Selasa, 10 Mei 2011

METODE PENYUSUNAN KITAB USHULY

oleh : Muhmmad Irham, S. Th. I

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

‎    Memberi definisi dengan kata-kata tentang kitab hadīs\ Us\u>liy  tidaklah ‎mudah. Tetapi mencobanya  merupakan proses ilmiah. Kitab hadīs\ Us\u>liy (primer) ‎merupakan kitab hadis yang dalam penyusunannya tidak berdasarkan satu kitab ‎tertentu atau lebih seperti \kitab syarah dan kitab mukhtas}}ar yang membutuhkan ‎sebuah kitab untuk dijelaskan dan diringkas sehingga keduanya merupakan kitab ‎hadīs\ sekunder.‎
    Kitab syarah adalah sebuah kitab yang bersifat penjelas bagi kitab yang ‎disyarahnya (yang akan dijelaskannya) dan kitab mukhtas}ar adalah sebuah kitab yang ‎bersifat ringkasan/rangkuman dari sebuah kitab tertentu. Contohnya, kitab al-‎Muwatta’ karya Imam Mālik  merupakan kitab hadīs\ Us\u>liy (primer), sementara ‎syarah (penjelasan) nya terdapat kitab al-Taqs}iy li hadīs\ al-Muwaththa’ karya Imam ‎Abū ‘Amr Yūsuf Ibn ‘Abd al-Birr (w. 463 H) yang merupakan kitab hadīs\ sekunder,  ‎dan terdapat pula kitab ringkasannya karya Abū al-Walīd Sulaimān Ibn Khalf al-Bājiy ‎‎(w. 474 H)  yang juga merupakan kitab sekunder. Singkat kata dari contoh diatas ‎bahwa kitab al-Muwaththa’ merupakan kitab primer sementara syarah dan ‎mukhtas}arnya diantara kitab sekunder.‎
    Pembahasan definisi kitab hadīs\ Us\u>liy bukanlah pokok masalah dalam ‎makalah ini melainkan mengenai definisi kitab Mus\annaf/Muwaththa’, Jāmi', Sunan, ‎Musnad dan Ajzā' yang semuanya merupakan bagian dari kitab hadīs\ Us\u>liy. ‎Sehingga tujuan dari makalah ini adalah untuk membahas masalah-masalah seputar ‎kitab-kitab tersebut karena kelima kitab hadis tersebut dari aspek penyusunan konten ‎babnya ada kemiripan sehingga jika tidak mendalami lebih lanjut masalah ini akan ‎muncul kesamaran dalam memahami dan membedakan antara kelima jenis kitab hadīs\ ‎Us\u>liy tersebut.  ‎
    Metodologi makalah ini adalah mengumpulkan data dari kitab hadīs\ dan kitab ‎ilmu hadīs\ kemudian diolah dan dianalisis dengan pembuktian langsung merujuk ke ‎kitab aslinya, contohnya disebut dalam kitab ilmu hadīs\ bahwa salah satu contoh ‎kitab Musnad adalah kitab Musnad Ahmad maka penulis langsung merujuk dan ‎mencermati kitab aslinya apakah benar dan terbukti bahwa kitab tersebut tergolong ‎Musnad atau tidak. Kemudian, penulis menyertakan syarah singkat kata atau  kalimat ‎yang kurang dimengerti di bagi\an footnote sehubungan dengan dalam penyajian ‎seminar makalah terdapat audience yang bukan dari jurusan TH (tafsir hadis) ‎bertujuan untuk membantu dan mempermudah pemahaman audience.‎
    Penulis juga sembari mengharap masukan dan saran kontrukstif dari para  ‎dosen pemandu dan audience karena disadari bahwa kesempurnaan hak absulut Alla ‎semata dan penulis sendiri menyadari bahwa semakin penulis membaca ulang ‎makalah ini maka semakin dijumpai tambahan-tambahan bagi makalah ini karena ‎pada awalny makalah ini hanya sekitar 5 halaman, dibaca lagi berkembang ‎halamannya menjadi 7, 10, 13 dst. ‎
B. Rumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan ‎sebagai berikut:‎
‎1. Bagaimana perbedaan antara kitab hadīs\ Mus}annaf/Muwaththa', Sunan, ‎Jāmi', Musnad, dan Ajzā’?‎





BAB II
PEMBAHASAN

A. Kitab Mus\annaf/Muwaththa’    ‎
    Secara lugawiy, Mus\annaf –jama’nya Mus\annafāt- tersusun dari tiga huruf ‎pokok yaitu shād (‎ص‎), nun (‎ن‎) dan fa` (‎ف‎), yang pada dasarnya memiliki dua makna; ‎‎(1) golongan dari sesuatu; (2) membedakan sesuatu dengan yang lainnya.‎ ‎ Kata ‎tersebut merupakan isim majhūl dari fi’il  s}annafa (‎صنّف‎) yang bermakna mengarang, ‎maka secara sepintas makna dari  Mus\annaf adalah (kitab) yang dikarang,‎ ‎ ‎Mus\annafāt berarti kitab-kitab yang dikarang. ‎
    Jika pengertian lugawiy tersebut digunakan dalam memahami terma Mus\annaf ‎maka sebuah kitab/buku yang dikarang oleh seseorang baik muslim maupun non-‎muslim, dalam bidang hadīs\ maupun selain bidang hadīs\ termasuk Mus\annaf, maka ‎akan terjadi kerancuan dalam pengistilahan ilmu hadīs\. Olehnya itu, memahami terma ‎Mus\annaf secara ist}ilāhiy atau berdasarkan pandangan ulama-ulama hadīs\ jauh lebih ‎tepat.‎
    ‎ ‘Ali  ‘I><sā Hamd al-Hamīd mendefinisikan Mus\annaf sebagai berikut:‎
هو الكتاب المركب على الأبواب الفقهية, والمشتمل على الأحاديث المرفوعة والموقوفة والمقطوعة وفتاوى التابعين.‏ ‎ ‎
Artinya:‎
‎"Kitab yang tersusun atas bab-bab fiqhi, yang mencakup hadīs\-hadīs\  ‎marfū’‎ ‎, mauqūf ‎ ‎, maqtū’‎ ‎ dan fatwa-fatwa tabi’īn"‎ ‎.‎

    Kemudian ‘Ali  ‘I><sā Hamd al-Hamīd menambahkan Muwaththa’ merupakan ‎suatu peristilahan lain dari Mus\annaf.‎ ‎ Artinya definisi terminologi Mus\annaf ‎merupakan juga definisi terminologi Muwathta’. Jadi, Mus\annaf adalah Muwaththa’ ‎dan Muwaththa’ adalah Mus\annaf. Seperti halnya terma lain yang biasa dinukilkan ‎untuk ilmu dirayah hadīs adalah  ilmu mustalah hadīs.‎
    Tapi, dalam aplikasinya terdapat perbedaan, contohnya kitab al-Muwaththa’ ‎karya Imam Mālik tetap disebut al-Muwaththa’ karena memang Imam Mālik ‎menamainya al-Muwaththa’ dan sampul kitab tersebut tertulis al-Muwaththa’, ‎sehingga amat jarang disebut Mus\annaf Imam Mālik atau atau kitab Mus\annaf ‘Abd ‎al-Razzāq yang jarang dijumpai disebut Muwaththa’ ‘Abd al-Razzāq, walaupun ‎secara teori boleh-boleh saja karena susunan bab kitab Mus\annaf dan Muwaththa’ ‎adalah sama, yaitu tersusun berdasarkan bab-bab fiqhi dan di dalamnya terdapat hadīs ‎marfu>’, mauqūf dan munqathi’. ‎
Kitab al-Muwaththa’  karya Imam Abū ‘Abdillah Mālik Ibn Anas Ibn Mālik,‎ ‎  ‎Abu Āmir al-Ashbāhiy (95-179 H)‎ ‎ merupakan bagian dari kitab ‎Muwaththa'/Mus}annaf. Shubhiy al-Shālih mengemukakan bahwa dalam kitab ini ‎terdapat 600 hadīs\ yang tersambung sanadnya sampai Rasulullah, 222 hadīs\ Mursal,‎ ‎ ‎‎613 hadīs\ Mauqūf, dan 285 perkataan tabi’īn.‎ ‎ Inilah kelak yang membedakan kitab ‎Muwaththa’/Mus\annaf dengan kitab Sunan karena kitab Sunan tidak terdapat hadīs\ ‎Mauqūf,  dan Maqthū', sementara Muwaththa’/Mus\annaf memiliki hadīs\ Mauqūf, ‎dan Maqthū'. Dan komposisi bab kitab tersebut berdasarkan tema bukan nama ‎sahabat.‎
Jadi, yang membuktikan bahwa kitab al-Muwaththa’  karya Imam Mālik ‎merupakan kitab Muwaththa’ karena; (1) Imam Mālik sendiri yang menamainya ‎sebagaimana yang dapat dilihat dari sampul kitabnya; (2) kitab al-Muwaththa’  karya ‎Imam Mālik benar tersusun berdasarkan pem-bab-an fiqhi hal ini dapat dilihat dari ‎awal babnya yang dimulai dengan bab thahārah dan memang tersusun sebagaimana ‎bab-bab fiqhi yang babnya terdiri dari bab thahārah, shalat, zakat, puasa, haji, dll ‎tanpa menyebut bab tafsir, aqidah, manaqib, dll; (3) Dalam kitab ini mengandung ‎hadīs\ Nabi (marfū'), pandangan sahabat (mauqūf) dan pendapat tabi'īn (maqthū')‎
    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa karakteristik kitab ‎Muwaththa’/Mus\annaf ada empat yaitu; (1) terdapat nukilan dari pengarangnya ‎bahwa kitab tersebut Muwaththa’/Mus\annaf; (2) terdapat hadīs\ marfū', mauqūf dan ‎maqthū'; (3) diawali bab thahārah; (4) tersusun berdasarkan bab-bab fiqhi.‎
Karakteristik pertama dan kedua penulis menamai karakter khusus kitab ‎Muwaththa’/Mus\annaf karena hanya kitab Muwaththa’/Mus\annaf yang memilikinya ‎sementara karakteristik ketiga dan keempat penulis  menyebutnya karakter umum ‎Muwaththa’/Mus\annaf karena karakter ini ternyata dimiliki juga oleh oleh jenis kitab ‎lainnya, Sunan.‎
B. Kitab Sunan
    Sunan adalah bentuk jama dari sunnah yang biasa disinonimkan dengan hadīs. ‎Kitab Sunan secara lugawiy harfiah dimakna semua kitab yang beisi hadīs. Tapi, ‎secara etimologi ilmu mus}talah hadīs dalam hal ini menurut Hasbi Ash Shiddieqiy ‎adalah kitab hadīs\ yang disusun berdasarkan ke beberapa kitab dan setiap kitab terdiri ‎dari bab ‎ contohnya kitab thahārah yang terdiri bab wudhu, tayammum, dll. Yang ‎perlu dipahami bahwa kata  kitab diatas bukan bermakna buku atau kitab hadīs\ ‎melainkan diartikan bab sementara bab diartikan subbab, maka dari kitab thahārah ‎bab wudhu sebenarnya diartikan bab thahārah subbab wudhu'. Hal itu terjadi karena ‎perbedaan pengistilahan dalam penyusunan buku di dunia Arab dan Indonesia.‎
    Jika berdasarkan definisi Hasbi Ash Shiddieqy, maka masih menimbulkan ‎kesamaran defini Kitab Sunan dengan Mus}annaf sebelumnya olehnya itu penulis ‎mengambil defini lain dari tokoh hadīs\ yang lain, yaitu ‘Ali  ‘I><sā Hamd al-Hamīd, ‎beliau berpandangan sebagai berikut:‎
هو الكتاب المركب على الأبواب الفقهية, والمشتمل على الأحاديث المرفوعة فقط‎ .‎
Artinya:‎
‎"Kitab yang tersusun atas bab-bab fiqhi, yang mencakup hadīs\-hadīs\    ‎marfū’‎‏ ‏saja".‎


    Maka, persamaan antara kitab Sunan dan Mus}annaf adalah tersusun dari bab-‎bab Fiqhi tapi perbedaannya adalah kitab Mus}annaf terdiri dari hadīs\ marfū', maqthū' ‎dan munqati' sedangkan kitab Sunan hanya terdiri hadīs\ marfū saja.‎
    Salah satu contoh kitab Sunan adalah kitab Sunan Abū Dāud Sulaimān Ibn al-‎Asy’ats Ibn Ishāq al-Sijistāniy ‎ (202-275 H) yang berisi 5274 hadīs.‎ ‎  Dalam kitab ‎ini, mengandung hadīs\ -hadīs\ tentang hukum (fiqh) islam tanpa menyebut hadīs\ ‎tentang kisah, nasehat, zuhud, keutamaan amal, dll. ‎ ‎ Kemudian Abū Dāud ‎menjelaskan metodologinya seraya berkata bahwa:‎
ذكرت الصحيح وما يشبه ويقاربه, و ليس فى كتاب السنن الذي صنفته عن رجل متروك الحديث.‏‎ ‎
Artinya:‎

‎"Saya telah menyebut/menukil (dalam kitabku) h}adīs\ s}ah}ih, h}adīs\ yang ‎serupa s}ah}ih  atau yang mendekati/hamper s}ah}ih, dan tidak terdapat dalam ‎kitab Sunan yang saya karang ini seorang periwayat yang dikenal matrūk ‎dalam dunia hadīs\.‎


Bahkan Imam Nawawiy menambahkan bahwa Abū Dāud berkapasitas dalam ‎ilmu illalulhadīs sehingga ia mampu membedakan yang mana hadīs\ dan bukan. Hadīs ‎yang dimaksud adalah hadīs\ marfū' sementara yang bukan hadīs\ yang dimaksud  ‎adalah hadīs\ mauqūf dan maqthū' karena keduanya pada dasarnya bukanlah hadīs\ ‎melainkan perkataan  sahabat dan tabi'īn.‎
Kemudian, salah satu bukti bahwa kitab ini merupakan kitab Sunan adalah ‎karena penulis kitab ini menamakan kitab tersebut dengan Sunan hal ini biasa dilihat ‎di sampulnya dan bukti kedua adalah kitab ini memang tersusun berdasarkan bab ‎fiqhi, yang mana ciri dari pem-bab-an nya adalah dimulai dengan bab thahārah dan ‎terdiri dari bab-bab hukum sebagaimana yang dijelaskan diatas dan hanya berisi hadīs\ ‎marfū ke nabi saja tanpa perkataan sahabat dan tabiīn. ‎
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa karakteristik kitab Sunan ada empat ‎yaitu; (1) terdapat nukilan dari pengarangnya bahwa kitab tersebut Sunan; (2) hanya ‎mengandung hadīs\ marfū' tanpa hadīs\ mauqūf dan maqthū'; (3) diawali bab thahārah; ‎‎(4) tersusun berdasarkan bab-bab fiqhi.‎
Karakteristik pertama dan kedua penulis menamai karakter khusus kitab Sunan ‎karena hanya kitab Sunan yang memilikinya sementara karakteristik ketiga dan ‎keempat penulis  menyebutnya karakter umum kitab Sunan karena karakter ini ‎ternyata dimiliki juga oleh oleh jenis kitab lainnya, Muwaththa’/Mus\annaf.‎
C. Kitab Jāmi’‎
    Jāmi’ tersusun tiga huruf yaitu al-Jīm (‎ج‎), al-Mīm (‎م‎) dan al-‘Ain (‎ع‎), yang ‎bermakna menyumpulkan sesuatu.‎ ‎ Tapi, beda halnya pengertian Jāmi’ jika ‎dihubungkan dengan hadīs dan kitabnya. Kitab Jāmi’ adalah kitab hadīs\ yang ‎melengkapi segala bab hadīs\ yang delapan macam, yaitu; bab aqā’id, ahkām, riqāq, ‎adāb, tafsīr, syamail (bab safar, qiyām dan qu`ūd), fitan dan manāqib.‎
    Kitab hadīs\ yang mengandung satu masalah saja seperti aqā’id bukan ‎merupakan kitab Jāmi’, seperti kitab Ibn Huzaimah yang bernama kitab at-Tauhid. ‎Yang mengandung bab riqāq saja adalah kitab az-Zuhdu karya Imam Ahmad, yang ‎mengandung bab hukum saja adalah kitab Sunan yang empat, yang mengandung bab ‎adāb saja adalah kitab al-Adāb al-Mufrad karya Imam al-Bukhāriy, yang mengandung ‎bab tafsir saja adalah kitab Ibnu Mardawaihi, yang mengandung bab syamāil saja ‎adalah kitab Asy-Syamāil karya Imam At-Turmudziy, yang mengandung bab fitan ‎saja adalah kitab Nu’aim Ibn Hamd.‎
Salah satu contoh kitab Jāmi' adalah kitab al-Jāmi' al-Sah}ih} karya Abū ‎‎‘Abdillah Muhammad Ibn Ismā’il Ibn Ibrāhīm al-Bukhāriy (194-256 H)..‎
Jadi, menurut, Hasbi ash Shiddiediy kitab Jāmi’ terdiri bab-bab hadīs\ yang ‎delapan macam, yaitu; bab aqā’id, ahkām, riqāq, adāb, tafsīr, syamail (bab safar, ‎qiyām dan qu`ūd), fitan dan manāqib. Jika ada unsur bab yang tidak terpenuhi ‎bukanlah kitab Jāmi’.‎
Akan tetapi setelah penulis merujuk ke kitab Jāmi’ diantaranya kitab Jāmi’ al-‎Bukhāriy, Muslim dan al-Turmudziy maka penulis mendapat kejanggal pendefinisian ‎Hasbi ash Shiddiediy. Akibat kedelapan bab tersebut tidak semuanya terdapat ke ‎dalam ketiga kitab Jāmi’ tersebut. Untuk memperjelas lihat tabel 1.1 berikut:‎

tabel 1.1



    Dari tabel diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa bab Syamā'il (yang terdiri ‎dari safar, qiyām dan qu'ūd) yang merupakan unsur dari kitab Jāmi' kurang tepat ‎karena bab ini ternyata tidak terdapat satu pun diantara tiga ontoh kitab Jāmi' yang ‎dipaparkan. Adapun ketujuh unsur bab yang lain sudahlah tepat.‎
Kemudian setelah dibandingkan dengan komposisi bab sembilan kitab hadis ‎standar (kitab Jāmi' al-Bukhāriy, Muslim, Sunan Abū Dāud, al-Turmudziy,  al-Nasāiy, ‎Ibn Mājah, Musnad Ahmad, Muwaththa' Mālik dan Sunan al-Dārimiy)   ditambah ‎Sunan al-Dāruquthniy maka akan ditemukan sebuah hasil sebagai berikut:  ‎


Tabel 1.2.‎


Tabel di atas menerangkan bahwa kedelapan bab unsur kitab Jāmi' ternyata ‎merupakan bagain komposisi  sembilan kitab hadis standar lainnya dan Sunan al-‎Dāruqutniy. Contohnya bab Adāb yang bukan hanya dimiliki oleh ketiga kitab Jāmi' ‎melainkan juga dimiliki juga oleh kitab Sunan al-Turmudziy, al-Nasāiy dan Ibn Mājah. ‎Begitu pula bab 'Aqāid dan Ahkām juga merupakan bagian dari komposisi bab  al-‎Nasāiy dan Ibn Mājah. Sehingga, dapat membuat kerancuan karakteristik bab. ‎Walhasil, diantara ketujuh bab unsur kitab Jāmi'  hanya dua diantaranya hanya hanya ‎betul-betul dimiliki oleh kitab Jāmi' yaitu bab Tafsīr dan Manāqib. Maka, kedua bab ‎tersebut penulis sebut bab mayor kitab Jāmi' adapun kelima lainnya adalah bab minor    Jadi, ketiga contoh kitab Jāmi' yang dikemukan ternyata terbukti merupakan ‎kitab Jāmi' karena; (1) terdapat nukilan dari pengarangnya bahwa kitab tersebut ‎merupakan kitab Jāmi'; (2) tersusun dari bab mayor kitab Jāmi'; (3) tersusun dari bab ‎minor kitab Jāmi'. Karakteristik pertama dan kedua disebut karakter khusus dan ‎karakteristik  ketiga disebut karakter umum. Dinamakan karakter khusus karena hanya ‎kitab Jāmi' yang memilikinya sementara dinamakan karakter umum karena jenis  kitab ‎lain juga memilikinya yaitu kitab Sunan.‎                   

D. Kitab Musnad
    Musnad –jama’nya Masānid- merupakan isim maf’ul dari asnada yang ‎bermakna menyandarkan sesuatu. Hadis Musnad adalah hadis yang tersambung ‎sanadnya kepada Nabi Muhammad saw.‎ ‎ Tapi, bukan pengertian ini (hadis Musnad) ‎yang dikehendaki melainkan pengertian dari kitab Musnad. ‎
Kitab Musnad adalah kitab-kitab yang didalamnya disebut hadīs\ menurut ‎nama sahabat ‎  berdasarkan kepada sejarah mereka memeluk agama Islam. Para ‎penyusunnya memulai dengn menyebut hadīs\-hadīs\ yang diriwayatkan oleh sahabat ‎yang sepuluh (yang dijamin masuk surga), kemudian hadīs\-hadīs\ yang diriwayatkan  ‎oleh sahabat yang turut dalam peperangan Badar,‎ ‎ dan seterusnya.‎
    Kitab Musnad yang pertama disusun adalah Musnad Abū Daud At-Tayalisi ‎‎(w. 204 H)‎ ‎ Contoh lain kitab Musnad adalah Musnad Bāqiy Ibn Makhlad (w. 296 ‎H).‎
Kitab yang termasyhur diantara kitab Musnad adalah Musnad Abū Abdillah ‎Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hambal al-Syaibainiy (164-220 H),‎ ‎ yang mengandung ‎‎40.000 hadis.‎ ‎ Yang penamaan dan susunan babnya berdasarkan nama sahabat yang ‎diawali Abū Bakar, Umar, Utsmān, Ali, dst.  Untuk lebih lanjut perhatikan tabel ‎berikut:‎
 
Tabel 1.3.‎



Berdasarkan tab\el diatas dapat dipahami bahwa kelima contoh kitab Musnad ‎diatas memiliki bab yang berdasarkan nama Sahabat dan semuanya pada bab I dan II ‎diawali bab Abū Bakar dan 'Umar. Tapi, penulis mendapati bahwa terdapat kitab ‎Musnad yang tidak berdasarkan nama sahabat dalam komposisi babnya yaitu Musnad ‎al-Syāfiy dan Musnad al-Syihāb al-Qadhā'iy

Tabel 1.4‎

Berdasarkan table diatas dapat dipahami bahwa kedua kitab Musnad tersebut ‎tidak tergolong kitab Musnad yang sebagaimana dipahami yang berdasarkan nama ‎sahabat atau tabi'īn. Maka tidak semua kitab yang ternukil kata Musnad termasuk ‎kitab Musnad -yang dipahami- ‎
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kitab yang bukan berdasarkan topik ‎atau masalah melainkan berdasarkan nama sahabat atau tabi'īn merupakan satu-‎satunya karakter khusus kitab Musnad adapun penamaan pengarangnya  terhadap ‎kitabnya dengan sebutan kata Musnad hanya termasuk karakter umum karena ‎ternyata terdapat kitab yang ternukil Musnad tidak tersusun berdasarkan nama ‎sahabat melainkan tematik.‎

E.  Kitab  Ajzā`‎
    Kitab Ajzā` ialah kitab hadīs\ dari seseorang sahabat saja atau dari seorang ‎tabi’īn saja seperti Juz` Abū Bakar dan juz`u mā rawāhu Abu Hanīfah (seorang ‎tabi’īn) karya ‘Abd al-Karīm Ibn ‘Abd al-Shamad al-Tabriy (w. 478 H)‎ ‎ atau hadīs\- ‎hadīs\ yang berpautan dengan satu masalah saja, seperti al-Juz fi Qiyām al-Lail karya ‎al-Marwaziy dan al-Juz fi S{alāt al-Dhuh}ā karya Imam al-Suyutiy,‎ ‎  Raf’ al-Yadain fi ‎al-Shalah dan al-Qirāah Khalf al-Imām keduanya karya Imam al-Bukhāriy ‎ dan kitab ‎Sya’b al-Īmān karya al-Baihaqiy yang berisi hadis-hadis tentang iman dan cabang-‎cabangnya, contoh lainnya adalah kitab al-Zuhd, al-Shalah dan Fadhāil al-Sahābah ‎yang semuanya karya Imam Ahmad.‎ ‎ ‎
Maka satu-satunya karakter khusus kitab Ajzā adalah tersusun atas satu topik ‎saja atau berdasarkan satu sahabat/tabi'īn saja. Adapun penamaan dari pengarangnya ‎dengan sebutan juz'u menjadi karakter umumnya karena ternyata ada kitab Ajzā yang ‎tidak ternukil dalam sampulnya kata 'juz'u'. ‎
    Jadi, untuk membedakan antara kelima jenis kitab tersebut perhatikan tabel-‎tabel berikut:‎

Tabel 1.5. Berdasarkan Ada dan Jumlah Kaedah Mayor Dan Minornya



Tabel. 1.6.‎

‎Sebagai kesimpulan ‎ perhatikanlah tabel dibawah:‎
Tabel 1.7. Berdasarkan karakter mayor dan minor




DAFTAR PUSTAKA

Abū Dāud,  Sulaimān Ibn  al-Asy’ats  Ibn  Ishāq, Sunan Abū Dāud,   Beirut: Dār Ibn ‎
‎          Hazm, 1997.‎
Ahmad, Abū  Husain Ibn Fāris, Maqāyis al-Lugat, Beirut: Dār al-Fikr, t.th.‎
Al-Hakim, ‘I><sā ‘Ali  Hamd Al-Tahdīs} fiy ‘Ulūm al-Hadīs,\‎
Al-Khauliy, Muhammad  ‘Abd  al-‘Azīz,  Miftah al-Sunnah, Beirut: Dār al-Kutub al-‎
‎         ‘Ilmiah, t.th‎
Al-Khattabiy, Muhammad ‘Ajjāj, Us}ūl al- Hadīs, Beirut: Dār al-Fikr, 1989.‎
Al-Suyutiy, Jalaluddin, Tadrīb al-Rawiy, Madinah: al-Maktabah al-‘Ilmiah, 1972.‎
Ash Shiddieqy, Hasbi,  Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis II,  Jakarta: bulan Bintang, ‎
‎         1976.‎
‎--------------------------, Sejarah  dan  Pengantar Ilmu  Hadīs\,  Jakarta: Bulan Bintang, ‎
‎         1993‎
Al-Syarbasiy, Ahmad,    Al-Aimmah al-Arba’ah, diterjemahkan Sabil Huda dengan ‎
‎          judul Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.‎
At-Tah{h{ān, Mahmūd, Taisīr Mus{talah al-Hadīs\, Beirut: Dār al-Fikr, t.th.‎
Chalil,   Moenawar,   Biografi  Empat  Serangkai  Imam  Mazhab,  Jakarta:   Bulan ‎
‎          Bintang, 1992.‎
Depag, 'Ulūm al-Hadīs, Jkarta: Depag, 1997.‎
Ibnu Shalah, Muqaddimah Ibn Shalah, Madinah: al-Maktabah al-'Ilmiyah, 1972.‎
Ismail, Syuhudi, Cara Praktis Mencari Hadis, Jakarta: Bulan Bintang, 1999‎
Latif, Abdul, dkk, Pemikir Islam dari Masa ke Masa, Jakarta: Insan Press, 2005.‎
Umar, Ahmad Hāsyim, Qawā’id Us}ūl al- Hadīs\, Beirut: Dār al-Fikr, t.th.‎
Yunus, Mahmud Kamus Bahasa Arab-Indonesia,  Jakarta: Karya Agung, 1990‎

0 komentar:

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates