Rabu, 18 Mei 2011

MONISME DAN PLURALISME KEBENARAN DALAM ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN
     A.    Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang benar yang diturunkan oleh Allah SWT untuk manusia untuk menjadi aturan hidup kita. Segala sesuatu yang berasal dari agama Islam adalah merupakan suatu kebenaran yang tidak bisa diragukan lagi, karena merupakan ciptaan dari yang menciptakan manusia. Allah SWT telah menetapkan kebenarannya melalui penyampaiannya melalui Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepadaRasul pilihannya.
Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia telah dituangkan dalam suatu kitab suci yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi sebagai penjelas terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber hukum Islam yang harus ditaati oleh pemeluknya. Sebagai risalah  yang telah diturunkan oleh Allah SWT melalui perantara Malaikat dan Rasul pilihannya untuk menjadi pegangan hidup dalam mengarungi kehidupan didunia ini. Al-Qur’an dan Hadis ini memberikan pengetahuan kita tentang suatu kebenaran yng mesti kita yakini dan mengamalkan pesan-pesan yang terkandung didalamnya.
Segala seuatu yang datang dari Allah SWT . adalah merupakan kebenaran yang mutlak serta tidak dapat diintervensi. Tidak sama dengan produk-produk hasil olah pikiran manusia. Akan tetapi, manusia tidak dibatasi untuk tidak menggunakan potensi yang ada dalam dirinya. Islam memerintahkan kepada pemeluknya agar senantiasa mempergunakan akal pikirannya dalam setiap aktivitasnya. Akal dianugerahkan oleh Allah agar manusia menggunakannya sebagai ukuran untuk menilai sesuatu. Agar manusia didalam melakukan sesuatu berada pada koridornya. Namun, disamping mempergunakan akalnya , harus juga merujuk kepada sumber pokok Islam sebagai produk yang terlepas dari kesalahan.
Berdasar dari uraian diatas, muncul suatu pertanyaan, Bagaimana pandangan Islam mengenai kebenaran yang satu itu, dan bagaimana kebenaran yang beraneka ragam menurut tinjauan Islam.  Apakah kebenaran itu hanya satu atau kebenaran itu majemuk atau plural. Maka dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai “Monisme kebenaran dan pluralisme kebenaran menurut perspektif Islam ?
B.     Rumusan Masalah
Untuk menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah penulis merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Pengertian monoisme dan pluralisme suatu kebenaran ?
2.      Pandangan Islam tentang monoisme dan pluralisme suatu kebenaran ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Monoisme Dan Pluralisme Kebenaran
Agar dapat memahami masalah yang akan dibahas maka penulis perlu menerangkan maksud daripada pembahasan agar tidak keliru dalam memahami pokok permasalahan.
Kata monoisme terdiri dari dua kata yaitu mono dan isme. Monomerupakan  awalan dari bahasa Yunani yang berarti satu, misalnya monofag, monokapin, monolog.[1]
Sedangkan kata kebenaran berasal dari kata benar dan berimbuhan ke dan an, berarti 1 sesuai sebagaimana adanya (seharusnya); betul; tidak salah: menempuh jalan yang --; 2 tidak berat sebelah; adil: keputusan hakim hendaknya --; 3 dapat dipercaya (cocok dengan keadaan yang sesungguhnya); sah; tidak bohong; sejati;[2]
Sedangkan kebenaran berarti 1 keadaan (hal dsb) yang cocok dengan keadaan (hal) yang sesungguhnya;2 keabsahan; kecocokan (keadaan dsb) dengan yang sesungguhnya; 3 sesuatu yang sungguh-sungguh (benar-benar) ada.[3]Dari beberapa keterangan diatas maka dapat dipahami monoisme kebenaran adalah adanya sesuatu itu hanya satu, tidak berbilang. Kebenaran itu tidak lebih dari satu. Contoh, jumlah hari dalam seminggu ada 7 hari, bukan selainnya.
Adapun kata pluralisme terdiri dari kata plural dan imbuhan isme. Plural menurut kamus bahasa Indonesia berarti  jamak; lebih dari satu, pluralis bersifat jamak (banyak).[4]
Jadi pluralisme kebenaran adalah adanya sesuatu itu lebih dari satu, atau berbilang. Contoh semua agama  benar.
B.     Perspektif Islam mengenai monoisme dan pluralisme kebenaran           
Berfikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Karena itu, kegiatan berfikir adalah usaha untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu atau criteria kebenaran. Pada setiap jenis pengetahuan tidak sama kriteria kebenarannya karena sifat dan watak pengetahuan itu berbeda. Pengetahuan tentang alam metafisika tentunya tidak sama dengan pengetahuan tentang alam fisik. Alam fisik pun memiliki perbedaan ukuran kebenaran bagi setiap jenis dan bidang pengetahuan.[5]
Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran, namun masalahnya tidak hanya sampai disitu saja. Problem kebenaran inilah yang memacu tumbuh dan berkembangnya epistemologi. Telaah epistemologi terhadap kebenaran membawa orang kepada suatu kesimpulan bahwa perlu dibedakan adanya tiga jenis kebenaran, yaitu kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis dan kebenaran semantis.[6]
Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia. Kebenaran dalam arti ontologisme adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Kebenaran dalam arti semantis adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa.[7]
Sebelum kita membahas pandangan Islam mengenai monoisme dan pluralisme  kebenaran, maka ada baiknya disajikan teori-teori kebenaran berikut ini.
1.      Teori Korespondensi
Teori pertama adalah teori korespondensi, the correspondence theory of truth yang kadang disebut the accordance theory of truth. Menurut teori ini, kebenaran atau keadaan benar itu apabila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pernyataan atau pendapat dengan objek  yang dituju oleh pernyataan atau pendapat tersebut.. dengan demikian, kebenaran epistemologis adalah kemanunggalan antara sbjek dan objek. Pengetahuan itu dikatakan benar apabila didalam kemanunggalan yang sifatnya intrinsik, intensional, dan pasif –aktif terdapat kesesuaian antara apa yang ada didalam pengetahuan subjek dengan apa yang ada didalam objek.[8]
Dengan demikian, kebenaran dapat didefenisikan sebagai kesetiaan pada realitas objektif. Yaitu suatu pernyataan yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan situasi. Kebenaran ialah persesuaian (agreement) antar pernyataan (statement) mengenai fakta dengan fakta aktual.[9]
Namun yang menjadi permasaalahan sekarang adalah apakah realitas itu objektif atau subjektif? Dalam hal ini ada dua pandangan realism epistemologis dan idealisme epistemologis.
Realisme epistemologis berpabdangan, bahwa terdapat realitas yang independen (tidak bergantung), yang terlepas dari pemikiran, dan kita tidak dapat mengubahnya bila kita mengalaminya atau memahaminya. Itulah sebabnya realisme epistemologis kadangkala disebut objetivitas. 
Sedangkan idealisme epistemologis berpandangan bahwa setiap tindakan mengetahui berakhir didalam suatu ide, yang merupakan suatu peristiwa subjektif.[10]
2.      Teori Koherensi Tentang Kebenaran
Teori kedua adalah teori koherensi atau konsistensi, the consistence theory of truth, sering pula dinamakanthe coherence tyory of truth. Menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan dengan sesuatu lain, yaitu fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antar putusan-putusan itu sendiri. Jadi menurut teori ini, putusan yang lainnya saling berhubungan dan saling menerangkan satu sama lain. Karenanya lahirlah rumusan ; kebenaran adalah saling hubungan yang sistematis; kebenaran adalah konsistensi dan kecocokan.[11]
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori koherensi suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren  atau konisiten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.[12]
3.      Teori pragmatisme tentang kebenaran
Teori ketiga adalah teori pragmatisme tentang kebenaran. Menurut filsafat ini benar tidaknya suatu ucapan , dalil, atau teori semata –mata bergantung kepada asas manfaat. Sesuatu dianggap benar jika mendatangkan manfaat dan akan dikatakan salah jika tidak mendatangkan manfaat. Menurut teori pragmatisme , suatu kebenaran dan suatu pernyataan diukur dengan krieria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan manusia. Jadi kebenaran ialah apa saja yang berlaku.[13]
4.      Agama Sebagai Teori Kebenaran
Manusia adalah makhluk pencari kebenaran. Salahsatu cara untuk menemukan suatu kebenaran adalah melalui agama. Agama dengan karakteristiknya sendiri memberikan jawaban atas segala persoalan  asasi yang dipertanyakan manusia, baik tentang alam, manusia, maupun tentang Tuhan. Kalau ketiga teori kebenaran sebelumnyalebih mengedepankan akal, rasio, dan reason manusia, dalam agama yang dikedepankan adalah wahyu yang bersumber dari Tuhan.
Penalaran dalam mencapai ilmu pengetahuan yang benar dengan berfikir setelah melakukan penyelidikan, pengalaman, dan percobaan sebagai trial and error. Edangkan manusia mencari dan menentukan kebenaran sesuatu dalam agama dengan jalan mempertanyakan atau mencari jawaban tentang berbagai masalah asasi dari atau kepada kitab suci.
Dengan demikian, suatu hal itu dianggap benar apabila sesuai dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.[14]
setelah dipaparkan beberapa teori kebenaran, maka selanjutnya kita kembali kepada permasalahan monoisme dan pluralisme suatu kebenaran.
Kalau kita kembali kepada Al-Qur’an, maka akan kita temukan bahwa monoisme kebenaran ada dalam agama Islam, begitu pula dengan pluralisme. Kebenaran itu hanya datang dari Allah Pencipta segala sesuatu. Hal ini disinyalir dalam al-Qur’an bahwa kebenaran itu hanya datang dari Tuhan Semesta Alam, sebagaimana firman Allah yang artinya seperti ini :
“Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu. “ (QS. Al-Baqarah, ayat 147)
Segala perintah dan larangan Allah harus senantasa kita taati, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya “ Ta’atlah kapada Allah dan Rasul (Muhammad) agar kamu diberikan Rahmat”
Segala yang datang dari Al-Qur’an adalah merupakan kebenaran mutlak, yang harus diyakini kebenarannya,ia bukan hasil cipta manusia akan tetapi merupakan wahyu dari Allah SWT. Pencipta alam semesta termasuk manusia.
Wahyu adalah kebenaran yang langsung disampaikan Tuhan kepada salah seorang hambaNya, yang dipilihnya, yang disebut Rasul atau Nabi. Wahyu itu terjadi karena adanya komunikas antara Tuhan dengan manusia (hamba). Komunikasi itu bisa terjadi karena Tuhan adalah Pencpta dan Pengatur alam dan segala isinya.[15]
Adanya wahyu merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan oleh manusia khususnya bagi mereka yng percaya adanya Tuhan sebagai Pencipta dan Pengatur alam ini. Karena manusia, menurut Islam adalah Khalifah Allah yang diberi tugas mengatur bumi dan isinya, maka mereka memerlukan petunjuk-petunjuk dan bimbingan-bimbingan dari Tuhan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas itu. Sebab, bila manusia hanya mengandalkan kebolehan akalnya maka mereka tidak akan mampu mewujudkan tujuan dalam usaha memakmurkan bumi dan menciptakan kedamaian diatasnya.[16]
Dari keterangan diatas, serta dalil aqli diatas dapat dipahami bahwa monoisme kebenaran menurut Islam adalah sesuatu yang datang  dari Allah adalah suatu kebenaran mutlak.
Selanjutnya kita membahas mengenai pluralisme kebenaran menurut Islam. Islam merupakan agama yang universal, ia dianut hampir seisi dunia. Islam merupakan rahmat bagi semua pengikutnya, bukan menjadi suatu beban baginya. Dalam Islam, pluralisme kebenaran juga berlaku bagi penganutnya disamping berlaku kebenaran mutlak. Hal ini berlaku karena penganut agama islam ini mempunyai keaneka ragaman baik dari segi fisik, kulit, postur tubuh, kebiasaan sampai kebudayaan mereka. Penerapan hukum Islam tentu saja tidak mungkin sama. Akan tetapi Al-Qur’an sebagai kebenaran mutlak dari Allah SWT. dalam penerapannya berdasarkan situasi dan kondisi suatu daerah, tetapi tidak mengubah substansi wahyu Allah SWT.
Syara’ tidak menghendaki musyaqqah (pemberatan). Pemberatan yang biasa itu pun tidak menjad tujuan syara’. Namun untuk kemaslahatan yang kembali kepa mukallaf sendiri.[17]
Pluralisme dalam Islam dicontohkan pada perbedaan ulama dalam masalah furu’. Kemestian ini disebabkan oleh tabiat agama (Islam), tabiat bahasa (syari’at), tabiat manusia, tabiat alam dan kehidupan.[18]
Diantara faktor yang akan mendukung lahirnya sikap toleran dalam masalah khilafiah dan menghormati pendapat orang lain ialah meyakini kemungkinan beragamnya kebenaran. Para ahli ushul berpendapat bahwa dalam satu masalahhukum furu’, kebenaran itu bisa lebih dari satu. Setiap hukum  yang disimpulkan oleh seorang mujtahid adalah benar sekalipun kesimpulan hukum dan hasil ijtihadnya saling berlawanan. Misalnya, yang satu mengharamkan, sedangkan yang lain menghalalkan atau yang satu mengatakan wajib, tetapi yang lainnya tidak.[19]
Dari keterangan ini dapat diketahui bahwa pluralisme kebenaran berlaku dalam Islam serta monoisme kebenaran.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Monoisme kebenaran adalah sesuatu yang satu, tidak berbilang, hanya ada satu esensi. Sedangkan pluralisme kebenaran adalah beragamnya sesuatu lebih dari satu.
2.      Dalam perspektif Islam monoisme dan pluralisme kebenaran adalah adanya sesuatu itu lebih dari satu, atau berbilang. Contoh semua agama  benar.
B.     Saran
Makalah ini masih perlu penyemprnaan, olehnya itu saran dan kritik terbuka demi sempurnanya tulisan ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang membacanya.



DAFTAR PUSTAKA
Bakhtiar,Amsal, 2009.  Filsafat Ilmu. edisi VII. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009
Departemen Agama RI.2002. Al-Qur’an Dan Terjemahannya.  Semarang: PT Karya Toha Putra.
Departemen Agama RI.1988. Islam Untuk Disiplin Ilmu Filsafat, cet. I. Jakarta: PT Bulan Bintang,
Departemen Nasional. 2008. Kamus bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
Ash-Shiddieqy, M. Hasbi. 2001. Falsafah Hukum Islam. cet. I. Semarang: PT Pustaka Rizqi Putra.
Suriassumantri, Jujun S..2005.  Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar. cet. XVIII. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Yusuf Qardhawi, 1990. Terjem. Fiqh perbedaan pendapat, cet I. Jakarta: Robbani Press.


[1] Departemen Nasional, Kamus bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 1039
[2] Ibid., h. 170.
[3] Ibid., h. 171.
                [4] Departemen Nasional, op.cit..  h. 1195.
[5] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, edisi VII, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009), h. 111.
[6] Ibid.
[7] Amsal, op. cit.,   h.  111.
[8] Ibid., h.112.
[9] Amsal, op. cit., 113
[10] Amsal, op. cit., h. 114
[11] Ibid.,, h. 115-116
[12] Jujun S. Suriassumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar, cet. XVIII, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2005), h. 55.
[13] Ibid., h. 118-119
[14] Amsal, op.cit., h. 131.
[15] Departemen Agama RI, Islam Untuk Disiplin Ilmu Filsafat, cet. I, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1988), h. 157
[16] Ibid., h. 158.
[17] M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Falsafah Hukum Islam,  cet. I, (Semarang: PT Pustaka Rizqi Putra, 2001, H. 207
[18] Yusuf Qardhawi, Terjem. Fiqh perbedaan pendapat, cet I, (Jakarta: Robbani Press, 1990), h. 69.
[19]  Ash-Shiddieqy, op. cit., h. 178

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Hakekat kebenaran yang saya pahami hanya ada satu jika kebenaran banyak maka bertentangan dengan hakekat realitas, bedakan antara teknis menilai dengan substansi dari nilai dikarenakan jika kita memasukan hal yang teknis maka dapat dipastikan kita dalam memhami hakekat realitas tidak utuh

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates