(sebuah
kajian Living Sunnah tentang siwak)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
"Saya tinggalkan kepada kalian dua hal, jika
kalian berpegang teguh pada kedua hal tersebut maka pasti kalian tidak akan
tersesat selamanya. Hal itu adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya". Demikian salah satu arti
dan makna dari hadis Rasulullah SAW yang memberikan informasi kemutlakan
keduanya sebagai pedoman hidup.
Sekalipun al-Qur'an dan al-sunnah memiliki fungsi
dan tujuan yang sama –sebagai pedoman hidup- namun keduanya memiliki perbedaan
eksistensi. Sebab al-Qur'an dikenal sebagai wahyu qath'iul wurud (telah
dipastikan kebenarannya), sedangkan al-sunnah dikenal dengan istilah dzanniul
wurud (masih diragukan kebenarannya).
Dengan kata lain al-Qur'an sudah sahih berasal dari Allah, dan al-sunnah belum
dipastikan kesahihan sumbernya.
Berdasarkan hal tersebut, maka ulama hadis
menetapkan perlunya pengkajian hadis secara mendalam –baik dari aspek sanad
maupun matan- untuk menentukan keabsahan suatu hadis. Sehingga hadis Rasulullah
yang "benar-benar" sahih dapat dibedakan dengan hadis yang
kualitasnya lebih rendah, atau kesucian hadis Nabi dapat terpelihara.
Di antara metode yang dipergunakan ulama untuk
mencapai tujuan tersebut adalah adanya kajian yang disebut naqd al-sanad wa
al-matn (kritik sanad dan matan).
Kajian tersebut meliputi kualitas perawi, ketersambungan sanad, bentuk lafadz
yang digunakan, kesesuaian matan hadis dengan riwayat yang –lebih- sahih, dan
beberapa bentuk yang lain. Kesemuanya mengindikasikan ketelitian dan
kesungguhan ulama untuk memelihara salah satu sumber ajaran Islam.
Penelitian ini perlu dilakukan, di samping untuk
menjaga kesucian hadis itu sendiri juga untuk memurnikan ajaran Islam. Karena
betapa banyak syari'at Islam –termasuk pada persoalan ibadah misalnya bersuci-
yang hendaknya dilakukan penuh kekhusyu'an, mudah dan tidak memberatkan untuk
dilaksanakan. Namun karena adanya "campuran" dari hal-hal yang
semestinya tidak disebutkan menyebabkan ibadah terasa sulit dan memberatkan.
Sebagai contoh, pensyari'atan siwak yang terkadang
memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena sebagian yang lain
–misalnya- seakan memaksakan untuk melaksanakannya, sementara yang lain merasa
bahwa bersiwak bukanlah sesuatu yang harus dilakukan, apatah lagi ajaran Islam
penuh dengan kasih sayang sehingga nilai tersebut akan "tercoreng"
bila siwak dipaksakan sementara di daerah kita tidak ditemukan siwak. Atau
beberapa masalah yang lain yang timbul karena perbedaan pemahaman tentang sumber
ajaran tersebut, termasuk sunnah Nabi.
Atas dasar itu, sehingga penulis mencoba mengemukakan
contoh menghidupkan sunnah yang terkait dengan siwak. Di samping untuk
mengetahui hal-hal yang sehubungan dengan siwak itu, juga yang tak kalah
pentingnya adalah meneliti dan melihat pandangan hadis Rasululah mengenai hal
tersebut. Baik dari segi kualitasnya maupun kandungannya. Akan tetapi hadis yang dimaksud, penulis batasi
pada kitab al-Muwattha' sebagai kajian utama, sekalipun nantinya
disebutkan beberapa hadis yang semakna atau yang terkait dengan pembahasan ini
sebagai tambahan dan pendukung terhadap hadis yang dikaji.
Hanya saja dalam kajian ini, penulis ingin
mempertegas bahwa, masih banyak kekeliruan dan kekurangan termasuk kurang
lengkapnya futnoote dan keterangan-keterangan yang lain –misalnya
penjelasan-penjelasan tentang makna hadis tersebut- yang sekiranya dimasukkan
akan menambah wawasan keilmuan dalam makalah ini. Hanya do'a, dan dukungan dari
semua pihak dalam bentuk kritik yang membangun, saran, dan respon yang baik,
yang penulis harapkan dalam kelanjutan dan kesempurnaan makalah ini.
B.
Metode Penelitian
Sebagaimana diketahui bahwa dalam penelitian hadis
memeiliki beberapa metode di antaranya melalui lafal pertama hadis, melalui
lafal-lafal yang terdapat dalam hadis, melalui perawi terakhir, melalui tema
hadis, dan melalui klasifikasi jenis hadis.
Hanya saja untuk makalah ini, penulis dalam mencari hadis hanya menggunakan dua
metode dari beberapa metode tersebut, yaitu melalui lafal-lafal yang terdapat
dalam matan dan melalui tema-tema hadis.
Pada awal penelitian hadis-hadis tersebut, penulis
merujuk kepada buku-buku yang memiliki pembahasan tentang siwak, termasuk di
dalamnya buku-buku tentang fiqih. Adapun penelitian lebih lanjutnya penulis
menggunakan kitab-kitab takhrijul hadis, misalnya al mu’jam al mufahras dan
miftah kunuz al sunnah yang masing ditulis oleh Arnold John Wensick
(1939). Penulis pun tidak lupa menggunakan CD al maktabah al syamilah dan alfiyah al sunnah. Dari sanalah,
penulis menemukan beberapa hadis yang kemudian untuk memperjelasnya maka
penulis mencari hadis tersebut dengan kedua metode di atas.
Adapun penelitian hadis melalui lafal-lafal hadis,
penulis temukan beberapa hadis yang terdapat dalam kitab-kitab matan hadis,
hanya saja penulis –sebagaimana disebutkan pada latar belakang di atas-
mengambil satu hadis yang dianggap sahih yang terdapat dalam kitab
al-Muwattha' sebagai hadis utama, sekalipun dalam kajian ini terkadang
menyebutkan beberapa hadis yang terdapat dalam kitab lain –kutb al-tis'ah- sebagai
pendukung.
C.
Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini, yaitu upaya
memahami pensyari'atan dan urgensi siwak dalam perspektif hadis Nabi, maka permasalahan pokok yang akan diangkat sebagai
kajian utama tergambar dalam rumusan-rumusan berikut ini :
1.
Bagaimana
memahami hadis secara tekstual dan kontekstual.
2.
Menghidupkan
sunnah.
a.
Perintah
menghidupkan sunnah
b.
Larangan
meninggalkan sunnah
c.
Pahala bagi
orang yang menghidupkan sunnah.
3.
Siwak sebagai
cara menghidupkan sunnah dikalangan masyarakat.
a.
Bagaimana takhrij dan i'tibar hadis tersebut?
b.
Bagaimana kualitas hadis tersebut, baik dari aspek sanad
maupun matannya?
c.
Bagaimana fiqih hadis dari hadis tersebut dan hadis-hadis
yang semakna?