Kamis, 08 Desember 2011

MANHAJ TAFSIR AL AZHAR


OLEH : FATHULLAH MARZUKI. S.Th.I

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Kajian tentang tradisi al-Qur’an dan tafsir di Indonesia telah dilakukan oleh beberapa Indonesianis seperti, R. Israeli dan A.H. Johns (Islam in the Malay world: an Explotary survey with the some refences to Quranic exegiesis, 1984), A.H. Johns (Quranic Exegiesis in the Malay world: In search of profile, 1998). P. Riddel (Earlist Quranic Exegetical activity in the malay speaking states, 1998).[1]
Secara singkat, aktivitas seputar al-Qur’an di Indonesia dirintis oleh Abd Rauf Singkel, yang menyusun al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu, pada pertengahan abad XVII. Upaya rintisan ini kemudian diikuti oleh Munawar Chalil (Tafsir al-Qur’an Hidayatur rahman), A.Hassan Bandung (Al-Furqan, 1928), Mahmud Yunus (Tafsir Qur’an Indonesia, 1935), Halim Hassan (Tafsir al-Qur’an al-Karim, 1955), Zainuddin Hamidi (Tafsir Al-Quran, 1959), Iskandar Idris (Hibarna), dan Kasim Bakry (Tafsir al-Qur’an al-Hakim, 1960), Hamka (Tafsir Al-Azhar, 1973) Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab.[2]
Dalam bahasa-bahasa daerah, upaya-upaya ini dilakukan oleh Kemajuan Islam Yogyakarta (Qur’an kejawen dan Qur’an Sandawiyah), Bisyri Mustafa Rembang (al-Ibriz, 1960), R.Muhammad Adnan (al-Qur’an suci basa jawi, 1969) dan Bakry Syahid (Al-Huda, 1972). Sebelumnya pada 1310 H, Kiyai Mohammed Saleh Darat Semarang menulis sebuah tafsir dalam bahasa jawa huruf Arab. AG. Daud Ismail menulis dalam bahasa bugis Tafsire al-Qur’an bahasa Ugi. Bahkan pada 1924, perkumpulan Mardikintoko Kauman Sala menerbitkan terjemah al-Qur’an 30 juz basa Jawi huruf Arab Pegon. Aktivitas lainnya juga dilakukan secara persial, seperti penerbitan terjemah dan tafsir Muhammadiyah, Persis Bandung dan al-Ittihadul Islamiyah [KH.Sanusi Sukabumi], beberapa penerbitan terjemah di Medan, Minangkabau dan serta kawasan lainnya.
Upaya-upaya tersebut di atas, serta tuntutan masyarakat pecinta al-Qur’an, mengundang para cendekia untuk menulis dan menerjemahkan berbagai karya di seputar al-Qur’an. Kepustakaan-kepustakaan tersebut telah terisi dengan karya-karya Hasbi Ash-Shiddieqi (Sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an, 1980), beberapa textbook perguruan tinggi, terjemah karya Manna al-Qattan, serta beberapa karya penulis sendiri. Khusus dalam wacana sejarah al-Qur’an, beberapa karya dan terjemahan telah muncul, seperti Adanan Lubis (Tarikh al-Qur’an, 1941), Abu Bakar Aceh (Sejarah Alquran, 1986), Mustofa (Sejarah Alquran, 1994) dan sebagainya.
Salah satu karya tafsir di Indonesia yang cukup ternama juga sebagai objek penelitian dalam makalah ini adalah Tafsir al-Azhar Karya Prof. Dr. Hamka.
B.    Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang, pemakalah merumuskan permasalahan pokok : Manhaj Hamka dalam Tafsir al-Azhar dengan sub permasalahan yang kemudian dikaji adalah:
1.      Bagaimana proses lahirnya tafsir al-Azhar?
2.      Bagaimana Sistematika dan Pendekatan yang digunakan Hamka?
3.      Apa Metode dan corak tafsir al-Azhar?


Selasa, 29 November 2011

CONTOH DRAF



WAWASAN AL-QUR'AN TENTANG ISTI'AZAH
Oleh : muhammad. S.Th.i
A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an menyatakan dirinya sendiri sebagai Hudan (petunjuk) bagi orang-orang yang bertaqwa[1], petunjuk  dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman[2], petunjuk bagi umat manusia dan keterangan-keterangan mengenai petunjuk dan sebagai Furq±n (pembeda) antara yang hak dan yang batil[3]. Sealin itu, ia jiga sebagai Ta©kirah (peringatan) bagi orang-orang yang takut kepada Tuhan dan ©ikir (ingatan, sebutan) bagi semeta alam[4], dan beberapa nama lainnya. Nama-nama dan atribut-atribut ini secara eksplisit memberikan indikasi bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang berdimensi banyak dan berwawasan luas.[5]
Pada dasarnya, Al-Qur’an merupakan sebuah kitab keagamaan. Namun, pembicaran-pembicaraan serta kandungannya tidak terbatas pada bidang keagamaan semata, tetapi meliputi berbagai aspek kehidupan manusia. Al-Qur’an bukanlah kitab filsafat dan ilmu pengetahuan, tetapi di dalamnya dapat dijumpai pembahasan mengenai filsafat dan ilmu pengetahuan.[6]
Al-Qur’an mengandung berbagai ragam masalah, tetapi pembicaraannya tentang suatu masalah tidak selalu tersusun secara sistimatis seperti halnya buku ilmu pengetahuan yang dikarang oleh manusia. Di samping itu, Al-Qur’an sangat jarang menyajikan suatu masalah secara rinci dan detail. Pembicaraan Al-Qur’an pada umumnya bersifat global, parsial, dan seringkali menampilkan sesuatu masalah dalam prinsip-prinsip pokok saja.[7]
Al-Qur’an adalah kitab suci yang kaya dengan berbagai konsep dan gagasan. Salah satu di antaranya adalah pembicaraan tentang Al-Isti’a©ah. Kata atau lafaz Al-Isti’a©ah diungkapkan dalam Al-Qur’an sebanyak 17 (tujuh belas) kali dalam berbagai bentuknya.[8].
Al-Qur’an memberikan persoalan-persoalan aqidah, syariah dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan tersebut.[9] Demikian pula persoalan Al-Isti’a©ah yang masuk dalam kajian hukum, aqidah dan akhlak.

Manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dalam bentuk yang sebaik-baiknya[10] dengan kesempurnaan jiwa[11]. Namun dalam kesempurnaan tersebut, Allah juga mengilhamkan dua potensi utama yaitu ; kefasikan dan ketakwaan[12]. Dari kedua potensi utama tersebut, Allah menginformasikan bahwa keberuntungan hanya bagi mereka yang memilih jalan ketakwaan dan kerugian bagi mereka yang memilih jalan kefasikan[13]. Informasi ini menunjukkan bahwa dalam kesempurnaan manusia, juga memiliki potensi untuk jatuh kepada kefsikan dimana didalamnya setan memiliki peranan. Firaman Allah:
tA$s% y7Ï?¨ÏèÎ6sù öNßg¨ZtƒÈqøî_{ tûüÏèuHødr& ÇÑËÈ žwÎ) x8yŠ$t7Ïã ãNßg÷YÏB šúüÅÁn=øÜßJø9$# ÇÑÌÈ  
Terjemahnya:
“(Iblis menjawab) : "Demi kekuasaan Engkau Aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka”[14]
Yang dimaksud dengan “mukhlis” ialah orang-orang yang telah diberi taufiq untuk mentaati segala petunjuk dan perintah Allah swt.[15] .dalam ayat yang lain, Allah memerintahkan untuk senantiasa berlindung kepada-Nya dari dari godaan setan, sebagaimana firman-Nya:

$¨BÎ)ur š¨Zxîu\tƒ z`ÏB Ç`»sÜø¤±9$# Øø÷tR õÏètGó$$sù «!$$Î/ 4 ¼çm¯RÎ) ììÏJy íOŠÎ=tæ ÇËÉÉÈ
Terjemahnya:
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”[16]
¼çm¯RÎ) }§øŠs9 ¼çms9 í`»sÜù=ß n?tã šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä 4n?tãur óOÎgÎn/u tbqè=ž2uqtGtƒ ÇÒÒÈ  
Terjemahnya:
“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.”[17]
Oleh karena itu, untuk dapat membersihkan dan menjauhkan peranan setan yang mengarahkan jiwa manusia yang sempurna lagi suci tersebut membutuhkan sandaran yaitu memohon perlindungan Allah dari peranan setan yang menyesatkan yang kemudian disebut dengan istilah Al-Isti’a©ah.
Ayat-ayat al-Qur’an tentang Al-Isti’a©ah, bukan hanya berbicara tentang perlindungan Allah dari godaan setan. Akan tetapi, terdapat beberapa hal yang manusia meminta perlindungan kepada Allah darinya, seperti kebodohan[18], buruknya sesuatu[19], dan sebagainya.
B.     Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasar pada uraian latar belakang yang telah dikemukakan, maka masalah pokok yang akan dibahas dalam kajian skripsi ini, adalah bagaimana wawasan Al-Qur’an tentang Al-Isti’a©ah ?
Dari masalah pokok di atas, maka batasan masalah yang menjadi obyek kajian skripsi ini adalah :
1.      Apa makna dan hakikat  Al-Isti’a©ah ?
2.      Bagaimana jenis-jenis Al-Isti’a©ah Dalam al-Qur’an ?
3.      Apa fungsi dan tujuan Al-Isti’a©ah dalam Al-Qur’an ?

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates