Oleh : Muhammad Agus, S.Th.I
Ilmu ”Jarh wa Ta’dil” merupakan salah satu ilmu yang sangat penting, khususnya dalam penelitian sebuah hadis. Karena memudahkan para peneliti untuk mengetahui kualitas seorang perawi.
Akan tetapi dalam penetapan kualitas tersebut juga tergolong cukup rumit, karena para ulama dan kritikus hadis berbeda pendapat dalam penetapan adil dan tidaknya seorang perawi. Hanya saja perbedaan tersebut menunjukkan elastisitas hukum Islam[1] atau menjadi sebuah indikasi keberagaman cara pandang ulama yang berakhir pada perbedaan pengamalan dari masing-masing pihak yang berbeda.
Oleh karena itu, pada tulisan kali ini, penulis mencoba menggambarkan cara pandang atau istilah-istilah yang dipergunakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam menjarah dan menta’dil seorang perawi. Namun ada baiknya, terlebih dahulu penulis menyebutkan siapa itu Imam Ahmad?
BIOGRAFI IMAM AHMAD
Dia adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Anas bin Auf bin Auf bin Qasid bin Mazun bin Syaiban bin Dzuhil bin Rabi’ah bin Nizar. Nasab beliau bersambung dengan Sayyidina Ismail bin Ibrahim al-Khalil as.[2] Dan nasabnya bertemu dengan nasab Nabi Muhammad SAW di Nizar bin Ma’ad. Dia dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H.[3]
Dalam hidupnya, dia dapat menjadi swalah seorang A’lam Aimmati al-Fiqh wa al-Hadits, bahkan dia sempat mendirikan sebuah mazhab fiqhi yang banyak tersebar di penjuru dunia yang dikenal dengan ”Madzhab Hanabilah”. Di bidang hadis, dia dikenal sebagai seorang ulama yang kritis, mutasyaddid pada masalah akidah dan hukum namun mutasahil pada masalah keutamaan-keutamaan amal. Dan dia mewariskan kepada generasi sesudahnya kitab hadis yang dinamakan ”Musnad Ahmad bin Hanbal”.
Dengan kehendak dan skenario dari Tuhan, pada tanggal 12 Rabi’u al-Awal 241 H, Imam Ahmad bin Hanbal menutup mata seraya menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam usia 77 tahun.
JARH WA TA’DIL MENURUT IMAM AHMAD
TA’DIL
Ketika melihat keadilan para perawi, terkadang nampak perbedaan tingkatan di antara mereka. Sebab sebagian perawi ada yang sangat adil, ada pula yang adil namun tidak berbeda dengan yang pertama.
Berikut penulis cantumkan beberapa nama perawi yang diailkan oleh Imam Ahmad namun dengan istilah yang berbeda:
Adapun tingkatan jarh menurut Imam Ahmad juga memiliki beberapa istilah. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa contoh berikut ini :
[1]* Makalah ini diserahkan sebagai tugas individu pada mata kuliah Ilmu Jarh Wa Ta’dil Jurusan Tafsir Hadis Khusus Fakulatas Ushuluddin UIN Alauddin
Arifuddin Ahmad, Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi, Cet. I (Jakarta: Renaisan, 2005), Hal. 82
[2] Ali Fikri, Kisah-kisah Para Imam Madzhab, Cet. I (Yogyakarta: mitra Pustaka, 2003), Hal.136
[3] Muhammad Mubarak as-Sayyid, Manahij al-Muhadditsin, Cet. II (ttp: 1998), hal. 89
[4] Abu al-Mahasin Yusuf bin Hasan bin Abdul Hadi, Bahru al-Dami fi Man Takallama Fihi al-Imam Ahmad bi Mudhin Au Zammin, Cet. I (Beirut, Dar al-Kutub al-’Ilmiah, 1992)
[5] Ibid.
Ilmu ”Jarh wa Ta’dil” merupakan salah satu ilmu yang sangat penting, khususnya dalam penelitian sebuah hadis. Karena memudahkan para peneliti untuk mengetahui kualitas seorang perawi.
Akan tetapi dalam penetapan kualitas tersebut juga tergolong cukup rumit, karena para ulama dan kritikus hadis berbeda pendapat dalam penetapan adil dan tidaknya seorang perawi. Hanya saja perbedaan tersebut menunjukkan elastisitas hukum Islam[1] atau menjadi sebuah indikasi keberagaman cara pandang ulama yang berakhir pada perbedaan pengamalan dari masing-masing pihak yang berbeda.
Oleh karena itu, pada tulisan kali ini, penulis mencoba menggambarkan cara pandang atau istilah-istilah yang dipergunakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam menjarah dan menta’dil seorang perawi. Namun ada baiknya, terlebih dahulu penulis menyebutkan siapa itu Imam Ahmad?
BIOGRAFI IMAM AHMAD
Dia adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Anas bin Auf bin Auf bin Qasid bin Mazun bin Syaiban bin Dzuhil bin Rabi’ah bin Nizar. Nasab beliau bersambung dengan Sayyidina Ismail bin Ibrahim al-Khalil as.[2] Dan nasabnya bertemu dengan nasab Nabi Muhammad SAW di Nizar bin Ma’ad. Dia dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H.[3]
Dalam hidupnya, dia dapat menjadi swalah seorang A’lam Aimmati al-Fiqh wa al-Hadits, bahkan dia sempat mendirikan sebuah mazhab fiqhi yang banyak tersebar di penjuru dunia yang dikenal dengan ”Madzhab Hanabilah”. Di bidang hadis, dia dikenal sebagai seorang ulama yang kritis, mutasyaddid pada masalah akidah dan hukum namun mutasahil pada masalah keutamaan-keutamaan amal. Dan dia mewariskan kepada generasi sesudahnya kitab hadis yang dinamakan ”Musnad Ahmad bin Hanbal”.
Dengan kehendak dan skenario dari Tuhan, pada tanggal 12 Rabi’u al-Awal 241 H, Imam Ahmad bin Hanbal menutup mata seraya menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam usia 77 tahun.
JARH WA TA’DIL MENURUT IMAM AHMAD
TA’DIL
Ketika melihat keadilan para perawi, terkadang nampak perbedaan tingkatan di antara mereka. Sebab sebagian perawi ada yang sangat adil, ada pula yang adil namun tidak berbeda dengan yang pertama.
Berikut penulis cantumkan beberapa nama perawi yang diailkan oleh Imam Ahmad namun dengan istilah yang berbeda:
1- أحمد بن الفرات بن خالد الرازى, ابو مسعود الضبى
قال احمد بن حنبل : ما تحت أديم السماء أحفظ لأخبار رسول الله ص.م من أبي مسعود
2- ابراهيم بن اسماعيل بن أبي حبيبة الأنصارى
قال أحمد : ثقة
3- اسحاق بن سويد
قال احمد : ثبت
4- اسماعيل بن علية
قال أحمد : إليه المنتهى فى الثنت بالبصرة
5- اسماعيل بن أبي خالد
قال أحمد : أصح الناس حديثا عن الشعبي
6- اسماعيل بن الشالنجي
قال أحمد : فقيه عالم
7- اسماعيل بن أبي أويس عبد الله بن عبدالله بن أويس
قال أحمد : لا بأس به
8- أسد بن عمرو أبو المنذر
قال أحمد : صدوق
9- أشعث بن ابي الشعثاء, سليم بن أسود المحاربي
قال أحمد : صالح الحديث
10- بشر بن منصور البصرى
قال أحمد : ثقة وزيادة
11- بلال بن سعد
قال أحمد : رجل صالح
12- جامع بن شداد
قال أحمد : ثبت ثبت ثبت
13- جعفر بن أبي وحشية إياس أبو بشر
قال أحمد : أبو بشر أحب إلينا من منهال بن عمرو وأوثق
14- الحسن بن حماد بن كسيب الخضرى
قال أحمد : صاحب السنة, ما بلغني عنه الا بخير
15- عباد بن عباد بن حبيب بن المهلب بن ابي صفرة, الأزدي العتكي المهلبي
قال أحمد : ليس به بأس, كان رجلا عاقلا أدبيا
16- عبد بن حفص الأؤطباني البصرى أبو حفص
قال أحمد : ما أرى به بأسا
17- عماد بن عبد
قال احمد : مستقيم الحديث[4]
Dari beberapa contoh di atas, maka penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa Imam Ahmad dalam menta’dilkan seseorang memiliki beberapa tingkatan istilah, yaitu :- Dengan memakai lafadh ism tafdhil dari lafal-lafal ta’dil, misalnya : أحفظ لأخبار رسول الله, أصح الناس, أوثق الناس, وغيرها atau dengan lafal yang semakna dengan itu, misalnya إليه المتنهى فى التثبت
- Dengan mengulangi lafal-lafal ta’dil, misalnya : ثبت ثبت ثبت atau dengan menggabung lafal dua lafal ta’dil yang berbeda, mislnya : ثقة وزيادة, فقيه عالم
- Dengan memakai lafal ta’dil atau yang semakna namun tidak diulangi aau digabung, misalnya : ثبت, ثقة, صالح الحديث, مستقبم الحديث, وغيرها
- Dengan memakai kalimat pujian namun tidak langsung berarti adil, misalnya : ليس باس به, ما أرى به بأسا, صدوق
Adapun tingkatan jarh menurut Imam Ahmad juga memiliki beberapa istilah. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa contoh berikut ini :
1- تمام بن نجيح
سأله المروذي : ما حاله ؟ قال : لا أدري
2- ثابت بن يزيد
قال أحمد : له مناكير
3- جعفر بن ميمون التميمي
قال أحمد : ليس بقوى
4- جون بن قتادة
قال أحمد : لا يعرف
5- الحارث بن عبيد أبو قدامة
قال أحمد : مضطرب الحديث
6- حبيب بن أبي هلال
قال أحمد : متروك
7- حجاج بن أرطأة
قال أحمد : لا يحتج به
8- حبيب بن أبي حبيب
قال أحمد : كان يكذب
9- حسان بن مصك بن ظالم بن شيطان أبو سهل الأزدى
قال أحمد : مطروح الحديث
10- عبد الوهاب بن مجاهد بن جبر
قال احمد : ضعيف
11- عبيد الله بن أبي حميد الهذلي أبو الخطاب البصري
ترك حديثه
12- القاسم بن عبدالله بن عمر بن حفص العمري
كذاب, يضع الحديث
13- محمد بن عبد الرحمن الطفاوي
قال أحمد : كان يدلس
14- محمد بن عبد الرحمن أبي ليلي الأنصاري الكوفي القاضي أبو عبد الرحمن أحد الأئمة
قال أحمد : سيئ الحفظ, مضطرب الحديث, وكان فقهه أحب إلينا من حديثه
15- محفوظ بن أبي توبة
تكلم فيه أحمد
16- مسلم بن خالد الزنجي
لينه أحمد
17- مطر بن عكامس
لا صحبة له
18- أبو حذيفة البصري
كان من أكثر الناس خطأ[5]
Dari beberapa contoh di atas, dapat dilihat bahwa Imam Ahmad dalam mrnjarah seseorang juga memiliki beberapa tingkatan yang dapat diklasifikasi sebagai berikut :- Dengan menggunakan sigat mubalagah atau ism tafdhil, misalnya : أشر الناس, أكثر الناس خطأ, أكذب الناس, وغيرها
- Dengan menyebutkan sifat-sifat pembohong atau pemalsu hadis, misalnya : كان يكذب, يضع الحديث, كذاب, وغيرها
- Dengan memakai istilah yang mengarah kepada arti penbohong atau istilah yang menunjukkan kedustaan, misalnya : متروك, متهم بالكذب, وغيرها
- Dengan menggunakan istilah yang menolak riwayatnya, misalnya : لا يحتج به, مطرح الحديث, مضطرب الحديث, وغيرها
- Dengan memakai lafal-lafal dhaif, misalnya : ضعيف, تكلم فيه أحمد, لا يعرف, وعيرها
[1]* Makalah ini diserahkan sebagai tugas individu pada mata kuliah Ilmu Jarh Wa Ta’dil Jurusan Tafsir Hadis Khusus Fakulatas Ushuluddin UIN Alauddin
Arifuddin Ahmad, Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi, Cet. I (Jakarta: Renaisan, 2005), Hal. 82
[2] Ali Fikri, Kisah-kisah Para Imam Madzhab, Cet. I (Yogyakarta: mitra Pustaka, 2003), Hal.136
[3] Muhammad Mubarak as-Sayyid, Manahij al-Muhadditsin, Cet. II (ttp: 1998), hal. 89
[4] Abu al-Mahasin Yusuf bin Hasan bin Abdul Hadi, Bahru al-Dami fi Man Takallama Fihi al-Imam Ahmad bi Mudhin Au Zammin, Cet. I (Beirut, Dar al-Kutub al-’Ilmiah, 1992)
[5] Ibid.
0 komentar:
Posting Komentar
apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....