Senin, 03 Oktober 2011

konsep Amanah dalam Al-Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada seluruh umat manusia melalui nabi Muhammad saw. untuk menjadi petunjuk dalam menjalani kehidupan ini. al-Qur’an berisi ayat-ayat yang arti etimologisnya “tanda-tanda” dalam bentuk bahasa Arab[1] mengandung berbagai aspek kehidupan manusia dan tidak hanya terbatas pada aspek keagamaan semata. 
Sebagai intelektual muslim dan pewaris para nabi,[2] ulama berkewajiban memperkenalkan al-Qur’an dan menyuguhkan pesan-pesan yang tersimpan di balik setiap untaian mutiara kata dan menjelaskan nilai-nilai tersebut sejalan dengan perkembangan masyarakat sehingga al-Qur’an dapat benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk menyampaikan nilai-nilai tersebut, ulama menempuh beberapa metode, baik metode penulisan maupun metode pembahasan. Salah satu metode pembahasan yang paling populer digunakan ulama atau cendekiawan saat ini adalah metode maudhu’i (tematik) yaitu upaya menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an yang terkait dengan satu topik dan menyusunnya sebagai sebuah kajian yang lengkap dari berbagai sisi permasalahannya.[3]
Kendatipun al-Qur’an mengandung berbagai macam masalah, ternyata pembicaraannya tentang suatu masalah tidak selalu tersusun secara sistematis sehingga perlu menggunakan metode tematik tersebut. Salah satu topik yang paling sering menjadi bahan pembicaraan dan termasuk permasalahan yang sentral dalam al-Qur’an adalah amanah. Amanah merupakan aspek muamalah yang sangat penting karena terkait dengan kewajiban. Dalam al-Qur’an dijelaskan betapa beratnya sebuah amanah. Allah berfirman dalam surah al-Ahzab ayat 72:
إِنَّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا.
Allah memberikan amanah kepada langit tapi langit tidak mampu mengembannya kemudian diberikan kepada bumi dan gunung ternyata semuanya tidak mampu memikul amanah tersebut. Namun, hanya manusia yang berani menerima amanah itu.  Amanah pada kenyataannya tidak semudah yang dipikirkan karena dengan adanya amanah berarti ada pembebanan atau tuntutan bagi yang bersangkutan untuk merealisasikan. Kajian dalam makalah ini berusaha mengungkapkan makna amanah dan hal-hal yang terkait dengan amanah meliputi objek amanah, bentuk-bentuk serta pandangan atau sikap al-Qur’an terhadap amanah.
Berbagai metode digunakan dalam mengungkap makna dan maksud dari term-term amanah baik dalam bentuk fi’il atau isim . Dari situlah akan muncul sebuah pemahaman yang komprehensif tentang amanah ditinjau dari berbagai sudut pandang sehingga akan mengantarkan pada sikap untuk menjaga dan menghargai semua amanah, karena dalam hadis disebutkan bahwa  لاَ إِيمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَه.[4] Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak melaksanakan amanah”. Oleh karena itu, mengkaji makna amanah dan aspeknya dalam al-Qur’an sangatlah penting. Selain sebagai wawasan keagamaan juga sebagai bentuk pengembangan kajian akademis.  
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa sebenarnya pengertian amanah dalam al-Qur’an?
2.      Apa saja yang menjadi objek amanah dalam al-Qur’an?
3.      Dalam masalah apa saja amanah disebutkan dalam al-Qur’an?
4.      Bagaimana sikap al-Qur’an terhadap amanah?
 

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Amanah
Amanah salah satu bahasa Indonesia yang telah disadur dari bahasa Arab. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata yang menunjuk makna kepercayaan menggunakan dua kata, yaitu amanah atau amanat. Amanah memiliki beberapa arti, antara lain 1) pesan yang dititipkan kepada orang lain untuk disampaikan. 2) keamanan: ketenteraman. 3) kepercayaan.[5] Sedangkan amanat diartikan sebagai 1) sesuatu yang dipercayakan atau dititipkan kepada orang lain. 2) pesan. 3) nasihat yang baik dan berguna dari orang tua-tua; petuah. 4) perintah (dari atas). 5) wejangan (dari seorang pemimpin).[6]  
Sedangkan dalam bahasa Arab, kata amanah diambil dari akar kata alif, mi>m dan nu>n yang memiliki dua makna: 1) lawan kata khianat yaitu ketenangan dan ketenteraman hati, 2) al-tas}di>q yaitu pembenaran.[7]
Ibra>him dkk., mengatakan bahwa amanah dapat diartikan sebagai penetapan janji dan titipan.
Abu> al-Baqa>’ al-Kafu>mi> mengatakan bahwa amanah adalah segala kewajiban yang dibebankan kepada seorang hamba, seperti shalat, zakat, puasa, bayar hutang dan segala kewajiban yang lain.[8]
Muhamamd Ra>syid Rid}a> mengatakan bahwa amanah adalah kepercayaan yang diamanatkan kepada orang lain sehingga muncul ketenangan hati tanpa kekhawatiran sama sekali.[9] Fakhr al-Di>n al-Ra>zi> berpendapat bahwa amanah adalah ungkapan tentang suatu hak yang wajib ditunaikan kepada orang lain.[10]
Abu> H}ayya>n al-Andalu>si> mengatakan bahwa secara kasat mata, amanah adalah segala bentuk kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, baik dalam bentuk perintah maupun larangan, baik terkait urusan duniawi maupun urusan ukhrawi. Sehingga semua syariat Allah adalah amanah.[11]
Al-Qurt}ubi> berpendapat bahwa amanah adalah segala sesuatu yang dipikul/ditanggung manusia, baik sesuatu terkait dengan urusan agama maupun urusan dunia, baik terkait dengan perbuatan maupun dengan perkataan di mana puncak amanah adalah penjagaan dan pelaksanaannya.[12]           
Dalam al-Qur’an lafaz yang mengarah pada makna amanah atau kepercayaan berulang sebanyak 20 kali yang kesemuanya dalam bentuk isim, kecuali satu lafaz dalam bentuk fi’il yaitu اؤتمن dalam QS. al-Baqarah/2: 283.
Namun untuk mengetahui subtansi amanah, maka perlu dilihat dari tiga aspek yaitu: subjek, objek dan predikat atau subtansi.
Subtansi amanah adalah kepercayaan yang diberikan orang lain terhadapnya sehingga menimbulkan ketenangan jiwa. Hal tersebut dapat terlihat dalam QS. al-Baqarah: 283:
فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ.
Terjemahnya: “Jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya)”.[13]
Jika dilihat dari sisi subjeknya (pemberi amanah), maka amanah bisa datang dari Allah swt. sebagaimana yang dipaparkan dalam QS. al-Ahza>b: 72:
إِنَّا عَرَضْنَا الأمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا.
Terjemahnya: “Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”.[14]
Dan kadang amanah tersebut datang dari manusia itu sendiri, sebagaimana yang tertera dalam QS. al-Baqarah: 283:
فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ.
Terjemahnya: “Jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya”.[15]
Sedangkan jika dilihat dari objeknya (orang yang melakasanakan amanah), maka amanah diberikan kepada malaikat, jin, manusia, baik para nabi maupun bukan nabi sebagaimana penjelasan selanjutnya.
Berangkat dari ketiga unsur tersebut dan penafsiran para ulama tafsir, dapat dipahami bahwa amanah adalah kepercayaan yang diberikan oleh Allah swt. atau makhluk lain untuk dilaksanakan oleh orang yang diberi amanah yang meliputi malaikat, jin dan manusia, atau bahkan alam semesta.
Dengan demikian, amanah yang datang dari Allah swt. terkait dengan segala bentuk perintah dan larangan yang dibebankan kepada manusia. Sedangkan amanah dari manusia terkait dengan segala bentuk kepercayaan, baik dalam bentuk harta benda, jabatan dan rahasia.
Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa amanah adalah amal saleh yang paling agung, namun sangat berat dilaksanakan, sehingga wajar kemudian jika langit, bumi dan gunung enggan menerima amanah dari Allah swt.,[16] bahkan manusia yang berani menerima amanah dan tidak mampu melaksanakannya dianggap sebagai z}alu>m jahu>l (penganiaya dan bodoh).
Oleh karena itu, amanah harus diberikan kepada orang yang ahli dalam bidangnya agar tidak menimbulkan kekacauan yang digambarkan sebagai kiamat dalam hadis nabi.
إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ، قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.[17]
Artinya: “Jika amanah telah disia-siakan maka tunggulah kiamat, sahabat bertanya, bagaimana penyia-nyian amanah wahai Rasulullah saw.? Rasulullah menjawab, jika suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya”.
Lebih jauh dari itu, Nabi Muh}ammad saw. tidak mau memberikan amanah kepada Abu> Z|arr al-Gifa>ri> ketika meminta jabatan, bahkan Nabi saw. mengatakan bahwa engkau terlalu lemah untuk posisi tersebut.
عَنْ أَبِي ذَرِّ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلْنِي؟ قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ (يَا أَبَا ذَرِّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا).[18]
Artinya: “Dari Abu>  Z|arr berkata, saya berkata kepada Rasulullah saw. wahai Rasul, hendaklah engkau memberiku jabatan? Rasulullah saw. kemudian menepuk punggungnya seraya berkata, wahai Abu> Z|arr, sesungguhnya engkau itu lemah dan sungguh jabatan itu adalah amanah dan jabatan itu pada hari kiamat hanyalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya secara benar dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya”.
B.  Objek Amanah
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa objek atau orang yang diberi amanah dalam al-Qur’an mencakup beberapa jenis makhluk, antara lain:
1.    Nabi
Dalam al-Qur’an, makhluk yang paling sering disifati dengan amanah adalah para nabi dan rasul, sehingga dalam kitab-kitab ilmu kalam, para nabi dan rasul memiliki empat sifat yang wajib bagi mereka, seperti al-tabli>g/ menyampaikan risalah kepada umatnya, al-fat}a>nah/memiliki kecerdasan atau intelegensia yang tinggi, al-s}idq/memiliki kejujuran dan al-ama>nah/dapat dipercaya atau memiliki integritas yang tinggi.[19] Dengan demikian, sering ditemukan dalam beberapa ayat, para rasul menyipati dirinya sebagai al-ami>n.
Nabi Nu>h} misalnya ketika mengajak kaumnya untuk takut kepada siksaan Allah swt. atas kesyirikan yang mereka lakukan, namun kaum Nu>h} itu tetap mendustakan dia dan rasul-rasul sebelumnya, sehingga nabi Nu>h} mengatakan kepada kaumnya:       
أَلا تَتَّقُونَ. إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ.
Terjemahnya: “Mengapa kamu tidak bertakwa?. Sesungguhnya Aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu” (QS. al-Syu’ara>’: 106-107).[20]
 Nabi Nu>h} mengatakan hal tersebut di atas, sebagai bentuk keheranannya atas kesyirikan yang mereka lakukan padahal sudah dilarang olehnya dan dia termasuk orang yang dikenal terpercaya dan tidak pernah dicurigai oleh kaumnya.[21]     
 Senada dengan Nabi Nu>h}, Nabi Hu>d juga mengajak kaumnya agar mengenal Allah swt. dan taat kepada-Nya dengan melakukan hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan menjauhkan dari siksaan-Nya, namun mereka tetap inkar dan mendustakan Nabi Hu>d dengan mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Nu>h}.        
أَلا تَتَّقُونَ. إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ.
Terjemahnya: “Mengapa kamu tidak bertakwa?. Sesungguhnya Aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu” (QS. al-Syu’ara>’: 124-125).[22]
Bahkan pada ayat yang lain, Nabi Hu>d disebutkan sebagai pemberi nasehat yang dapat dipercaya, ketika kaumnya menolak ajakannya untuk menyembah Allah swt. dan takut kepada-Nya, akan tetapi kaumnya kemudian mengejeknya dengan menuduhnya sebagai orang bodoh dan pendusta, lalu Nabi Hu>d menyanggah ejekan itu dengan mengatakan:
يَا قَوْمِ لَيْسَ بِي سَفَاهَةٌ وَلَكِنِّي رَسُولٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ. أُبَلِّغُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَأَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أَمِينٌ.
Terjemahnya: “Hai kaumku, tidak ada padaku kekurangan akal sedikitpun, tetapi Aku Ini adalah utusan dari Tuhan semesta alam. Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku kepadamu dan Aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu” (QS. al-A‘ra>f: 67-68).[23]
Menurut al-Ra>zi>, maksud dari ungkapan na>s}ih} ami>n dalam ayat tersebut sebagai 1) Sanggahan terhadap ungkapan kaumnya وِإِنَّا لَنَظُنُّكَ مِنَ الكاذبين, 2) Pokok pembicaraan tentang risalah dan tabli>g adalah amanah, sehingga ungkapan tersebut sebagai penguat terhadap risalah dan kenabian, 3) penjelasan tentang integritas Nabi Hu>d sebelum menjadi rasul sebagai seorang yang dikenal amanah oleh kaumnya. Oleh karena itu tidak seharusnya kaumnya menganggapnya sebagai pembohong atau orang bodoh.[24]               
Hal yang sama dilakukan oleh Nabi S}a>lih}, Nabi lu>t} dan Nabi Syu’aib dengan mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Nu>h} dan Nabi Hu>d, yaitu:  
أَلا تَتَّقُونَ. إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ.
Terjemahnya: “Mengapa kamu tidak bertakwa?. Sesungguhnya Aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu”.[25]
Di samping nabi-nabi yang telah disebutkan di atas, nabi yang juga disifati sebagai al-ami>n adalah Nabi Mu>sa> as., bahkan Nabi Mu>sa> disebutkan dua kali sebagai al-ami>n dalam al-Qur’an, yaitu pada QS. al-Dukha>n: 18.   
وَلَقَدْ فَتَنَّا قَبْلَهُمْ قَوْمَ فِرْعَوْنَ وَجَاءَهُمْ رَسُولٌ كَرِيمٌ. أَنْ أَدُّوا إِلَيَّ عِبَادَ اللَّهِ إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ.
Terjemahnya: “Sesungguhnya sebelum mereka Telah kami uji kaum Fir'aun dan Telah datang kepada mereka seorang Rasul yang mulia. (dengan berkata): "Serahkanlah kepadaku hamba-hamba Allah (Bani Israil yang kamu perbudak). Sesungguhnya Aku adalah utusan (Allah) yang dipercaya kepadamu”.[26]
Kata rasu>l al-ami>n dalam ayat tersebut sebagai dasar ajakan Nabi Mu>sa> terhadap kaumnya agar beribadah kepada Allah swt. pengakuan Nabi Mu>sa> as. diperkuat oleh mukjizat yang dimilikinya.
Sedangkan al-ami>n kedua yang diberikan kepada Nabi Mu>sa> terjadi bukan dalam masalah risalah, akan tetapi tentang penilaian putri Nabi Syu’aib kepada Nabi Mu>sa> as. dengan mengatakan:
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ.
Terjemahnya: “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), Karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang Kuat lagi dapat dipercaya” (QS. al-Qas}as}: 26).[27]
   Dalam tafsir al-T}abari> dijelaskan bahwa penilaian salah satu putri Nabi Syu’aib terhadap Nabi Mu>sa> bahwa dia sangat kuat dan dapat dipercaya karena apa yang dilihatnya pada saat Nabi Mu>sa> memberi minum terhadap hewan ternak mereka, sedangkan penilaian amanah terjadi karena keterjagaan pandangan Nabi Mu>sa> terhadap kedua putri Nabi Syu’aib dalam perjalanan ke rumah mereka.[28]       
2.    Malaikat
Di antara makhluk yang menjadi objek amanah adalah malaikat. Malaikat terkadang disifati sebagai al-ami>n oleh Allah swt., khususnya Jibri>l pembawa wahyu kepada para nabi.
وَإِنَّهُ لَتَنزيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ. نزلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ. عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ.
          Terjemahnya: “Dan Sesungguhnya Al Quran Ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta Alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril). Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan” (QS. al-Syu’ara>’: 192-194).[29]
Menurut Ibn ‘A<syu>r, yang dimaksud dengan al-ru>h} al-ami>n dalam ayat tersebut adalah Jibri>l as. Menurutnya, Jibri>l as. dinamakan al-ru>h} karena malaikat berasal dari alam ruhaniyah, sedangkan al-ami>n diberikan sebagai kepercayaan Allah swt. terhadap Jibri>l untuk menyampaikan wahyu-Nya.[30]
Lain halnya dengan al-Sya’ra>wi>, menurutnya Jibri>l as. disebut al-ru>h} karena dengan ruh seseorang akan hidup dan para malaikat itu hidup meskipun tidak memiliki jasad. Sedangkan al-ami>n diberikan kepadanya karena dia terpelihara di sisi Allah swt., terpelihara di sisi al-Qur’an dan terpelihara di sisi Nabi saw.[31]     
Dengan demikian, mayoritas ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud al-ru>h} al-ami>n dalam ayat tersebut adalah Jibri>l as.[32] karena hal itu diperkuat oleh ayat lain dalam QS. al-Baqarah: 97 yang menyebutkan nama Jibri>l as.
قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نزلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ...
          Terjemahnya: “Katakanlah: "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, Maka Jibril itu Telah menurunkannya (Al Quran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah”.[33]
Ayat lain yang menjelaskan tentang malaikat disifati dengan amanah adalah QS. al-Takwi>r: 21-22:
مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ. وَمَا صَاحِبُكُمْ بِمَجْنُونٍ.
          Terjemahnya: “Yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya. Dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila”. [34]
Ayat tersebut di atas dan ayat sebelumnya menjelaskan beberapa sifat mulya malaikat Jibri>l as. di antaranya kari>m/mulya karena diberikan tugas yang paling mulya yaitu menyampaikan wahyu kepada para nabi, z\i> quwwah/memiliki kekuatan dalam menjaga dan dijauhkan dari kelupaan dan kesalahan, z\i> al-‘arsy maki>n/mempunyai posisi yang tinggi di sisi Allah swt. karena dia diberi apa yang dimintanya, mut}a>’in/yang ditaati di alam malaikat karena pendapatnya menjadi rujukan para malaikat, ami>n/dipercaya membawakan wahyu dan risalah Allah swt. terhadap para nabi-Nya.[35]          
Dari kedua ayat tersebut, diketahui bahwa amanah bukan saja diberikan kepada manusia, akan tetapi amanah juga dapat disematkan kepada para malaikat, khususnya malaikat Jibri<l as. selaku penghubung Allah swt. dengan para nabi-Nya.  
3.    Jin
Jin meskipun sering dikonotasikan sebagai makhluk durhaka, akan tetapi dalam al-Qur’an sebagian jin ada yang beriman kepada Allah swt.[36] bahkan ‘Ifri>t dari golongan jin yang hidup pada masa nabi Sulaima>n berkenan membantu nabi Sulaima>n dengan berusaha memindahkan singgasana ratu Balqi>s, sebagaimana dalam QS. al-Naml: 39:
قَالَ عِفْريتٌ مِنَ الْجِنِّ أَنَا آَتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ. 
        Terjemahnya: “Berkata 'Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; Sesungguhnya Aku benar-benar Kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya”.[37]
Ayat tersebut menegaskan tentang kemampuan ‘Ifri>t memindahkan singgasana ratu Balqi>s pada saat itu dalam waktu singkat. ‘Ifri>t juga menjamin bahwa dia dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas tersebut.
Al-Ma>wardi> dalam tafsirnya menjalaskan bahwa yang dimaksud dengan al-ami>n dalam ayat tersebut ada tiga pendapat, yaitu: 1) dia dapat dipercaya menjaga permata dan berlian yang terdapat dalam istana tersebut, 2) dia dapat dipercaya mendatangkan istana tersebut dan tidak menggantinya dengan istana lain, 3) dia dapat dipercaya menjaga kehormatan ratu balqi>s.[38]
Namun mayoritas ulama tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al-ami>n dalam ayat tersebut adalah jaminan kepercayaan yang diberikan oleh ‘Ifri>t untuk membawa istana seperti sedia kala tanpa ada perubahan, pengurangan atau penambahan, khususnya yang terkait dengan isi singgasana.         
4.    Manusia
Dalam al-Qur’an, manusia satu-satunya makhluk yang dicela karena menerima amanah dari Allah swt. pada saat makhluk lain menolaknya ketika ditawarkan kepadanya.      
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا.
          Terjemahnya: “Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”.[39]
Al-Biqa>’i ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan bahwa yang dimaksud al-insa>n adalah mayoritas manusia, bukan setiap individu manusia. Oleh karena itu, manusia yang khianat terhadap amanah jauh lebih banyak dari pada yang memegang amanah, karena nafsu manusia pada dasarnya penuh dengan kekurangan dan keinginan. Oleh sebab itu, Allah swt. menyifati manusia dengan z}alu>m jahu>l agar manusia tidak sekedar melihat sifatnya yang al-ins/jinak dan ramah, al-‘isyq/keinginan yang kuat, al-‘aql/akal fikiran dan al-fahm/pemahaman sehingga seakan tidak memiliki kekurangan.[40]   
5.    Wilayah
Selain yang telah disebutkan di atas, masih ada makhluk yang disifati dengan al-ami>n, yaitu wilayah atau tempat tinggal sebagaimana yang diberikan kepada Mekah al-Mukarramah.
وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ.
          Terjemahnya: “Dan demi kota (Mekah) Ini yang aman”.[41]
Al-Alu>si> mengatakan bahwa kata al-ami>n dalam ayat di atas memiliki dua makna, yaitu bermakan dipercaya atau bermakna keamanan. Menurutnya, al-ami>n diberikan kepada Mekah karena kota tersebut menjaga orang yang masuk ke dalam wilayahnya, bahkan menjaga hewan atau tumbuhan yang ada di dalamnya, sebagaimana orang yang dipercaya menjaga apa yang dipercayakan kepadanya.[42] Dengan demikian, Mekah disamakan dengan makhluk hidup karena memiliki kesamaan yaitu penjagaan.
C.  Bentuk-bentuk Amanah
Sebagaimana definisi amanah yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa amanah adalah segala hal yang dipercayakan oleh Allah atau sesama hamba untuk dijaga dan dilaksanakan, secara garis besar, hal-hal yang menjadi penekanan amanah berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an antara lain:
1.    Pekerjaan
Amanah merupakan pekerjaan yang amat berat, bahkan  langit, bumi dan gunung-gunung tidak mau menerima amanah ketika ditawari, bukan karena ketidakloyalan mereka terhadap Allah swt., akan tetapi ketidaksiapan mereka memikul beban amanah.
Amanah dalam bentuk pekerjaan meliputi berbagai macam pekerjaan, baik amanah tersebut dari oleh Allah swt., seperti tugas menyampaikan risalah yang dibebankan kepada malaikat Jibri>l as. sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya atau amanah sebagai penerima risalah atau menjadi nabi dan rasul sebagaimana pembahasan ayat-ayat yang terkait dengan amanah yang dimiliki para nabi.
Menurut al-Ra>zi>, amanah secara umum dapat dibagi dalam tiga bagian besar, yaitu:
a.         Amanah hamba terhadap Allah, yaitu apa yang telah dijanjikan hamba untuk dijaga yakni segala bentuk perintah dan larangan Allah swt. terhadap hambanya dan menggunakan anggota badan terhadap apa yang bermanfaat baginya dan mendekatkan dirinya kepada Tuhannya. Segala bentuk maksiat merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah swt., menurut Ibn ‘Umar sebagaimana yang dikutip al-Ra>zi>, amanah terhadap Tuhan sangat luas cakupannya. Setiap anggota tubuh merupakan amanah Tuhan. Lidah misalnya tidak bisa digunakan untuk berdusta, gibah, adudomba, kekafiran, bid’ah dan fungsi-fungsi lain yang tidak semestinya. Dengan demikian, anggota badan jika digunakan bukan pada fungsinya maka termasuk pengkhianatan terhadap amanah.[43]     
b.        Amanah hamba terhadap hamba lain, yaitu menjaga amanah terhadap makhluk lain, seperti pengembalian titipan, tidak melakukan penipuan dalam bentuk apapun, menjaga rahasia dan segala bentuk kewajiban individu, pemerintah, keluarga dan kerabat. Menurut al-Ra>zi>, termasuk dalam bentuk amanah ini adalah keadilan pemerintah terhadap rakyatnya dan keadilan ulama terhadap masyarakat dengan tidak menjadikan mereka orang yang fanatik sesat.        
c.         Amanah hamba terhadap dirinya, yaitu memilih sesuatu yang bermanfaat dan yang paling layak untuk dirinya dalam masalah agama dan dunia serta tidak melakukan sesuatu karena dorongan syahwat dan amarah.[44]
Berbeda dengan al-Ra>zi>, Muh}ammad ‘Abduh sebagaimana yang dikutip Rasyi>d Rid}a> ketika menafsirkan ayat tentang amanah mengatakan bahwa amanah dibagi dalam dua bagian, yaitu amanah ilmu pengetahuan dan amanah harta benda.[45]
Pada ayat yang lain dijelaskan bahwa amanah dalam bentuk pekerjaan tidak hanya diberikan oleh Allah swt., akan tetapi juga bisa datang dari sesama makhluk dalam urusan duniawi dan tidak terkait dengan harta benda, seperti permintaan saudara-saudara Nabi Yu>suf kepada ayah mereka agar dipercaya menjaganya dalam permainan.
قَالُوا يَا أَبَانَا مَا لَكَ لا تَأْمَنَّا عَلَى يُوسُفَ وَإِنَّا لَهُ لَنَاصِحُونَ.
Terjemahnya: “Mereka berkata: "Wahai ayah kami, apa sebabnya kamu tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengingini kebaikan baginya” (QS. Yu>suf: 11).[46]
Senada dengan ayat di atas bahwa amanah ada yang terkait dengan penjagaan semata dan tidak terkait dengan harta benda adalah hadis Rasulullah saw. tentang menjaga rahasia.
إِذَا حُدِّثَ الإِنْسَانُ حَدِيثًا وَالْمُحَدِّثُ يَتَلَفَّتُ حَوْلَهُ فَهُوَ أَمَانَةٌ.[47]  
Artinya: “Jika seseorang diceritakan tentang sesuatu/rahasia dan orang yang bercerita telah pergi darinya maka cerita itu menjadi amanah baginya”.
Sedangkan pada yang ayat lain, Allah swt. menjelaskan tentang amanah dari sesama makhluk dalam bentuk pekerjaan yang bersifat materi antara lain:
فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ.
Terjemahnya: “Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya)”.[48]
Ayat di atas dengan tegas menjelaskan bahwa membayar hutang merupakan amanah, karena pada dasarnya hutang-piutang yang terjadi seharusnya dikwitansikan agar ada bukti. Kalaupun tidak bisa dikwitansiakn, maka seharusnya ada barang yang digadaikan sebagai bentuk kominten membayar hutang. Dan kalau hal tersebut juga tidak ada, maka hutang merupakan amanah yang harus ditunaikan.
2.    Hukum
Meskipun hukum bagian dari pekerjaan, akan tetapi pemakalah cenderung mengkhususkan pembahasannya, kaitannya dengan kekurangsadaran manusia terhadap amanah dalam bidang hukum. Dalam al-Qur’an, ada dua ayat yang mengarah pada amanah dalam masalah hukum. Salah satu di antaranya adalah QS. al-Nisa>’: 58
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ.
Terjemahnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat”.[49]
Pada ayat tersebut di atas, bahwa dalam membangun pemerintahan, prinsip yang dilakukana adalah ama>nah dan ‘ada>lah. Ama>nah merupakan asas hukum Islam pertama sedangkan ‘ada>lah adalah asas kedua, sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.[50]    
D.  Sikap al-Qur’an terhadap Amanah
Untuk melihat seberapa penting amanah dalam kehidupan sehari-hari, maka penting menjelaskan sikap al-Qur’an terhadap amanah. Sikap al-Qur’an ketika menjelaskan ayat-ayat amanah dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu:   
1.    Perintah Menjaga amanah
Banyak dijumpai dalam al-Qur’an, ayat-ayat yang menyuruh melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam QS. al-Nisa>’: 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا....
Terjemahnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”.
Meskipun ayat tersebut turun dalam masalah ‘Us\ma>n ibn T}alh}ah al-H}ujubi> tentang kunci Ka’bah yang diminta oleh al-‘Abba>s agar dia yang memegangnya, kemudian Allah swt, menurunkan ayat tersebut sebagai perintah agar memberikan amanah kepada orang yang berhak.[51] Namun menurut Wahbah al-Zuhaili>, ayat tersebut tetap berlaku bagi setiap orang agar melaksanakan amanah yang menjadi tanggungannya, baik kepada khalayak maupun kepada individu tertentu.[52]  
Pada ayat lain, meskipun tidak menggunakan fi’il amr/perintah secara langsung seperti pada ayat di atas, akan tetapi tetap mengandung perintah untuk melaksanakan amanah karena menggunakan fi’il mud}a>ri’ yang disertai lam amr, seperti dalam QS. al-Baqarah: 283.
فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ.
Terjemahnya: “Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya)”.[53]
Dalam ayat yang lain, al-Qur’an datang dengan menggunakan jumlah ismiyah, agar mengandung makna bahwa penjagaan terhadap amanah tidak terikat dengan waktu, akan tetapi amanah merupakan sifat orang-orang yang beriman, seperti dalam QS. al-Mu’minu>n: 8    
وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ.
Terjemahnya: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.[54]
Oleh karena itu, dalam beberapa hadis Rasulullah saw. dijelaskan bahwa salah satu karakter orang munafik adalah tidak amanah.
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.[55]
Artinya: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga. Jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia ingkari dan jika dia dipercaya dia berkhianat”.
Bahkan lebih dari itu, Rasulullah saw. pernah mengungkapkan bahwa orang yang tidak memegang amanah berarti dia tergolong orang yang tidak beriman.
لاَ إِيمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ ، وَلاَ دِينَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ.[56]
Artinya: “Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak mempunyai/ melaksanakan amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak melaksanakan janjinya”.
Dari ketiga ayat di atas dengan berbagai redaksi yang digunakan dalam berbagai bentuk menunjukkan bahwa amanah adalah tanggungjawab yang sangat besar yang harus dilaksanakan oleh siapapun yang diberi amanah.
2.    Larangan Mengkhianati Amanah
Sebagai konsekwensi dari kewajiban melaksanakan amanah, maka sudah barang tentu mengkhianati amanah merupakan hal yang dilarang oleh agama. Salah satu ayat yang menjelaskan tentang larangan mengkhianati amanah antara lain:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ.
          Terjemahnya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui” (QS. al-Anfa>l: 27).[57]
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa khianat terhadap amanah sama dengan khianat kepada Allah dan Rasulullah saw. Dengan demikian, diketahui betapa besar posisi amanah di sisi Allah swt. karena khianat terhadap amanah disejajarkan dengan khianat kepada Allah swt. dan rasul-Nya.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan sebelumnya, dapat dibuat beberapa poin-poin penting sebagai kesimpulan sebagai berikut:
1.      Amanah adalah kepercayaan yang diberikan oleh Allah swt. atau makhluk lain untuk dilaksanakan oleh orang yang diberi amanah, baik dari kalangan malaikat, jin dan manusia, atau bahkan alam semesta. Namun karena amanah sangat berat dilaksanakan dan dijaga sehingga harus diberikan kepada orang yang profesional di bidang tersebut.
2.      Amanah dilihat dari segi objek yang mendapatkan amanah, dapat diklasifikasi dalam beberapa bagian, yaitu amanah bagi para nabi dan hal tersebut yang paling banyak disebutkan dalam al-Qur’an karena amanah merupakan sifat wajib bagi para rasul, amanah bagi malaikat, khususnya pembawa wahyu yaitu Jibri>>l as., amanah bagi jin yang hidup pada masa Nabi Sulaiman, amanah bagi manusia secara umum dalam melaksanakan hal-hal yang terkait dengan kewajiban kepada Allah swt., sesama manusia dan kepada dirinya sendiri, bahkan ada amanah yang diberikan kepada wilayah/kampung yaitu kota Mekah.
3.      Amanah juga dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu amanah dalam bentuk pekerjaan yang mencakup semua bentuk pekerjaan yang dipercayakan kepada seseorang, baik dari Allah swt. maupun dari sesama manusia. Dan amanah dalam bentuk hukum yang sebenarnya juga merupakan pekerjaan, akan tetapi khusus disebutkan karena menjadi asas pemerintahan yang Islami.
4.      Sikap al-Qur’an terhadap amanah terlihat dari perintah Allah swt. kepada manusia untuk menunaikan amanah tersebut. Perintah tersebut menggunakan fi’il amr, fi’il mud}a>ri’ dan isim yang menunjukkan betapa amanah tersebut harus dijaga dan dilaksanakan, bahkan al-Qur’an tidak cukup sekedar memerintahkan akan tetapi juga melarang khianat terhadap amanah, bahkan khianat terhadap amanah sejajar dengan khianat terhadap Allah dan rasul-Nya. 
B.   Implikasi
Amanah sangat penting posisinya dalam kehidupan dunia, karena tanpa amanah berbagai macam aturan, undang-undang dan sebagainya tidak dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, wajarlah jika Allah memberikan amanah sebagai suatu bentuk ketaatan. Amanah tidak hanya terkait dengan aspek diniyah seperti jabatan dan kekuasaan tapi juga terkait dengan aspek ukhrawi seperti ibadah.
Hal ini juga terkait dengan kondisi masa sekarang, yang mana sebagian besar orang mengabaikan amanah. Mereka tidak menyadari apa makna dan hakekat amanah serta posisi amanah yang begitu urgen dalam mengemban tugas sebagai khalifah fi al-ard}.            


DAFTAR PUSTAKA
‘A<syu>r, Muh}ammad T}a>hir ibn. al-Tah}ri>r wa al-Tanwi>r. Tu>nis: al-Da>r al-Tu>nisiyah li al-Nasyr, 1984 M.
Al-Alu>si>, Abu> al-Fad}l Syiha>b al-Di>n Mah}mu>d. Ru>h} al-Ma’a>ni> fi> Tafsi>r al-Qur’a>n al-‘Az}i>m wa al-Sab’ al-Mas\a>ni>. Beirut: Da>r Ih}ya>’ al-Tura>s\ al-Arabi, t.th.
Al-Andalu>si>, Abu> H}ayya>n Muh}ammad ibn Yu>suf. al-Bah}r al-Muh}i>t}. Cet. I; Beirut: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1413 H./1993 M.
Al-Azdi>, Abu> Da>ud Sulaima>n ibn al-Asy’as\. Sunan Abi> Da>ud. Su>riyah: Da>r al-H}adi>s, 1969 M.
Al-Biqa>’i>, Abu> al-H}asan Burha>n al-Di>n Ibra>hi>m ibn ‘Umar. Naz}m al-Durar fi> Tana>sub al-Aya>t wa al-Suwar. al-Qa>hirah: Da>r al-Kita>b al-Isla>mi>, t.th.
Al-Bukha>ri>, Abu> ‘Abdillah Muh}ammad ibn Isma>’i>l. S}ah}i>h} al-Bukha>ri>. Cet. III; Beirut: Da>r Ibn Kas\i>r, 1407 H./1987 M.
Al-Dimasyqi>, Abu> al-Fida>’ Isma>’i>l ibn Kas\i>r. Tafsi>r al-Qur’a>n al-‘Az}i>m. Cet. I; al-Qa>hirah: al-Fa>ru>q al-Khadas\iyah li al-T}iba>’ah, 1421 H./2000 M.
Al-Kafu>mi>, Abu> al-Baqa>’ Ayyu>b ibn Mu>sa> al-H}usaini>. Mu’jam fi> al-Mus}t}alah}a>t wa al-Furu>q al-Lugawiyah. Beirut: Muassasah al-Risa>lah, 1419 H./1998 M.
Al-Ma>wardi>, Abu> al-H}asan ‘Ali ibn Muh}ammad. al-Nukat wa al-‘Uyu>n. CD-ROM al-Maktabah al-Sya>milah.
Al-Mara>gi>, Ah}mad Mus}t}afa>. Tafsi>r al-Mara>gi>. Cet. I; Mesir: Mus}t}afa> al-Ba>bi> al-H}alibi> wa Aula>dih, 1365 H./1946 M.
Al-Naisabu<>ri>, Abu> al-H}usain Muslim ibn al-H}ajja>j. S}ah}i>h} Muslim. Beirut: Da>r Ih}ya>’ al-Tura>s\ al-‘Arabi, t.th.
Al-Qurt}ubi>, Abu> ‘Abdillah Muh}ammad ibn Ah}mad Syams al-Di>n. al-Ja>mi’ li Ah}ka>m al-Qur’a>n. Cet. II; al-Qa>hirah: Da>r al-Kutub al-Mis}riyyah, 1384 H./1964 M.
Al-Ra>zi>, Muh}ammad Fakhr al-Di>n. Mafa>ti>h} al-Gaib. Cet. I; Beirut: Da>r al-Fikr, 1401 H./1981 M.
Al-Sya’ra>wi>, Muh}ammad Mutawalli>. Tafsi>r al-Sya’ra>wi>. al-Azhar: Majma’ al-Buh}u>s\ al-Isla>miyah, 1991 M.
Al-T}abari>, Abu> Ja’far Muh}ammad ibn Jari>r. Ja>mi’ al-Baya>n fi> Ta’wi>l al-Qur’a>n. Cet. I; Beirut: Muassasah al-Risa>lah, 1420 H./2000 M.
Al-Wa>h}idi>, Abu> al-H}usain ‘Ali ibn Ah}mad. Asba>b al-Nuzu>l. Cet. II; al-Mamlakah al-Sa’u>diyah: Da>r al-Is}la>h}, 1412 H./1992 M.
Al-Zuhaili>, Wahbah ibn Mus}t}afa>. al-Tafsi>r al-Muni>r fi> al-‘Aqi>dah wa al-Syari>’ah wa al-Manhaj. Cet. II; Damsyiq: Da>r al-Fikr al-Mu’a>s}ir, 1418 H.
_________________, al-Tafsi>r al-Wasi>t}. Cet. I; Damsyiq: Da>r al-Fikr, 1422 H.
H}ambal, Abu> ‘Abdillah Ah}mad ibn Muh}ammad ibn. Musnad Ah}mad ibn H}ambal. Cet. I; Beirut: ‘A<lam al-Kutub, 1419 H./1998 M. \
Muslim, Mus}t}afa>. Maba>h}i>s\ fi> al-Tafsi>r al-Maud}u>’i>. Dimasyq: Da>r al-Qalam, 1410 H./1989 M.
Rid}a>, Muh}ammad Rasyi>d ibn ‘Ali>. Tafsi>r al-Mana>r. Mesir: al-Haiah al-Mis}riyyah al-‘A<mmah li al-Kita>b, 1990 M.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: {Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, al-Qur’an dan Terjemahnya. al-Madi>nah al-Munawwarah: Majma’ al-Malik Fahd, 1418 H.
Zakariya>, Abu> al-H{usain Ah}mad bin Fa>ris bin. Mu’jam Maqa>yi>s al-Lugah. Beirut: Da>r al-Fikr, t.th.


[1]Abu> al-H{usain Ah}mad bin Fa>ris bin Zakariya>, Mu’jam Maqa>yi>s al-Lugah, Juz.I (Beirut: Da>r al-Fikr, t.th), h. 169
[2]Hadis yang menjelaskan tentang ulama adalah pewaris para nabi dapat dilihat di: Abu> Da>ud Sulaima>n ibn al-Asy’as\ al-Azdi>, Sunan Abi> Da>ud, Juz.II (Su>riyah: Da>r al-H}adi>s, 1969 M.), h. 341.
[3]Mus}t}afa> Muslim, Maba>h}i>s\ fi> al-Tafsi>r al-Maud}u>’i>, (Dimasyq: Da>r al-Qalam, 1410 H./1989 M.), h. 16.
[4]Abu> ‘Abdillah Ah}mad ibn Muh}ammad ibn H}ambal, Musnad Ah}mad ibn H}ambal, Juz. III (Cet. I; Beirut: ‘A<lam al-Kutub, 1419 H./1998 M.), h. 135.
[5]Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: {Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008), h. 48.
[6]Ibid.
[7]Abu> al-H}usain Ah}mad ibn Fa>ris ibn Zakariya>, op.cit., Juz. I, h. 138.
[8]Abu> al-Baqa>’ Ayyu>b ibn Mu>sa> al-H}usaini> al-Kafu>mi>, Mu’jam fi> al-Mus}t}alah}a>t wa al-Furu>q al-Lugawiyah (Beirut: Muassasah al-Risa>lah, 1419 H./1998 M.), h. 269.  
[9]Muh}ammad Rasyi>d ibn ‘Ali> Rid}a>, Tafsi>r al-Mana>r, Juz. V (Mesir: al-Haiah al-Mis}riyyah al-‘A<mmah li al-Kita>b, 1990 M.), h. 140.  
[10]Muh}ammad Fakhr al-Di>n al-Ra>zi>, Mafa>ti>h} al-Gaib, Juz. X (Cet. I; Beirut: Da>r al-Fikr, 1401 H./1981 M.), h. 145
[11]Abu> H}ayya>n Muh}ammad ibn Yu>suf al-Andalu>si>, al-Bah}r al-Muh}i>t}, Juz. VII (Cet. I; Beirut: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1413 H./1993 M.), h. 243.
[12]Abu> ‘Abdillah Muh}ammad ibn Ah}mad Syams al-Di>n al-Qurt}ubi>, al-Ja>mi’ li Ah}ka>m al-Qur’a>n, Juz. XII (Cet. II; al-Qa>hirah: Da>r al-Kutub al-Mis}riyyah, 1384 H./1964 M.), h. 107.
[13]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, al-Qur’an dan Terjemahnya (al-Madi>nah al-Munawwarah: Majma’ al-Malik Fahd, 1418 H.), h. 71.
[14]Ibid., h. 680.
[15]Ibid. h. 71. 
[16]Lihat: QS. al-Ah}za>b: 72.
[17]Abu> ‘Abdillah Muh}ammad ibn Isma>’i>l al-Bukha>ri>, S}ah}i>h} al-Bukha>ri>, Juz. V (Cet. III; Beirut: Da>r Ibn Kas\i>r, 1407 H./1987 M.), h. 2383.
[18]Abu> al-H}usain Muslim ibn al-H}ajja>j al-Naisabu<>ri>, S}ah}i>h} Muslim, Juz. III (Beirut: Da>r Ih}ya>’ al-Tura>s\ al-‘Arabi, t.th.), h. 1457.
[19]Dalam kitab-kitab tauhid dijelaskan bahwa sifat yang wajib kepada para rasul ada 4, begitu juag sifat yang mustahil kepada mereka, sedangkan sifat yang boleh bagi para rasul ada satu sehingga jumlah sifat para rasul ada 9.  
[20]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 581.
[21]Muh}ammad T}a>hir ibn ‘A<syu>r, al-Tah}ri>r wa al-Tanwi>r, Juz. XIX (Tu>nis: al-Da>r al-Tu>nisiyah li al-Nasyr, 1984 M.), h. 158
[22]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 581.
[23]Ibid. 232.
[24]Muh}ammad Fakhr al-Di>n al-Ra>zi>, op.cit., Juz. XIV, h. 163.
[25]Untuk lebih jelasnya, lihat: QS. al-Syu’ara>’: 142-143, 161-162 dan 177-178.
[26]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 809-810.
[27]Ibid., h. 613.
[28]Abu> Ja’far Muh}ammad ibn Jari>r al-T}abari>, Ja>mi’ al-Baya>n fi> Ta’wi>l al-Qur’a>n, Juz. XIX (Cet. I; Beirut: Muassasah al-Risa>lah, 1420 H./2000 M.), h. 561. 
[29]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 587. 
[30]Muh}ammad T}a>hir ibn ‘A<syu>r, op.cit., Juz. XIX, h. 189.
[31]Muh}ammad Mutawalli> al-Sya’ra>wi>, Tafsi>r al-Sya’ra>wi>, Juz. XVII (al-Azhar: Majma’ al-Buh}u>s\ al-Isla>miyah, 1991 M.), h. 414
[32]Abu> al-Fida>’ Isma>’i>l ibn Kas\i>r al-Dimasyqi>, Tafsi>r al-Qur’a>n al-‘Az}i>m, Juz. X (Cet. I; al-Qa>hirah: al-Fa>ru>q al-Khadas\iyah li al-T}iba>’ah, 1421 H./2000 M.), h. 370
[33]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 27.
[34]Ibid. h. 1029.
[35]Ah}mad Mus}t}afa> al-Mara>gi>, Tafsi>r al-Mara>gi>, Juz. XXX (Cet. I; Mesir: Mus}t}afa> al-Ba>bi> al-H}alibi> wa Aula>dih, 1365 H./1946 M.), h. 59
[36]Hal tersebut terlihat jelas ketika sekelompok jin mendengar bacaan al-Qur’an dengan seksama, kemudian pulang menasehati pengikutnya. Lihat: QS. al-Ah}qa>f: 29. 
[37]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 598.
[38]Abu> al-H}asan ‘Ali ibn Muh}ammad al-Ma>wardi>, al-Nukat wa al-‘Uyu>n, Juz. III (CD-ROM al-Maktabah al-Sya>milah), h. 247.
[39]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 598. h. 680
[40]Abu> al-H}asan Burha>n al-Di>n Ibra>hi>m ibn ‘Umar al-Biqa>’i>, Naz}m al-Durar fi> Tana>sub al-Aya>t wa al-Suwar, Juz. XV (al-Qa>hirah: Da>r al-Kita>b al-Isla>mi>, t.th.), h. 425.
[41]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 1076.
[42]Abu> al-Fad}l Syiha>b al-Di>n Mah}mu>d al-Alu>si>, Ru>h} al-Ma’a>ni> fi> Tafsi>r al-Qur’a>n al-‘Az}i>m wa al-Sab’ al-Mas\a>ni>, Juz. XXX (Beirut: Da>r Ih}ya>’ al-Tura>s\ al-Arabi, t.th.), h. 173.
[43]Muh}ammad Fakhr al-Di>n al-Ra>zi>, op.cit., Juz. X, h. 145
[44]Ibid.
[45]Muh}ammad Rasyi>d ibn ‘Ali> Rid}a>, op.cit., Juz. V, h. 140.  
[46]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 349.
[47]Abu> ‘Abdillah Ah}mad ibn Muh}ammad ibn H}ambal, op.cit., Juz. III, h. 352.
[48]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 71.
[49]Ibid., h. 128.
[50]Wahbah ibn Mus}t}afa> al-Zuhaili>, al-Tafsi>r al-Muni>r fi> al-‘Aqi>dah wa al-Syari>’ah wa al-Manhaj, Juz. V (Cet. II; Damsyiq: Da>r al-Fikr al-Mu’a>s}ir, 1418 H.), h. 120.
[51]Abu> akl-H}usain ‘Ali ibn Ah}mad al-Wa>h}idi>, Asba>b al-Nuzu>l (Cet. II; al-Mamlakah al-Sa’u>diyah: Da>r al-Is}la>h}, 1412 H./1992 M.), h. 157
[52]Wahbah ibn Mus}t}afa> al-Zuhaili>, al-Tafsi>r al-Wasi>t}, Juz. I (Cet. I; Damsyiq: Da>r al-Fikr, 1422 H.), h. 334.
[53]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 71.
[54]Ibid. h. 527.
[55]Abu> ‘Abdillah Muh}ammad ibn Isma>’i>l al-Bukha>ri>, op.cit., Juz. I, h. 21 dan Abu> al-H}usain Muslim ibn al-H}ajja>j al-Naisabu<>ri>, op.cit., Juz. I, h. 78.
[56]Ibid. Juz. III, h. 135.
[57]Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir al-Qur’an, op.cit., h. 264. 

2 komentar:

Amiademaesyarah mengatakan...

hadisnya kurang banyak sobat ,

Amiademaesyarah mengatakan...

hadisnya cuma satu,,, kurang banyak kawan

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates