oleh : Muhammad Rafi'iy Rahim, STh.I
Bab I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Dilihat dari segi usianya, Penafsiran al-Qur’an termasuk yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiyah lainnya di dalam Islam. Pada saat al-Qur’an diturunkan lima belas abad yang lalu, Rasulullah Saw. yang berfungsi sebagai mubayyin ( pemeberi penjelas ) telah menjelaskan arti dan kandungan al-Qur’an kepada sahabat-sahabatnya, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak difahami atau sama artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah Saw, walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui, sebagai akibat dari tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasul Saw, sendiri tidak menjelaskan semua kandungan al-Qur’an.
Kalau pada masa Rasul Saw, para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam Ali bin Abi Thalib, Ibn Abbas, Ubay bin Ka’ab dan Ibnu Mas’ud.
Adapun masalah cabang furu' agama yang bukan masalah pokok, ayat ayatnya ada yang bersifat umum dan samar-samar yang memberikan peluang kepada para mujtahid yang handal ilmunya untuk dapat mengembalikannya kepada yang tegas maksudnya Muh}kam dengan cara mengembalikan masalah cabang kepada masalah pokok, dan yang bersifat partikal ( Juz’i ) kepada yang bersifat unifersal ( Kulli ).
Al-Qur’an yang merupakan sumber hukum Islam, yang padanya semua permasalahan hidup dikembalikan memiliki ayat-ayat yang jelas ( Muh}kamat ) dan sebagian ayatnya ada yang samara-samar (Mutasya>bihat). Oleh karena itu seseorang diperlukan kemampuan yang tinggi dan mendalam untuk dapat memahami maksud ayat-ayat Qur’an dimaksud.
Dengan demikian, berbicara tentang ayat-ayat Muh}kam dan Mutasya>bih di antara ayat-ayat al-Qur'an merupakan sebuah wacana yang sangat menarik kita diskusikan bagaimana ayat-ayat ini merespon berbagai budaya yang ada di era globalisasi ini hingga menjadi kajian yang kritis dan transformatif dan dapat memberikan konstribusi pemahaman yang sangat mendalam tentang ayat-ayat Muh}kam dan Mutasya>bih tanpa mengurangi subtansi yang dimilikinya berdasarkan argumentasi dan rasionalisasi yang kuat untuk mengantarkan kita kepada peningkatan wawasan, pikiran, dan keyakinan menyangkut di dalam al-Qur'an yang universal, hingga melahirkan sebuah pengetahuan baru.
B. Rumusan masalah
Dari penjelasan diatas kita dapat menarik benang kusut yang nantinya akan menjadi inti dari pembahasan makalah ini, diantaranya :
1. Apa pengertian Muh}kam dan Mutasya>bih?
2. Bagaimana cara memahami ma’na takwil dalam muh{kam dan mutasyabih
4. Apa hikmah yg terkandung dibalik ayat-ayat Mutasya>bih?
Bab II
Pembahasan
A. Apa pengertian Muh}kam dan Mutasya>bih?
a) Muhkam dan mutasyabih dalam arti umum.
I. muhkam
Muh}kam dan Mutasya>bih adalah dua laval yang berasal dari bahasa arab, yang berbentuk jamak dari masing-masing kata”Muh}kam ” dan kata “Mutasya>bih. Secara harfiah, Muh}kam artinya “kokoh atau yang dikokohkan (al-mutqan), sedang Mutasya>bih berarti ”serupa atau samar” . Kata Muh}kam secara etimologi diambil dari kata hakama-yahkumu hukman- wahukumatan yang berarti menetapkan dan memutuskan. Sedangkan Muh}kam merupakan isim musytaq yang berarti sesuatu yang dikokohkan. Ihkam al-kalam berarti mengokohkan perkataan dan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dari urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi al-kalam ahkam perkataan yang seperti itu sifatnya .
dengan pengertian inilah allah mensyifati al qur’an seluruhnya dengan muh{kam sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya :
1. Alif laam raa, (Inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi (dikokohkan) serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu,
1. Alif laam raa[668]. inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmah.
II. Mutasyabih secara epitemologi berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal yang serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua itu tidak dapat dibedakan dari yang yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secara kongkrit maupun abstrak. Allah berfirman :
… …
25… mereka diberi buah-buahan yang serupa …
Dikatakan pula pula bahwa Mutasya>bih adalah mutamas|il (sama) dalam perkataan dan keindahan. Jadi Tasyabaha dan isytabaha berarti dua hal masing--masing menyerupai yang lainya.
Dalam pengertian ini pula allah mensifati al qur’an bahwa dengan seluruhnya adalah mutasyam dan Mutasya>bih dalam arti khusus
Secara terminologi para ulama berbeda pendapat pula merumuskan defenisi Muh}kam dan Mutasya>bih sebagaimana yang telah dikemukakan di bawah ini:
1. Menurut Prof. Dr Abd al-Wahab Khlaf
Muh}kam berarti sesuatu yang menunjukan kepada artinya yang tidak menerima pembatalan dan pergantian jelas, sendirinya secara jelas, dan sama sekali tidak mengandung ta'wil, artinya tidak menghendaki arti lain yang bukan arti formalnya. Sedangkan Mutasya>bih berarti lafal yang sifatnya sendiri tidak menunjukkan pada arti maksudnya, dan tidak terdapat karinat luar yang menjelaskanya.
2. Menurut Mu’tazilah
Mu’tazilah memahami bahwa ayat-ayat muh{kam adalah ayat yang dapat langsung dicerna oleh akal dengan melihat teksnya, sementara ayat yang tidak dapat dicerna langsung oleh akal di kategorikan dalam mutasyabih ayat-ayat yang pengertian pastinya hanya diketahui oleh Allah. Misalnya saat datangnya hari kiamat dan maina huruf tahajji; yaitu huruf-huruf yang terdapat pada awal surah seperti Qaf, Alif, Lam, Mim dan lain-lainya.
4. Menurut Ibn Abbas
Muh}kam adalah ayat yang penakwilanya hanya mengandung suatu ma'na. Sedangkan Mutasya>bih, adalah ayat yang mengandung pengertian bermacam-bermacam .
5. Menurut ulama Hanafiyah
Muh}kam adalah ayat yang jelas petunjuknya dan tidak mengandung naskah, sedangkan Mutasya>bih ialah yang samar atau tersembunyi yang tidak diketahui ma'nanya secara akal dan naql atau hanya Allah yang tahu maknanya.
6. Menurut imam al-Razi : Muh}kam adalah ayat yang ditunjukan ma'nanya yang kuat, yaitu lafal nash dan lafal dzahir. Mutasya>bih ialah yang tunjukan ma'nanya tidak kuat, yaitu mujmal, muawwal (harus dita'wil ) dan musykil (sulit diketahui.)
7. Imam Ibn Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan, lafal Muh}kam adalah lafal yang bias berdiri sendiri atau telah jelas dengan sendirinya tanpa membutuhkan keterangan yang lain. Sedang lafal yang tidak dapat berdiri sendiri adalah lafal yang Mutasya>bih, yang membutuhkan penjelasan arti maksudnya , karena adanya macam-macam ta’wil terhadap ayat tersebut.
8. Imam Ash Shadiq A.s Muh}kam adalah ayat yang dapat diamalkan, dan Mutasya>bih adalah ayat yang dapat menimbulkan kesalah pahaman bagi orang yang tidak mengetahuinya
9. Imam Ath-Thibi mengatakan , lafal Muh}kam ialah lafal yang jelas maknanya sehingga tidak mengakibatkan kemusykilan / kesulitan arti. Sebab lafal Muh}kam diambil dari lafal ihkam ( makhuzul ihkaami ) yang berarti baik / bagus. Sedangkan lafal yang Mutasya>bih ialah sebaliknya, yakni yang sulit difahami, sehingga mengakibatkan kemusykilan / kesukaran.
10. imam-imam ahlul bait tentang Muh}kam dan Mutasya>bih adalah bahwa tidak ada Mutasya>bih yang dimaksud hakikinya tidak mungkin diketahui. Akan tetapi, ayat ayat yang makna hakiki mereka tidak dapat diketahui secara langsung, dapat diketahui dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.
Banyak sekali pendapat para ulama tentang pengertian Muh}kam dan Mutasya>bih, al-Zarqani juga berpendapat sebagai berikut:
1. Muh}kam ialah ayat-ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh. Mutasya>bih ialah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui maknanya baik secara aqli maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah mengetahuinya, seperti datangnya hari kiamat, huruf-huruf yang terputus-putus di awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r). Pendapat ini dibangsakan al-Lusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
2. Muh}kam ialah ayat-ayat yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun melalui takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetahui maksudnya, seperti datang hari kiamat, keluarnya dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r) pendapat ini dibangsakan kepada ahli sunah sebagai pendapat yang terpilih di kalangan mereka.
3. Muh}kam ialah ayat-ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang mengandung banyak kemungkinan makna takwil. Pendapat ini dibangsakan kepada Ibnu Abbas dan kebanyakan ahli ushul fikih mengikutinya.
4. Muh}kam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan. Mutasya>bih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan keterangan tertentu dan kali yang lain diterangkan dengan ayat atau keterangan yang lain pula karena terjadinya perbedaan dalam menakwilnya. Pendapat ini diceritakan dari Imam Ahmad. r.a.
5. Muh}kam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya yang membawa kepada kebangkitan makna yang tepat tanpa pertentangan. Mutasya>bih ialah ayat yang makna seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi atau melalui konteksnya. Lafal musytarak masuk ke dalam Mutasya>bih menurut pengertian ini. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam Al-Haramain.
6. Muh}kam ialah ayat yang jelas maknanya dan tidak masuk kepadanya isykal (kepelikan). Mutasya>bih ialah lawannya Muh}kam atas ism-ism (kata-kata benda) musytarak dan lafal-lafalnya mubhamah (samar-samar). Ini adalah pendapat al-Thibi.
7. Muh}kam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu lafal nash dan lafal z}a>hir. Mutasy>abih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam al-Razi dan banyak peneliti yang memilihnya.
Dari beberapa defenisi yang dikemukakan oleh para ulama di atas, maka kami dari penulis dapat menarik kesimpulan bahwa ayat-ayat Muh}kam merupakan suatu ayat yang memiliki ma'na yang sangat Jelas yang tidak Membutuhkan suatu pena’wilan dan mudah dipahami maksudnya. Sedangkan ayat Mutasya>bih ayat-ayat yang tidak memiliki ma'na yang jclas dan membutuhkan pena'wilan dan kadang-kadang hanya kepada Allah disandarkan pena'wilanya
Ulama berbeda pendapat dalam memberikan batasan tentang arti kata Muh}kamat dan Mutasya>bihat yang terdapat dalam beberapa ayat al qur’an, sebagaian dari mereka ada yang mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan Muh}kam adalah “sesuatu yang telah jelas maknanya” sedang Mutasya>bih adalah kebalikannya, yakni sesuatu yang tidak jelas maknanya.
B. Bagaimana memahami ma’na takwil dalam muh{kam dan mutasyabih
Mengenai masalah ayat-ayat yang Muh}kam dan Mutasya>bih ini terdapat tiga pendapat :
Pertama : bahwa al-quran seluruhnya adalah Muh}kam , mengingat firman Allah:
….. …….
Artinya:
“Suatu kitab yang dijelaskan (ukhimat) ayat-ayatnya”. ( Q.S Hud : 1 )
Kedua : bahwa al-Quran seluruhnya adalah Mutasya>bih, mengingat firman Allah:
كِتَاباً مُتَشَافِى
Artinya:
“(yaitu) al-Quran yang Mutasya>bih dan berulang-ulang”.
Ketiga dan yang paling kuat : ada yang Muh}kam dan ada pula yang Mutasya>bih, dengan beralasan kedua ayat tersebut di atas. Sebab, maksud ukhimat ayatuhu dalam ayat tersebut di atas menjelaskan tentang kesempurnaan al-Qur’an dan tidak adanya pertentangan antar ayat-ayatnya. sedangkan maksud Mutasya>bih dalam ayat di atas menerangkan segi kesamaannya dalam kebenaran, kebaikan dan kemu’jijatan.
Ayat-ayat yang jelas dan terang maknanya yaitu al-Muh}kam , tidak dibahas terlalu jauh, karena bila kita membacanya kita langsung dapat memahami kandungan isinya. Akan tetapi, yang perlu kita bahas lebih jauh lagi adalah ayat-ayat Mutasya>bihat agar kita dapat mengetahui persoalannya.
Ayat-ayat Mutasya>bih dapat dikategorikan kepada tiga bagian yaitu: pertama Mutasya>bih dari segi lafaznya; kedua, Mutasya>bih dari segi maknanya; dan yang ketiga, merupakan kombinasi dari keduanya, yaitu Mutasya>bih dari segi lafaz dan maknanya sekaligus.
1. Mutasya>bih dari segi lafaz
Mutasya>bih dari segi lafaz ini dapat pula dibagi dua macam:
a. Yang dikembalikan kepada yang tunggal yang sulit pemaknaannya, seperti اَلاَْبُ dan يَرْفُوْنَ dan yang dilihat dari segi gandanya lafaz itu dalam pemakaiannya, seperti lafaz اَلْيَدُ dan اَلْعَيْنَ
b. Lafaz yang dikembalikan kepada bilangan susunan kalimatnya, yang seperti ini ada tiga macam:
1) Mutasya>bih Karena ringkasan kalimat, seperti firman Allah:
وَاِنْ خِفْتُمْ ألا تُفْسِطُوْا فِيْ الْيَتَامِى
yang dimaksud dengan اَلْيَتَامِى di sini ada juga mencakup اَلْتَيْمَاتِ
2) Mutasya>bih karena luasnya kalimat seperti firman Allah:
لَيْسَ كَمِسْلِهِ شَئٌْ niscaya akan lebih mudah dipahami jika diungkapkan dengan لَيْسَ مِسْلِهِ شَئٌْ
3) Mutasya>bih karena susunan kalimatnya seperti firman Allah
أُنْزِلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابِ وَ لَمْ يَجْعَلْ لَهُ عُجُوْجًا قَيِّمًا
akan mudah dipahami bila diungkapkan dengan
أُنْرِلَ عَلَى عَبْدَهِ الْكِتَابِ قَيِّمًا وَ لَمْ يَجْعَلْ لَهُ عُجُوْجًا
2. Mutasya>bih dari segi maknanya
Mutasya>bih ini adalah menyangkut ahraful muqatta’a, sifat-sifat Allah, sifat hari kiamat, bagaimana dan kapan terjadinya. Semua sifat yang demikian tidak dapat digambarkan secara kongkrit karena kejadiannya belum pernah dialami oleh siapapun. contoh contoh :
a. Ahraful muqatta’a :
.الر.حم dan lain-lain…
b. salah satu sifat allah :
255. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi[161] Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
• •
10. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
c. hari kiamat dalam surah al haqqah
•
1. Hari kiamat[1501],
2. Apakah hari kiamat itu?
3. Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu?
4. Kaum Tsamud dan 'Aad Telah mendustakan hari kiamat[1502].
5. Adapun kaum Tsamud, Maka mereka Telah dibinasakan dengan kejadian yang luar biasa[1503].
.
3. Mutasya>bih dari segi lafaz dan maknanya
Mutasya>bih dari segi ini, menurut As-Suyuthi, ada 5 (lima) macam, yaitu:
a. Mutasya>bih dari segi kadarnya, seperti lafaz yang umum dan khusus
اِقْتَلُوْ االمُْشْرِ كِيْنَ
b. Mutasya>bih dari segi caranya, seperti perintah wajib dan sunah
فَا نْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
c. Mutasya>bih dari segi waktu, seperti nasakh dan mansukh
إِتَّقُوْ االلهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
d. Mutasya>bih dari segi tempat dan suasana di mana ayat itu diturunkan, misalnya:
وَالرَّاسِخُوْ نَ فِى الْعِلْمِ
e. Mutasya>bih dari segi syarat-syarat sehingga suatu amalan itu tergantung dengan ada atau tidaknya syarat yang dibutuhkan. Misalnya: ibadah sholat, dan nikah tidak dapat dilaksanakan jika tidak cukup syaratnya.
Ar-Raqhib membagi ayat-ayat Mutasya>bih menjadi tiga bagian:
1. Ayat yang sama sekali tidak diketahui hakikatnya oleh manusia, seperti waktu tibanya hari kiamat.
2. Ayat Mutasya>bih yang dapat diketahui oleh manusia dengan menggunakan berbagai sarana terutama kemampuan akal pikiran.
3. Ayat-ayat Mutasya>bih yang khusus hanya dapat diketahui maknanya oleh orang-orang yang ilmunya dalam dan tidak dapat diketahui oleh orang-orang selain mereka.
D. Apa hikmah yg terkandung dibalik ayat-ayat Mutasya>bih?
Untuk menjelaskan hikmah keberadaan ayat-ayat Mutasya>bih didalam al qur’an dan ketidak mampuan akal untuk mengetahuinya, sebagian ulama menjelaskan bahwa akal yg sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat Mutasya>bih sebagaimana allah member cobaan kepada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan itu tidak diuji, tentunya orang yg berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga ia enggan tunduk kepada naluri kehambaannya.
Para ulama menyebutkan beberapa hikmah dari adanya ayat-ayat Mutasya>bih di antaranya:
a. Mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga dengan demikian menambah pahala.
b. Seandainya al-Qur’an seluruhnya Muh}kam , niscaya hanya ada satu mazhab, sebab kejelasannya itu akan membatalkan semuat mazhab selainnya, selanjutnya hal ini akan mengakibatkan para penganut mazhab tidak mau menerima dan memanfaatkannya. Tetapi jika mengandung Muh}kam dan Mutasya>bih. Maka masing-masing dari penganut mazhab itu akan mendapatkan dalil yang menguatkan pendapatnya. Dengan demikian maka semua penganut mazhab memperhatikan dan memikirkannya. Jika mereka terus menggalinya, maka akhirnya ayat-ayat yang Muh}kam menjadi penafsir ayat-ayat Mutasya>bih.
c. Apabila al-Qur’an mengandung ayat-ayat Mutasya>bih, maka untuk memahaminya diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dan yang lainnya, selanjutnya hal ini memerlukan kepada berbagai-bagai ilmu seperti ilmu bahasa, gramatikal, ma’any, bayan, ushul fiqh, dan lain sebagainya. Seandainya tidak demikian niscaya tidak akan muncul ilmu-ilmu tersebut.
d. Al-Qur’an berisi da’wah, kepada orang-orang tertentu dan umum. Orang-orang awam biasanya tidak menyukai hal-hal yang bersifat abstrak. Karena itu, jika mereka mendengar tentang sesuatu yang “ada” tetapi tidak berwujud fisik dan berbentuk, maka ia akan menyangka bahwa hal itu tidak benar, kemudian ia terjerumus ke dalam ta’thil (peniadaan sifat-sifat Allah). Oleh sebab itu, sebaiknya mereka diajak bicara dengan bahasa yang menunjukkan kepada apa yang sesuai dengan imajinasi dan khayalnya dan dipadukan dengan kebenaran yang bersifat empirik.
Bab III
Penutup
Adapun yang dapat penulis simpulkan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Muh}kam adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita membacanya, sehingga tidak menimbulkan keraguan dan memerlukan pentakwilan. Sedangkan Mutasya>bih adalah ayat-ayat yang perlu ditakwilkan, dan setelah ditakwilkan baru kita dapat memahami tentang maksud ayat-ayat itu.
2. Ulama berbeda pendapat tentang ma’na takwil tapi dari perbedaan itu penulis mengambil kesumpulan sendiri bahwa takwil hanya dilakukan pada ayat-ayat mutasyabih yang tergolong mutasya
4. Diantara berbagai macam hikmah yang disebutkan ulama yang terkandung dibalik ayat-ayat Mutasya
Daftar Pustaka
- Al qur’an terjemahan departemen agama RI. 2009
- Muhammad ibn ‘alawi al- maliki “samudra ilmu-ilmu al-qur’an (ringkasan kitab al itqa
- Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam (Cet. VI: Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2001)
- Manna Khalil Al-Qattan, Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an ( Cet. 10:Mesir Maktabah Wahbah,1997)
- mardan, Dr. M.Ag Al qur’an (dalam sebuah pengantar memahami al qur’an secara utuh) cet . I maret 2009. Pustaka mapan. Jakarta
- Achmad Warson Munawir. Kamus Arab Indonesia, (Cet.XIV: Surabaya:Pustaka Progresif, 1997)
- Abdul Jalal, Ulumul Qur’an, ( Cet.II: Surabaya:Dunia Ilmu,2000)
- Two book in one (Thabathaba’I “mengungkap rahasia al qur’an” diterjemahkan dari (al qur’an fi islam) terbitan organisasi dakwah islam, Teheran, 1404 h. dan Az-zanjani “wawasan baru tarikh al qur’an” diterjemahkan langsung dari tarikh al qur’an terbitan islamick propagation organization, Iran, 1404/1984) dalam satu buku “mengungkap rahasian al qur’an” mizan. 2009.
- Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i. “Ulumul Qur’an I” Bandung: CV. Pustaka setia. 2000
- Abu Anwar., Ulumul Qur’an, (Pekanbaru : Amzah, 2002)
- Zainal Abidin, Seluk Beluk Al-Qur’an, (Jakarta : Rineka Cipta, 1992)
- Rosihan. Dr.M.Ag “mutiara ulmu-ilmu al qur’an” cv pustaka setia, Bandung. 1999
- Nashr H
- Nur kholis Setiawan dan sahiron syamsudin “ orientalisme al qur’an dan hadis” nawesea. Cet I.2007
- Abu nizan “buku pintar Al-Qur’an” Qultum media. Cet I. Jakarta selatan. 2008
- Nasharuddin Umar “Ulumul Qur’an 1” Al-Ghazali : Jakarta selatan 2008.
Bab I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Dilihat dari segi usianya, Penafsiran al-Qur’an termasuk yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiyah lainnya di dalam Islam. Pada saat al-Qur’an diturunkan lima belas abad yang lalu, Rasulullah Saw. yang berfungsi sebagai mubayyin ( pemeberi penjelas ) telah menjelaskan arti dan kandungan al-Qur’an kepada sahabat-sahabatnya, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak difahami atau sama artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah Saw, walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui, sebagai akibat dari tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasul Saw, sendiri tidak menjelaskan semua kandungan al-Qur’an.
Kalau pada masa Rasul Saw, para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam Ali bin Abi Thalib, Ibn Abbas, Ubay bin Ka’ab dan Ibnu Mas’ud.
Adapun masalah cabang furu' agama yang bukan masalah pokok, ayat ayatnya ada yang bersifat umum dan samar-samar yang memberikan peluang kepada para mujtahid yang handal ilmunya untuk dapat mengembalikannya kepada yang tegas maksudnya Muh}kam dengan cara mengembalikan masalah cabang kepada masalah pokok, dan yang bersifat partikal ( Juz’i ) kepada yang bersifat unifersal ( Kulli ).
Al-Qur’an yang merupakan sumber hukum Islam, yang padanya semua permasalahan hidup dikembalikan memiliki ayat-ayat yang jelas ( Muh}kamat ) dan sebagian ayatnya ada yang samara-samar (Mutasya>bihat). Oleh karena itu seseorang diperlukan kemampuan yang tinggi dan mendalam untuk dapat memahami maksud ayat-ayat Qur’an dimaksud.
Dengan demikian, berbicara tentang ayat-ayat Muh}kam dan Mutasya>bih di antara ayat-ayat al-Qur'an merupakan sebuah wacana yang sangat menarik kita diskusikan bagaimana ayat-ayat ini merespon berbagai budaya yang ada di era globalisasi ini hingga menjadi kajian yang kritis dan transformatif dan dapat memberikan konstribusi pemahaman yang sangat mendalam tentang ayat-ayat Muh}kam dan Mutasya>bih tanpa mengurangi subtansi yang dimilikinya berdasarkan argumentasi dan rasionalisasi yang kuat untuk mengantarkan kita kepada peningkatan wawasan, pikiran, dan keyakinan menyangkut di dalam al-Qur'an yang universal, hingga melahirkan sebuah pengetahuan baru.
B. Rumusan masalah
Dari penjelasan diatas kita dapat menarik benang kusut yang nantinya akan menjadi inti dari pembahasan makalah ini, diantaranya :
1. Apa pengertian Muh}kam dan Mutasya>bih?
2. Bagaimana cara memahami ma’na takwil dalam muh{kam dan mutasyabih
4. Apa hikmah yg terkandung dibalik ayat-ayat Mutasya>bih?
Bab II
Pembahasan
A. Apa pengertian Muh}kam dan Mutasya>bih?
a) Muhkam dan mutasyabih dalam arti umum.
I. muhkam
Muh}kam dan Mutasya>bih adalah dua laval yang berasal dari bahasa arab, yang berbentuk jamak dari masing-masing kata”Muh}kam ” dan kata “Mutasya>bih. Secara harfiah, Muh}kam artinya “kokoh atau yang dikokohkan (al-mutqan), sedang Mutasya>bih berarti ”serupa atau samar” . Kata Muh}kam secara etimologi diambil dari kata hakama-yahkumu hukman- wahukumatan yang berarti menetapkan dan memutuskan. Sedangkan Muh}kam merupakan isim musytaq yang berarti sesuatu yang dikokohkan. Ihkam al-kalam berarti mengokohkan perkataan dan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dari urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi al-kalam ahkam perkataan yang seperti itu sifatnya .
dengan pengertian inilah allah mensyifati al qur’an seluruhnya dengan muh{kam sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya :
1. Alif laam raa, (Inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi (dikokohkan) serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu,
1. Alif laam raa[668]. inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmah.
II. Mutasyabih secara epitemologi berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal yang serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua itu tidak dapat dibedakan dari yang yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secara kongkrit maupun abstrak. Allah berfirman :
… …
25… mereka diberi buah-buahan yang serupa …
Dikatakan pula pula bahwa Mutasya>bih adalah mutamas|il (sama) dalam perkataan dan keindahan. Jadi Tasyabaha dan isytabaha berarti dua hal masing--masing menyerupai yang lainya.
Dalam pengertian ini pula allah mensifati al qur’an bahwa dengan seluruhnya adalah mutasyam dan Mutasya>bih dalam arti khusus
Secara terminologi para ulama berbeda pendapat pula merumuskan defenisi Muh}kam dan Mutasya>bih sebagaimana yang telah dikemukakan di bawah ini:
1. Menurut Prof. Dr Abd al-Wahab Khlaf
Muh}kam berarti sesuatu yang menunjukan kepada artinya yang tidak menerima pembatalan dan pergantian jelas, sendirinya secara jelas, dan sama sekali tidak mengandung ta'wil, artinya tidak menghendaki arti lain yang bukan arti formalnya. Sedangkan Mutasya>bih berarti lafal yang sifatnya sendiri tidak menunjukkan pada arti maksudnya, dan tidak terdapat karinat luar yang menjelaskanya.
2. Menurut Mu’tazilah
Mu’tazilah memahami bahwa ayat-ayat muh{kam adalah ayat yang dapat langsung dicerna oleh akal dengan melihat teksnya, sementara ayat yang tidak dapat dicerna langsung oleh akal di kategorikan dalam mutasyabih ayat-ayat yang pengertian pastinya hanya diketahui oleh Allah. Misalnya saat datangnya hari kiamat dan maina huruf tahajji; yaitu huruf-huruf yang terdapat pada awal surah seperti Qaf, Alif, Lam, Mim dan lain-lainya.
4. Menurut Ibn Abbas
Muh}kam adalah ayat yang penakwilanya hanya mengandung suatu ma'na. Sedangkan Mutasya>bih, adalah ayat yang mengandung pengertian bermacam-bermacam .
5. Menurut ulama Hanafiyah
Muh}kam adalah ayat yang jelas petunjuknya dan tidak mengandung naskah, sedangkan Mutasya>bih ialah yang samar atau tersembunyi yang tidak diketahui ma'nanya secara akal dan naql atau hanya Allah yang tahu maknanya.
6. Menurut imam al-Razi : Muh}kam adalah ayat yang ditunjukan ma'nanya yang kuat, yaitu lafal nash dan lafal dzahir. Mutasya>bih ialah yang tunjukan ma'nanya tidak kuat, yaitu mujmal, muawwal (harus dita'wil ) dan musykil (sulit diketahui.)
7. Imam Ibn Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan, lafal Muh}kam adalah lafal yang bias berdiri sendiri atau telah jelas dengan sendirinya tanpa membutuhkan keterangan yang lain. Sedang lafal yang tidak dapat berdiri sendiri adalah lafal yang Mutasya>bih, yang membutuhkan penjelasan arti maksudnya , karena adanya macam-macam ta’wil terhadap ayat tersebut.
8. Imam Ash Shadiq A.s Muh}kam adalah ayat yang dapat diamalkan, dan Mutasya>bih adalah ayat yang dapat menimbulkan kesalah pahaman bagi orang yang tidak mengetahuinya
9. Imam Ath-Thibi mengatakan , lafal Muh}kam ialah lafal yang jelas maknanya sehingga tidak mengakibatkan kemusykilan / kesulitan arti. Sebab lafal Muh}kam diambil dari lafal ihkam ( makhuzul ihkaami ) yang berarti baik / bagus. Sedangkan lafal yang Mutasya>bih ialah sebaliknya, yakni yang sulit difahami, sehingga mengakibatkan kemusykilan / kesukaran.
10. imam-imam ahlul bait tentang Muh}kam dan Mutasya>bih adalah bahwa tidak ada Mutasya>bih yang dimaksud hakikinya tidak mungkin diketahui. Akan tetapi, ayat ayat yang makna hakiki mereka tidak dapat diketahui secara langsung, dapat diketahui dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.
Banyak sekali pendapat para ulama tentang pengertian Muh}kam dan Mutasya>bih, al-Zarqani juga berpendapat sebagai berikut:
1. Muh}kam ialah ayat-ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh. Mutasya>bih ialah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui maknanya baik secara aqli maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah mengetahuinya, seperti datangnya hari kiamat, huruf-huruf yang terputus-putus di awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r). Pendapat ini dibangsakan al-Lusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
2. Muh}kam ialah ayat-ayat yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun melalui takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetahui maksudnya, seperti datang hari kiamat, keluarnya dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r) pendapat ini dibangsakan kepada ahli sunah sebagai pendapat yang terpilih di kalangan mereka.
3. Muh}kam ialah ayat-ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang mengandung banyak kemungkinan makna takwil. Pendapat ini dibangsakan kepada Ibnu Abbas dan kebanyakan ahli ushul fikih mengikutinya.
4. Muh}kam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan. Mutasya>bih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan keterangan tertentu dan kali yang lain diterangkan dengan ayat atau keterangan yang lain pula karena terjadinya perbedaan dalam menakwilnya. Pendapat ini diceritakan dari Imam Ahmad. r.a.
5. Muh}kam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya yang membawa kepada kebangkitan makna yang tepat tanpa pertentangan. Mutasya>bih ialah ayat yang makna seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi atau melalui konteksnya. Lafal musytarak masuk ke dalam Mutasya>bih menurut pengertian ini. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam Al-Haramain.
6. Muh}kam ialah ayat yang jelas maknanya dan tidak masuk kepadanya isykal (kepelikan). Mutasya>bih ialah lawannya Muh}kam atas ism-ism (kata-kata benda) musytarak dan lafal-lafalnya mubhamah (samar-samar). Ini adalah pendapat al-Thibi.
7. Muh}kam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu lafal nash dan lafal z}a>hir. Mutasy>abih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam al-Razi dan banyak peneliti yang memilihnya.
Dari beberapa defenisi yang dikemukakan oleh para ulama di atas, maka kami dari penulis dapat menarik kesimpulan bahwa ayat-ayat Muh}kam merupakan suatu ayat yang memiliki ma'na yang sangat Jelas yang tidak Membutuhkan suatu pena’wilan dan mudah dipahami maksudnya. Sedangkan ayat Mutasya>bih ayat-ayat yang tidak memiliki ma'na yang jclas dan membutuhkan pena'wilan dan kadang-kadang hanya kepada Allah disandarkan pena'wilanya
Ulama berbeda pendapat dalam memberikan batasan tentang arti kata Muh}kamat dan Mutasya>bihat yang terdapat dalam beberapa ayat al qur’an, sebagaian dari mereka ada yang mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan Muh}kam adalah “sesuatu yang telah jelas maknanya” sedang Mutasya>bih adalah kebalikannya, yakni sesuatu yang tidak jelas maknanya.
B. Bagaimana memahami ma’na takwil dalam muh{kam dan mutasyabih
Mengenai masalah ayat-ayat yang Muh}kam dan Mutasya>bih ini terdapat tiga pendapat :
Pertama : bahwa al-quran seluruhnya adalah Muh}kam , mengingat firman Allah:
….. …….
Artinya:
“Suatu kitab yang dijelaskan (ukhimat) ayat-ayatnya”. ( Q.S Hud : 1 )
Kedua : bahwa al-Quran seluruhnya adalah Mutasya>bih, mengingat firman Allah:
كِتَاباً مُتَشَافِى
Artinya:
“(yaitu) al-Quran yang Mutasya>bih dan berulang-ulang”.
Ketiga dan yang paling kuat : ada yang Muh}kam dan ada pula yang Mutasya>bih, dengan beralasan kedua ayat tersebut di atas. Sebab, maksud ukhimat ayatuhu dalam ayat tersebut di atas menjelaskan tentang kesempurnaan al-Qur’an dan tidak adanya pertentangan antar ayat-ayatnya. sedangkan maksud Mutasya>bih dalam ayat di atas menerangkan segi kesamaannya dalam kebenaran, kebaikan dan kemu’jijatan.
Ayat-ayat yang jelas dan terang maknanya yaitu al-Muh}kam , tidak dibahas terlalu jauh, karena bila kita membacanya kita langsung dapat memahami kandungan isinya. Akan tetapi, yang perlu kita bahas lebih jauh lagi adalah ayat-ayat Mutasya>bihat agar kita dapat mengetahui persoalannya.
Ayat-ayat Mutasya>bih dapat dikategorikan kepada tiga bagian yaitu: pertama Mutasya>bih dari segi lafaznya; kedua, Mutasya>bih dari segi maknanya; dan yang ketiga, merupakan kombinasi dari keduanya, yaitu Mutasya>bih dari segi lafaz dan maknanya sekaligus.
1. Mutasya>bih dari segi lafaz
Mutasya>bih dari segi lafaz ini dapat pula dibagi dua macam:
a. Yang dikembalikan kepada yang tunggal yang sulit pemaknaannya, seperti اَلاَْبُ dan يَرْفُوْنَ dan yang dilihat dari segi gandanya lafaz itu dalam pemakaiannya, seperti lafaz اَلْيَدُ dan اَلْعَيْنَ
b. Lafaz yang dikembalikan kepada bilangan susunan kalimatnya, yang seperti ini ada tiga macam:
1) Mutasya>bih Karena ringkasan kalimat, seperti firman Allah:
وَاِنْ خِفْتُمْ ألا تُفْسِطُوْا فِيْ الْيَتَامِى
yang dimaksud dengan اَلْيَتَامِى di sini ada juga mencakup اَلْتَيْمَاتِ
2) Mutasya>bih karena luasnya kalimat seperti firman Allah:
لَيْسَ كَمِسْلِهِ شَئٌْ niscaya akan lebih mudah dipahami jika diungkapkan dengan لَيْسَ مِسْلِهِ شَئٌْ
3) Mutasya>bih karena susunan kalimatnya seperti firman Allah
أُنْزِلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابِ وَ لَمْ يَجْعَلْ لَهُ عُجُوْجًا قَيِّمًا
akan mudah dipahami bila diungkapkan dengan
أُنْرِلَ عَلَى عَبْدَهِ الْكِتَابِ قَيِّمًا وَ لَمْ يَجْعَلْ لَهُ عُجُوْجًا
2. Mutasya>bih dari segi maknanya
Mutasya>bih ini adalah menyangkut ahraful muqatta’a, sifat-sifat Allah, sifat hari kiamat, bagaimana dan kapan terjadinya. Semua sifat yang demikian tidak dapat digambarkan secara kongkrit karena kejadiannya belum pernah dialami oleh siapapun. contoh contoh :
a. Ahraful muqatta’a :
.الر.حم dan lain-lain…
b. salah satu sifat allah :
255. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi[161] Allah meliputi langit dan bumi. dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
• •
10. Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
c. hari kiamat dalam surah al haqqah
•
1. Hari kiamat[1501],
2. Apakah hari kiamat itu?
3. Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu?
4. Kaum Tsamud dan 'Aad Telah mendustakan hari kiamat[1502].
5. Adapun kaum Tsamud, Maka mereka Telah dibinasakan dengan kejadian yang luar biasa[1503].
.
3. Mutasya>bih dari segi lafaz dan maknanya
Mutasya>bih dari segi ini, menurut As-Suyuthi, ada 5 (lima) macam, yaitu:
a. Mutasya>bih dari segi kadarnya, seperti lafaz yang umum dan khusus
اِقْتَلُوْ االمُْشْرِ كِيْنَ
b. Mutasya>bih dari segi caranya, seperti perintah wajib dan sunah
فَا نْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
c. Mutasya>bih dari segi waktu, seperti nasakh dan mansukh
إِتَّقُوْ االلهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
d. Mutasya>bih dari segi tempat dan suasana di mana ayat itu diturunkan, misalnya:
وَالرَّاسِخُوْ نَ فِى الْعِلْمِ
e. Mutasya>bih dari segi syarat-syarat sehingga suatu amalan itu tergantung dengan ada atau tidaknya syarat yang dibutuhkan. Misalnya: ibadah sholat, dan nikah tidak dapat dilaksanakan jika tidak cukup syaratnya.
Ar-Raqhib membagi ayat-ayat Mutasya>bih menjadi tiga bagian:
1. Ayat yang sama sekali tidak diketahui hakikatnya oleh manusia, seperti waktu tibanya hari kiamat.
2. Ayat Mutasya>bih yang dapat diketahui oleh manusia dengan menggunakan berbagai sarana terutama kemampuan akal pikiran.
3. Ayat-ayat Mutasya>bih yang khusus hanya dapat diketahui maknanya oleh orang-orang yang ilmunya dalam dan tidak dapat diketahui oleh orang-orang selain mereka.
D. Apa hikmah yg terkandung dibalik ayat-ayat Mutasya>bih?
Untuk menjelaskan hikmah keberadaan ayat-ayat Mutasya>bih didalam al qur’an dan ketidak mampuan akal untuk mengetahuinya, sebagian ulama menjelaskan bahwa akal yg sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat Mutasya>bih sebagaimana allah member cobaan kepada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan itu tidak diuji, tentunya orang yg berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga ia enggan tunduk kepada naluri kehambaannya.
Para ulama menyebutkan beberapa hikmah dari adanya ayat-ayat Mutasya>bih di antaranya:
a. Mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga dengan demikian menambah pahala.
b. Seandainya al-Qur’an seluruhnya Muh}kam , niscaya hanya ada satu mazhab, sebab kejelasannya itu akan membatalkan semuat mazhab selainnya, selanjutnya hal ini akan mengakibatkan para penganut mazhab tidak mau menerima dan memanfaatkannya. Tetapi jika mengandung Muh}kam dan Mutasya>bih. Maka masing-masing dari penganut mazhab itu akan mendapatkan dalil yang menguatkan pendapatnya. Dengan demikian maka semua penganut mazhab memperhatikan dan memikirkannya. Jika mereka terus menggalinya, maka akhirnya ayat-ayat yang Muh}kam menjadi penafsir ayat-ayat Mutasya>bih.
c. Apabila al-Qur’an mengandung ayat-ayat Mutasya>bih, maka untuk memahaminya diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dan yang lainnya, selanjutnya hal ini memerlukan kepada berbagai-bagai ilmu seperti ilmu bahasa, gramatikal, ma’any, bayan, ushul fiqh, dan lain sebagainya. Seandainya tidak demikian niscaya tidak akan muncul ilmu-ilmu tersebut.
d. Al-Qur’an berisi da’wah, kepada orang-orang tertentu dan umum. Orang-orang awam biasanya tidak menyukai hal-hal yang bersifat abstrak. Karena itu, jika mereka mendengar tentang sesuatu yang “ada” tetapi tidak berwujud fisik dan berbentuk, maka ia akan menyangka bahwa hal itu tidak benar, kemudian ia terjerumus ke dalam ta’thil (peniadaan sifat-sifat Allah). Oleh sebab itu, sebaiknya mereka diajak bicara dengan bahasa yang menunjukkan kepada apa yang sesuai dengan imajinasi dan khayalnya dan dipadukan dengan kebenaran yang bersifat empirik.
Bab III
Penutup
Adapun yang dapat penulis simpulkan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Muh}kam adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita membacanya, sehingga tidak menimbulkan keraguan dan memerlukan pentakwilan. Sedangkan Mutasya>bih adalah ayat-ayat yang perlu ditakwilkan, dan setelah ditakwilkan baru kita dapat memahami tentang maksud ayat-ayat itu.
2. Ulama berbeda pendapat tentang ma’na takwil tapi dari perbedaan itu penulis mengambil kesumpulan sendiri bahwa takwil hanya dilakukan pada ayat-ayat mutasyabih yang tergolong mutasya
4. Diantara berbagai macam hikmah yang disebutkan ulama yang terkandung dibalik ayat-ayat Mutasya
Daftar Pustaka
- Al qur’an terjemahan departemen agama RI. 2009
- Muhammad ibn ‘alawi al- maliki “samudra ilmu-ilmu al-qur’an (ringkasan kitab al itqa
- Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam (Cet. VI: Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2001)
- Manna Khalil Al-Qattan, Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an ( Cet. 10:Mesir Maktabah Wahbah,1997)
- mardan, Dr. M.Ag Al qur’an (dalam sebuah pengantar memahami al qur’an secara utuh) cet . I maret 2009. Pustaka mapan. Jakarta
- Achmad Warson Munawir. Kamus Arab Indonesia, (Cet.XIV: Surabaya:Pustaka Progresif, 1997)
- Abdul Jalal, Ulumul Qur’an, ( Cet.II: Surabaya:Dunia Ilmu,2000)
- Two book in one (Thabathaba’I “mengungkap rahasia al qur’an” diterjemahkan dari (al qur’an fi islam) terbitan organisasi dakwah islam, Teheran, 1404 h. dan Az-zanjani “wawasan baru tarikh al qur’an” diterjemahkan langsung dari tarikh al qur’an terbitan islamick propagation organization, Iran, 1404/1984) dalam satu buku “mengungkap rahasian al qur’an” mizan. 2009.
- Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i. “Ulumul Qur’an I” Bandung: CV. Pustaka setia. 2000
- Abu Anwar., Ulumul Qur’an, (Pekanbaru : Amzah, 2002)
- Zainal Abidin, Seluk Beluk Al-Qur’an, (Jakarta : Rineka Cipta, 1992)
- Rosihan. Dr.M.Ag “mutiara ulmu-ilmu al qur’an” cv pustaka setia, Bandung. 1999
- Nashr H
- Nur kholis Setiawan dan sahiron syamsudin “ orientalisme al qur’an dan hadis” nawesea. Cet I.2007
- Abu nizan “buku pintar Al-Qur’an” Qultum media. Cet I. Jakarta selatan. 2008
- Nasharuddin Umar “Ulumul Qur’an 1” Al-Ghazali : Jakarta selatan 2008.
0 komentar:
Posting Komentar
apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....