WAWASAN AL-QUR'AN TENTANG ISTI'AZAH
Oleh : muhammad. S.Th.i
A.
Latar
Belakang Masalah
Al-Qur’an menyatakan dirinya sendiri sebagai Hudan
(petunjuk) bagi orang-orang yang bertaqwa[1],
petunjuk dan kabar gembira bagi
orang-orang yang beriman[2],
petunjuk bagi umat manusia dan keterangan-keterangan mengenai petunjuk dan
sebagai Furq±n (pembeda) antara yang hak dan yang batil[3].
Sealin itu, ia jiga sebagai Ta©kirah (peringatan)
bagi orang-orang yang takut kepada Tuhan dan ©ikir (ingatan,
sebutan) bagi semeta alam[4],
dan beberapa nama lainnya. Nama-nama dan atribut-atribut ini secara eksplisit
memberikan indikasi bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang berdimensi
banyak dan berwawasan luas.[5]
Pada dasarnya, Al-Qur’an merupakan sebuah kitab keagamaan.
Namun, pembicaran-pembicaraan serta kandungannya tidak terbatas pada bidang
keagamaan semata, tetapi meliputi berbagai aspek kehidupan manusia. Al-Qur’an
bukanlah kitab filsafat dan ilmu pengetahuan, tetapi di dalamnya dapat dijumpai
pembahasan mengenai filsafat dan ilmu pengetahuan.[6]
Al-Qur’an mengandung berbagai ragam masalah, tetapi
pembicaraannya tentang suatu masalah tidak selalu tersusun secara sistimatis
seperti halnya buku ilmu pengetahuan yang dikarang oleh manusia. Di samping
itu, Al-Qur’an sangat jarang menyajikan suatu masalah secara rinci dan detail.
Pembicaraan Al-Qur’an pada umumnya bersifat global, parsial, dan seringkali
menampilkan sesuatu masalah dalam prinsip-prinsip pokok saja.[7]
Al-Qur’an adalah kitab suci yang kaya dengan berbagai
konsep dan gagasan. Salah satu di antaranya adalah pembicaraan tentang Al-Isti’a©ah. Kata atau lafaz
Al-Isti’a©ah diungkapkan
dalam Al-Qur’an sebanyak 17 (tujuh belas) kali dalam berbagai bentuknya.[8].
Al-Qur’an memberikan persoalan-persoalan aqidah, syariah
dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan
tersebut.[9]
Demikian pula persoalan Al-Isti’a©ah yang masuk dalam kajian hukum, aqidah dan
akhlak.
Manusia
sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dalam bentuk yang sebaik-baiknya[10]
dengan kesempurnaan jiwa[11].
Namun dalam kesempurnaan tersebut, Allah juga mengilhamkan dua potensi utama
yaitu ; kefasikan dan ketakwaan[12].
Dari kedua potensi utama tersebut, Allah menginformasikan bahwa keberuntungan
hanya bagi mereka yang memilih jalan ketakwaan dan kerugian bagi mereka yang
memilih jalan kefasikan[13].
Informasi ini menunjukkan bahwa dalam kesempurnaan manusia, juga memiliki potensi
untuk jatuh kepada kefsikan dimana didalamnya setan memiliki peranan. Firaman
Allah:
tA$s% y7Ï?¨ÏèÎ6sù öNßg¨ZtÈqøî_{ tûüÏèuHødr& ÇÑËÈ wÎ) x8y$t7Ïã ãNßg÷YÏB úüÅÁn=øÜßJø9$# ÇÑÌÈ
Terjemahnya:
“(Iblis menjawab) : "Demi
kekuasaan Engkau Aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba-Mu
yang mukhlis di antara mereka”[14]
Yang
dimaksud dengan “mukhlis” ialah orang-orang yang telah diberi taufiq untuk
mentaati segala petunjuk dan perintah Allah swt.[15] .dalam
ayat yang lain, Allah memerintahkan untuk senantiasa berlindung kepada-Nya dari
dari godaan setan, sebagaimana firman-Nya:
$¨BÎ)ur ¨Zxîu\t z`ÏB Ç`»sÜø¤±9$# Øø÷tR õÏètGó$$sù «!$$Î/ 4 ¼çm¯RÎ) ììÏJy íOÎ=tæ ÇËÉÉÈ
Terjemahnya:
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu
godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
mendengar lagi Maha Mengetahui.”[16]
¼çm¯RÎ) }§øs9 ¼çms9 í`»sÜù=ß n?tã úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä 4n?tãur óOÎgÎn/u tbqè=2uqtGt ÇÒÒÈ
Terjemahnya:
“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada
kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.”[17]
Oleh
karena itu, untuk dapat membersihkan dan menjauhkan peranan setan yang
mengarahkan jiwa manusia yang sempurna lagi suci tersebut membutuhkan sandaran
yaitu memohon perlindungan Allah dari peranan setan yang menyesatkan yang
kemudian disebut dengan istilah Al-Isti’a©ah.
Ayat-ayat
al-Qur’an tentang Al-Isti’a©ah, bukan
hanya berbicara tentang perlindungan Allah dari godaan setan. Akan tetapi,
terdapat beberapa hal yang manusia meminta perlindungan kepada Allah darinya,
seperti kebodohan[18], buruknya
sesuatu[19], dan
sebagainya.
B.
Rumusan dan
Batasan Masalah
Berdasar pada uraian latar belakang yang telah
dikemukakan, maka masalah pokok yang akan dibahas dalam kajian skripsi ini,
adalah bagaimana wawasan Al-Qur’an tentang Al-Isti’a©ah ?
Dari masalah pokok di atas, maka batasan masalah yang
menjadi obyek kajian skripsi ini adalah :
1.
Apa makna
dan hakikat Al-Isti’a©ah ?
2.
Bagaimana
jenis-jenis Al-Isti’a©ah Dalam al-Qur’an ?
3.
Apa
fungsi dan tujuan Al-Isti’a©ah
dalam Al-Qur’an ?