Jumat, 29 April 2011

RAGAM KEILMUAN AHI HADIS DI INDONESIA

Oleh:  Fauziah Ahmad, S.Th.I 
           A. Ariani Hidayat, S.Th.I

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Upaya penelusuran hadis dan ahli hadis di Indonesia belum dilakukan secara sistematis, bahkan belum memadai. Hal ini bisa diduga disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, kenyataan bahwa kajian hadis terlebih lagi ahli hadisnya tidak seintens kajian di keislaman yang lain, seperti al-Qur’an, fiqh, akhlak dan sebagainya. Kedua, kajian hadis bisa dikatakan berkembang sangat lambat, terutama bila dilihat dari kenyataan bahwa para ulama Nusantara telah menulis di bidang hadis sejak abad ke-17. Namun demikian, seperti terlihat kemudian, tulisan-tulisan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh. Kajian hadis setelah itu mengalami kemandekan hampir satu setengah abad lamanya. Untuk itulah, perhatian para pengamat terhadap kajian hadis di Indonesia masih sangat kurang. Kalaupun ada pengamat yang menaruh perhatian, perhatiannya masih parsial dan tidak komprehensif.
Seluruh karya yang ditulis oleh para ahli hadis atau bisa dikatakan pemerhati hadis di Nusantara, dari awal sampai sekarang, baik yang bersifat utuh maupun yang berupa makalah-makalah yang sudah diterbitkan dan terjemahan- terjemahan, memperlihatkan secara jelas latar belakang keilmuan pakar hadis di Indonesia. Karya-karya mereka masih lebih banyak yang tidak orisinil, itu dapat dilihat dari kurangnya naskah asli berbahasa arab dan juga ada beberapa karya yang bersifat saduran terhadap karya asli.[1]
Penyusunan karya-karya hadis mereka kebanyakan hanya dilatar belakangi oleh keperluan akademis ketimbang memberikan informasi yang utuh tentang Ulum al-hadis hal ini menyebabkan sedikitnya spesialis di bidang hadis. Meskipun demikian, beberapa ahli hadis Indonesia telah menaruh perhatian besar terhadap perkembangan hadis walaupun pada dasarnya mereka memiliki disiplin ilmu yang berbeda. Oleh karena itu makalah ini pembahasan makalah ini lebih terfokus pada ahli hadis, ragam keilmuan serta kecenderungannya.
  1. B. Rumusan Masalah
Berdasar dari uraian latar belakang diatas, maka kami merumuskan permasalahan sebagai berikut:
  1. Bagaimana perkembangan hadis di Indonesia ?
  2. Bagaimana ragam keilmuan ahli hadis di Indonesia ?

 
BAB II
PEMBAHASAN
  1. A. Hadis di Indonesia dan Ahli Hadis
Kajian hadis di Indonesia dapat ditemukan sejak abad ke-17 dengan ditulisnya kitab-kitab hadis oleh Nur al-Din al-Raniri dan ‘Abd al-Rauf al-Sinkili. Al-Raniri mengumpulkan -dalam karyanya Hidayat al-Habib fi al-Targib wa al-Tarhib- sejumlah hadis yang diterjemahkannya dari Bahasa Arab ke Bahasa Melayu. Dalam karyanya ini, ia memadukan hadis-hadis dengan ayat-ayat al-Qur’an untuk mendukung argumen-argumen yang melekat pada hadis. Selanjutnya, Al-Sinkili menulis dua karya tentang hadis, yaitu penafsiran terhadap Hadis Arba‘in karya al-Nawawi dan koleksi hadis- hadis qudsi yang diberi judul Al-Mawa‘iza al-Badi‘ah. Al-Sinkili juga menjadikan Syarh Kitab Muslim karya al-Nawawi sebagai salah satu rujukan penting dalam menyusun kitab fikih yang berjudul Mir’at al-Tullab.[2]
Karya dua ulama di atas lebih diarahkan kepada pembinaan praktek keagamaan, terutama fiqih dan akhlak daripada kepada penelitian keotentikan nilai hadis-hadis yang digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu kajian ‘ilm musthalah al-hadis belum mendapatkan perhatian yang besar dari ulama Indonesia. Lebih jauh, seperti dituturkan oleh Howard M. Federspiel, pembicaraan tentang hadis pada masa-masa Belanda berkuasa, masih sebagai bagian pembicaraan tentang fiqih, bukan bidang yang berdiri sendiri.
Hadis sebagai sumber ajaran Islam, yang telah melalui proses yang cukup panjang dengan metode periwayatan yang berbeda-beda hingga tertulis dalam kitab-kitab Hadis, sudah cukup menjadi acuan pentingnya pemeriksaan sanad dan matan-nya. Para ulama muhadditsin telah menyusun berbagai kaedah yang berkenaan dengan pemeriksaan terhadap sanad dan matan Hadis, untuk mengetahui mana Hadis yang maqbul (yang dapat diterima) dan mana Hadis yang mardud (yang tidak dapat diterima)
Sementara itu, para ulama di Nusantara khususnya di Indonesia, mulanya hanya membaca dan mengajarkan kitab-kitab Hadis seperti Bulug al-Maram karya Ibn Hajar al-‘Asqalaniy, Matn al-Arba‘în karya al-Nawawiy, dan Matn al-Bayquniyah karya al-Suyuthiy serta kitab-kitab fiqh klasik khususnya dalam mazhab al-Syafi‘iy, tanpa mengadakan pengkajian dan pemeriksaan terhadap kesahihan sanad dan matan-nya. Mereka beranggapan bahwa hasil ijtihad para ulama terdahulu sudah final, hingga ulama-ulama sekarang tidak perlu mengkaji dan memeriksa sahih tidaknya suatu Hadis.[3]
Anggapan tersebut terus bergulir hingga salah seorang sahabat dan murid Muhammad Rasyid Ridha yaitu Muhammad Thaher ibn Muhammad Jalal al-Din al-Azhariy kembali ke Indonesia, yang kemudian menerbitkan majalah “al-Imam”, yang menjadi titik awal dari sebuah pemikiran yang berpengaruh pada pengkajian terhadap Hadis di Nusantara. Dapat dilihat ketika Muhammad Thaher menjawab sebuah pertanyaan berkaitan dengan Hadis mi‘raj yang menyebutkan bahwa langit keempat terdiri dari tembaga, langit ketiga terdiri dari besi, langit kedua dari batu, serta langit pertama terdiri dari emas. Ia mengemukakan: “Ketahuilah kiranya, sesungguhnya tiada sah satu Hadis pun pada menentukan jenis tujuh petala langit dan tiada pula menentukan beberapa tebalnya. Dan kebanyakan rampaian-rampaian itu, yang dibaca oleh tukang-tukang cerita di dalam cerita mi‘râj itu adalah bohong yang nyata. Walhasil, tiadalah wajib mengi‘tiqadkan sesuatu melainkan dengan dalil akal yang putus, yang tiada didatangi oleh syubhat, atau dengan dalil sam‘iy (yang didengar) nyata daripada Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam. sendiri”.
Pernyataan “tiada sah satu Hadis pun”, memberi kesan adanya pengkajian dan pemeriksaan terhadap kesahihan hadis-hadis tentang masalah itu, yang boleh jadi merupakan sebuah “kesepakatan” Muhammad Thaher atas penelitian ulama sebelumnya, dan atau merupakan hasil dari sebuah pemeriksaan yang dilakukannya sendiri dengan menerapkan kaedah-kaedah kesahihan Hadis.
Majalah “al-Imam” terbit pertama kali pada tahun 1906 M. hingga awal tahun 1909 M., lalu kemudian dilanjutkan oleh murid Muhammad Taher yaitu Abdul Karim Amrullah dengan menerbitkan majalah “al-Munir” di Padang pada tahun 1911 M. hingga 1915 M.. Dalam majalah ini, menurut Hamka, terdapat pula banyak kajian kritis terhadap Hadis yang dilakukan oleh Ayahnya.
Dari Pulau Jawa, muncul pula pengkajian terhadap Hadis yang dipelopori oleh Ahmad al-Syurkatiy, dengan bukunya yang terkenal, al-Kafa’ah yang terkait dengan Hadis-hadis persamaan derajat antara sayyid dan non-sayyid yang antara satu sama lain boleh menikah.[4]
Pada tahun 1929 M. muncul pula majalah “Pembela Islam” di Bandung yang dipimpin oleh A. Hassan,[5] yang sempat membangkitkan suasana pemeriksaan dan pengkajian terhadap Hadis di Nusantara pada masanya, bahkan pengaruhnya hingga saat ini masih dapat dirasakan. Syafiq A. Mughni menyatakan bahwa dalam fase pergolakan antara pro dan kontra-mazhab itu, A. Hassan tampil memainkan peran yang sebaik-baiknya. Kebebasan untuk memahami ajaran agama tanpa terikat oleh suatu mazhab seperti yang ditekankan oleh A. Hassan diharapkan mengurangi satu di antara sekian banyak kendala bagi kemajuan ummat akibat belenggu taklid-mazhab yang telah menjadi tradisi sejak berabad-abad yang lampau. Ajakan A. Hassan untuk merujuk langsung terhadap al-Qur’an dan al-Sunnah mengantarkan usaha untuk meminati ilmu-ilmu alat yang terkait dengan kedua sumber ajaran Islam tersebut, khususnya Ilmu Hadis dan Ushul Fiqh, yang pada masa itu masih bersifat “elitis”, dengan kata lain, A. Hassan telah memberikan dorongan bagi kebebasan dan pendalaman studi Islam.[6]
  1. B. Ragam Keilmuan Ahli Hadis di Indonesia
Jika melihat para ahli hadis di Indonesia sejak abad ke-17 dan abad ke-18 maka dapat dipastikan bahwa keilmuan mereka tidak lepas dari pengaruh pendidikan Islam yang ada di Timur tengah.[7] Oleh karena itu, ragam keilmuannyapun tidak jauh berbeda dengan ragam keilmuan yang ada di sana. Perkembangan selanjutnya ialah sejak pertengahan abad ke-19, banyak sekali anak-anak muda dari jawa yang menetap beberapa tahun di Makkah dan Madinah untuk memperdalam pengetahuan mereka bahkan banyak di antara mereka menjadi ulama yang terkenal dan mengajar di Makkah atau Madinah. Karena para ulama dari Jawa ini turut aktif dalam alam intelektualisme dan spiritualisme Islam yang berpusat di Makkah, mereka juga mempengaruhi perubahan watak Islam di Nusantara. Semakin kuatnya keterlibatan mereka dalam kehidupan intelektual dan spiritual Timur Tengah, Islam di Nusantara dan semakin jelas di Jawa menyebabkan hilangnya sifat-siat lokal dan titik beratnya pada aspek tarekat semakin berkurang.
Dalam penelitian Martin, dijelaskan bahwa perhatian ulama Indonesia pada pelajaran Hadis dan Ulum al-Hadis sama sekali baru. Wajar bila sedikit sekali karya ulum al-Hadis yang dihasilkan dari ulama Indonesia. Akan tetapi berdasarkan penelitian Daud Rasyid Harun ditemukan bahwa perhatian ulama Indonesia untuk belajar telah ada sejak abad ke-17 M. bahkan diantara mereka ditemukan memiliki jalur sanad yang sampai pada Rasulullah.[8] Namun untuk melacak para ahli hadis tersebut dan karya-karya mereka sangat sulit, sehingga penulis mencoba menjelaskan hanya pada abad ke-19 hingga sekarang.
A. Hassan (l. 1887 M.) mendalami tafsir, fiqh, fara‘id, manthiq, dan ilmu-ilmu lainnya secara otodidak.[9] Muhammad Mahfudz (w. 1919 M.) menguasai berbagai disiplin ilmu yang juga merupakan ulama Indonesia pertama yang mengajarkan kita hadis Shahih Bukhari.[10] Dikatakan juga bahwa beliau menulis berbagai karya dalam berbagai disiplin ilmu, beliau lebih terkenal sebagai pakar dalam bidang hadits, baik Dirayah Hadits, Mushthalah Hadits maupun Rijal Hadits dan lain-lain.[11]
Tidak jauh berbeda dengan Muhammad Mahfudz, Mahmud Yunus juga menguasai beberapa disiplin ilmu, khususnya bahasa arab dan Tafsir. Hasbi al-Shiddiqi pun telah mengarang dalam berbagai disiplin ilmu, mulai dari tafsir, hadis, fiqhi dan ushul. Namun dalam sejarah intelektual Indonesia kedua tokoh diatas lebih terkenal dalam bidang tafsir, meskipun tidak dinafikan bahwa mereka juga banyak menguasai ilmu hadits. Sedangkan Muhammad Syuhudi Ismail lebih fokus untuk mendalami hadis–secara umum konsentrasi beliau dalam bidang hadits boleh dikata otodidak, karena pada awalnya beliau hanya memenuhi tugas akademik–baik ulum al-Hadis maupun matan hadis sendiri. Fatchur Rahman lebih mirip dengan Syuhudi Ismail yakni lebih konsentrasi pada hadis saja. Karyanya yang berjudul Ikhtisar Musthalah al-Hadits menggambarkan kecenderungannya mendalami ilmu hadits. Begitupun yang dilakukan oleh Utang Ranuwijaya.
Berdasarkan sampel di atas, dapat disimpulkan bahwa ragam keilmuan ahli hadis di Indonesia tidak semuanya fokus dan mendalami satu ilmu saja, akan tetapi mereka mendalami berbagai disiplin ilmu, khususnya para ahli hadis awal abad 20. Sementara ahli hadis yang muncul setelah pertengahan abad ke-20 mulai konsentrasi pada hadis wa ulumuh yang diawali oleh Syuhudi Ismail. Sebagaimana yang telah disebutkan diatas, keberagaman latar belakang keilmuan tidak bisa lepas dari beberapa faktor. Diantaranya adalah latar belakang pendidikan, keluarga, corak pemikiran, maupun faktor lingkungan. Jika dianalisa, karya-karya hadis yang muncul sifatnya hanya sebagai pengantar. Hal tersebut tidak lain dilakukan karena kebutuhan masyarakat masih sangat minim dalam merespon kajian hadits. Dimana bangsa Indonesia masih terus bergelut dalam hal aplikatif dibanding teori, sehingga tidak mengherankan jika pengajaran hadits masih bercampur dengan ilmu-ilmu yang lain. Dan memang pada dasarnya ulama-ulama banyak menguasai disiplin ilmu sehingga mereka banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan pemikiran.


























BAB III
PENUTUP
  1. A. Kesimpulan
    1. Perkembangan hadits di Indonesia dari masa ke masa mengalami banyak perkembangan. Sebelum abad XVII pembelajaran hadits masih bercampur dengan ilmu-ilmu lain dan lebih bersifat aplikatif dibanding teori. Hingga abad XX, kajian hadis masih sekedar pengantar, hal itu terlihat pada beberapa karya muhaddits yang masih banyak mengemukakan sejarah dibanding kajian analitis. Namun, akhir abad XX kajian hadits lebih dikembangkan lagi pada aspek kajian analitis dan untuk memenuhuhi kebutuhan akademis.
    2. Pemikiran ulama Nusantara tidak jauh berbeda dengan pemikiran yang ada di Timur Tengah. Hal ini disebabkan banyaknya ulama yang menutut ilmu di Mekah dan Madinah kemudian membawa dan menerapkan ilmunya di Indonesia. Secara umum para ahli hadis Indonesia ahli pada beberapa disiplin ilmu, tidak hanya terfokus pada bidang hadis saja tetapi mereka juga banyak menguasai bahasa Arab, fiqh, tafsir dan sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa mereka ahli pada beberapa bidang ilmu. Ulama hadits seperti Kiayi Mahfudz al-Tirmadzi sangat ahli di bidang fiqh, tafsir dan hadits. Demikian pula Mahmud Yunus yang juga menguasai bahasa Arab dan tafsir. Hasbi al-Shiddieqy lebih terkenal dalam bidang tafsir maupun hadits serta beberapa ahli hadits lainnya. Perbedaan keilmuan mereka tentu saja dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah latar belakang keluarga, pendidikan, dan utamanya faktor lingkungan.
B. Saran-Saran
    1. Diharapkan bagi dosen untuk memberikan daftar literatur sesuai pembahasan yang diberikan kepada setiap kelompok, mengigat kami sangat awam dengan berbagai literatur yang ada sehingga dalam penulisan kami banyak mengalami banyak kendala.
    2. Kami sadari ada banyak kekurangan dalam karya tulis ini maka diharapkan bagi teman-teman untuk mengkaji beberapa literatur lebih lanjut mengenai pembahasan ini.
    3. Kami mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman demi sempurnanya makalah ini karena kesempurnaan hanya milik Allah, kita sebagai makhluk hanya bisa ikhtiar dan tawakkal.














DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahid Ramli. “Perkembangan Kajian Hadis di Indonesia: Studi Tokoh dan Ormas Islam”, Conference Paper, Makassar: Postgraduate Program State Islamic Universities, 2005 M.
Affandi, Bisri. Syaikh Ahmad Syurkati, Pembaharu dan Pemurni Islam di Indonesia, (Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1999 M).
Azra, Azyumardi .Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ke-XVII dan XVIII, Bandung: Mizan, Cet. I, 1994.
Dede Rudliyana, Muhammad Perkembangan Pemikiran Ulum al-Hadis dari Klasik Sampai Modern, (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2004).
Federspiel, Howard M, Persatuan Islam: Islamic Reform in Twentieth Century Indonesia, diterjemahkan oleh Yudian W. Asmin dan Afandi Mochtar dengan judul Persatuan Islam: Pembaharuan Islam Indonesia Abad XX, Cet. I; Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996 M.
Mughni, Syafiq A, Nilai-nilai Islam: Perumusan Ajaran dan Upaya Aktualisasi,(Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 2001.
Mughni, Syafiq A. Hassan Bandung: Pemikir Islam Radikal, Cet. II; Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1994.
http://www.nulibya.wordpress.com
http:/www.galileo/jurnalonline.com

[1] Muhammad Dede Rudliyana, Perkembangan Pemikiran Ulum al-Hadis dari Klasik Sampai Modern, (Bandung: Pustaka Setia, Cet. I, 2004) hal 147.
[2] Dikutip dari artikel internet, http:/www.galileo/jurnalonline.com
[3] Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis di Indonesia: Studi Tokoh dan Ormas Islam”, Conference Paper, (Makassar: Postgraduate Program State Islamic Universities, 2005 M.), h. 1
[4] Bisri Affandi, Syaikh Ahmad Syurkati (1874-1943): Pembaharu dan Pemurni Islam di Indonesia, (Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1999 M.)
[5] Howard M. Federspiel, Persatuan Islam: Islamic Reform in Twentieth Century Indonesia, diterjemahkan oleh Yudian W. Asmin dan Afandi Mochtar dengan judul Persatuan Islam: Pembaharuan Islam Indonesia Abad XX, (Cet. I; Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996 M.), h. 25
[6] Syafiq A. Mughni, Nilai-nilai Islam: Perumusan Ajaran dan Upaya Aktualisasi, (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001 M.), h. 139
[7] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ke-XVII dan XVIII, (Bandung: Mizan, Cet. I, 1994) hal. 15
[8] Muhammad Dede Rudliyana, Op. Cit. hal. 135
[9] A. Hassan lahir pada tahun 1887 M. di Singapura. Ayahnya bernama Ahmad Sinna Vappu Maricar yang digelari “Pandit“ berasal dari India dan ibunya bernama Muznah berasal dari Palekat, Madras. A. Hassan belajar al-Qur’an pada umur sekitar tujuh tahun, kemudian masuk di Sekolah Melayu. Ayahnya sangat menekankan agar Hassan mendalami bahasa Arab, Inggris, Melayu dan Tamil di samping pelajaran-pelajaran lain. Syafiq A. Mughni, Hassan Bandung: Pemikir Islam Radikal, (Cet. II; Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1994 M), h. 13
[10] Syaikh Muhammad Mahfuz bin Abdullah bin Abdul Mannan bin Abdullah bin Ahmad at-Tarmasi/Termas merupakan salah satu ulama’ Indonesia yang banyak menghasilkan karya dalam berbagai disiplin ilmu. Syaikh Muhammad Mahfuz Termas lahir di Termas, Pacitan, Jawa Tengah, pada 12 Jumadil Ula 1285 H/31 Agustus 1868 M, dan bermukim di Mekah sampai beliau wafat pada 1 Rajab 1338 H/ 20 Mei 1920 M.
[11] http://www.nulibya.wordpress.com/: 27 Juni 2007

0 komentar:

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates