala puji bagi Allah yag telah mengutus Muhammad bin Abdullah sebagai rasul-Nya dengan membawa risalah tauhid, bersamanya Allah menurunkan kitab yaitu al-Qur’an sebagaiman Allah menurunkan kitab dan susuhuf kepada para utusan-Nya yang telah mendahului Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sang Nabi dan Rasul terakhir dan penutup para Rasul (Khatam al-Anbiya’).

Allah menurunkan al-Qur’an kepada Rasulullah shallalhu ‘alaihi wa sallam sebagai penmyampai, penjelas dan penerang atas segala bentuk syari’at Allah yang harus di fahami, ditaati dan diamalkan, adapun fungsi Rasulullah di utus bersamaan dengan diturunkannya al-Qur’an (wahyu) kepada beliau adalah bertujuan agar menjelaskan segala hal yang masih bersifat abstrak dan membutuhkan penjelasan secara rinci agar tidak terjadi kesalahan interpretasi setelah turunnya ayat-ayat al-Qur’an tersebut dan tidak terjadi kesalahan pengamalan akibat dari kesalahan interpretasi terhadap makna al-Qur’an, hal ini dijelaskan oleh Allah swt di dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 89

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Artinya:

“Dan Kami telah menurunkan Alquran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu. Dan sebagai petunjuk dan rahmat serta berita gembira bagi orang yang menyerahkan diri ” (QS. 16 : 89)

Ayat di atas menunjukkan bahwa al-Qur’an diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu kepada manusia, hal inilah yang menjadi tugas utama Rasulullah yaitu menjelaskan maksud setiap ayat dari ayat-ayat al-Qur’an utamnay ayat-ayat yang bersifat syubhat.

Perlu untuk kita ketahui bahwa ayat-ayat yang terdapat di dalam al-Qur’an dapat dibagi kedalam tiga bagian yaitu ; 1) Ayat-ayat yang bersifat muhkam (menjadi ketetapan hukum dan dapat dipahami maksud dan tujuannya secara tekstual), 2). Ayat-ayat yang bersifat Mutasyabih (samar-samar baik dari segi arti lafadziyah maupun maknanya), 3). ayat-ayat yang maknanya hanya diketahui oleh Allah. bagian yang ketiga ini dapat digolongkan dalam bagian kedua. pembagian ini sesuai dengan firman Allah yang berbunyi :

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

Artinya:

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184]. adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Q.S Ali Imran : 07)

Terdapat perbedaan penafsiran tentang kalimat

وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا

Artinya:

“Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.“

Diantara para penafsir al-Qur’an ada yang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut bahwa ; ayat-ayat yang sifatnya syubhat (samar-samar) penafsirannya diserahkan sepenuhnya kepada Allah dan orang yang beriman cukup mengimaninya saja. Alasan mereka bahwa huruf wawu setelah kalimatوما يعلم تأويله إلاالله. merupakan wawu mubtada’ (permulaan kata), maka ketika membacanya harus berhenti (wakaf) pada kata الله. dan khabarnya adalah kata يقولون آمنا به…الخ . Pendapat kedua menngatakan bahwa yang dimaksu dengan kata ,ومايعلم تأويله إلا الله والراسخون فى العلم yaitu bahwasanya ayat-ayat mutasyabihat hanya Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya (dan Rasulullah adalah salah satu dari mereka) yang dapat menafsirkannya, dengan alasan bahwa huruf wawu setelah kata وما يعلم تأويله إلاالله adalah wawu al-Ma’iyyah yaitu wawu yang menguhubungkan bentuk persamaan dengan sesuatu sebelumnya. Maka, mereka mengatakan bahwa ketika membaca ayat ini hendaklah berhenti (wakaf) pada kata العلم. Demikianlah salah satu bentuk perbedaan penafsiran dikalangan ulama terhadapa al-Qur’an.

Penafsiran para ulama yang berbeda terhadap ayat 07 dari surat Ali Imran sebagaiman yang telah kami uraikan sebelumnya menunjukkan bahwa perbedaan penafsiran disebabkan karena perbedaan dalam memahami satu huruf dari rentetan kalimat yang terdapat dalam ayat teresebut.

Terlepas dari perbedaan bentuk penafsiran tersebut yang paling utama bagi kita untuk diketahui adalah bagimana bentuk penafsiran Rasulullah terhadap al-Qur’an, dalam pembahasan ini kami akan mencoba untuk menguraikan secara ringkas hal tersebut dengan berdasar pada latar belakang di atas dengan menggunakan batasan rusmusan masalah di bawah ini.

1. Bagaimana bentuk turunnya al-Qur’an ?
2. Bagaiman bentuk penafsiran Rasulullah terhadap al-Qur’an?


PEMBAHASAN

A. Turunnya Al-Qur’an dengan Sab’ah Ahruf (Huruf Tujuh).

Sebelum penulis menguraikan tentang bagaimana bentuk penafsiran Rasulullah Shallallhu ‘alaih wa Sallam terhadap Alqur’an terlebih dahulu penulis menguraikan tentang tujuh huruf yang dengannya al-Qur’an di turunkan. dengan alasan : 1). Bahwa al-Qur’an tentunya ditafsirkan dan dipahami oleh para sahabat tentang makna, maksud dan tujuan diturunkan tidak terlepas dari susunan huruf yang terdapat di dalam al-Qur’an apalagi al-Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka Arab. 2). Bahwa terjadinya silang pemahaman antar para sahabat dan para ulama rabbani setelahnya disebabkan karena terjadinya silang pemahaman terhadap susunan huruf yang terdapat dalam satu atau dua kalimat dalam satu ayat atau bahkan silang pemahaman terhadap huruf-huruf yang menjadi perantara antara satu kalimat dengan kalmat berikutnya.

1. Defenisi Huruf

Kata “Huruf” berasal dari dasar kata harafa-yahrufu-harfan yang berarti pengalihan dan kata al-Harfu yang dalam bentuk jamaknya al-Hirafu berarti ujung atau batasan segala sesuatu. Adapun al-Harfu menurut para ahli nahwu adalah sesuatu yang menunjukkan suatu makna yang berbeda dari makna yang sesungguhnya, dan kata huruf juga dapat diartikan sebagai bahasa atau kalimat.[1]

Dari definisi tentang kata huruf di atas kami dapat menarik sebuah benag merah bahwa huruf adalah satuan bentuk dari satu susunan kata yang terbentuk dari paduan huruf sehingga menghasilkan suatu struktur kalimat dan dapat dihadikan sebagai bahan dalam berkomunikasi, berinteraksi dan menulis yang kemudian menjadi sebuah bahasa yang dapat dipahami baik oleh orang yang mengelurkan kalimat tersebut atau pun bagi orang yang mendengarkannya, jadi ketika kita bertanya tentang apa itu huruf, maka kita akan menemukan jawabn bahwa huruf terbagi kedalam dua bagian yaitu huruf hijaiyyah yang berwalan dali alif dan berujung pada yaa’ yang kedua adalah huruf latin yang berawal dari A dan berakhir pada Z.

Demikianlah kata huruf bila disandarkan kepada hal yang bersifat umum, adapun ketika kata huruf disandarkan kepada al-Qur’an maka, kita akan menuai berbagai makna dan interpretasi (Ikhtilaafun fii at-Tafisiir) dari kalangan para ulama. Karena huruf yang dengannya al-Qur’an diturunkan ditafsirkan secara berbeda sebab disekitar huruf tersebut terdapat banyak persilangan pendapat yang melibatkan para sahabat dan puluhan ulama mulai dari ulama tafsir sampai kepada ulama Fiqhi, bahkan para cendikiawan barat (orientalis) pun turut mengambil posisi dalam wacana tentang huruf yang dengannya al-Qur’an diturunkan.

1. Ikhtilaf Ulama Tentang Makna Huruf Tujuh al-Qur’an

Terdapat banyak riwayat yang menunjukkan tentang turunnya al-Qur’an dengan tujuh huruf, diantara riwayat-riwayat tersebut adalah Riwayat al-Bukhari dar hadis Umar bin al-Khaththab, R.A

عن عبد الرحمن بن عبد القارىء أنه قال سمعت عمر بن الخطاب يقول :سمعت هشام بن حكيم بن حزام يقرأ سورة الفرقان على غير ما أقرؤها وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم أقرأنيها فكدت أن أعجل عليه ثم أمهلته حتى انصرف ثم لببته بردائه فجئت به رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلت يا رسول الله إني سمعت هذا يقرأ سورة الفرقان على غير ما أقرأتنيها فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم أرسله ثم قال اقرأ يا هشام فقرأ القراءة التي سمعته يقرأ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هكذا أنزلت ثم قال لي اقرأ فقرأتها فقال هكذا أنزلت إن هذا القرآن أنزل على سبعة أحرف فاقرؤوا ما تيسر منه

Artinya :

Dari Abdurrahman bin abdu al-Qariy ia berkata : ” aku mendengarkan Umar bin al-Khaththab berkata : “Suatu ketika aku mendengarkan Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat al-Furqan berbeda dengan bacaan yang biasa aku baca sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mebacakannya kepada kami (surat al-Furqan tersebut) aku hampir saja mengkritik bacaannya kemudian aku mendiamkannya dan pergi, kemudian aku memperhatikan pakaian yang dipakainya (Hisyam) saat itu, kemudian akau mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata : ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya aku telah mendengarkan seseorang membaca surat al-Furqan berbeda dengan bacaan yang pernah engkau ajarkan kepada kami’, maka, Rasulullah berkata : “Bawakan kepadaku orang tersebut?” kemudian berkata : Bacalah wahai Hisyam!” lalu kemudian –Hisyam- membacanya sebagaiman yang aku dengarkan, kemudian Rasulullah bersabda : “Dengan bacaan inilah al-Qur’an diturunkan”. Kemudian belaiu berkata kepadaku : “Bacalah wahai Umar!” lalu akau membacanya kemudian beliau bersabda : “Demikinlah al-Qur’an diturunkan, sesungguhnya al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah sesuia dengan bacaan yang mudah bagimu” (H.R Bukhari)

Itulah salah satu riwayat yang menyebutkan bahwasanya al-Qur’an ini di turunkan dalam tujuh huruf.

Berdasarkan riwayat-riwayat yang salah satunya telah kami sebutkan dan masih banyak lagi riwayat-riwayat yang semakna dengannya, maka, para ulama berbeda pendapat tentang makna dari tujuh huruf yang dengannya al-Qur’an diturunkan. Menurut Imam Abu Hatim ibnu Hibban sebagaimana yang dikutip oleh az-Zarkasyi dalam al-Burhan bahwa : “Para ulama berbeda pendapat tentang tujuh huruf di dalam al-Qur’an sebanyak 53 pendapat”[2]. Sementara itu Imam As-Suyuthi menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 40 pendapat tentang maksud tujuh huruf di dalam al-Qur’an.[3] dari sekian banyak silang pendapat tentang tujuh huruf kami akan menyebutkan beberapa diantaranya :

a. Kebanyakan Ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh jenis bahasa Arab yang memiliki kesatuan makna. Kemudian mereka berbeda pendapat dalam membatasi ke tujuh jenis bahasa arab diantara mereka ada yang mengatakan bahwa ke tujuh jenis bahasa yang dimaksud adalah : Quraisy, Hudzil, Tsaqif, Hawadzin, Kinanah, Tamim, dan Yaman. diantara mereka yang membatasinya pada tjuh bahasa berikut : Quraisy, Hudzail, Tamim, Al-Azdy, Rabi’ah, Hawazin, dan bahasa bani Sa’ad.

b. Pendapat kedua menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa yang kepadanya al-Qur’an diturunkan, dengan artian bahwa secara umum kalimat-kalimat yang terdapat di dalam al-Qur’an tidak terlepas dari ketujuh jenis bahasa Arab yang merupakan bahsa terfasih yang ada di tanah Arab. maka lebih banyak bahasa yang digunakan di dalam al-Qur’an dalam bahasa Quraisy, diantaranya pula terdapat bahasa Hudzail, Tsaqif, Hawazin, Kinanah, Tamimim dan Yaman yang kesemuanya itu tergolong dalam tujuh bahasa bahasa. Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya dimana mereka memaksudkan bahwa ketujuh huruf atau jenis bahasa tersebut keberadaannya terpisah antara satu surat dengan surat lainnya dan bukan berada pada jenis bahasa dalam satu kalimat.

c. Diantara mereka ada yang berbendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bentuk seperti bentuk perinta (al-Amru), larangan, janji, ancaman, perdebatan, kisah-kisah, permisalan. atau dalam bentuk perinta (al-Amru), larangan, halal, haram, mutasyabih dan permisalan.

d. Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bentuk perubahan kata dari segi nahwu dan sharaf.[4]

dari sekian macam pendapat tentang maksud dari tujuh huruf yang dengan al-Qur’an diturunkan, maka kami dapat mengambil pendapat pertama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh jenis bahasa yang digunakan dalam beberapa kalimat di dalam al-Qur’an, hal ini disebabkan karena keserasian antara pendapat in dengan riwayat-riwayat yang shahih tentang tujuh huruf tersebut.[5]

B. Bentuk Penafsiran Rasulullah Terhadap Al-Qur’an

Setelah kita menjelaskan tentang tujuh huruf yang dengannya al-Qur’an diturunkan, maka berdasarkan pada hal ini kita dapat mengetahui berebagai macam bentuk penafsiran Rasulullah shallah ‘alaihi wasallam.

Sesungguhnya al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab yang jelas dan mereka –para sahabat Rasul- memahami teks-teks ayat-ayat Alqur’an beserta hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, adapun pemahaman mereka –para sahabat Nabi- tentang kedalaman kandungan makna al-Qur’an, maka hal tersebut nanti akan tampak bagi mereka setelah mereka melakukan penelitian, pencarian dan menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam dalam beberapa kesempatan.[6]

Dari pertanyaan-pertanyan para sahabat beliau Shallallhu ‘alaihi wa Sallam kita dapat menemukan bebagai bentuk penafsiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap al-Qur’an dan tentunya hal ini hanya dapat kita temukan melalui penelitan terhadap riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang bagaimana Rasulullah menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an yang turun kepada beliau. berikut ini akan kami rinci bentuk-bentuk penafsiran Beliau Shallalhu ‘alaihi wa sallam terhadap al-Qur’an.

1. Penjelasan beliau Shallallahu ‘alai wa sallam tentang ayat-ayat yang bersifat mujaml (global) seperti ayat-ayat tentang shalat dimana di dalam al-Qur’an kita akan mendapatkan kata Shalat dalam banyak ayat yang semuanya itu bersifat global (mujmal), maka kemudian Rasulullah menjelaskan tentang waktu-waktunya, jumlah rakaat pada setiap waktu shalat dan tata cara shalat. selain itu Rasulullah juga menjelaskan ayat-ayat yang umum dan yang mutlak seperti ayat tentang zakat kemudian Rasulullah menafsirkannya dan menjelaskan batasan harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya serta waktu melaksanakan zakat baik fitrah maupun harta, begitu pula dengan ayat tentang haji dimana Rasulullah, menjelaskan waktu haji dan tata caranya (Kaifiyyatuhu). bentuk yang pertama ini Rasulullah tidak hanya sebatas menerangkan dan menjelaskannya secara lisan akan tetapi dibuktikan lewat perbuatan yang kemudian ditutup dengan perkataan dari beliau sebagaimana perkataan beliau setelah mengajarkan waktu, jumlah rakaat dan kaifiyyah shalat beliau kemudian bersabda : “Shalat kalian sebagaimana kalian melaihat akau shalat” begitu pula ketika beliau telah melaksanakan haji lalu beliau bersabda: “Kerjakanlah oleh kalian manasik (haji) sebagaiman yang aku lakukan”. Adapun contoh penafsiran beliau Shallallahu ‘alaihi terhadap ayat yang bersaifat umum adalah pertanyaan shabat tentang maksud dari khaith al-abyadh dengan khaith al-aswad, kemudian Rasulullah menjawab bahwa yang dimaksud dengan al-Abyadh adalah pagi hari dan al-Aswad adalah malam hari.

2. Penjelasan Rsalullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna lafadz-lafadz al-Qur’an yang kurang dimengerti dan difahami oleh sahabat atau lafadz-lafadz yang tidak terdapat dalam bahasa mereka[7], seperti lafadz al-Magdhub yang kemudian beluai mengatakannya yang dimaksud adalah Yahudi, dan lafadz adh-Dhallin dengan makna Nashara.

3. Penjelasan Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa Sallam tentang hukum-hukum tambahan yang terdapat di dalam al-Qur’an seperti hukum menikahi wanita dan menikahi tantenya, hukum hak waris bagi nenek dan sebagainya.

4. Penjelasan Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa salllam tentang ayat-ayat yang mansukh (terhapus baik secara lafadz, hukum tanpa lafadz atau hukum dengan lafadz) dengan menyebutkan ayat yang me-nasakh-nya.

5. Menjelaskan ayat-ayat yang mebutuhkan penguatan baik dari segi hukum maupun lafadz (ta’kid).[8]

6. Penjelasan Rasulullah terhadap ayat-ayat yang mutasyabih dengan menggunakan ayat-ayat yang menjelaskan baik ayat penjelas itu berada setelah ayat yang dimaksud atau ayat penjelas tersebut disebutkan pada ayat atau surat yang terpisah dengannya.

Dari uraian di atas menunjukkan bahwa Rasulullah Shallalhu ‘alahi wa Sallam menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan dua pendekatan yaitu :

1. Penafsiran ayat dengan ayat yang lain, seperti ketika Rasulullah menafsirkan firman Allah yang terdapat dalam surat al-An’am ayat 82 yang berbunyi:

الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Artinya:

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.

Kata : بظلم yang terdapat dalam ayat ini ditafsirkan oleh Rasulullah dengan makna Syirik, penafsiran ini mengacu pada surat Luqman ayat 13. Demikian juga ketika beliau menjelaskan ayat-ayat mansukh.

1. Penafsiran ayat dengan as-Sunnah, seperti penjelasan Rasulullah tentang shalat, zakat dan haji, dimana beliau menjelaskannya dengan wahyu kedua yaitu as-Sunnah sebagaimana yang dijelaskan oleh Jibril kepada beliau tentang waktu-waktu shalat, tata cara dan jumlah rakaatnya. Demikian juga dengan zakat dan haji.

Terdapat satu permasalahan yang dapat timbul tentang bentuk penafsiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu bahwa apakah Rasulullah menafsirkan al-Qur,an dengan menggunakan ijtihad beliau atau tidak?. Dalam hal ini kami hanya dapat mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menafsirkan al-Qur’an dengan menggunkan ijtihad beliau, akan tetapi beliau menafsirkan al-Qur’an berdasarkan apa yang difahamkan oleh Allah kepada beliau melalui perantaraan Jibril Alaihssalam. Hal ini berdasarkan firman Allah di dalam Surat an-Najm ayat 3-5 yang berbunyi :

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4) عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى (5)

Artinya:

Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat.

Jadi secara umum dapat dikatakan bahwa Rasulullah menafsirkan Al-Qur’an dan menjelaskannya kepada para sahabat dengan mengarahkannya penjelasan ayat-ayat yang terkait dengan hukum-hukum tertentu, atau menjelaskan lafzd-lafadz yang jarang ditemukan (garib al-alfadz), Nasikh dan mansukhnya ayat, ayat-ayat yang bersifat global (mujmal), umum, mutlak dan ayat-ayat yang mebutuhkan penuat (ta’kid). wallahu a’lam.

Kesimpulan

Setelah kami menguraikan secara ringkas tentang berbagai macam problrmatika tentang bentuk-bentuk penafsiran Rasulullah terhada al-Qur’an, maka tibalah kita pada suatu kesimpulan yaitu :

1. Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf yaitu tujuh jenis bahasa Arab yang tidak merubah keabsahan makna suatu kalimat.
2. Rasulullah menafsirkan Al-Qur’an dan menjelaskannya kepada para sahabat dengan mengarahkannya penjelasan ayat-ayat yang terkait dengan hukum-hukum tertentu, atau menjelaskan lafzd-lafadz yang jarang ditemukan (garib al-alfadz), Nasikh dan mansukhnya ayat, ayat-ayat yang bersifat global (mujmal), umum, mutlak dan ayat-ayat yang mebutuhkan penuat (ta’kid)
3. Bahawasanya Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam tidak menafsirkan al-Qur’an dengan cara berijtihad akan tetapi beliau menafsirkannya berdasarkan penafsiran yang di ajarkan oleh Allah kepada beliau tentang makna suatu ayat melalui perantaraan Jibril.

[1] Al-Ma’lu, al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, (Cet. XXXIV; Lebano : Beirut: Dar al-Masyriq, 1994), hal. 126. Lihat juga Dr. Yusuf Sykri Farhat, Mu’jam at-Thullab, (Cet. I; Beirut: Libanon: Dar al-utub al-Ilmiyyah, 1420 H/ 2000 M), hal. 123

[2] Az-Zarkasyi, al-Burhan fii ‘Ulum al-Qur’an, (Cet. II; Beirut: Libanon: Dar al-Ma’rifah, 1391 H/ 1927 M), Jilid. 1, hal. 212

[3] As-Suyuthi, al-Itqaan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Cet. Beirut : Dar al-Fikr, T.Thn), Jilid. 1, hal. 47

[4] As-Suyuty, Ibid. Lihat pula Manna’ al-Qaththan. Mabahis fii ‘Ulum al-Qur’an, (Cet. III; Mansyuraat al-’Ashru al-Hadis, 1973), hal. 158-168

[5] Manna’ al-Qaththan, Ibid.

[6] As-Syuty, Op.Cit, Jilid. 2, hal. 174

[7] Dr. Musaid Muslim Abdullah Alu Ja’far, Atsr at-Tathawwur al-Fikry fii at-Tafsiir fii al-’Ashri al-’Abbasy, (Cet. I; Beirut: Muassah ar-Risalah, 1984). hal. 57

[8] Dr. Muhammad Husain Adz-Dzahaby, At-Tafsi wa al-Mufassirun, (Cet. II; Beirut: Dar al-Fikr, 1976), Jilid. 1, hal. 55-57

0 komentar:

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates