Sabtu, 29 Oktober 2011

AL MUSTADRAK 'ALAA SHAHIANI



OLEH :
Mukarramah Achmad. S.Th.I


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kodifikasi hadis telah dimulai pada akhir abad pertama hijrah terutama oleh Ibnu Syiha>b al-Zuhri> (w. 124 H/742 M). Namun usaha kodifikasi hadis baru sangat gencar dilakukan oleh ulama hadis pada abad ke-2 dan ke-3 Hijrah. Pada abad ke dua kitab hadis paling populer adalah kitab al-Muwat}t}a’ yang disusun oleh Imam Ma>lik ibn Anas (w. 179 H/795 M). Kemudian pada abad ke-3 H, kodifikasi hadis mengalami masa puncaknya. Pada masa ini bermunculan sejumlah ulama hadis terkenal sebagai penyusun kitab hadis seperti Ah}mad ibn Hanbal (w. 241 H/855 M), al-Bukha>ri> (w. 256 H/870 M), Muslim (w. 261 H/875 M), Abu> Da>ud (w. 316 H/888 M), al-Tirmiz\i> (w. 279 H/892 M), al-Nasa>i (w. 302 H/916 M), Ibnu Ma>jah (w. 273/886 M), al-Da>rim> (w. 280 H/869 M), Ibnu Khuzaymah (w. 311 H/883 M) dan lain-lain. Pada masa inilah kutub al-sittah menjadi kitab hadis yang paling populer.
Walaupun abad ke-3 ini merupakan puncak penyusunan kitab hadis, namun ternyata kitab-kitab hadis itu terutama kutub al-sittah belum dapat menampung, merangkum dan menampilkan semua hadis Nabi baik kuantitas maupun kualitasnya. Karena itu pada abad ke-4 gerakan penyusunan kitab hadis terus berlanjut. Pada masa ini muncul sejumlah ulama hadis seperti al-Da>ruqut}ni> (w. 385 H/995 M), al-H{a>kim (w. 405 H/1014 M), al-Bayhaqi> (w. 458 H/1066 M), al-Kha>t}i>b al-Baghdadi> (w. 463 H/1071 M), Abu> Nu’aym al-Is}faha>ni> (w. 430 H/1039 M) dan lain-lain.
Salah seorang pakar hadis yang menarik pada abad ke-4 H ini adalah al-H{a>kim al-Naisabu>ri> dengan karya monumentalnya al-Mustadra>k ‘ala> al-S}ah}i>h}ain karena kontroversi sekitar dirinya baik pada sosok pribadinya, metodenya maupun pada kitab hadis yang disusunnya, al-Mustadra>k. Kontroversi pada pribadinya terkait dengan misteri apakah ia seorang sunni atau syiah, pada metodenya apakah ia menerapkan standar ganda dalam menilai hadis; dan pada status hadis dalam al-Mustadra>k-nya, yang ia klaim menggunakan syarat Bukha>ri> dan Muslim yang menurut ulama lainnya tidak sepenuhnya ia aplikasikan dengan tepat, bahkan ia dinilai banyak melakukan kekeliruan.

B.    Rumusan Masalah
1.      Siapakah sosok al-H{a>kim al-Naisabu>ri>?
2.      Bagaimana profil kitab al-Mustadra>k ‘ala> al-S{ah}i>h}ain?
3.      Bagaimana keunggulan dan keterbatasan kitab al-Mustadra>k ‘ala> al-S{ah}i>h}ain?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian  Mustadra>k
Mustadra>k merupakan bentuk dari استدركيستدرك   yang berarti orang yang memperbaiki.[1] Jadi, mustadrak adalah salah satu bentuk penyusunan kitab di kalangan muhaddis\i>n, dan para ulama hadis mendefenisikan al-Mustadra>k[2] sebagai berikut; seseorang yang memperbaiki (meriwayatkan) hadis dari satu kitab berdasarkan syarat atau ketentuan kitab aslinya. Adapun syarat al-Mustadra>k yaitu: rija>l isna>d  merupakan orang yang mengeluarkan hadis dari kitab aslinya, tanpa/tidak melalui perantara (was}i>lah).[3] Kitab Mustadra>k juga merupakan kitab yang mencatat hadis-hadis yang tidak disebutkan oleh ulama-ulama yang sebelumnya, padahal hadis tersebut s}ah}i>h} menurut syarat yang dipergunakan oleh ulama itu.[4]


B.    Biografi Al-H{a>kim Al-Naisabu>ri>
1.    Nama dan Rihlah Ilmiyah al-H{a>kim al-Naisabu>ri>.
Hakim al-Naisabu>ri> adalah seorang tokoh hadis yang menyusun kitab hadis dengan menggabungkan kriteria Imam Bukha>ri> dan Muslim. Nama lengkapnya adalah al-H{a>fiz} Muh}ammad bin ‘Abdillah bin H{amdawaih bin Nu‘aim bin H{>aki>m, Abu> ‘Abdullah al-D{abbi> al-T{ahama>ni> al-Naisabu>ri>, ia dikenal dengan nama ibn al-Bayyi’[5]. Ia dilahirkan di kota Naisabur pada hari senin, 3 Rabi>‘ul al-awwal 321 H/933 M. Ayah al-hakim, Abdullah bin Hammad bin Hamdun adalah seorang pejuang yang dermawan dan ahli ibadah yang sangat loyal terhadap penguasa bani Saman yang menguasai daerah Samaniyyah.[6] Dalam catatan sejarah daerah Samaniyah pada abad ke 3 telah melahirkan ahli hadits ternama diantaranya Ima>m al-Bukha>ri>, Ima>m Muslim, Abu Da>ud, al-Tirmidz\i, al-Nasa>'i, dan ibn Ma>jah. Di tempat inilah al-Hakim dilahirkan dan dibesarkan.[7] Kondisi sosiokultural ini yang mempengaruhi al-Hakim sebagai seorang pakar hadis abad 4 H.
Al-Ha>kim al-Nasabu>ri> menuntut ilmu semenjak ia masih kecil dibawah bimbingan orangtuanya dan pamannya. Pada umur 9 tahun ia mulai belajar hadis, dan sejak umur 13 tahun ia menekuni ilmu ini secara khusus kepada Abu> H{a>tim bin Hibba>n (w. 342 H/952 M). Dalam pengembangan ilmunya di bidang hadis, ia juga melakukan pengembaraan ilmiah ke Irak, Khurasan (Iran), dan Hijaz (Arab Saudi). Ia berulang kali mengunjungi kota-kota yang mejadi tempat para ahli hadis bermukim untuk mendiskusikan hadis yang ditemukannya, sehingga ia yakin akan kebenaran tersebut.[8]
H{a>kim al-Naisabu>ri> pernah menjabat sebagai seorang qa>d}i>  di Naisabur pada tahun 359 H/970 M. Ia kemudian dipromosikan lagi sebagai hakim di Jurjan tetapi ia menolak.[9] Al-Khali>l bin Abdillah mengatakan bahwa Abu> Abdillah Al-h}a>kim pernah dua kali melakukan perjalannya mencari ilmu ke Irak dan Hijaz. Perjalanan mencari ilmu yang kedua ini dilaksanakan pada tahun 338 Hijriyah. Al-Zahabi berkata, “Abu> Abdillah Al-H{a>kim mendapatkan sanad hadis yang ‘ali di Khurasan, Irak dan daerah ma wara’a al-nahri. Dia melakukan perjalanannya mencari ilmu ke Irak sewaktu berusia dua puluh tahun tidak lama setelah gurunya Al-S{affa>r meninggal. [10]Ia banyak belajar dan mendengarkan dari sekitar seribu syaikh. Diantara gurunya adalah Ayahnya sendiri, Muh{ammad bin ‘Ali>, Isma>‘i>l bin Muh}ammad al-Ra>zi>, Muhammad bin ali bin Umar Al-Muz\akkar, abu Al-Abba>s al-as}am, Abu Ja’far Muhammad bin S{aleh bin Hani’, Muhammad bin Abdullah Al-S{affa>r, Abu> Abdillah Ibnu akhram, Abu> Al-Abba Ibnu Mahbu>b, Abu> Hamid Hasnawiyah, Al-Hasan bin Ya’qu>b Al-Bukha>ri>.
Muridnya: Abu> Abdillah Al-hakim adalah: Al-Daruqut}ni, Abu> Al-Fath bin Abu Fawaris, Abul Ala’ Al-Wasit}i, Muhammad bin ahmad bin Ya’qub, Abu z\a>r Al-Harawi, Abu Ya’la Al-Khali>li>, Abu Bakar Al-Baihaqi, Abu Al-Qasim Al-Qusairi, Abu Shaleh Al-Muadzin, Al-Zaki Abdul Hamid Al-buhari, Utsman Bin Muhammad Al-Mahmahi, Abu Bakar Ahmad bin Ali Bin Khalaf Asy-Syairazi dan masih banyak yang lainnya.[11]
Dalam perjalanan hidupnya selama 84 tahun, al-Hakim melakukan kiprah yang memberi kontribusi cukup besar dalam bidang hadis melalui karya monumentalnya, al-mustadrak ‘ala< al-s{ah{i<h{ain. Namun pada hari Rabu tanggal 3 bulan S{afar 405 H, atas ketentuan sang pencipta, al-Hakim menghembuskan nafasnya yang terakhir, memenuhi panggilan-Nya. Al-Hâkim meninggal dalam usia 84 tahun. Ia meninggal setelah keluar dari tempat pemandian (al-hammâm), kemdudian ia dikuburkan setelah ashar dan dishalatkan oleh al-Qa>d}î Abu> Bakar al-Hi>ri>.[12]
2.    Karya- Karya Ilmiyah al-H{a>kim al-Naisabu>ri>
Sebagai seorang ulama yang tangguh, ia banyak menulis beberapa karya ilmiyah, dimana karya-karyanya merupakan karya yang sangat bermanfaat yang belum ada mendahului semisalnya sebagaimana perkataan ibn Khalka>n. Adapun karya ilmiyahnya sebagai berikut:
a.       Al-Mustadra>k ‘ala> al-S{a>h}i>h{ain
b.      Takhri>j al-H{adi>s\
c.       Ta>ri>kh al-Naisabu>r  (Sejarah Ulama Naisabur)
d.      Al-Madkhal ila> ilmi al-S{ah}i>h}  (Pengantar Ilmu Hadis Sahih)
e.       Mu‘jam al-Syuyu>kh
f.        Ma‘rifah ‘Ulu>m al-H{adi>s\
g.      Fad}a>il Fa>t}imah
h.      ‘ilal al-H{adi>s\
i.        Al-Madkhal fi> Us}u>l al-H{adi>s\, yang membicarakan tentang ilmu hadis dirayah.

C.    Komentar  Ulama terhadap Imam al-H{a>kim al-Naisabu>ri>
Sebagai seorang ulama yang h}uffa>z} al-h}adi>s\, ia tidak lepas dari penilaian para ulama pada masanya dan setelahnya. Beberapa ulama memberikan komentar positif akan tetapi, disamping itu ada pula ulama yang mencekamnya. Di antara ulama yang memberikan komentar positif adalah:
-          Al-Khat}i>bi, ia mengatakan h}a>kim al-naisabu>ri> merupakan ahli ilmi dan ma’rifah, al h}uffa>z}, ia memiliki beberapa karya ilmu hadis, kemudian al- Khat}i>bi mengatakan ia adalah seorang yang s\iqah.[13]
-          Al-Z\\|ahabi mengatakan bahwa Hakim al-Naisabu>ri> merupakan imam yang pandai, h}a>fiz\ dan juga seorang na>qid (kritikus), syaikh al-muh}addis\i>n.[14]
-          Al-Z\\|ahabi berkata lebih lanjut, “barang siap merenungkan karya-karya Imam Abu> Abdillah al-ha>kim, pembahsannya ketika meberikan imla’ dan analisa pandanganya menganai jalur-jalur periwayatan hadits, maka ia kan mengakui kecerdasan dan kelebihan yang dimiliki Imam Abu Abdillah Al-hakim. Sesungguhnya Imam Al-Hakim mengikuti jejak para pendahulunya dimana para ulama setelahnya akan kerepotan mengikuti jerih payah sebagaimana yang di lakukan Abu> Abdillah al-ha>kim. Dia hidup dengan terpuji dan tidak ada seorang pun setelahnya menyamainya.
Disamping pujian yang diberikan ulama terhadap imam Hakim al-Naisabu>ri>, ada pula beberapa ulama yang menghujatnya, di antaranya:
-          Muhammad bin T{ahir menilai al-Hakim Rafid} khabith (Pengikut Syi’ah Rafid{ah yang jahat), pura-pura Sunni, padahal pengikut Ali yang fanatic dan tidak menyukai Muawiyah.[15]
-          Al-Baihaqi yang merupakan murid al-hakim, tidak sepakat sepenuhnya bahwa al-Mustadrak merangkum hadith yang memenuhi persyaratan Syaikha>ni (Bukhari Muslim).
-          Abu Sa’id al-Ma>lini (w. 412 H) mengatakan bahwa dalam al-Mustadrak tidak ada hadis s}ah}ih} yang memnuhi syarat s}ah}ih}ain. Sebagaimana pernyataannya: “Aku telah meneliti al-Mustadrak dari awal sampai akhir, dan ternyata tidak ada satupun hadis yang memenuhi persyaratan s}ah}ih}ain.

D.    Profil Kitab Al-Mustadra>k
1.    Karakteristik kitab
Kitab Al-Mustadra>k ‘ala> S{ah}i>h}ain terdiri dari empat jilid dan memuat 8690 hadis yang merupakan karya kebanggaan Ha>kim yang ditulisnya pada usia 52 tahun. Kitab mustadrak dicetak pertamakali di india dalam empat jilid yang besar.[16] kitab mustadrak juga memiliki ringkasan oleh Muhammad al-z\ahabi dengan nama talkhi>s} al-mustadra>k. Tapi, dalam cetakannya masih banyak terdapat kesalahan.
Kitab al-Mustadra>k telah dicetak oleh beberapa percetakan. Seperti: da>r kutub al-ilmiyah, da>r al-fikr yang masing-masing dicetak dalam 4 jilid. Adapun versi terbaru yang diterbitkan oleh Maktabah Nizâr Mushthafâ al-Bâz Makkah al-Mukarramah (Riyadh) pada tahun 2000 (cetakan pertama) sebanyak 10 jilid (4051 halaman) yang terdiri dari 8 jilid kandungan hadis-hadis al-Mustadr>ak (3160 halaman) dan 2 jilid (halaman 3161-4051) yang berisi fihris -fihris (al-Fahâris al-Fanniyyah li al-Kitâb). Bagian 2 jilid al-Fahâris ini terdiri 4 bagian. Adapun topik-topik global dalam kitab al-Mustadra>k adalah sebagai berikut:
Topik-topik al-Mustadrak
No
Nama Topik (kitâb)
No
Nama Topik (kitâb)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
Kitâb al-îmân
Kitâb al-‘ilm
Kitâb al-thahârah
Kitâb al-shalâh
Kitâb al-jum’ah
Kitâb shalât al-‘aydayn
Kitâb al-witr
Min kitâb al-tathawwu’
Kitâb al-sahwi
Kitâb al-istisqâ`
Kitâb al-kusûf
Kitâb shalat al-khawf
Kitâb al-Janâ`iz
Kitâb al-zakah
Kitâb al-shawm
Awwal kitâb al-manâsik
Kitâb al-du’â` wa al-takbîr
Kitâb fadhâ`il al-Qur`ân
Kitâb al-buyû’
Kitâb al-jihâd
Kitâb qism al-fay`
Kitâb qatl ahl al-baghy
Kitâb al-nikâh
Kitâb al-thalâq
Kitâb al-‘itq
Kitâb al-makâtib
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
Kitâb al-tafsîr
Kitâb tawârîkh almutaqaddimîn
Kitâbal-hijrah
Kitâb al-maghâzî wa al-sarâyâ
Kitâb ma’rifah al-shahâbah
Kitâb al-ahkâm
Kitâb al-ath’imah
Kitâb al-asyribah
Kitâb al-birr wa al-shilah
Kitâb al-libâs
Kitâb al-thibb
Kitâb al-adhâhâ
Kitâb al-dzabâ`ih
Kitâb al-tawbat wa al-inâbah
Kitâb al-adab
Kitâb al-aymân wa al-nudzûr
Kitâb al-nudzûr
Kitâb al-riqâq
Kitâb al-farâ`idh
Kitâb al-hudûd
Kitâb ta’bîr al-ru`yâ
Kitâb al-thibb
Kitâb al-ruqy wa al-tamâ`im
Kitâb al-fitan wa alm,alâhim
Kitâb al-ahwâl


Dalam kitab al-Mustadra>k mencakup beberapa pembahasan, yaitu tambahan dari pentahqiq kitab al-Mustadrak di antaranya:
a)        Al-Muqaddimah, baik muqaddimah penerbit maupun muqaddimah pentahqiq, termasuk Mus}t}afa Abdul Qa>dir ‘At}a’.
b)        Biografi penulis kitab al-Mustadra>k, al-H{a>kim al-Naisabu>ri>.
c)        Manuskrip kitab al-Mustadra>k.
d)        Pada setiap akhir dari juz/volume kitab dicantumkan fihri>s (daftar pustaka).

2.    Manha>j   Penyusunan  Kitab
Setelah melakukan penelusuran, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang terkait dengan metodologi penyusunan dan pembahasan kitaab Mustadrak sebagai berikut:
a.       Imam Hakim al-Naisabu>ri> mengklasifikasi bukunya dalam beberapa kitab disusul dengan beberapa sub bab dengan kata أما  
b.      Setiap mengakhiri hadis disertai dengan perkataan dengan keteranganهذا حديث صحيح الإسناد, هـذا حـديـث عـلى شرط البخارى ولم يخرجاه
c.       Terkadang ia menggunakan syahid atau mutabi’ sebagai hadis pendukung, dengan cara menyebutkan sanad-sanad yang berbeda tanpa menyebutkan matannya.
d.      Memberikan nomor terhadap semua hadis dan disertai dengan footnote.





E.    Keunggulan dan Keterbatasan Kitab
1.     Keunggulan kitab Mustadra>k
Sebagai suatu karya yang fenomenal dikalangan umat Islam telah memiliki keunggulan, secara garis besar di antara keunggulan kitab al-Mustadra>k ‘ala> s{ahihain  adalah:
a.       Kitab tersebut telah disusun dalam bentuk bab-bab sehingga memudahkan untuk dipahami maksudnya.
b.      Semua hadis yang tercantum di dalam kitabnya disertai dengan sanad yang lengkap.
c.       Pada setiap hadis disertai dengan nomor hadis besera nomor urutan hadis pada setiap pembagian kitab/bab utama.
d.      Meletakkan footnote/memberi keterangan pada setiap hadis.

2.        Keterbatasan
a.       Dalam kitab Mustadra>k masih banyak hadis yang ternyata tidak sahih akan tetapi disahihkan oleh imam Hakim.
b.      Dalam memberi keterangan pada status hadis, imam Hakim tidak menjelaskan secara rinci maksud perkataannya.







BAB III
KESIMPULAN
            Berdasarkan uraian di atas maka, dapat di ambil beberapa kesimpulan:
1.      al-H{a>fiz} Muh}ammad bin ‘Abdillah bin H{amdawaih bin Nu‘aim bin H{>aki>m, Abu> ‘Abdullah al-D{abbi> al-T{ahama>ni> al-Naisabu>ri>, ia dikenal dengan nama ibn al-Bayyi’. Dalam perjalanan hidupnya selama 84 tahun, al-Hakim melakukan kiprah yang memberi kontribusi cukup besar dalam bidang hadis melalui karya monumentalnya, al-mustadrak ‘ala< al-s{ah{i<h{ain.
2.      Karya-karya ilmiyahnya: Al-Mustadra>k ‘ala> al-S{a>h}i>h{ain, Takhri>j al-H{adi>s\, Ta>ri>kh al-Naisabu>r  (Sejarah Ulama Naisabur), Al-Madkhal ila> ilmi al-S{ah}i>h}  (Pengantar Ilmu Hadis Sahih), Mu‘jam al-Syuyu>kh.
3.      Disamping ulama memberikan komentar yang positif terhadap Imam Hakim, ada pula beberapa ulama yang mecekamnya. Akan tetapi, terlepas dari pujian dan kritikan yang dilontarkan kepadanya, langkah al-Hakim merupakan keberanian besar seorang pakar hadith untuk memberikan kontribusi dan wacana baru  di ranah dan ‘ulu>m al-h}adith bagi pengkaji hadith berikutnya. Dan para ulama sepakat bahwasanya Abu Abdillah Al-hakim termasuk ulama yang paling pandai yang telah Allah utus guna memelihara agama-Nya ini.
4.      Kitab al-Mustadrak dicetak dan diterbitkan oleh beberapa penerbit/percetakan.
5.      Imam Hakim menyusun kitabnya berdasarkan bab-bab, Imam hakim menyebutkan dalam kitabnya tiga jenis hadis, 1. Hadis-hadis shahih yang berdasarkan syarat shahihain, atau salah satu dari keduanya, dimana keduanya tidak mengeluarkannya. 2. Hadis-hadis shahih lilhakim meskipun tidak berdasarkan syarat Bukhari Muslim atau salah satunya, yaitu hadis yang diistilahkan dengan shahih al-isnad. 3. Menyebutkan hadis-hadis yang menurut hakim tidak sahih.
DAFTAR  PUSTAKA
                                                                                                                       
Al-A’zami, Muh}ammad D}iya>u Rahma>n, Mu’jam Mus}t}alah Hadi>s\ wa Lat}a>ifi al-asa>nid, (Riya>d}: maktabah ad}wa>u al-salaf, cet. I, 1999 M/ 1420 H)
Abdurrahman, Muhammad. Pergeseran Pemikir an Hadis Ijtihad al-H{akim dalam menentukan status Hadits (Jakarta: Paramadina, 2000)
bin Ah}mad, Sira>j al-Di>n Umar bin Ali>. Mukhtas}ar al-Mustadra>k lil Ha.fiz\ al-Z\|ahabi> ala> Mustadra>k li Abi> Abdillah al-Ha>kim, (Riyad}: Da>r al-A<s}imah, 1411H)
Azra, Azyumardi dkk, Ensklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar  Baru  Van  Hoeve, 2005)
Ibn Katsir, al-Bida>yah wa al-Nihaya>yah, vol. 11 (Beirut: Da>r al-Fikr, 1977)
Jumantoro, Totok, Kamus Ilmu Hadis, (Jakarta: Bumi Aksara,  1997)
Muba>rak,Muh}ammad. Mana>hij al-Muh}addis\i>n, Cet.II; Da>r al-Kutub, 1418 H/1998 M
Mustafa, Ya’qub Ali, Kritik Hadis, Jakarta, Pustaka Firdaus, 2000.
Al-Naisabu>ri>, Al-Ha>kim. al-Mustadra>k ‘ala>  al-S{ahi>hain, (Beirut: Da>r al-Kutub al-Ilmiyyah, 1411 H/1990 M)
___________________. Ma’rifah Ulu>m al-Hadi>s\, (Beirut: Da>r al-kutub ilmiyah, 1397 H/1977 M),
Al-Sâlih Shubhî, ‘Ulûm al-Hadîts wa Mushthalahuhu, (Beyrut: Dâr al-‘Ilm li al-Malâyîn, 1988), h. 117-125.
Al-Shiddiq, Hasbi, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994)
Al-Suyu>t}i,  Abdurrahman bin Abu bakar.  CD_ROM al-Maktabah al-Sya>milah diambil dari http://www.alwarraq.com.
Http/www.altanbuwi blog, 21 Oktober 2011.






[1] Totok Jumantoro, Kamus Ilmu Hadis, (Jakarta: Bumi Aksara,  1997),  h. 34, lihat: Atabik Ali, Kamus al-As}ri>, h. 98.
[2] Mustadrak (jamak: mustadrakât) adalah salah satu bentuk metode pembukuan hadis, yang menurut Shubhî Shâlih berarti menyusulkan hadis-hadis yang terlewatkan oleh seorang penulis hadis dalam kitabnya berdasarkan syarat yang digunakan penulis kitab hadis itu. Sementara menurut Ali Mustafa Ya’qub, metode mustadrak berarti menyusulkan hadis-hadis yang tidak tercantum dalam suatu kitab hadis yang lain. Namun dalam menuliskan hadis-hadis susulan itu penulis kitab pertama mengikuti persyaratan hadis yang dipakai oleh kitab yang lain itu. Jenis-jenis kitab hadis selain mustadrak adalah kutub al-shihhâh, al-Jawâmi’ (al-jâmi’) dan al-masânîd (al-musnad), al-ma’âjim (al-mu’jam), al-mustakhrajât (al-mustakhraj) dan al-ajzâ` (juz`). Lihat pengertian istilah-istilah ini pada: Shubhî al-Shâlih, ‘Ulûm al-Hadîts wa Mushthalahuhu, (Beyrut: Dâr al-‘Ilm li al-Malâyîn, 1988), h. 117-125. Lihat juga pengertian istilah-istilah jenis kitab hadis ini pada: Ali Mustafa Ya’qub, Kritik Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), h. 76-80. Namun pada Ali Mustafa Ya’qub terdapat beberapa istilah yang tidak ada pada Shubhî al-Shâlih, yaitu metode Muwaththâ`, mushannaf, sunan, majma’ dan zawâ`id.
[3] Muh}ammad d}iya>u rahma>n al-a’zami, Mu’jam mus}t}alah hadi>s\ wa lat}a>ifi al-asa>nid, (Riya>d}: maktabah ad}wa>u al-salaf, cet. I, 1999 M/ 1420 H), h. 404
[4] Hasbi al-Shiddiq, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), h. 324.
[5] Al-Ha>kim al-Naisabu>ri>, al-Mustadra>k ‘ala>  al-S{ahi>hain, (Beirut: Da>r al-Kutub al-Ilmiyyah, 1411 H/1990 M), h. 7.
[6] Ibn Katsir, al-Bida>yah wa al-Nihaya>yah, vol. 11 (Beirut: Da>r al-Fikr, 1977),. 220.
[7] M. Abdurrahman, Pergeseran Pemikiran Hadis Ijtihad al-H{akim dalam menentukan status Hadits (Jakarta: Paramadina, 2000), 29
[8] Ensklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar  Baru  Van  Hoeve, 2005), h. 174.
[9] Ibid, h.
[10] Op.cit, Al-Ha>kim al-Naisabu>ri>, al-Mustadra>k ‘ala>  al-S{ahi>hain, h. 8
[11] Tubaqatul Hufadz, Abdurrahman bin Abu bakar As-Suyuthi: 410.
[12] http/www.altanbuwi blog, di download pada hari jumat, 21 Oktober 2011.
[13] Muh}ammad Muba>rak,, Mana>hij al-Muh}addis\i>n, (Cet.II; Da>r al-Kutub, 1418 H/1998 M, h. 158.
[14] Sira>j al-Di>n Umar bin Ali> bin Ah}mad, Mukhtas}ar al-Mustadra>k lil Ha.fiz\ al-Z\|ahabi> ala> Mustadra>k li Abi> Abdillah al-Ha>kim, (Riyad}: Da>r al-A<s}imah, 1411H), h. 19.
[15] Al-Hakim al-Naisabu>ri>, Ma’rifah Ulu>m al-Hadi>s\, (Beirut: Da>r al-kutub ilmiyah 1977 M), h. 10
[16] Akan tetapi setelah itu, di cetak kembali di Beirut, dar kutub ilmiyyah dan dar al-fikr.

0 komentar:

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates