Senin, 16 Mei 2011

Konsep Dasar Metodologi Penelitian Tafsir


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an al-Karim adalah sebuah kitab yang tidak datang kepadanya kebatilan dari awal sampai akhirnya, yang diturunkan oleh Allah swt. Kitab yang mendapat keistimewaan, yaitu yang mampu mencetak ulama besar yang tahu dan mengerti tentang penafsiran nas-nas  al-Qur’an dan ulama yang mengamalkan hukum-hukum yang tersirat di dalamnya.
Al-Qur’an adalah tolok ukur wawasan pengetahuan keislaman, sejak dahulu pada zaman Rasulullah saw sampai pada masa yang akan datang.
Al-Qur’an merupakan wahyu ilahi yang wajib dipahami kandungannya oleh umat Islam agar supaya mampu mengaplikasikan ajaran yang terkandung di dalamnya dengan baik dan benar sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah swt. Salah satu cara memahami kandungan al-Qur’an adalah dengan mempelajari tafsirnya.
Salah satu upaya pengembangan keilmuan yang saat ini tampaknya sedangberjalan di seluruh perguruan tinggi Islam adalah penekanan pada penguasaan metodologi untuk setiap keilmuan yangdikembangkan. Sebab disadari bahwa hanya dengan penguasaan metodologilah suatu ilmu dapat berdaya guna bagi pengembangan masyarakat dan peradaban.
Karya ilmiah yang diajukan oleh mahasiswa, dalam Tafsir Al-Qur’an masih banyak menemui kesulitan dari sudut metodologi. Hal itu disebabkan karena disamping metodologi itu sendiri masih terus berkembang dan bahkan ada yang masih melewati diskursus yang berkepanjangan di kalangan para ahli, juga karena masih minimnya  buku metodologi yang dengan mudah dapat dipahami dan diterapkan.
B.   Rumusan Masalah
Olehnya itu, dengan didasari oleh latar belakang di atas, dalam makalah ini penulis mencoba untuk memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian metodologi penelitian tafsir?
2.      Apa dasar Metodologi Penelitian Tafsir?
3.      Bagaimana  Jenis-jenis dan Ilmu Bantu Metodologi penelitian Tafsir?
4.      Bagaimana urgensi dan Kedudukan Metodologi Penelitian Tafsir?


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Konsep Dasar Metodologi Penelitian  Tafsir
1.    Konsep: secara etimologis berasal dari bahasa inggris (consept) dan di indonesiakan menjadi kata konsep yang berarti rancangan, ide atau pengertian yang di abstrakkan dari peristiwa kongkrit, gambaran mental dari obyek, proses, atau apapun yang ada diluar bahasa yang digunakan oleh akal budi untuk memahami sesuatu.[1] Menurut Muin Salim, setelah meneliti uraian konsep berkesimpulan bahwa ia bermakna leksikal ide pokok yang mendasari suatu gagasan atau ide umum.[2]
            Dalam filsafat ilmu konsep dikenal dapat berguna untuk keterangan ilmiah yang berlaku umum, walaupun ciri itu dipandang sangat abstrak.[3]selanjutnya yang dimaksud dalam kajian ini adalah suatu pengertian yang terlahir setelah diadakan penelitian/pengamatan terhadap obyek tertentu.
2.    Dasar: adalah pokok atau pangkal sesuatu.[4] Pernyataan ini mengandung arti proses dan urgen. Untuk yang pertama terkait dengan operasional, sehingga ia harus dipahami sebagai langkah awal dalam melakukan sesuatu, sedangkan yang kedua terkait dengan sifat sesuatu, sehingga sesuatu itu  dipandang sangat penting untuk diketahui. Dalam kajian ini kedua kandungan makna “Dasar” ini dipergunakan.
3.    Metodologi berasal dari kata “Metode” artinya cara yang tepat untuk melakukan sesuatu; dan “Logos” artinya ilmu atau pengetahuan. Jadi metodologi artinya cara melakukan sesuatu dengan menggunakan pikiran secara seksama untuk mencapai suatu tujuan.[5]
Metodologi dalam pembuatan penelitian adalah menggambarkan tentang tata cara pengumpulan data yang diperlukan guna menguji hipotesa atau menjawab permasalahan yang ada. Dalam kegiatan ilmiah, metodologi merupakan hal yang penting untuk menentukan secara teoritis teknik operasional yang dipakai sebagai pegangan dalam mengambil langkah-langkah, sehingga dapat diketahui tentang:[6]
a.       Tata cara pengambilan sampel
b.      Lokasi yang dijadikan obyek penelitian
c.       Jumlah responden
d.      Waktu yang diperlukan
e.       Instrumen pengumpul data
f.        Pengolahan dan analisis data yang diperlukan
g.      Biaya (kalau ada)
4.    Penelitian pada dasarnya merupakan “suatu apaya pencarian” dan bukan sekedar mengamati secara teliti terhadap sesuatu obyek. Penelitian berasal  dari bahasa Inggris yaitu research yang berasal dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Dengan demikian secara logawiyah berarti “mencari kembali”.[7]
Penelitian menurut Cholid Narbuko dan Abu Achmadi dalam bukunya Metodologi Penelitian adalah suatu kegiatan untuk mencari, mencatat, merumuskan dan menganalisis sampai menyusun laporannya.[8]
Istilah penelitian (research) telah banyak didefenisikan oleh para ahli dalam bidang metodologi research. Para ahli yang dimaksud antara lain sebagai berikut:[9]
Hill Way  dalam bukunya Introduction to research mendefenisikan penelitian sebagai  “a method of study by which, of all acertainable problem, we reach a solution to the problem.[10] (Suatu metode studi yang bersifat hati-hati dan mendalam dari segi bentuk fakta yang dapat dipercaya atas masalah tertentu guna membuat pemecahan masalah tersebut).
Sejalan dengan itu dikemukakan pula oleh Sutrisno Hadi bahwa research dapat didefenisikan sebagai usaha menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, usaha, yang dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.[11]  Penelitian adalah terjemahan dari bahasa Inggris: research yang berarti usaha atau pekerjaan untuk mencari kembali yang dilakukan dengn suatu metode tertentu dan dengn cara hati-hati, sistematis serta sempurna terhdap permasalahan, sehingga dapat digunakan untuk menyelesaikan dan menjawab problemnya.[12]
Winarno Surachman  mendefinisikan penelitian atau penyelidikan sebagai kegiatan ilmiah mengumpulkan pengetahuan baru dari sumber-sumber primer, dengan tekanan tujuan pada penemuan prinsip-prinsip umum, serta mengadakan ramalan generalisasi di luar sampel yang diselidiki.[13]
David  H. Penny  mengemukakan bahwa bahwa penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.[14]
J. Suprapto mengatakan penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidaang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.[15]
Mohammad Ali  Mengemukakan penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu dengan melalui penyelidikan atau melalui usaha untuk mencari bukti-bukti sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya.
Dari batasan-batasan di atas,  diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan metodologi penelitian adalah : Suatu cabang ilmu pengetahuan yang membicarakan/mempersoalkan mengenai cara-cara melaksanakan penelitian (yaitu meliputi kegiatan-kegiatan mencari, mencatat, merumuskan, menganalisis sampai menyusun laporannya) untuk menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran suatu pengetahuan atau masalah guna mencari pemecahan terhadap masalah tersebut berdasarkan fakta-fakta atau gejala-gejala secara ilmiah.
Dengan demikian dalam penelitian terdapat lima unsur yang perlu diperhatikan, yaitu:[16]
a.       Unsur ilmiah, adalah penggunaan ilmu pengetahuan dan langkah-langkah penelitian sebagai metode berpikir. Langkah-langkah penelitian yang dimaksud adalah mulai dari pernyataan masalah, penyusunan hipotesis, pengumpulan data sampai dengan penarikan kesimpulan dan melaporkan hasilnya.
b.      Unsur penemuan, berarti berusaha mendapatkan sesuatu untuk mengisi kekosongan atau kekurangan.
c.       Unsur pengembangan, berarti memperluas dan menganalisis lebih dalam apa yang sudah ada. Dalam hal ini seseorang sudah pernah meneliti sesuatu objek tertentu, tetapi hasilnya belum memuaskan sehingga hasil penelitian tersebut masih perlu dikembangkan.
d.      Unsur Pengujian kebenaran, diartikan sebagai mengetes hal-hal yang masih diragukan kebenarannya.
e.       Unsur pemecahan masalah, dimaksudkan untuk membuat pemecahan apabila dalam penelitian dijumpai beberapa masalah.
Penelitian dapat dirumuskan sebagai penerapan pendekatan ilmiah pada pengkajian suatu masalah. Ini adalah cara untuk memperoleh informasi yang berguna dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya ialah untuk menemukan jawaban terhadap persoalan yang berrti melalui penerapan prosedur-prosedur ilmiah. Suatu penyelidikan harus melibatkan pendektan ilmiah agar dapat digolongkan sebagai penelitian. Secara universal penelitian merupakan suatu usaha sistematis dan obyektif untuk mencari pengetahuan yang dapat dipercaya.[17]
5.    Tafsir- ulama Ushul dan ulama tafsir  berbeda pendapat tentang makna tafsir, hal itu disebabkan karena perbedaan pendekatan yang mereka gunakan. Defenisi yang digunakan oleh ulama Ushul juga beragam. Al-Zarka>syi memandang tafsir sebagai “ilmu alat”, sedangkan al-Zarqa>niy melihat tafsir sebagai pengetahuan-pengetahuan tentang petunjuk-petunjuk al-Qur’an.
Tafsir secara harfiyah berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk masdar dari kata فسر yang berarti menjelaskan[18], membuka dan menampakkan makna yang ma’qul. Oleh karena itu pengertian tafsir dibedakan atas dua macam:[19]
a.       Tafsir sebagai mashdar berarti menguraikan dan menjelaskn apa-apa yang dikandung al-Qur’an berupa makna-makna, rahasia-rahasia dan hukum-hukum.
b.      Tafsir sebagai maf’ul berarti ilmu yang membahas koleksi sistematis dari natijah penelitian terhadap al-Qur’an dari segi dilalahnya yang dikehendaki Allah sesuai dengan kadar kemampun manusia.
Pengertian tafsir yang dimaksud dalam uraian ini adalah pengertian pertama, tegasnya tafsir dalam arti metode, bukan tafsir al-Qur’an.
Jadi Metodologi Penelitian Tafsir adalah ilmu mengenai jalan (cara) yang dilewati melalui kegiatan ilmiah untuk memahami, membahas, menjelaskan serta merefleksikan \ kandungan al-Qur’an secara apresiatif dengan menggunakan pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan berdasarkan kerangka konseptual tertentu sehingga menghasilkan suatu karya tafsir yang refresentatif.
Metodologi  tafsir merupakan alat dalam upaya menggali pesan-pesan yang terkandung dalam kitab al-Qur’an. Hasil dari upaya keras dengan menggunakan alat dimaksud terwujud sebagai tafsir. Konsekwensinya, kwalitas setiap karya tafsir sangat tergantung kepada metodologi yang digunakan dalam melahirkan karya tafsir.[20]
B. Dasar Metodologi Penelitian Tafsir
Ada tiga segi dasar metodologi penelitian tafsir menurut Prof. Dr. Abd. Muin Salim:
1.      Dasar dari Segi Filosofis
Yang dimaksud dari segi filosofis apabila dasar tafsir dari fungsi tafsir sebagai penjelasan maksud kandungan al-Qur’an. Fungsi demikian disebut sendiri oleh al-Qur’an (QS. Al-Baqarah (2) : 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Terjemahan: “Bulan Ramadhan, bulan diturunkannya al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai  petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan yang batil.”

Dan juga dalam al-Qur’an (QS. Al-Qiyamah (75) : 19
ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ
Terjemahan:“Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.”

Penggunaan kata jamak “  علينا” dalam ayat tersebut di atas, menurut para mufasir ada dua kemungkinan, yaitu: (1) berfungsi sebagai uslub tafadhdhul atau gaya bahasa yang memuliakan lawan bicara, dan (2) keterlibatan Jibril yang bertugas menyampaikan wahyu untuk menjelaskan maksud ayat.
Apabila kata tafsir disinonimkan dengan kata baya>n dalam istilah ilmu Ushul fiqh  yang berfungsi menjelaskan ayat sebagaimana termaktub dalam ayat di atas.[21]
2.      Dari segi Historis
Selain ayat al-Qur’an berfungsi sebagai penjelas bagi ayat yang lainnya, maka dalam kenyataan sejarah, Rasulullah juga diberi tugas oleh Allah untuk menjelaskan dan merinci ketentuan-ketentuan yang masih global dalam nas al-Qur’an. Adapun dalilnya (QS. Al-Nahl (15) : 44
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
Terjemahan: “Dan kami turunkan kepadamu al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.”

Dengan demikian, penjelasan Rasulullah lewat hadisnya mengenai ayat-ayat yang memerlukan penjelasan, juga berfungsi sebagai tafsir.
3.      Dari segi Yuridis
Banyak nas al-Qur’an yang menganjurkan perlunya pemikiran lebih lanjut guna menyelami maksud ayat-ayat Allah. Diantaranya: (QS. Sha>d (38) : 29 yang menyuruh memperhatikan (tadabbur)  dan memikirkan ayat-ayat Allah, (QS. Al-Zumar (39) : 27 yang menerangkan bahwa tujuan Allah menampilkan perumpamaan adalah agar dapat dijadikan bahan pelajaran (bahan renungan). Upaya mempelajari dan memikirkan ayat-ayat al-Qur’an ini merupakan petunjuk secara yuridis diperlukannya tafsir.[22]
C.   Jenis-jenis dan Ilmu Bantu dalam Penelitian Tafsir    
1.    Jenis-jenis Penelitian Tafsir.
Adapun jenis-jenis penelitian tafsir adalah:
a.       Subyek (mufassir) (maksudnya adalah mufassir objek penelitian)
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang mufassir:
1)      Memiliki keyakinan yang benar
2)      Terhindar dari dorongan hawa nafsu
3)      Mengawali tafsir dengan menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an
4)      Menafsirkan al-Qur’an dengan sunnah
5)      Apabila tidak menemukan tafsirannya dengan sunnah maka menafsirkannya dengan pendapat sahabat (aqwal shahabah)
6)      Apabila tidak menemukannya dalam pendapat-pendapat sahabat maka meruju’ ke pendapat Tabi’in
7)      Mengetahui bahasa Arab dan cabang-cabangnya
8)      Mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’an. (ilmu tauhid, ilmu qira’at, ilmu Ushul)
9)      Pemahaman yang mendalam;  memiliki daya analisa yang kuat dalam setiap permasalahan.[23]
Dalam makalah ini, penulis akan mengangkat  contoh mufassir dengan metodologi yang ia gunakan secara ringkas;
An-Naisa>bu>ri dalam tafsirnya Ghara>ib al-Qur’an dan Ragha>ib al-Furqa>n.[24]
An-Naisa>bu>ri adalah seorang imam besar dan ulama terkemuka. Nama lengkapnya Nizha>muddin al-H>>><<<{asan bin Muh{ammad bin al-H{usin al-Khura>sa>ni al-Naisa>bu>ri.
Al-Naisa>bu>ri menguasai disiplin ilmu aqli dan naqli; memahami bahasa Arab dan memiliki kemampuan pengungkapan yang artikulatif; mengerti tentang takwil, tafsir dan qiraat; di samping wawasan keilmuan yang luas, kewara’an dan ketakwaan. Naisa>buri juga dikenal sebagai ulama yang banyak tahu tentang tasawwuf dan ilmu-ilmu isyarat.
Tentang metodologi tafsirnya, Naisa>bu>ri menuturkan, “Awalnya aku menyebutkan kata dalam al-qur’an berikut terjemahnya dengan gaya bahasa yang retorik; menegaskan pentakdiran dan mengungkap kata ganti yang samar; mentakwilkan makna yang kabur (al-Mutasyabiha>t); melugaskan bahasa al-kina>yah, majas dan metafora (al-isti’a>rah).
Naisa>bu>r kemudian memulai proyek tafsirnya diawali dengan mengelompokkan ayat-ayat tertentu. Selanjutnya menyoal tentang qiraat dan wakaf. Setelah itu Naiisa>bu>ri mulai melakukan penafsiran yang kerap dikomentari dengan takwil, seperti ketika menafsirkan firman Allah, (QS. Al-Baqarah (2): 48)
 يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (47) وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ (48)     
Qiraat    ولا تقبل Dengan menggunakan (ta), merupakan qiraat Ibnu Katsir, Abu ‘Amr, Sahl dan Ya’qu>b.
Wakaf
العالمين adalah akhir ayat
ينصرون adalah akhir ayat.
Tafsir
“Pernyataan ini kembali dikemukakan Allah sebagai penegasan alasan dan wanti-wanti terhadap mereka yang tidak mengikuti Muhammad. Seakan Allah berfirman, “Sekiranya kalian tidak memaatuhiku sebab nikmat yang telah aku anugerahkan, maka patuhilah Aku karena takut azab-Ku di kemudian hari.”
Maksud العالمين dalam ayat ini adalah sekelompok besar manusia. Seperti firman Allah, Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia (QS. Al-Anbiya>’ (21): 71).
Sangat mungkin العالمين dimaksud bahwa Aku telah melebihkan kamu atas segala umat di zamanmu. Sebab manusia yang hidup paska mereka tidak masuk dalam kata العالمين.[25]
b.      Obyek (al-Qur’an) (al-Qur’an sebagai objek)
Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang mempati posisi sentral dan menjadi inspirator, serta pemandu gerakan-gerakan umat Islam selama lebih dari empat belas abad.[26]
Dari segi teori, wahyu yang termaktub dalam al-Qur’an dapat dipahami dalam empat peringkat:
Pertama, Konsep tauhid, yang menjadi sumber dan nilai-nilai universal.  Nilai-nilai yang dimaksud di sini adalah nilai-nilai seperti kebenaran, keadilan, kasih sayang, kesabaran, kebaikan, keindahan, dan sebagainya. Nilai-nilai tersebut bersifat kekal, abadi dan tidak berubah. Seorang muslim mesti membuktikan kesetiaannya kepada nilai-nilai ini, karena kesetiaan padanya bermakna kesetiaan kepada Allah, dan sebaliknya. Nilai-nilai universal ini    seringkali tidak akan tertangkap oleh seseorang yang hanya dapat memahami teks, apalagi pemahamannya secar simplistik (dangkal). Tetapi nilai-nilai ini seringkali baru bisa tertangkap dengan perenungan yang dalam mengenai sebuah teks ayat dan kaitannya dengan beberapa ayat lain dan berbagai kenyataan dalam alam, sehingga dimengerti apa pesan yang terkandung dalam pesan tersebut.[27]
Kedua, Prinsip-prinsip Azas (Fundamental Principles). Prinsip-prinsip azas ini juga tidak dapat berubah, malainkan kekal dan abadi. Prinsip-prinsip azas ini mesti digunakan sebagai garis panduan dalam usaha membentuk jiwa seseorang dan jiwa masyarakat muslim.
Contoh yang dapat digunakan dalam prinsip ini adalah beberapa perintah dan larangan; kita diperintahkan shalat, puasa, haji, mengeluarkan zakat, menegakkan yang makruf, mencegah yang munkar, menghormati ibu-bapak, sebagaimana kita juga dilarang fitnah, bohong, sombong, angkuh, dan sebagainya[28]
Ketiga, Untuk membantu masyarakat mengamalkan prinsip-prinsip dalam bidang ibadah, beberapa peraturan dan kaidah juga diwahyukan. Misalnya, kita diminta shalat lima waktu. Shalat adalah prinsip azas, sedangkan lima waktu adalah peraturan. Peraturan-perturan ini juga tidak berubah, karena kewajiban bukan sesuatu yang dipengaruhi oleh zaman dan keadaan. Ia bebas dari pertimbangan-pertimbangan.[29]
Keempat, Ada beberapa peraturan dalam Islam, yang digali dari al-Qur’an berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat yang tidak bebas dari pengaruh keadaan dan zaman. Peraturan-peraturan ini boleh diubah berdasarkan prinsip azas, nilai etika dan falsafah.[30]
c.       Metode dan pemikiran-pemikiran tafsir
(Konsep-konsep pemikiran dalam al-Qur’an)
d.      Hasil karya tafsir
kitab tafsir, latar belakang tafsir, metodologi, sistematika bahasan, pengaruh
2.    Ilmu-ilmu Bantu
Adapun ilmu-ilmu bantu dalam metodologi penelitian tafsir yaitu:
a.       Ilmu bahasa Arab dengan segala aspeknya:
1)      Ilmu Nahwu
2)      Ilmu Sharf
3)      Ilmu Balaghah (ilmu al-Badi>’, ilmu al-ma’a>niy, Ilmu al-Baya>n)
Ilmu al-badi>’ adalah ilmu yang berkaitan dengan keindahan lafaz} dan keindahan makna dalam satu kalimat; (al-Jinas dan al- Saja)
Contoh dalam (QS. Al-Dhuh}a> (93) : 9-10
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10)
Terjemahan: “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah kamu menghardiknya.”

Ilmu al-Ma’a>niy adalah ilmu yang berkaitan dengan keserasian suatu kalimat dengan keadaan orang yang diajak bicara; (al-Khabar, al-Insya, al-Qashr, al-Fashl, al-Wasl, al-Ijaz, al-itnab, al-musawah)
Contoh dalam (QS. Ali-Imran (3) : 36
 فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى
Terjemahan: “Maka tatkala isteri Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan.”

Ilmu al-Baya>n adalah adalah ilmu yang menjelaskan suatu makna dengan perantaraan beberapa kalimat atau perumpamaan-perumpamaan yang berbeda, meliputi tasybi>h, maja>s, isti’arah dan kina>yah.
Contoh tasybi>h dalam (QS. Ibrahim (14) : 18
مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لَا يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُوا عَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَ الضَّلَالُ الْبَعِيدُ (18)
Terjemahan: “Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.”
b.      Ilmu-ilmu Ushuluddin
اصول = Ushu>l, bentuk jamak dari kata اصل = Ashl), dipahami sebagai pokok-pokok ilmu[31], pokok-pokok agama, yaitu identifikasi masalah-masalah agama yang prinsipil, yang tidak boleh diperselisihkan oleh siapapun di kalangan kaum muslimin. Masalah-masalah pokok ini meliputi kepercayaan, keyakinan atau keimanan. Jadi ada kesejajaran antara makna Ushu>l al-di>n dan aqi>dah atau aqa>id, yaitu ilmu tentang sistem kepercayaan, keyakinan dan keimanan Islam. Yang termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu Ushuluddin itu meliputi:[32]
1)      Ulu>m al-Qur’a>n/Tafsir
2)      Ulu>m al-Hadi>s/Hadis
3)      Pemikiran dalam Islam (Teologi/ Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawwuf)
4)      Perkembangan modern dalam Islam
5)      Ilmu Perbandingan Agama atau hubungan Agama-agama.
Ilmu-ilmu Ushuluddin menempati posisi yang sangat penting dalam konstalasi keilmuan Islam. Ilmu-ilmu yang termasuk dalam lima kelompok di atas merupakan objek penelitian dalam ilmu Ushuluddin. Adapun ciri khas pendekatan dalam penelitian ilmu-ilmu Ushuluddin[33] adalah
Pertama, Pendekatan Kewahyuan, yaitu pengkajian tentang al-Qur’an dan Hadis, terutama bagaimana ia memberikan jawabannya sendiri mengenai berbagai problema yang dihadapi manusia.
Kedua, Pendekatan rasional atau Pendekatan Akliah/Ijtiha>diyah. Apabila yang diteliti adalah islam (dalam bidang Ushuluddin) sebagai yang dipahami/dipikirkan/ditafsirkan dan diinterpretasikan oleh para ulama/pakar/filosof dan diungkapkan berbagai karya mereka, maka yang dihadapi adalah area ijtihad.
Ketiga, Pendekatan Empiris. Apabila yang diteliti adalah Islam (dalam bidang Ushuluddin) sebagai yang dihayati dan diamalkan oleh umatnya, maka yang dihadapi adalah area penghayatan dan pengamalan, yang diistilahkan dengan area  pengamalan/empiris.
D.  Urgensi dan Kedudukan Metodologi Penelitian Tafsir
Al-Qur’an adalah merupakan sumber ajaran Islam. Kitab suci ini menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang ilma belas abad sejarah pergerakan umat ini. Berdasarkan kedudukan dan peran al-Qur’an, pemahaman terhadap al-Qur’an melalui penafsiran-penafsirannya mempunyai peranan sangat besar bagi maju mundurnya umat, sekaligus dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka.


BAB III
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang bisa ditarik dalam makalah ini adalah:
1.      Metodologi Penelitian Tafsir adalah ilmu mengenai jalan (cara)  yang dilewati melalui kegiatan ilmiah untuk memahami, membahas, menjelaskan serta merefleksikan \ kandungan al-Qur’an secara apresiatif dengan menggunakan  pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan berdasarkan kerangka konseptual tertentu sehingga menghasilkan suatu karya tafsir yang refresentatif.
2.      Adapun dasar-dasar metodologi tafsir adalah ditinjau dari segi historis, filosofis dan yuridis.
3.      Jenis-jenis  Metodologi Penelitian Tafsir adalah (a) Sebagai Subjek (Mufassir), (b) sebagai objek (al-Qur’an), (c) metodologi
4.      Ilmu bantu metodologi penelitian tafsir adalah meliputi: Bahasa Arab, ilmu Ushuluddin, ilmu syari’at
5.      Urgensi dan Kedudukan Metodologi Penelitian Tafsir
6.      Al-Qur’an adalah merupakan sumber ajaran Islam. Kitab suci ini menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator,  pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang ilma belas abad sejarah pergerakan umat ini. Berdasarkan    kedudukan dan peran al-Qur’an, pemahaman terhadap al-Qur’an melalui penafsiran-penafsirannya mempunyai peranan sangat besar bagi maju mundurnya umat, sekaligus dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka.


DAFTAR PUSTAKA
Arief Furchan, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan, Cet. III; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum,  Jakarta; Raja Grapindo Persada: 2006
Cholid Narbuko dan Abu achmadi, Metodologi Penelitian, Cet. III; Jakarta: Sinar  Grafika, 2001
Harahap, Syahrin,  Metodologi Studi dan Penelitian Ilmu-ilmu Ushuluddin,  Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000
Hillway, Tyrus, Introduction to research, Boston; Houghton Mifflin Company; 1956
Ibrahim Anis, Mu’jam al-Wasi>t, (Cet.II; Jilid 1 & 2, t.pn, t.th)
M. Al-Fatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, Cet.I; Yogyakarta: teras, 2005
Manna al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an,  Cet. X; Kairo: maktabah Wahbah, 1997
Moh. Pabundu Tika, Metode Penelitian Geografi,  Cet. I; Jakarta: Sinar Grafika, 2005
P. Joko Subagyo, Metode Penelitian (Dalam teori dan Praktek), Cet. II; Jakarta: Rineka Cipta, 1997
Sutrisno Hadi, Metodologi research,  Jilid I; Yayasan penerbit Fakultas Psycologi; Universitas Gajah Mada; yogyakarta, 1969
Syahdianor dan Faisal Shaleh, Metodologi Tafsir,  Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo persada, 2006
Syarif, M. M.,  Philosophical Teachings of the Qur’an dalam M. M. Syarif  (ed.),  A History of muslim Philosophy, Vol. I, Ottoharassowitz, Wieswbaden, 1963





1.                   Pengertian
                Makalah ini didukung oleh empat istilah, yaitu; konsep , dasar, kajian dan tafsir.
1)      Konsep: secara etimologis berasal dari bahasa inggris (consept) dan di indonesiakan menjadi kata konsep yang berarti rancangan, ide atau pengertian yang di abstrakkan dari peristiwa kongkrit, gambaran mental dari obyek, proses, atau apapun yang ada diluar bahasa yang digunakan oleh akal budi untuk memahami sesuatu.[34] Menurut Muin Salim, setelah meneliti uraian konsep berkesimpulan bahwa ia bermakna leksikal ide pokok yang mendasari suatu gagasan atau ide umum.[35]
                Dalam filsafat ilmu konsep dikenal dapat berguna untuk keterangan ilmiah yang berlaku umum, walaupun ciri itu dipandang sangat abstrak.[36]selanjutnya yang dimaksud dalam kajian ini adalah suatu pengertian yang terlahir setelah diadakan penelitian/pengamatan terhadap obyek tertentu.
2)      Dasar: adalah pokok atau pangkal sesuatu.[37] Pernyataan ini mengandung arti proses dan urgen. Untuk yang pertama terkait dengan operasional, sehingga ia harus dipahami sebagai langkah awal dalam melakukan sesuatu, sedangkan yang kedua terkait dengan sifat sesuatu, sehingga sesuatu itu  dipandang sangat penting untuk diketahui. Dalam kajian ini kedua kandungan makna “Dasar” ini dipergunakan.



[1]Anton, M. et. al., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (jakarta; Balai Pustaka, 1990) h. 456
[2]Muin Salim, Beberapa Aspek Metodologi Tafsir al-Qur’an, (Ujung Pandang, LSKI,1990) h. 17
[3]The Liang Gie, Pengantar Filsafat ilmu, (Yogyakarta; Liberty, 1991) h. 126
[4]Anton, M. et. al., op. cit., h. 186
[5]Cholid Narbuko dan Abu achmadi, Metodologi Penelitian, (Cet. III; Jakarta: Sinar  Grafika, 2001), h. 1
[6]P. Joko Subagyo, Metode Penelitian (Dalam teori dan Praktek), (Cet. II; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 16
[7]Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum,  Jakarta; Raja Grapindo Persada: 2006, h. 27
[8]Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Op.Cit
[9]Moh. Pabundu Tika, Metode Penelitian Geografi, (Cet. I; Jakarta: Sinar Grafika, 2005), h. 1
[10]Hillway, Tyrus, Introduction to research, (Boston; Houghton Mifflin Company; 1956)  p. 5
[11]Sutrisno Hadi, Metodologi research, (Jilid I; Yayasan penerbit Fakultas Psycologi; Universitas Gajah Mada; yogyakarta, 1969), h. 4
[12]Ibid, h. 2
[13]Moh. Pabundu Tika, Op.Cit., h. 1
[14]Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Op. Cit, h. 1
[15]Ibid, h. 1-2
[16]Moh. Pabundu, Op. Cit, h. 1-2
[17]Arief Furchan, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan, (Cet. III; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 32
[18]Ibrahim Anis, Mu’jam al-Wasit, (Cet.II; Jilid 1 & 2, t.pn, t.th), h. 721
[19]M. Al-Fatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, (Cet.I; Yogyakarta: teras, 2005), h. 12
[20]M. Alfatih suryadilaga, dkk, Op. Cit., h. 38
[21]Ibid, h. 31
[22]Ibid, h. 33
[23]Manna al-Qattan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, ( Cet. X; Kairo: maktabah Wahbah, 1997), h. 321-323
[24]Syahdianor dan Faisal Shaleh, Metodologi Tafsir, (Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo persada, 2006), h. 92-98
[25]Ibid, h. 97
[26]M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Op. Cit., h. 38
[27]M. M. Syarif ,  Philosophical Teachings of the Qur’an dalam M. M. Syarif  (ed.),  A History of muslim Philosophy, Vol. I (Ottoharassowitz, Wieswbaden, 1963), dan Syahrin Harahap, Metodologi Studi dan Penelitian Ilmu-ilmu Ushuluddin, (Cet. I; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000), h. 13
[28]Syahrin Harahap, Ibid
[29]Ibid, h. 14

[31]Ibrahim Anis, Op. Cit., h. 40
[32]Ibid, h. 4
[33]Ibid, h. 6
[34]Anton, M. et. al., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (jakarta; Balai Pustaka, 1990) h. 456
[35]Muin Salim, Beberapa Aspek Metodologi Tafsir al-Qur’an, (Ujung Pandang, LSKI,1990) h. 17
[36]The Liang Gie, Pengantar Filsafat ilmu, (Yogyakarta; Liberty, 1991) h. 126
[37]Anton, M. et. al., op. cit., h. 186

1 komentar:

Abu Farhan al-Farmady mengatakan...

Apakah sama antara Metodologi Tafsir dan Metodologi Penelitian Tafsir....?
Sepertinya berbeda. Tafsir tujuannya untuk menjelaskan isi kandungan ayat al-Qur'an sedangkan Penelitian Tafsir bertujuan menganalisis proses dan hasil penafsiran.

Posting Komentar

apakah anda tidak menemukan yang anda cari??? silahkan tuliskan sesuatu yang anda cari itu....

FACEBOOK COMENT

ARTIKEL SEBELUMNYA

 
Blogger Templates