Kamis, 14 Juli 2011

METODE PENDEKATAN



BAB I
PENDAHULUAN
            Ilmu Tafsir berkembang seiring perkembangan dinamika kehidupan umat Islam. Sebuah keniscayaan bagi sebuah teks suci petunjuk Ilahiah, mencakupi perkembangan dinamika realitas yang ada di lapangan. Pada satu sisi pandangan, hal ini seakan menjadi tantangan bagi teks Alquran, namun di sisi lain menjadi wahana pembuktian betapa kompleksitas dan akurasi firman-firman Allah swt. yang berbicara tentang kehidupan makhluk ciptaan.
            Secara mendasar, Ilmu Penafsiran Alquran hanyalah satu bagian dari sekian banyak cabang ilmu dalam lingkup genre keislaman. Namun, tidak serta-merta mengindikasikan sempitnya cakupan bahasan ilmu Tafsir. Bahkan, ketika berkenalan dengan dasar-dasarnya, bukan rasa puas yang kita rasakan melainkan menambah kehausan untuk lebih menelisik lebih dalam. Lebih dari itu, ketika telah menceburkan diri untuk menyelaminya, baru disadari kemudian bahwa wadah tersebut bukanlah kolam dangkal dan sempit, melainkan lautan luas dan dalam yang seakan tidak bertepi.
            Varian penafsiran tersebut, merupakan hal yang wajar. Analogi sederhana yang dapat diserupakan, misalnya interpretasi tentang gajah. Orang yang memandangnya dengan memperhatikan bobot beratnya akan memberikan interpretasi detail tentang beratnya gajah, orang yang memandangnya dengan memperhatikan ketahanan tubuhnya akan menginterpretasikan kadar kekuatan tubuh gajah dibandingkan yang lainnya, orang yang menitik beratkan sisi eksotis tubuh, menginterpretasikan nilai-nilai eksotis dari tubuh seekor gajah, dan seterusnya. Dari sini dipahami bahwa, gajah bisa saja memiliki interpretasi bermacam-macam tergantung karakteristik pendekatan yang digunakan dalam melihatnya. Begitupula teks-teks Alquran, sangat mungkin untuk dipandang dari sudut mana-pun dan dengan konsentrasi yang berbeda-beda. Hasil dari perbedaan sisi pandang tersebut akan melahirkan ragam bentuk penafsiran serta corak warna yang bermacam-macam.
           
Melalui makalah singkat ini, yang akan diangkat menjadi bahasan utama adalah metode pendekatan dalam ilmu Tafsir. Adapun rumusan bahasannya antara lain sebagai berikut.
1.      Jelaskan Tipologi Pendekatan.
2.      Apa saja jenis-jenis Corak Penafsiran.
3.      Pendekatan apa sajakah yang digunakan dalam ilmu Tafsir.

 

BAB II
METODE PENDEKATAN DALAM ILMU TAFSIR
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian metode adalah cara yang digunakan untuk berfikir guna mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan[1]. Sedangkan di sisi lain, kata pendekatan secara etimologi, berasal dari kata dekat; yang berarti pendek (jarak), hampir, akrab dan menjelang. Kemudian kata dekat ini mendapat awalan "pe" dan akhiran "an" menjadi pendekatan, yang secara leksikal berarti proses, pembuatan, cara mendekati[2]. Singkatnya, pendekatan adalah proses melihat lebih dekat, proses mendekati serta cara mendekati sesuatu.
Melihat pengertian di atas, dapat dipahami bahwa metode pendekatan adalah sudut pandang dalam melihat suatu objek kajian. Sementara menurut Abdul Muin Salim, metode pendekatan adalah pola pikir (ittijah al-fikr) yang dipergunakan untuk membahas suatu masalah[3]. Jadi metode pendekatan tafsir dapat diartikan sebagai suatu cara penafsiran yang dipergunkan oleh mufasir dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki masing-masing mufasir. Selanjutnya dari perbedaan sudut pandang seorang mufasir dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran sehingga melahirkan berbagai corak penafisran.

A.    Tipologi Pendekatan
Tipologi berasal dari dua akar kata yaitu typos dan logos. typos atau type adalah bentuk, macam, jenis dan golongan. Logos  atau logy dikenal luas dalam banyak susunan seperti sosiologi, biologi, dan lain-lain yang berarti ilmu, teori atau aliran.[4] Menurut kamus besar bahasa Indonesia, tipologi adalah ilmu watak tentang bagian manusia dalam golongan-golongan menurut corak wataknya masing-masing.[5]
Tipologi Pendekatan adalah pengistilahan terhadap macam-macam, jenis-jenis, maupun bentuk-bentuk pendekatan secara umum. Perlu untuk mengenali terlebih dahulu adanya ragam pendekatan tersebut, agar dalam penerapannya nanti terhadap penafsiran teks-teks suci Alquran tidak tercampur-baur satu sama lainnya.
 Tipologi Pendekatan secara umum dalam ilmu Keisalaman, juga memiliki cabang-cabang tergantung karakteristiknya, secara mendasar terbagi kepada poin-poin berikut.
1.  Dilihat dari segi subjek atau pelaku (Internal dan eksternal)
Internal disini adalah pengkajian Islam yang dilakukan oleh Islam itu sendiri dengan jalan mempelajari serta menganalisa Islam secara menyeluruh, pendekatan inilah melahirkan pendekatan tradisional,  pendekatan sumber dan pendekatan doktriner. Pada pendekatan tradisional yaitu pada masa Nabi tipe tradisional mempergunakan dalil naqli  sebagai dasar acuan menerapkan 4 disiplin ilmu, yaitu ilmu fiqhi, ilmu tasawuf, ilmu kalam dan falsafah atau al-hikmah.[6] setelah  Nabi wafat, para sahabat dan tabi’in mengkaji Alquran  dan alhadist yang melahirkan pendekatan sumber. Pada kajian sumber ini ada beberapa metode yang tergabung yakni kajian tafsir, hadist dan hukum Islam.[7]
 Pendekatan doktriner yaitu  objek studi yang diyakini sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari ilahi yang mempunyai nilai kebenaran  yang absolut, mutlak dan universal. Sedangkan eksternal yaitu pendekatan yang dilakukan oleh orang yang bukan Islam seperti orientalis.[8] Sedangkan pendekatan yang dipakai, yaitu umumnya orientalis membahas agama Islam dengan pendekatan saintifik. Fenomena Islam dianalisis dengan teori ilmiah tertentu, misalnya dengan pendekatan historis, sosiologi, dan psikologi. Pendekatan tersebut meskipun turut memberikan kontribusi bagi studi Islam, namun kelemahannya mereka mengkaji Islam tidak selalu objektif dan terkadang tidak memberikan pemahaman yang utuh bahkan menyudutkan Islam, walaupun demikian tidak semuanya mesti ditolak namun dipelajari kemudian dikembangkan sebagai bahan perbandingan.

2. Dilihat dari segi alat dan sarana
Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan teologis, filosofis,empirik dan intuisi.
Pendekatan teologis, pendekatan ini menggunakan kerangka ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud  empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan yang lain.[9] Menurut Harun nasution, jika seseorang hendak mendalami suatu agama maka ia harus mempelajari teologi agama itu mempelajari agama dengan pendekatan teologi akan memberi seseorang keyakinan yang kuat.[10]Pendekatan filosofis secara etimologi filsafat berasal dari bahasa yunani yang berarti cinta kebijaksanaan. Pendekatan ini yaitu upaya untuk menjelaskan inti, hakekat, hikma mengenai sesuatu  yang berada dibalik yang bersifat lahiriyah. Dengan demikian, pendekatan filosofis adalah pendekatan yang dilakukan untuk  menelusuri sesuatu sampai keakar-akarnya lalu mempertanggungjawabkan dengan sistimatis.
Pendekatan empiris yaitu pendekatan yang didasarkan pada pengalaman atau pengetahuan yang dapat ditangkap dengan panca indera, pendekatan ini meliputi kajian sosiologis, antropologis dan historis.[11] Pendekatan empiris ini dibagi menjadi tiga bentuk kajian yaitu kajian sosiologis, antropologi dan historis.
Pendekatan intuisi yakni mengkaji islam dengan menggunakan daya batin untuk mengerti dan memahami ajaran islam tidak dengan pikiran. Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa proses penalaran tertentu

3. Dilihat dari segi sasaran atau objeknya
Dari segi objeknya mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut: Alquran, al-hadist, pemikran-pemikran, fenomena dan sejarah (aspek perkembangan ajaran islam). Dan untuk lebih mengembangkan, maka terdapat pendekatan lain yaitu
a. Pendekatan  Tekstual, yaitu pendekatan yang mengacu pada teks-teks yang terdapat dalam  alquran dan al-hadist. Tujuannya adalah melahirkan akurasi konsep yang akan menjauhkan  peneliti dari kesalahan  interpretasi sebagai akibat  pergeseran makna yang terjadi  dalam proses perkembangan bahasa.
b. Pendekatan kultural, yaitu  penggunaan pengetahuan yang mapan untuk memahami ajaran Islam. Karenanya, pendekatan ini mengacu pada pandangan bahwa pengetahuan yang diperoleh berdasarkan pengalaman dan penalaran yang benar tidak bertetangan dengan kandungan alquran.[12] Pendekatan kebudayaan termasuk salah satu bentuk di antara bentuk-bentuk pendekatan yang dilakukan dalam memahami ajaran Islam yang ada pada dataran empiriknya, atau ajaran Islam dalam bentuk formal yang  menggejala di masyarakat.[13] Islam yang tampil demikian sangat berhubungan dengan kebudayaan yang berkembang di masyrakat tempat agama Islam itu  berkembang. Sehingga umat Islam dapat mengamalkan ajaran Islam dengan baik.
c. Pendekatan perilaku, yaitu pendekatan yang berkaitan dengan sikap dan tingkah laku  keagamaan yang terjelma dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, baik secara perorangan maupun secara melembaga.[14]
d. Pendekatan sosiohistoris  atau pendekatan kesejarahan, yaitu mengetahui keadaan sebenarnya  yang berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Maka akan memahami agama dalam konteks historisnya.[15]
e. Pendekatan semantik, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan berusaha menggali makna  yang terkandung dalam ungkapan-ungkapan bahasa alquran  dan al-hadist.[16]

B.     Corak-Corak Penafsiran Alquran
Bahasan mendasar tentang macam-macam corak penafsiran Alquran memang cukup beragam, seiring adanya beberapa kategori-kategori yang memilah. Corak-corak tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut.
a.       Tafsir bi al-Ma’tsu>r ( Tafsir yang dalam paparan penafsirannya terhadap ayat Alquran menggunakan penjelasan yang bersumber dari dalil-dalil Atsar ).
b.      Tafsir bi al-Ra’yi ( Tafsir yang dalam memaparkan makna ayat Alquran menggunakan pendapat-pendapat orang-orang, meski tanpa ada dalil dari Atsar  yang menopangnya ).
c.       Tafsir S}ah}a>bi>y  ( Tafsir yang disusun atau dikumpulkan oleh pihak Sahabat Nabi saw.  ).
d.      Tafsir Ta>bi’i>n ( Tafsir yang disusun atau dikumpulkan oleh pihak Tabi’in ).
e.       Tafsir Syi>‘ah  ( Penafsiran yang disusun oleh seorang yang bermazhab syiah, yang dalam paparannya penafsirannya disesuaikan dengan faham mazhab syiah ).
f.        Tafsir Mu’tazilah ( Penafsiran yang disusun oleh seorang yang bermazhab Mu’tazilah, yang dalam paparannya penafsirannya disesuaikan dengan faham mazhab Mu’tazilah ).
g.      Tafsir ‘Ilmiy ( Penafsiran Alquran yang menitikberatkan penjelasannya kea rah Ilmu Pengetahuan ).
h.      Tafsir Isya>riy ( Tafsir yang dalam menjelaskan Alquran, berlandaskan kepada isyarat-isyarat pribadi yang dialami secara spiritual ).
i.        Tafsir Ahka>m ( Tafsir yang dalam penjelasannya menitikberatkan masalah-masalah hukumnya ).
j.        Tafsir Ah{li> Kala>m[17] ( Tafsir yang disusun oleh orang yang termasuk dalam kategori Mutakallimi>n ).

C.     Jenis-Jenis Pendekatan dalam Ilmu Tafsir
Untuk memahami isi kandungan Alquran tidaklah semudah yang kita bayangkan, karena Alquran dengan menggunakan bahasa Arab sangat sarat dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu struktur dan uslub bahasa Alquran memiliki nilai sastra yang sangat tinggi yang berbeda dengan bahasa Arab pada umumnya. Oleh karena itu, di dalam memahaminya perlu metode pendekatan.
Adapun metode-metode pendekatan tafsir yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan Bahasa
Penafsiran dengan mengggunakan pendekatan kebahasaan dalam menjelaskan maksud ayat yang terkandung dalam Alquran muncul karena selain Alquran sendiri memberi kemungkinan-kemungkinan arti yang berbeda. Juga menurut M. Quraish Shihab, akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk agama Islam, serta akibat kelemahan-kelemahan orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman kandungan Alquran di bidang ini[18].
Perlu dimaklumi bahwa seseorang tidak bebas untuk memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosa kata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang. Seorang mufasir disamping harus memperhatikan struktur serta kaidah-kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Alquran terhadap setiap kosa kata. Sebagai contoh, kata 'alaq dalam wahyu pertama "Dia (Tuhan) menciptakan manusia dari 'alaq" mempunyai banyak arti, antara lain: segumpal darah, sejenis cacing (lintah) sesuatu yang berdempet dan bergantung, kebergantungan dan sebagainya[19]. Di sini seseoarang mempunyai kebebasan memilih salah satu dari arti-arti tersebut dengan mengemukakan alasan-alasannya. Perbedaan dalam memilih arti harus dapat ditoleransi selama ia dikemukakan dalam batas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam kasus yang lain, sering Alquran menggunakan lebih dari satu kali kata yang sama secara beruntun dalam satu kalimat namun pengertiannya berbeda satu sama lain. Sebagaimana firman Allah swt., dalam QS. al-Rum (30): 54:
الله الذي خلقكم من ضعف ثم جعل من بعد ضعف قوة ثم جعل من بعد قوة ضعفا وشيبة
Terjemahnya:
"Allah yang menciptakan mereka dari kelemahan, kemudian menjadikannya kuat sesudah lemah, kemudian sesudah kuat jadi lemah dan beruban"[20].
Menurut Manna' al-Qaththan, bahwa yang dimaksud dengan da'f yang pertama itu adalah ketika masih seperti nuôfah dan pengertian yang kedua adalah ketika masih kanak-kanak, dan yang ketiga ketika sudah tua renta[21].
2. Pendekatan Historis
Seseorang yang ingin memahami Alquran secara benar misalnya maka yang bersangkutan harus memperlajari sejarah turunnya Alquran yang disebut sebagai ilmu Asba>b al-Nuzu>l. Dengan pendekatan ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syari'at dari kekeliruan memahaminya[22].
Dengan mengetahui latar belakang turunnya ayat, orang dapat mengenal dan menggambarkan situasi dan keadaan yang terjadi ketika ayat itu diturunkan, sehingga hal itu memudahkan untuk memikirkan apa yang terkandung di balik teks-teks ayat itu.
Selain dari itu, mengetahui Asba>b al-Nuzu>l adalah cara yang paling kuat dan paling baik dalam memahami pengertian ayat, sehingga para sahabat yang paling mengetahui tentang sebab-sebab turunnya ayat lebih didahulukan pendapatnya tentang pengertian dari satu ayat, dibandingkan dengan pendapat sahabat yang tidak mengetahui sebab-sebab turunnya ayat[23]. Bahkan Imam al-Wahidi dengan tegas mengemukakan pendiriannya, yaitu:
لا يمكن معرفة تفسير الآية دون الوقوف على قصتها وبيان نزولها
Artinya:
"Tidaklah mungkin (seseorang) mengetahui tafsir dari suatu ayat tanpa mengetahui kisahnya dan keterangan sekitar turnnya ayat tersebut"[24].
Namun ulama berbeda pendapat tentang kedudukan asba>b al-nuzu>l. Ada yang menganggap penting keberadaan riwayat-riwayat asba>b al-nuzu>l di dalam memahami ayat dan ada pula yang tidak memberikan keistimewaan karena yang penting bagi mereka ialah apa yang tertera di dalam redaksi ayat[25].
Berdasarkan uraian di atas, maka pendekatan historis dalam menafsirkan ayat memiliki peran yang sangat penting khususnya asba>b al-nuzu>l, karena dengan pendekatan ini seseorang dapat menerapkan ayat-ayat pada kasus dan kesempatan yang berbeda.
Lebih dari sekedar asba>b al-nuzu>l, para ilmuwan juga menyatakan perlunya mengetahui sejarah Alquran. Istilah ini kadang diistilahkan dengan ta>ri>kh Alquran atau The History of Koran.
Tegasnya menafsirkan Alquran tanpa mempertimbangkan aspek historisnya, akan mengacaukan pemaknaan kandungan Alquran, sebagai contoh penafsiran Usman bin Mazin dan Amr bin Ma'adi terhadap ayat QS. al-Maidah (6): 93:
ليس على الذين آمنوا وعملوا الصالحات جناح فيما طعموا إذا ما اتقوا وآمنوا وعملوا الصالحات


Terjemahnya:
"Tidak ada dosa bagi orang-orang beriman dan beramal shaleh terhadap apa-apa yang mereka makan apabila mereka bertakwa dan beriman serta beramal shaleh"[26].
Sehubungan dengan ayat ini, mereka membolehkan minum khamar. Imam Al-Syafi'i berkomentar bahwa sekiranya mereka mengetahui seluk beluk ayat ini, tentunya mereka tidak akan mengatakan demikian. Sebab, Ahmad bin al-Nasai, dan lainnya menyatakan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah orang-orang yang ketika khamar diharamkan mempertanyakan nasib kaum muslimin yang terbunuh di jalan Allah, sedangkan mereka dahulunya minum khamar[27].
3. Pendekatan Filosofis dan Teologis
Pendekatan ini dilakukan akibat penerjemahan kitab filsafat yang mempengaruhi  sementara pihak, serta akibat masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang dengan sadar atau tanpa sadar mempercayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka[28].
Muhammad Husain al-Zahabi mengemukakan bahwa para filosof yang berusaha mempertemukan antara agama dan filsafat mempunyai dua cara yang mereka tempuh, yaitu: Pertama, dengan cara mentakwilkan teks-teksAlquran agar sesuai dengan pendapat filosof atau dengan menyesuaikan teks-teks Alquran dengan pendapat filosof agar dapat sejalan. Kedua, menjelaskan teks-teksAlquran dengan pendapat-pendapat atau teori-teori filsafat, dengan kata lain pendapat filsafat yang mengendalikan teks-teks Alquran[29].
Pendekatan-pendekatan seperti ini dalam penafsiran Alquran menimbulkan pro dan kontra. Golongan yang kontra beranggapan apabila seorang mufasir menafsirkan Alquran, kemudian tafsiran tersebut bertentangan dengan teori-teori filsafat, maka hendaknya seorang mufasir memaparkan dalam tafsirnya, apakah dengan jalan mendukung teori-teori tersebut kemudian menjelaskan bahwa teori tersebut tidak bertentangan dengan nas Alquran, dan jika teori tersebut memang benar dan dapat diterima, ataukah dengan jalan menolak teori tersebut mentah-mentah kemudian menjelaskannya bahwa teori itu tidak sejalan dengan nas Alquran. Yang melakukan hal seperti ini adalah Imam Fakhr al-Razi dengan tafsirnya Mafa>tih al-Gaib[30].
Adapun golongan yang pro terhadap filsafat, dimana mereka mempercayai segala apa yang terdapat dalam filsafat, ketika mereka menafsirkan Alquran mereka mengambil pendapat filosof, sehingga dapat dilihat tafsir mereka cenderung mendukung filsafat dengan mengatasnamakan Alquran, seperti karangan al-Farabi[31].
4. Pendekatan Sosiologis
            Sebagaimana diketahui bahwa dalam Alquran banyak ayat yang berkaitan dengan masalah sosial. Seorang mufasir berusaha memahami teks-teks secara teliti, lalu menjelaskan makna yang dimaksud dan berusaha menghubungkan teks-teks Alquran yang dikaji dengan kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat.
            Pendekatan seperti ini bermula pada masa Syaikh Muhammad Abduh, dimana perhatian lebih banyak tertuju kepada penafsiran yang menjelaskan petunjuk ayat-ayat Alquran yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat[32].
            Karena Alquran mempunyai ajaran dengan proporsi terbesar berkenaan dengan urusan muamalah dengan perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus, untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat muamalah[33]. Maka untuk memahami ayat-ayat muamalah serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari diperlukan pendekatan sosiologis.
5. Pendekatan Fiqhi dan Hukum
            Alquran yang diturunkan mengandung ayat-ayat yang berisikan hukum-hukum fiqhi yang menyangkut kemaslahatan seorang hamba. Umat Islam pada masa Rasulullah sebagian besar memahami ayat-ayat Alquran yang berhubungan dengan fiqhi. Hal tersebut didukung oleh pemahaman bahasa Arab yang mereka miliki, adapun yang sulit mereka pahami ditanyakan langsung kepada Rasulullah.
            Ketika Rasulullah wafat muncullah kejadian-kejadian baru yang belum ada ketetapan hukumnya. Pertama-tama sahabat mencari dalam Alquran sendiri, apabila tidak ada, maka dicari pada sunnah Nabi, apabila juga tidak ditemukan, maka mereka melakukan ijtihad, sehingga tidak jarang ditemukan, maka mereka melakukan ijtihad, sehingga tidak jarang ditemukan hasil ijtihad berbeda.
Penafsiran Alquran dengan melalui pendekatan fiqhi dan hukum pada masa awal turunnya Alquran sampai munculnya mazhab fiqhi yang berbeda-beda, para mufasir ketika itu jauh dari sikap fanatik yang berlebihan, atau ada tujuan-tujuan tertentu dalam menafsirkan Alquran. Namun pada saat munculnya aliran-aliran teologi, maka penafsiran cenderung mendukung aliran mereka masing-masing, sehingga setiap golongan berusaha mentakwilkan ayat-ayat Alquran sesuai dengan aliran yang mereka anut atau paling tidak mentakwilkan ayat agar tidak bertentangan dengan aliran mereka[34].
Sebagai hasil dari pendekatan semacam ini dapat dilihat pada kitab Ahkam Alquran yang ditulis oleh Abu Bakar al-Razi, juga pada kitab yang ditulis oleh Abu Hasan al-Thabari yang berjudul Ahkam Alquran.

6. Pendekatan Ilmiah
            Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka usaha penafsiran pun makin berkembang. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya kajian tafsir dengan melalui pendekatan ilmiah untuk menyingkap makna ayat-ayat dalam Alquran.
            Ajakan Alquran adalah ajakan ilmiah, yang berdiri di atas prinsip pembebasan akal dari takhyul dan kemerdekaan berpikir. Alquran menyuruh manusia untuk memperhatikan alam. Allah swt., di samping menyuruh memperhatikan ayat-ayat yang tertulis, juga memerintahkan untuk memperhatikan ayat-ayat yang tidak tertulis, yaitu alam[35].
Sampai sekarang, tafsir semacam ini belum dapat diterima oleh sebagian ulama. Mereka menilai penafsiran Alquran semacam ini keliru, sebab Allah tidak menurunkan Alquran sebagai sebuah kitab yang berbicara tentang teori-teori ilmu pengetahuan[36].
Meskipun ayat-ayat kauniyyah tidak secara tegas dan mengkhusus ditujukan kepada para ilmuan, namun pada hakekatnya mereka itulah yang diharapkan untuk meneliti dan memahami ayat-ayat kauniyyah tersebut, karena mereka mempunyai sarana dan kompetensi untuk dibanding pada pakar di bidang lain.

BAB III
PENUTUP
            Hasil dari ulasan singkat tentang Metode Pendekatan di atas, maka dapat disimpulkan beberapa poin berikut ini.
1.      Tipologi berasal dari dua akar kata yaitu typos dan logos. typos atau type adalah bentuk, macam, jenis dan golongan. Logos  atau logy dikenal luas dalam banyak susunan seperti sosiologi, biologi, dan lain-lain yang berarti ilmu, teori atau aliran. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, tipologi adalah ilmu watak tentang bagian manusia dalam golongan-golongan menurut corak wataknya masing-masing. Tipologi Pendekatan adalah pengistilahan terhadap macam-macam, jenis-jenis, maupun bentuk-bentuk pendekatan secara umum.

2.      Corak-corak tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut.
a.       Tafsir bi al-Ma’tsu>r
b.      Tafsir bi al-Ra’yi
c.       Tafsir S}ah}a>bi>y 
d.      Tafsir Ta>bi’i>n
e.       Tafsir Syi>‘ah 
f.        Tafsir Mu’tazilah
g.      Tafsir ‘Ilmiy
h.      Tafsir Isya>riy
i.        Tafsir Ah{li> Kala>m
j.        Tafsir Ahka>m

3.      Adapun Pendekatan-pendekatan dalam Ilmu Tafsir, adalah sebagai berikut.
a.       Pendekatan Bahasa
b.      Pendekatan Historis
c.       Pendekatan Filosofis dan Teologis
d.      Pendekatan Sosiologis
e.       Pendekatan Fiqhi dan Hukum
f.        Pendekatan Ilmiah








Daftar Pustaka
               
Abd Muin  Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Alquran, (Cet.II;Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995)

Abd Muin Salim, Beberapa Aspek Metodologi  Tafsir Alquran  (Ujungpandang: LSKI,1991)

Abdul Hayy al-Farmawi, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu'i , diterjemankan oleh Suryan A. Jamrah dengan judul Metode Tafsir Maudhu'i (Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994)
Abdul Muin Salim, Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1992)
Abuddin Nata,  Metodologi  Studi  Islam, (Cet.III;Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999)

Ahmad Syadali dan Ahmad Raofi'i, Ulum Alquran (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2000)
Azyumardi Azra (ed.), Sejarah dan Ulum Alquran (Cet. I; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), h. 89-90.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1994)
Harun Nasution, Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Cet.V;Jakarta: UI Press,1986 )

M. Abdul ‘Az}hi>m al-Zarqa>niy, Mana>hil al-‘Irfa>n fi> ‘Ulu>m al-Qura>n, Juz II (Cairo: Da>r al-Hadi>s, 2001)

M. Quraish Shihab, Membumikan Alquran (Cet. XVI; Bandung: Mizan, 1997)
Manna' al-Qaththan, Maba>hits fi 'Ulu>m al-Qur'a>n (Cet. XVI; Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993)
Muhaemin, Dimensi-dimensi Studi Islam ( Surabaya: Abdi  Tama, 1994)

Muhammad Husain al-Zahabi, Al-Tafsir wa al-Mufassirun (Cet. I; Kairo: Wahabah, 1995)
Muhammad Yusuf al-Qardhawi, Berinteraski dengan Alquran (Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
Munir Ba’albaki, Al-Mawrid, A Modern English-Arabic Dictionary, (Beirut; Dar al-Ilm li alMalayin, 1988)

Nurcholis  Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis  Masalah  Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan, (Cet.II; Jakarta : Paramadina, 1992)



[1]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1994), h. 652.
[2]Ibid, h. 218.
[3]Abdul Muin Salim, Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1992), h. 8.
[4] Munir Ba’labakki, Al-Mawrid, A Modern English-Arabic Dictionary, (Beirut; Dar al-Ilm li alMalayin, 1988), h.102.

[5] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, op. cit., h.952.

[6] Nurcholis  Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis  Masalah  Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan, (Cet.II; Jakarta : Paramadina, 1992), h.248.
[7] Abd Muin Salim, Beberapa Aspek Metodologi  Tafsir Alquran  (Ujungpandang: LSKI,1991), h.18.

[8] Muhaemin, Dimensi-dimensi Studi Islam ( Surabaya: Abdi  Tama, 1994), h.24.

[9] Lihat, Abuddin Nata, Metodologi  Studi  Islam, (Cet.III;Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999),h.29.

[10] Harun Nasution, Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Cet.V;Jakarta: UI Press,1986 ), h.9.
[11] Abd Muin Salim, op.cit., h.56.

[12] Abd Muin  Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Alquran, (Cet.II;Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), h. 29-30.

[13] Lihat, Abuddin Nata, op.cit., h.49.

[14] Abd Muin Salim, op.cit., h.2.

[15] Abuddin Nata, op.cit ., h. 48.

[16] Abd Miun  Salim, konsepsi…..op.cit., h.21.
[17] M. Abdul ‘Az}hi>m al-Zarqa>niy, Mana>hil al-‘Irfa>n fi> ‘Ulu>m al-Qura>n, Juz II (Cairo: Da>r al-Hadi>s, 2001), h. 395.
               
[18]  M. Quraish Shihab, Membumikan Alquran (Cet. XVI; Bandung: Mizan, 1997), h. 72.
[19]Ibid., h. 81-82.
[20]Depag, op. cit., h. 105.
[21]Manna' al-Qaththan, Mabahits fi 'Ulum Alquran (Cet. XVI; Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993), h. 201.
[22]Lihat: Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Cet. III; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), h. 48.
[23]Depag, op. cit., h. 105.
[24]Ibid.
[25]Azyumardi Azra (ed.), Sejarah dan Ulum Alquran (Cet. I; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), h. 89-90.
[26]Depag, ibid., h. 190.
[27]Ahmad Syadali dan Ahmad Raofi'i, Ulum Alquran (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2000), h. 113. Lihat juga Muhammad Yusuf al-Qardhawi, Berinteraski dengan Alquran (Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1999), h. 309.
[28]M. Quraish Shihab, op. cit., h. 72.
[29]Lihat Muhammad Husain al-Zahabi, Al-Tafsir wa al-Mufassirun (Cet. I; Kairo: Wahabah, 1995), h. 452-453.
[30]Ibid.
[31]Ibid.
[32]M. Quraish Shihab, op. cit., h. 73.
[33]Abuddin Nata, op. cit, h. 40.
[34]Al-Zahabi, op.cit., h. 471.
[35]Lihat Abdul Hayy al-Farmawi, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu'i , diterjemankan oleh Suryan A. Jamrah dengan judul Metode Tafsir Maudhu'i (Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), h. 22.
[36]Ibid, h. 23.

0 komentar:

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates